Ditemukan 186428 data
AGITA TRI MOERTJAHJANTO, SH.
Terdakwa:
SYAFI'I ALIAS P. ARYA
49 — 24
Jaksa Penuntut:
AGITA TRI MOERTJAHJANTO, SH.
Terdakwa:
SYAFI'I ALIAS P. ARYA
GALUH MARDIANA, SH
Terdakwa:
AGUS TRI RAHARJO als HELM
30 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa AGUS TRI RAHARJO Alias HELM tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dakwaan alternatif ke satu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
GALUH MARDIANA, SH
Terdakwa:
AGUS TRI RAHARJO als HELM
TRI AGUNG SANTOSO, SH.
Terdakwa:
Rico Ariyandi Bin Sohardi
83 — 29
Penuntut Umum:
TRI AGUNG SANTOSO, SH.
Terdakwa:
Rico Ariyandi Bin Sohardi
Terdakwa:
RACHMAT SIGIT TRI SUTIKNO
217 — 99
- Menyatakan Terdakwa Rachmat Sigit Tri Sutikno tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana
>Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Disita dari KURNIA ANGGER SAPUTRA:
- 1 (satu) bundel hasil tangkapan layar tampilan website ROBIN4D dengan situs https://robin4d.vip/index.ph
- Disita dari RACHMAT SIGIT TRI
Terdakwa:
RACHMAT SIGIT TRI SUTIKNO
Tetap terlampir dalam berkas perkara
A TRI HARTONO, SH.,MH
Terdakwa:
SUHENDRIK ALIAS HENDRIK
231 — 133
Penuntut Umum:
A TRI HARTONO, SH.,MH
Terdakwa:
SUHENDRIK ALIAS HENDRIK
Terdakwa:
TRI JUMENO
50 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa TRI JUMENO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
- Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama
TRI JUMENO di kembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah)
,
Terdakwa:
TRI JUMENO
Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menjawab sebagai berikut:Nama lengkap : TRI JUMENOTempat/Tgl lahir : Banyumas, 11051979Jenis Kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat Tempat Tinggal : Jl. Kol. Sugiono Dalam No. 5, RT 001,RW 002, Kel. Kranji, Kec.
Pwtdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama TRI JUMENO kedapatantidak memakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik danbertemu orang lain dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah KTP atas nama TRIJUMENO.
Atas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) hurufa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahandan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Penyidik mengajukan barang berupa 1 (Satu) buah KTP atas nama TRI JUMENO;Selnjutnya persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ataspertanyaan Hakim, Penyidik menerangkan bahwa telah hadir 2 (dua) orang saksi danSiap untuk memberi keterangan;Lalu, Hakim Ketua memerintahkan agar saksisaksi tidak
pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa TRI
TRI HARYATUN, SH
Terdakwa:
DUANKIE TJANDRA ad HASMANI TJANDRA
56 — 13
Penuntut Umum:
TRI HARYATUN, SH
Terdakwa:
DUANKIE TJANDRA ad HASMANI TJANDRAMembebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,(duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tangerang, pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 olehkami, Gunawan Tri Budiono, S.H., sebagai Hakim Ketua , Lebanus Sinurat,S.H.,M.H., dan Indra Cahya, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu jugaoleh Hakim Ketua dengan didamping!
., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tangerang,serta dihadiri oleh Tri Haryatun, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKota Tangerang dan Terdakwa menghadap sendiri;Hakim Anggota, Hakim Ketua,Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 25/Pid.B/2019/PN TngLebanus Sinurat, S.H.., M.H. Gunawan Tri Budiono, S.H.Indra Cahya, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Santi Indah Pratiwi, S.H.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 25/Pid.B/2019/PN Tng
MUNIR SUPRIYADI, S.H
Terdakwa:
TRI WAHONO Bin Alm. RONI
55 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Tri Wahono Bin Alm.
Penuntut Umum:
MUNIR SUPRIYADI, S.H
Terdakwa:
TRI WAHONO Bin Alm. RONI
DJOKO TRI ADMOJO,SH.
Terdakwa:
Puji hastuti
35 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
DJOKO TRI ADMOJO,SH.
Terdakwa:
Puji hastuti
Terdakwa:
TRI ATMODJO SEPTIAWAN RISDYANTORO
35 — 0
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Tri Atmodjo Septiawan Risdyantoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
SH
Terdakwa:
TRI ATMODJO SEPTIAWAN RISDYANTORO
TRI BUDI MAULANA
Terdakwa:
M.JULIANDA BIN ANWAR
15 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI BUDI MAULANA
Terdakwa:
M.JULIANDA BIN ANWAR
Terbanding/Terdakwa : ABDUL KARIM pgl KARIM
47 — 14
Pembanding/Penuntut Umum : ESSA TRI LARASAKTI, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ABDUL KARIM pgl KARIM
DEDE TRI ANGGRIANI,SH
Terdakwa:
RAMELAN Bin MUJIONO P
18 — 17
Penuntut Umum:
DEDE TRI ANGGRIANI,SH
Terdakwa:
RAMELAN Bin MUJIONO P
JUKARDI S IP
Terdakwa:
WIDI TRI UNTORO
26 — 21
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Widi Tri Untorotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan usaha dibidang/sektor perdagangan/usaha kuliner tanpa izin pada bidang pertanahan dan tata ruang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Penyidik Atas Kuasa PU:
JUKARDI S IP
Terdakwa:
WIDI TRI UNTORO
FEDERICK CHRISTIAN S, SH
Terdakwa:
MOHAMAD TIO TRI KURNIAWAN
25 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mohamad Tio Tri Kurniawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum Turut serta menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mohamad Tio Tri Kurniawan, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu Milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
FEDERICK CHRISTIAN S, SH
Terdakwa:
MOHAMAD TIO TRI KURNIAWAN
Agus Tri Ichwan, S.H
Terdakwa:
Samudra Sondi Raja Sembiring
26 — 0
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Pick Up BK 8651 SE;
- 28 batang besi rel Ballast Stoper dengan panjang kurang lebih 1,5 meter;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa;
Dikembalikan kepada Balai Teknik Perkeretaapian melalui Saksi Tri
Penuntut Umum:
Agus Tri Ichwan, S.H
Terdakwa:
Samudra Sondi Raja Sembiring
Agus Tri Ichwan, S.H
Terdakwa:
Edi Suhendra Als Hendro
21 — 12
Penuntut Umum:
Agus Tri Ichwan, S.H
Terdakwa:
Edi Suhendra Als Hendro
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
ROY SIREGAR Als ROY
81 — 24
Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
ROY SIREGAR Als ROY,MH masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga olen Hakim Ketua dengan didampingi para HakimAnggota tersebut, dibantu oleh Netty Sihombing, SH Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri Batam, serta dihadiri oleh Mega Tri Astuti, SH,Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Marta Napitupulu, SH.,MH Sri Endang Amperawati Ningsih, SH.,MHAdiswarna Chainur Putra, SH.,CN.
ABDUL FATAH
Terdakwa:
MEINDRA WAHYU TRI L
21 — 2
- Menyatakan terdakwa Meindra Wahyu Tri L, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMILIKI DAN MENYIMPAN MINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh ) hari ;
- Menetapkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL FATAH
Terdakwa:
MEINDRA WAHYU TRI LKarya Dharma No. 10 PO.BOX 104Telp.(0351) 895196, Fax. (0351) 895197Catatan Putusan yang dibuat olehHakim Pengadilan Negeri dalamdaftar catatanPerkara (pasal 209 (2) KUHAP).Catatan PutusanNomor 578 /Pid.C/2020/PN.Mgt.Catatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Magetanyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Meindra Wahyu Tri L;Tempat lahir : Magetan;Umur/tanggal lahir : 22 Tahun / Kamis 14 Mei
Menyatakan terdakwa Meindra Wahyu Tri L, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMILIKI DAN MENYIMPANMINUMAN KERAS JENIS ARAK JOWO TANPA IZIN DARI PIHAK YANGBERWENANG ;2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jikadenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7(tujuh ) hari ;3.
Terdakwa:
TRI HARDIANTORO BIN HERU (alm)
50 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TRI HARDIANTORO Bin HERU (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Terdakwa:
TRI HARDIANTORO BIN HERU (alm)