Ditemukan 16598 data
11 — 9
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor107/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 28 Januari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 18
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
20 — 10
persidangan meskipun telah di panggil secara resmi dan patutberdasarkan berita acara pemanggilan Nomor : 0044/Pdt.G/2018/PA.Mto. danketidakhadiran Tergugat bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim dalam setiap persidancan telah berusahamendamaikan dengan jalan memberi nasehat dan pandangan kepadaPenggugat agar bersabar dan rukun kembali dengan Tergugat, akan tetapitidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan makaupaya damai melalui proses medias
8 — 4
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyangberlaku. 22 n nnn n nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn cnnAtau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputusyang Seadiladilnya. 22022 ene n en nn ene n nnn nnn ne nen en nnenenenennneeMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohondengan didampingi kuasa hukumnya dan Termohon hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kedua belah pihak telah didamaikan melalui medias!
24 — 8
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
13 — 1
Tanggal 19 November 2018 menyampaikan bahwa upaya medias!dalam perkara ini adalah tidak berhasil.Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugatyang bertanggal 6 November 2018 di bawah Register Perkara NomorHal. 5 dari 11 Put. No.614/Pdt.G/2018/PA Lbt.614/Pdt.G/2018/PA Lbt.
15 — 1
diterima untukdipertimbangkan dan diadili;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
14 — 10
Bahwa berdasarkan Pasal 6 tentang kewajiban menghadiri Medias/RERMA)RI No. 1 Tahun 2016 7Ayat (1) Para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan midiasidengan atau tanpa didamping! oleh kuasa hukum;(2) Kehadiran para pihak melalui Komunikasi Audio Visual jarak jauhsebagaimana dimaksud dalam Pasa!
11 — 2
sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan Nomor : 507/Pdt.G/2017/PA.Pra tanggal 22 Juni 2017 dan 24 Juli2017 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaHal 2 dari 11ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
48 — 17
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan NomorPutusan Nomor 1775/Pdt.G/2020, Halaman 3 dari 11 halaman1775/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 2
;Menimbang, bahwa Tergugat hadir di persidangan setelah semua alatbukti yang diajukan Penggugat selesai diperiksa, oleh karena itu medias: yangdiamanatkan oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomeor 1 Tahun 2016 tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memulai pemeriksaan perkara denganmembacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat tanpa ada perubahan dan penambahan;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan tentangpokok perkara, maka terlebih
34 — 14
., juga tidak berhasil mencapai kesepakatandamai (dinyatakan gagal), dengan demikian ketentuan yang diatur dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
15 — 8
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor869/PdtxG/2021/PAxDp tanggal 03 November 2021 Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
29 — 16
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
10 — 6
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 19 Maret 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal ... telahdipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaHal 2 dari 11ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
10 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Hal 6 dari 11 Putusan Nomor 3925/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
19 — 7
Tergugat tidak hadir dan perkara aquo diperiksa dan diputustanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali dengan Tergugat, namuntidak berhasil karena Penggugat tetap pada gugatannya untuk bercerai denganTergugat ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
64 — 12
Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
8 — 4
akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
68 — 1
., dan berdasarkan laporan hakim mediator tanggal 10 April 2014iethyala, Upaya Medias!