Ditemukan 16598 data
23 — 14
Ridhwan Ismail, MH sebagai mediator dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan proses mediasi dari mediatortersebut tanggal 04 April 2017 yang pada pokoknya menyatakan upaya medias!
26 — 11
, bahwa Majelis Hakim telah berupaya secara maksimalmenasehati Penggugat dan Tergugat agar rukun dan membina rumah tanggaseperti semula sebagaimana ketentuan pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo pasal 143 KompilasiHukum Islam di Indonesia, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 telah dilakukan upaya medias
13 — 8
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan.
14 — 8
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor823/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 27 Oktober 2020 dan O06 November 2002Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 9
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor39/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 08 Januari 2021 dan 15 Januari 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
7 — 5
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor545/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 2
Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 telahterpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
13 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 15
No /Pdt.G/2017/PA.Lbk Pkm.Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
18 — 4
ditentukan Penggugat hadirdipersidangan secara in persoon, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1816/Pdt.G/2019/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 0
Putusan.No.2366/Padt.G/2019/PA.JbgAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
56 — 12
bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan suatuhalangan yang sah dan bantuan relaas panggilan dari Pengadilan AgamaJakarta Timur tidak datang.Bahwa meskipun demikian majelis hakim telah berusaha secaraoptimal mendamaikan Penggugat dengan memberi nasehat kepadaPenggugat Supaya bersabar mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan harapan dapat rukun kembali dengan mengurungkanniatnya bercerai dari Tergugat namun upaya tersebut tidak berhasil.Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir, maka medias
12 — 8
persidangan yang telah ditentukan, Penggugat telah hadirdi persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan oleh alasan yangsah menurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa, dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
82 — 26
Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 ) PP NO.9 Tahun 1975, majelis hakim telahberupaya mendamaikan dengan cara memberi nasehat agar rukun kembali sebagai suamiisteri namun tidak berhasil ;5CT2011Menimbang, bahwa PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang Mediasi, pasal 2, 4dan pasal 7 ayat (5), karena Termohon dalam perkara ini tidak hadir, maka perkara initidak layak di lakukan medias
19 — 10
hadir di persidangan dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsisecara tertulis meskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan dipersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyataketidakhadiran Tergugat tidak disebabkan alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 5
perkara a quo, Surat kuasa khusus mana telah memenuhi syaratmateriil dan syarat materiil surat kuasa khusus sebagaimana diaturdalam surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 6 tahun 1992,untuk ituMajelis Hakim menyatakan oleh karenanya bahwa kuasa hukumPenggugat mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untukmewakili kepentingan hukum Penggugat dalam perkara a quo diPengadilan Agama Pati;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
11 — 7
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
41 — 2
Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilanyang menyatakan, bahwa pada hari sidang yang telah. ditentukan yang dihadiri keduabelah pihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh medias! ; Menimbang bahwa para pihak telah sepakat memilih hakim Dra. Hj. SITIAISYAH ELVA, SH., MH. sebagai mediator.
32 — 17
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor811/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 23 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 7
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor700/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 23 September 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias