Ditemukan 19088 data
93 — 46
PUTUSANNomor : 41/PID.SUS.K/2012/PTMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadili perkara TindakPidana Korupsi (Tipikor) dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap NUSYIRWANTempat lahir Batu Sangkar, SumbarUmur/Tgl.
MANGASAMANURUNG, SH., MKn, dan ROSMALINA SITORUS, SH., MH., masingmasingHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai HakimHakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 06 Nopember 2012Nomor : 188/Pen.Pid.Sus.K/2012/PTMDN. untuk memeriksa dan mengadili perkara inipada peradilan tingkat banding, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari: S EL A SA, tanggal : 11 DESEMBER 2012, oleh Hakim KetuaMajelis dengan dihadiri oleh Hakim
3247 — 1723 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Putusan tersebut diubah pada tingkat banding oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada ... [Selengkapnya]
56 — 21
Sejak tanggal 10 Desember 2014 s/d 10Januari 2015.Majelis Hakim : Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 12Desember 2014 No. 156/12/Pen.Pid.Sus/K/2014/PN.Smg Jo Nomor 153/Pid.Sus/2014/ PN..Smg. Sejak tanggal 12 Desember 2014 s/d.10 Januari2015;e Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal9 Januari 2015 No. 156/1/Pen.Pid.Sus/K/2015/PN.Smg jo Nomor : 153/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing selaku HakimAnggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari Senin tanggal 9 Maret 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengandidampingi oleh ALIMIN RIBUT SUJONO.,SH.,MH Hakim karir dan AGOESPRIJADI,S.H. Hakim ad hoc Tipikor , di bantu oleh ANIS SURYANDARI, SH.Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, serta terdakwa yangdidampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1402 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SARJONO Bin SYAHRIL ;Tempat lahir : Palembang ;Umur/Tanggal lahir : 55 tahun/25 Juli 1955 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Palapa RT.
Mohamad Askin, S.H., danMS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim AnggotaHal. 27 dari 28 hal. Put. No. 1402 K/Pid.Sus/2014tersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. tid./Dr.
81 — 28
PUTUSANNO. 174/PID.SUS/TPK/2016/PN.SURABAYADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Tipikordengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :TERDAKWA:Nama Lengkap : SUGENG MUJIADI, ST;Tempat lahir : Kediri;Umur/Tanggal lahir : 50 tahun / 18 Februari 1966;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal
Sidoarjo Kab.Sidoarjo;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai BUMD / Direktur Utama PDAMDelta Tirta Kabupaten Sidoarjo;Pendidikan : Strata 1 (Sarjana Teknik).Penahanan dan jenis penahanan :Penyidik : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak tanggal 29 April 2016 s/d.18 Mei2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh Penuntut Umumsejak 19 Mei 2016 s/d. 27 Juni 2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 28 Juni
2016 s/d. 27 Juli 2016; Perpanjangan penahanan Il dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 28 Juli 2016 s/d. 26 Agustus 2016;Penuntut Umum : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak tanggal 24 Agustus 2016 s/d.12September 2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 13 September 2016 s/d. 12 Oktober 2016;Ketua Pengadilan Tipikor/Negeri : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak
Perkara : PDS07/SIDOA/Ft.1/08/2016 tertanggal O9Januari 2016 yang pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim Tipikor Surabaya agar terdakwa di jatuhi hukuman sebagaiberikut :1.
Putusan tersebut dibacakan pada sidang terouka untukumum pada hari KAMIS' tanggal 26 Januari 2017 dengan dibantu oleh BUDIMULYONO, SH., MH., Penitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri Sidoarjodan Terdakwa dengan didampingi oleh Penasehat Hukumnya;HAKIM ADHOC TINDAK PIDANA HAKIM KETUA MAJELISKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA TTD TTDKUSDARWANTO, S.H., S.E., M.H., MATHEUS SAMIAdI, S.H., M.H.
91 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 2017 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Dra.
Tahun 2008 Jo.Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2012tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Satuan Kerja PerangkatDaerah untuk pembelian bahan bakar minyak Jenis tertentu yang berhakadalah usaha mikro sedangkan UD Sumber Maju termasuk usaha kecilsehingga tidak berhak untuk membeli BBM bersubsidi ;Bahwa jadi karena pasalpasal tindak pidana di dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 tidak ada didakwakan kepada Terdakwa tidak bisamenyatakan Pengadilan Tindak Pidana Tipikor
Berbeda denganseandainya pasalpasal yang didakwakan pada Terdakwa menggunakanpasalpasal tindak pidana dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi, kemudian diajukan ke Pengadilan Tipikormenurut Ketua Majelis baru Pengadilan Tipikor menyatakan tidakberwenang mengadili perkara dimaksud ;Bahwa dari alasanalasan di atas dan mengacu kepada ketentuan Pasal 6huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi, untuk hemat Ketua Majelis
,dan MS Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terouka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Abdul Latif, S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.ttd./ MS Lumme, S.H.Panitera Pengganti ;ttd.
92 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tinggi Ambon sebagai JudexFactie merupakan pertimbangan hukum yang tidak cukup (OnvoldoendeGemotiveerd), karena hanya membenarkan keberatan Penuntut Umum dantidak mempertimbangkan pertimbangan Majelis Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon terhadap faktafakta yang terungkap dalampersidangan;Hal. 54 dari 71 hal. Put. Nomor 1377 K/PID.SUS/2017a.
Bahwa, padahal apabila diteliti secara seksama, pertimbangan putusanPengadilan Tinggi Ambon tersebut, nyatanyata sama sekali tidakmemberi suatu pertimbangan apapun terhadap putusan Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon serta keberatankeberatan penasihat hukum terdakwa dalam pembelaan yang termuatdalam berkas perkara Nomor 55/Pid.SusTPK/2015/PN.AMB.c. Bahwa Judex Facti hanya menyimpulkan saja putusan Majelis HakimNomor 55/Pid.SusTPK/2015/ PN.AMB.
Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon, tanpa mempertimbangkan unsur yang dalamPasal 3 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindakpidana Korupsi yang telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31Tahun 1999;2. Kekhilafan Hakim Menentukan dan Menetapkan Unsur Secara MelawanHukum dan penyalagunaan wewenangBahwa sesuai dengan faktafakta persidangan, maka diperoleh FaktaHukum sebagai berikut :a.
tingkat kasasi, oleh karena itu permohonan Pemohon tidakmemenuhi syarat dan persyaratan sebagaimana dimaksud dan diatur dalamPasal 253 (1) KUHAP ; Bahwa sesuai fakta hukum persidangan ternyata Terdakwa telah menerimaatau memperoleh uang sebesar Rp7.900.000,00 (tujuh juta sembilan ratus riburupiah) setelah potong pajak PPh dan PPn dari saksi Hasan Reniuryaan,sehingga adil menurut hukum Terdakwa harus dijatuhi hukuman pidanatambahan berupa uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18UndangUndang Tipikor
Terbanding/Penuntut Umum : HAERUDIN
1001 — 358
Sby. telah selesai diminutasi agar dalam tenggang waktusebagaimana ditetapkan oleh Undangundang diberi kesempatanuntuk memeriksa/mempelajari (inzage) berkas perkara tersebut diKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya, sebelum berkas perkaara tersebut dikirim kePengadilan Tipikor pada Pengadilan tinggi Surabaya.Halaman 161 dari 168 halaman, Putusan Nomor 30/PID.SUSTPK/2020/PT SBY5. Pengiriman memori banding a.n.
Sby kepada Panitera PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang dibuat oleh PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 3 September2020 Nomor W.14.U.1/7711/ Hk.07/9/2020, yang menerangkanbahwa memori banding tanggal 28 Agustus 2020 a.n. TerdakwaSupriyono telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Surabayatanggal 2 September 2020 yang disampaikan oleh PenasihatHukumnya pada tanggal 28 Agustus 2020.6. Pengiriman Kontra Memori Banding dari Penuntut Umum a.n.
Supriyono dalam Perkara Tipikor Nomor 17/Pid.Sus/TPK/2020/PN.
Sby kepada Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayayang dibuat oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 23 September 2020 Nomor W.14.U.1/8157/Hk.07/ 07/2020, yang menerangkan bahwa Kontra Memori Banding tanggal 21September 2020 Penuntut Umum telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 21 September 2020 yang disampaikan oleh Penuntut Umum pada tanggal 22 September 2020.Menimbang, bahwa permintaan banding dari Terdakwa telahdiajukan dalam
Hakim ad Hoc Tipikor Tingkat Bandingmasingmasing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 oleh Hakim Ketuadengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh SriWahyuni, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Surabaya tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa, maupun Penasihat Hukum Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,ttd ttd Gusti Lanang Putu Wirawan, S.H., M.H.
46 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, PP (limaribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Bandung No. 01/TIPIKOR/2011/PT. BDG. tanggal 14 April 2011yang amar lengkapnya sebagai berikut :82Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umumtersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bogor tanggal 02 Agustus 2010 No.505/Pid/Sus/2009/PN.
kejahatan maupun pelanggaran ;Menimbang, bahwa khusus mengenai barang bukti berupa uang sejumlahRp832.460.000,00 (delapan ratus tiga puluh dua juta empat ratus enam puluh riburupiah), oleh karena tidak disertakan/dicantumkan (tidak ada Berita Acara SerahTerima) maka tidak dapat ditentukan statusnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung No. 01/ TIPIKOR
TB.TATANG MUCHTAR, BSC., SH. tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Bandung No. 01/TIPIKOR/2011/PT. BDG tanggal 14 April2011 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bogor No. 505/Pid/Sus/2009/PN.Ber. tanggal 02 Agustus 2010 ;MENGADILI SENDIRI :1 Menyatakan Terdakwa H. TB.
286 — 184
Menetapkan barang bukti berupa :1. 3 (tiga) lembar Surat Laporan Kepada Polisi Unit Tipikor Polres Karangasem No. 17/BKAD/RDG/VI/2017, Perihal Pelaporan Kelompok SPP Bermasalah, tanggal 5 Juni 2017.2. 1 (satu) jilid Proposal Kelompok Simpan Pinjam Perguliran Perempuan Kelompok Perempuan Kencana Wangi 2 di Br. Dinas Kunyit, Ds. Besakih, Kec. Rendang, Kab. Karangasem, NO. REG.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAYAN SUKERTIAdengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp 300.000.000, (tigaratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan;3..Menyatakan barang bukti berupa :1) 3 (tiga) lembar Surat Laporan Kepada Polisi Unit Tipikor PolresKarangasem No. 17/BKAD/RDG/VI/2017, Perihal PelaporanKelompok SPP Bermasalah, tanggal 5 Juni 2017.2) 1 (satu)
Karangasem.Memerintahkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding membaca SalinanResmi Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 22/ Pid.Sus TPK /2019 / PN.Dps , tanggal 1 April 2020 yang amarnya berbunyisebagai1.Menyatakan Terdakwa WAYAN SUKERTIA tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana korupsitsebagaimana pada Dakwaan Primair;2.Membebaskan Terdakwa oleh karenanya
Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;6.Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7.Menetapkan barang bukti berupa :1) 3 (tiga) lembar Surat Laporan Kepada Polisi Unit Tipikor PolresKarangasem No. 17/BKAD/RDG/VI/2017, Perihal PelaporanKelompok SPP Bermasalah, tanggal 5 Juni 2017.Halaman 77 dari 152 Putusan Nomor 4/PID.TPK/2020/PT DPS10)1 (satu) jilid Proposal Kelompok Simpan Pinjam PerguliranPerempuan Kelompok Perempuan
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar ( Rp 5.000, ),lima ribu rupiahHalaman 151 dari 152 Putusan Nomor 4/PID.TPK/2020/PT DPSDemikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Denpasar padahari Selasa , 19 Mei 2020 oleh kami : ZAID UMAR BOBSAID, SH.MH,Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Denpasarsebagai Hakim Ketua Majelis, DR IHAT SUBIHAT , SH, MH dan Drs H.
MOHPUGUH HARYOGI, SH, SP.N Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiDenpasar masing masing sebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim Ketua tersebut, dengan didampingi Hakimhakim anggota, DewaMade Widiadnyana, SH sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggitersebut, tanpa dihadiri oleh Terdakwa dan Penuntut Umum ;HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUAttd ttdDR IHAT SUBIHAT , SH, MH ZAID UMAR BOBSAID, SH.MHttdDrs H.
38 — 5
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Nomor 206.a/Pen.Pid.B/2014/PN.Im, sejak tanggal 03 Juni 2014 s/d tanggal 03 Juli 2014 ;6 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal23 Juni 2014 sampai dengan tanggal 07 Juli 2014;7 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal08 Juli 2014 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2014;Pengadilan Tinggi tersebut ;Halaman dari 16, Putusan No. 33/TIPIKOR/2013/PT.Bdg.Telah membaca berkas perkara
53 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Djuyamto, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./Leopold Luhut Hutagalung, SH., MH. Timur P. Manurung, SH., MM.ttd./Sophian Marthabaya, SH.Panitera Pengganti :ttd./Djuyamto, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : UMMIYATI BINTI SYAMSUDDIN JUNED Diwakili Oleh : SYAHROL RIZA, S.HI
57 — 17
Bahwa proses persidangan termasuk didalamnya pembuktian telahdilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim sesualdengan ketentuan KUHAP sehingga proses persidangan sampaldengan putusan Majelis Hakim tidak terdapat cacat yuridis.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Majelis HakimPengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh yangmemeriksa dan mengadili perkara ini menolak permohonan bandingdari terdakwa dan menyatakan bahwa :1.
Drs. Andi Muh Zaelani
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI TAKALAR
92 — 41
ZAELANI telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Makassar pada hari Jumat Tanggal 01 Februari2019 berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara PemeriksaanBiasa tanggal 30 Januari 2019 Nomor : B02/R.4.32/Ft.1/01/2019 (T1) dan Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara Acara PemeriksaanBiasa (T2),Bahwa Perkara Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Terdakwa Drs.ANDI MUH.
33 — 23
Panmud Pidsus Tipikor Pengadilan TinggiMedan sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum Anak danAnak maupun kuasanya.Panitera Pengganti, Hakim,tid. ttd.HARSONO, SH.MH. MARYANA, SH.MH.14
48 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 203 PK/PID.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana :Nama : DANIEL HAMONANGAN MANURUNG,SKM., MM., ;Tempat lahir : Dairi ;Umur / tanggal lahir : 37 tahun / 14 November 1967 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Marathon Ujung Rantau Prapat,Kecamatan Rantau Utara, kabupatenLabuhan Batu ;Agama : Kristen Protestan
109 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa keberatan Penuntut Umum pada pokoknya tidak sependapatdengan Judex Facti dalam hal menyatakan Terdakwa tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidanasebagaimana dakwaan karena Penuntut Umum berpendapat Terdakwaterbukti bersalanh melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3 JunctoPasal 18 UndangUndang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana.2.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
Terbanding/Penuntut Umum I : ARDY, SH. MH
Terbanding/Penuntut Umum III : NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
113 — 40
., & PARTNERS, beralamat di Jalan PerumtelGunung Nona RT 008 / RWO7 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe,Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Oktober 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriAmbon pada tanggal 20 Oktober 2020 dengan Nomor: 853/2020;Pengadilan Tinggi Ambon tersebut di atas :Setelah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: 02/PID.SUSTPK/2021/PT AMB tanggal 15 Maret 2021 tentang penunjukan MajelisHakim Tipikor pada
Bahwa benar akibat perbuatannya yang telah memark up beayapembangunan Negeri Porto, Kecamatan Saparua yang dibeayai Dana Desa danAlokasi Dana Desa Tahun 2015 s/d 2017 yang merugikan keuangan negaraseluruhnya sebesar Rp.328.748.277.78,(tiga ratus dua puluh delapan juta tujuhratus empat puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah tujuh puluhdelapan sen) tersebut, pada tahun 2019 Saksi Hendrik Latuperissa dan SaksiSalmon Noya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon
Selanjutnya ketikaperkara Saksi Hendrik Latuperissa dan Saksi Salmon Noya disidangkan diPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, sebelum perkara tersebutdiputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon,Saksi Hendrik Latuperissa dan Saksi Salmon Noya menyetorkan uang sebesarRp.70.000.000,(tujuh puluh juta rupiah) ke rekening Pengadilan Negeri Ambonsebagai pengembalian uang kerugian negara yang didakwakan Jaksa /penuntut Umum, sehingga sejak saat itu kerugian kKeuangan
kotatersebut perlu dikurangkan dari pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yangkarenanya dijatuhi pidana, maka Terdakwa perlu dibebani untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam pengadilan tingkatbanding akan ditetapkan dalam amar putusan perkara ini;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti dalam perkara ini telah dipertimbangkan Majelis Hakim Tipikor
83 — 32
Tipikor/2012/PN.Gilo tertanggal 25 Juli 2013 yang dimintakan banding; 7 Membebankan ......Halaman 36 dari 37 Halaman, Putusan No: 12/PID.SUS/2013/PT.GTLO Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp. 7.500, (TujuhRibu Lima Ratus Rupiah); n2 nn enn ence nnnDemikianlah diputuskan dalam MRapat Permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiGorontalo, pada hari Kamis, tanggal 5 Desember 2013, oleh
(Hakim Ad Hoc Tipikor)pada Pengadilan Tinggi masingmasing sebagai anggota, putusanmana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada shariSenin, tanggal 9 Desember 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengandibantu oleh ANDI MUNARTI, S.H. sebagai Panitera Pengganti, tanpadihadiri Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gorontalo,Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya;HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUAT.T.D. T.T.D.AGUSIN, S.H., M.H. MURNIATI IDASARI, S.H., M.H.T.T.D.ANSORI, S.H.
59 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 414 K/PID.SUS/2018melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UndangUndang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana. Penuntut Umumberpendapat Terdakwa terbukti bersalan melakukan tindak pidanamelanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndang Tipikor junctoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.