Ditemukan 896162 data
15 — 5
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0573/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 03 Mei 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
573/Pdt.G/2023/PA.Gs
17 — 2
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0710/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 09 Juni 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
710/Pdt.G/2023/PA.Gs
17 — 13
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 550000 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah).
6039/Pdt.G/2023/PA.Badg
Hj Elly Derliana Harahap
Tergugat:
1.Gubernur sumut
2.Kepala Dinas Pertanian Propinsi Sumatera Utara
8 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan gugatan;
- Menyatakan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn, dalam register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkarakepada Penggugat sejumlah Rp288.500,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
961/Pdt.G/2023/PN Mdn
Terbanding/Tergugat I : Yayasan As-Sabur
Terbanding/Tergugat II : Sutarman
Terbanding/Turut Tergugat II : Lurah Petobo
Terbanding/Turut Tergugat III : Camat Palu Selatan
153 — 0
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Pembanding Nicolaus Salama tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Pal, tanggal 21 Nopember 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK DBS INDONESIA Cq PT. BANK DBS INDONESIA KANTOR CABANG CAPITAL PLACE
Terbanding/Tergugat II : PT. ANUGERAH LESTARI UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat II : NOTARIS SUWARNI SUKIMAN
Terbanding/Turut Tergugat III : NOTARIS â PPAT SULISTYANINGSIH, SH
44 — 41
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 68/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel tanggal 20 November 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
SALHUDA
36 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Mjy dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun untuk mencatat pencabutan ini dan mencoret perkara permohonan Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Mjy ini dari buku Register perkara yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah);
32/Pdt.P/2023/PN Mjy
LUKMAN HASAN
Tergugat:
PT MANDIRI TUNAS FINACE
66 — 29
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat ;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Lbo dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Limboto untuk mencatatkan pencabutan perkara nomor 2/Pdt.G/2023/PN Lbo tersebut dalam buku register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
2/Pdt.G/2023/PN Lbo
Terbanding/Penggugat : Endah Murdiyati binti Sutarno
66 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor
/Pdt.G/2023/PA.Ckr. tanggal 04 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah; - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023.
48/Pdt.P/2023/PA.Sww
Christhomas Oklen
Tergugat:
PT. Kawasaki Motor Indonesia
18 — 0
- Mengabulkan pencabutan gugatan perkara perdata Nomor : 414/Pdt.G/ 2023/PN.Bks.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor : 414/Pdt.G/2023/PN.Bks dan mencoret dalam register perkara yang bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
414/Pdt.G/2023/PN Bks
62 — 22
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 866/Pdt.G/2023/PA.Pdlg., tanggal 20 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 05 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
100/Pdt.G/2023/PTA.Btn
47 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 42/Pdt.G/2023/PA.MS dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak Tahun 2023.
42/Pdt.G/2023/PA.MS
111 — 4
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 210/Pdt.G//2023/PA.Smn. tanggal 29 Maret 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 07 Ramadhan 1444 Hijriyah;
III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Tergugat/ Pembanding sebesar Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) ;
28/Pdt.G/2023/PTA.Yk
1.RUHAMI
2.ZAIHA
Tergugat:
1.MOH. RASUQ
2.MOH. ALI MUSTHAFA
3.MASNITO PRANOTO
4.PT. PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
5.PT. XL AXIATA Tbk
6.ZAINAL ARIFIN
130 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Smp;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sumenep untuk melakukan pencoretan dalam Register Perkara Perdata Gugatan Perkara Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Smp;
- Membebankan biaya yang timbul sejak pendaftaran Gugatan kepada Para Penggugat secara tanggung renteng sejumlah Rp 621.000,00. (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah);
15/Pdt.G/2023/PN Smp
229 — 1
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 538/Pdt.G/2023/PA.JT tanggal 9 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1444 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
93/Pdt.G/2023/PTA.JK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Fenny Haslizarni, SH
82 — 19
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 116/Pid.B/2023/PN Lbo tanggal 4 April 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00-(lima ribu rupiah);
28/PID/2023/PT GTO
IR. HERMAN MARGO
Tergugat:
1.KEMENTERIAN ATR/BPN (BADAN PERTANAHAN NASIONAL) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
2.PT. BUKIT PERMAI KHATULISTIWA
3.H. NANA
125 — 78
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara Nomor 274/Pdt.G/2023/PN Cbi;
- Menyatakan perkara Nomor 274/Pdt.G/2023/PN Cbi dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk mencoret gugatan tersebut dalam Buku Register Perkara Perdata di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Cibinong;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
274/Pdt.G/2023/PN Cbi
10 — 9
1. Membatalkan perkara permohonan Nomor 664/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 17 Oktober 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.020.000,00 (satu juta dua puluh ribu rupiah).
664/Pdt.P/2023/PA.Krw
34 — 34
- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Bnj tanggal 23 November 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ini ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);