Ditemukan 1067 data
14 — 3
Halaman 7 dari 19 halamanpembayarannya dengan diangsur, dengan batas waktu sampai sidangpengucapan ikar talak;Bahwa atas tanggapan Pemohon tersebut, Termohon memberikantanggapannya secara lisan yang pada pokoknya menyetujui kesanggupanPemohon tersebut, Dan oleh karena telah terjadi kesepakatan makaselanjutnya Pemohon dan Termohon menyatakan bahwa kesepakatan tersebuttidak perlu dimuat dalam amar putusan / diktum perkara ini;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan alat bukti
24 — 5
terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka berdasarkan pasal22 ayat 4 KUHAP, masa penangkapan dan penahanan tersebut harusdikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahananterhadap diri terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka berdasarkan pasal193 ayat 2 sub b KUHAP, maka perlu ditetapkan agar terdakwa tetap beradadalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 30 (tiga puluh)lembar kartu remi, 1 (Satu) lembar alas/ikar
14 — 2
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pembayaran kewajiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
69 — 38
UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan yang dimaksud penangkapan ikan adalah kegiatan untuk memperolehikan, di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau caraapa pun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut,menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/atau mengawetkannya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 6 UndangUndang 45Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPenkanan yang dimaksud pembudidayaan ikar
27 — 14
KONPENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Surya Andhika Sarivana bin Nana Sulistianto) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Siti Wahyu Ndari binti Puryanto) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagin;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan Ikar
16 — 10
Membayar nafkah iddah & Muttah sebesar Rp.7.000.000, ( TujuhJuta Rupiah) Menghukum penggugat membayar tergugat nafkah untuk 1 oranganak saya sebesar Rp. 1.000.000, setiap bulan diluar uang lain lain (seperti biaya sakit ) sejak ikar talak dijatunkan sampai anak sayaumur 21 tahun ( dewasa )Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukanreplik secara tertulis sebagai berikut;1.
75 — 18
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balige untuk mengirimkansalinan penetapan ikar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Harian untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;6.
18 — 5
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pembayaran kewajiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
11 — 2
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk member perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewajiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
11 — 4
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
19 — 9
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pembayaran kewajiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
14 — 1
., dan 2.4 serta diktum Nomor. 3 angka II di atas, setelah putusan ini mempunyai kekuatan Hukum atau sebelum ikar talak diucapkan;
- Tidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya.
13 — 1
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
TULUS KARMAWAN BIN SUWARDI
Termohon:
RUKMINI binti RUSMAN
56 — 51
Apabila Tergugat tidak secara suka relamembayarnya pada saat sidang ikrar talak, maka sidang ikar talak dapatditunda guna memberi kesempatan kepada Tergugat dan diberikan tenggangwaktu paling lama 6 bulan sejak ditetapkannya sidang ikrar talak tersebut;DALAM KONPENSI DAN REKONPENS :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun
Terbanding/Penggugat : Anggi Yogyanto bin Giyanto
51 — 40
kenaikan 15% (lima belas persen) setiap tahun sampai kedua anak tersebut dewasa yaitu usia 21 tahun dan atau menikah ;
2.2 Nafkah idah sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) ;
2.3 Nafkah lampau (madhiyah) untuk bulan Januari 2019 sampai dengan Maret 2019 sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) ;
Nafkah idah angka 2.2 dan nafkah madhiyah angka 2.3 sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) dibayarkan pada saat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikar
luar biayapendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 15% (lima belaspersen) setiap tahun sampai kedua anak tersebut dewasa yaituusia 21 tahun dan atau menikah ;Nafkah idah sejumlah Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah) ;Nafkah lampau (madhiyah) untuk bulan Januari 2019 sampaidengan Maret 2019 sejumlah Rp9.000.000,00 (Sembilan jutarupiah) ;Nafkah idah angka 2.2 dan nafkah madhiyah angka 2.3sejumlah Rp1i8.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)dibayarkan pada saat sebelum Tergugat Rekonvensimengucapkan ikar
6 — 0
Memberikan ijjin kepada Pemohon (Pemohon) untukmengucapkan ikar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapansidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Wonosobo;3. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundangan yang berlaku ;DALAM REKONPENSI1. Mengabulakan sebagian gugatan Rekonpensi;2. Menetapkan biaya Mutah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan Iddah sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) x 3 bulan = Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah);3.
16 — 9
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
58 — 12
Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk memberikan Muth kepada Penggugat Rekonvensi berupa uangsejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) dan dibayarkan sebelum pengucapan ikar talak;
3.
9 — 3
Apabila Tergugat tidak secara suka relamembayarnya pada saat sidang ikrar talak, maka sidang ikar talak dapatditunda guna memberi kesempatan kepada Pemohon dan diberikantenggang waktu paling lama 6 bulan sejak ditetapkannya sidang ikrar talaktersebut;DALAM KONPENSIDAN REKONPENSI:Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo termasuk dalam lingkupperkara di bidang perkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 UndangundangNomor : 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan
7 — 0
Mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikar talak kepada Termohondi depan sidang Pengadilan Agama Surabaya.3. Menetapkan hak pemeliharaan dan pengasuhan (Hak Hadhonah)terhadap anak bernama : Anak Kandung Pemohon dan Termohonkepada Termohon, dengan ketentuan apabila Hari Sabtu dan Mingguanak menginap di rurnah Pemohon dan pada hari libur atau libur sekolahanak menginap di rumah Pemohon.4.