Ditemukan 16597 data
12 — 9
Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataHalaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 169/Pdt.G/2019/PA.Pbr.ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Penggugat dalam mengajukan perkara ini mohon dibebaskandari biaya perkara, Ssesuai dengan Surat Keputusan Kuasa Pengguna AnggaranPengadilan Agama Pekanbaru Nomor W4A1/724/HK.05/2019 tanggal 23Januari 2019;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 17
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 5
Putusan Nomor 1066/Padt.G/2019/PA.Bgrgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara panggilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
16 — 1
Pemohon, anakPemohon / calon suami dan calon istri anak Pemohon telah datang menghadapdalam persidangan ;Menimbang, bahwa Hakim telah memberi nasehat/pertimbangan kepadaPemohon agar bersabar dan menunggu sampai anak Pemohon cukup umur,menunggu sampai Calon Isteri anak berumur 16 tahun untuk menikah namunusaha tersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan ini (voluntair), maka mediasitidak perlu dilaksanakan sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008 Tentang Medias
26 — 2
tentang persidangan perkara iniditunjuk sebagaimana Berita Acara Persidangan perkara ini dan merupakan bagianyang tak terpisahkan dengan putusan inl ; Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas ; neneo none w nnn nnn ene n nnn en en en enna enen Menimbang, bahwa pihak Termohon tidak pernah datang menghadap dimukasidang dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya untuk menghadap makaupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara melalui medias
25 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 8
Pasal 2 ayat(3), Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, oleh karena Tergugat tidak hadirdi persidangan, maka medias!
16 — 14
yangpada pokoknya tetap dengan gugatan Penggugat selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segala sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Kuasa Hukum Penggugatyang selalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 12
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor103/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 Januari 2021 dan 11 februari 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 0
(relaas) Nomor1482/Pdt.G/2016/PA.Wsb tanggal 12 Agustus 2016 dan tanggal 2 September2016, Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut, yang relaas panggilannyadibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh sesuatu halangan/alasan yang sah ;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarmempertahankan rumah tangganya namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias
16 — 5
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor743/Pdt.G/2020/PA.Dp Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
129 — 24
Menimbang, bahwa walaupun setiap perkara kontentius harus dimediasi sesuaiamanat PERMA Nomor Tahun 2008 yang diubah dengan PERMA Nomor Tahun2016, namun oleh karena perkara ini adalah perkara kontentius berupa legalitashukum, maka dengan merujuk point (6) halaman 85 Pedoman Pelaksanaan Tugasdan Administrasi Peradilan Agama Edisi Revisi tahun 2014 yang diberlakukandengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor KMA/032/SK/TV/2006 tanggal 4 April2006, maka dalam proses penyelesaian perkara ini tidak wajib dilakukan medias
69 — 22
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
25 — 23
meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut, sesuai berita acara surat panggilan (relaas) Nomor0459/Pdt.G/2016/PA.AGM. tanggal 30 September 2016 dan tanggal 4November 2016 yang dibacakan di persidangan dan tidak terrnyata bahwatidak datangnya Tergugat karena adanya sesuatu halangan yang sah;Bahwa dalam upaya perdamaian, Majelis Hakim di persidangan telahmemberikan nasihat dan arahan kepada Penggugat agar bersabar dan tidakjadi bercerai dengan Tergugat, namun tidak berhasil, sedangkan upaya medias
21 — 14
atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberpikir untuk tidak bercerai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
59 — 24
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 5
Put No. 787/Pdt.G/2019/PA.Ngwdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!