Ditemukan 766 data
AMRI BAYAKTA, SH
Terdakwa:
DEDI DORES Bin HARUN SANJAYA
49 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DEDI DORES Bin HARUN SANJAYA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-Terangan Dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Luka-LukaBerat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap
TerdakwaDEDI DORES Bin HARUN SANJAYA oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (Tiga) tahun
- menetapkan penjatuhan pidana tersebut dikurangkan seluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut ;
- menetapkanTerdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan Barang bukti berupa -1 (Satu) Lembar Celana Panjang Jeans Merk Blockade, Warna Hitam Cream, Milik Korban a.n.
MUHAMMAD SYAFULLAH BIN ZULKARNAIN, ada bercak darah
- Menetapkan agar terdakwa DEDI DORES Bin HARUN SANJAYA membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).
dikembalikan kepada korban Muhammad Syaifullah bIn Zulkarnain;
Penuntut Umum:
AMRI BAYAKTA, SH
Terdakwa:
DEDI DORES Bin HARUN SANJAYA
Nama lengkap : Dedi Dores Bin Harun Sanjaya2. Tempat lahir : Kedurang3. Umur/Tanggal lahir : 19/23 Juni 20004. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kebun Niur Desa Ketaping Kec. Manna Kab.Bengkulu Selatan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Buruh BangunanTerdakwa Dedi Dores Bin Harun Sanjaya ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Penyidik sejak tanggal 25 Maret 2019 sampai dengan tanggal 13 April 2019Terdakwa Dedi Dores Bin Harun Sanjaya ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2019sampai dengan tanggal 22 Mei 2019Terdakwa Dedi Dores Bin Harun Sanjaya ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2019 sampai dengan tanggal 4 Juni2019Terdakwa Dedi Dores Bin Harun Sanjaya ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai dengan tanggal18 Juni 2019Terdakwa Dedi Dores Bin Harun Sanjaya ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
menikah dengan adek KorbanMuhammad Syaifullah, sedangkan saksi merupakan kakak kandungTerdakwa Dedi Dores.
Bahwa sebelumnya antara saksi Dedi Dores dengan isterinya sudah 2(dua) bulan pisah ranjang, sehingga saksi Dedi Dores sudah lama tidakbertemu dengan anak kandungnya. Bahwa Terdakwa Dedi Dores sudah lama mau bertemu dengan anaknyanamun tidak diperbolehkan oleh keluarga isterinya termasuk juga KorbanMuhammad Syaifullah melarang Terdakwa Dedi Dores untuk bertemudengan anaknya.
BRANDO PARDEDE
Terdakwa:
JUNAIDI Als DORES Bin HAMIR HASAN
23 — 15
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Junaidi Als Dores Bin Hamir, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun
Penuntut Umum:
BRANDO PARDEDE
Terdakwa:
JUNAIDI Als DORES Bin HAMIR HASAN
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
DEDI DORES BIN Alm SUJAK
24 — 9
Mengadili ;
- Menyatakan Terdakwa Dedi Dores bin Alm.Sujak tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menyatakan barang
bukti berupa : Kartu Tanda Penduduk atas nama Dedi Dores Bin Alm.Sujak dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa;
4.
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARISTON NOVIANTO,S
Terdakwa:
DEDI DORES BIN Alm SUJAK
MEGA SARI SH
Terdakwa:
DEDI DORES ALS PITUL BIN ABAS SAHIL
109 — 31
- Menyatakan Terdakwa DEDI DORES Alias PITUL Bin ABAS SAHIL tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah
Penuntut Umum:
MEGA SARI SH
Terdakwa:
DEDI DORES ALS PITUL BIN ABAS SAHIL
Terdakwa:
ADEK PRIMA DORES Pgl. ADEK Bin AGUSRIL
41 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Adek Prima Dores Pgl.
MH
Terdakwa:
ADEK PRIMA DORES Pgl. ADEK Bin AGUSRILNama lengkap : Adek Prima Dores Pgl. Adek Bin Agusril. Tempat lahir : Padang. Umur/Tanggal lahir : 22 tahun/12 April 1997Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JIn. Alang Lawas IV12A RT. 004 RW. 001 Kel.Alang Lawas Kec. Padang Selatan Kota Padang. Agama : Islam. Pekerjaan : DagangTerdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan dariPenyidik tanggal O7 September 2019;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:.
Menyatakan Terdakwa ADEK PRIMA DORES Pgl. ADEK BinAGUSRIL dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganPemberatan* sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam padadakwaan pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) Tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;3.
mengulangi perbuatan pidana, danTerdakwa belum pernah dipidana;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 850/Pid.B/2019/PN PagBahwa terdakwa ADEK PRIMA DORES
sepeda motor tersebut adalah milikterdakwa;Bahwa saksi baru mengetahui sepeda motor tersebut hasil curiansetelah berada dikantor polisi pada tanggal 07 September 2019 sekirapukul 03.30 wib bertempat di tepi Bandar Bekali Ganting Kota Padang;Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 850/Pid.B/2019/PN PagBahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Terhadap keterangan saksi yang dibacakan tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa ADEK PRIMA DORES
Menyatakan Terdakwa Adek Prima Dores Pgl. Adek Bin Agusriltersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama:Z. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Terdakwa:
DEDI DORES SIREGAR ANAK DARI LESTI SIREGAR
58 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara
Terdakwa:
DEDI DORES SIREGAR ANAK DARI LESTI SIREGAR
Terdakwa:
AJI DORES ALS MAT TAJI
191 — 62
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aji Dores alias Mat Taji tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
DHINI ARDHANY, SH, MH
Terdakwa:
AJI DORES ALS MAT TAJI
Dores Hotmartua Pasaribu
Tergugat:
PT. Wahana Ottomitra Multiarta., Tbk. WOM Finance
19 — 12
Penggugat:
Dores Hotmartua Pasaribu
Tergugat:
PT. Wahana Ottomitra Multiarta., Tbk. WOM Finance
CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI, S.H
Terdakwa:
DEDI DORES Bin ROJALI
114 — 7
- Menyatakan Terdakwa DEDI DORES Bin ROJALI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai, menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk.
Penuntut Umum:
CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI, S.H
Terdakwa:
DEDI DORES Bin ROJALI
ADI PRASETYO, SH
Terdakwa:
LUTHFI DORES Alias LOPEK Bin ARNAN TAHER.
23 — 17
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa LUTHFI DORES Alias LOPEK Bin ARNAN TAHER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar
Penuntut Umum:
ADI PRASETYO, SH
Terdakwa:
LUTHFI DORES Alias LOPEK Bin ARNAN TAHER.
AMRI BAYAKTA, SH
Terdakwa:
DEDI DORES Bin HARUN SANJAYA
42 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DEDI DORES Bin HARUN SANJAYA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-Terangan Dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Luka-LukaBerat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap
TerdakwaDEDI DORES Bin HARUN SANJAYA oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (Tiga) tahun
- menetapkan penjatuhan pidana tersebut dikurangkan seluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut ;
- menetapkanTerdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan Barang bukti berupa -1 (Satu) Lembar Celana Panjang Jeans Merk Blockade, Warna Hitam Cream, Milik Korban a.n.
MUHAMMAD SYAFULLAH BIN ZULKARNAIN, ada bercak darah
- Menetapkan agar terdakwa DEDI DORES Bin HARUN SANJAYA membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).
dikembalikan kepada korban Muhammad Syaifullah bIn Zulkarnain;
Penuntut Umum:
AMRI BAYAKTA, SH
Terdakwa:
DEDI DORES Bin HARUN SANJAYA
Terdakwa:
DEDI DORES SIREGAR ANAK DARI LESTI SIREGAR
40 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara
Terdakwa:
DEDI DORES SIREGAR ANAK DARI LESTI SIREGARNama lengkap : Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar2. Tempat lahir : Padang Sidempuan3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/9 Juni 19984. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Pematang Damar Rt.015 Rw.004 Kec. BangkoPusako Kab Rokan Hilir Prov. Riau2. Jalan A. Yani DesaTanjung Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
;Agama : Protestan;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar ditangkap pada tanggal22 Februari 2021 dan ditahan dalam tahanan Tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 25 Februari 2021 sampai dengan tanggal 16Maret 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 17 Maret 2021 sampaidengan tanggal 25 April 2021;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PN sejak tanggal 26 April2021 sampai dengan tanggal 25 Mei 2021;4.
Menyatakan terdakwa DEDI DORES SIREGAR Anak dari LEST SIREGARtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan narkotika golongan bukan tanaman berupa sabusabu(metamfetamina) dengan berat bruto 0,22 gram sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Dakwaan Subsidair Pasa 112 Ayat (1) UU.RI.NO. 35Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam Surat Dakwaan.2.
Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa DEDI DORES SIREGAR Anakdari LESTI SIREGAR dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun danmenghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapanratus juta rupiah) dan apabila pidana denda tidak dibayarkan maka diganti denganpidana 6 (enam) bulan penjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Menyatakan Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar tersebutdi atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Dedi Dores Siregar Anak Dari Lesti Siregar, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmemiliki narkotika golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaansubsidair;4.
Terdakwa:
ARMY DORES BIN JESE TUA SITOMPUL
25 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Army Dores Bin Jese Tua Sitompul tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
Terdakwa:
ARMY DORES BIN JESE TUA SITOMPUL
Rizka Ari Kholifatur Rohman
Terdakwa:
UNTUNG SUROPATI Als UNTUNG Bin EDI DORES (Alm)
66 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Untung Suropati Alias Untung Bin Edi Dores telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
Rizka Ari Kholifatur Rohman
Terdakwa:
UNTUNG SUROPATI Als UNTUNG Bin EDI DORES (Alm)
IVAN DAY ISWANDY, SH
Terdakwa:
DEDI ARYANTO Alias DORES Bin Alm DARBA
63 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedi Aryanto Alias Dores Bin Alm Darba tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 8(delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
IVAN DAY ISWANDY, SH
Terdakwa:
DEDI ARYANTO Alias DORES Bin Alm DARBAPUTUSANNomor 416/Pid.B/2019/PN IdmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Indramayu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DediAryanto Alias Dores Bin Alm DarbaTempat lahir > IndramayuUmur/Tanggal lahir : 32 tahun/17 Februari 1987Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Jambak RT/RW 004/011 Kecamatan CikedungKabupaten IndramayuAgama
Menyatakan Terdakwa DEDI ARYANTO Alias DORES Bin (Alm)DARBA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penipuan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHPidanadalam Dakwaan Alternatif Pertama.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu. terhadap Terdakwa DEDIARYANTO Alias DORES Bin (Alm) DARBA dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan (enam) bulan dikurangi selama berada dalamtahanan, dengan perintah agar tetap berada dalam tahanan.3.
mohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap padatuntutanpidananya;Setelah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 416/Pid.B/2019/PN IdmPERTAMA :Bahwa terdakwa DEDI ARYANTO Alias DORES
BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa dalam perkaraini adalah Terdakwa Dedi Aryanto alias Dores bin alm Darba yang dipersidangantelah membenarkan identitasnya bahwa ia adalah Terdakwa yang dimaksudkanoleh Penuntut Umum dalam dakwaannya. Oleh karena itu, unsur ini telahterpenuhi.Ad.2.
Menyatakan Terdakwa Dedi Aryanto Alias Dores Bin Alm Darba tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu) tahun dan 8(delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Terdakwa:
SUGENG RIYADI alias PEDER Bin ENCUNG DEDI DORES
27 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SUGENG RIYADI Alias PEDER Bin ENCUNG DEDI DORES tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR DAN TANPA MEMILIKI DAN MENYIMPAN PSIKOTROPIKA;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah
Terdakwa:
SUGENG RIYADI alias PEDER Bin ENCUNG DEDI DORESMenyatakan terdakwa SUGENG RIYADI alias PEDER Bin ENCUNGDEDI DORES bersalanh melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RINomor 36 tahun 2009 dalam dakwaan Kesatu Primair DAN terdakwa jugaterbukti Secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpahak ,memiliki, menyimpan psikotropika dalam dakwaan Kedua yangmelanggar pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUGENG RIYADI alias PEDER BinENCUNG DEDI DORES dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah supaya terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUPrimairHenne Bahwa ia terdakwa SUGENG RIYADI alias PEDER Bin ENCUNGDEDI DORES
sebagaiberikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 25 Januari2019 sekira pukul 13.30 WIB bertempat di sebuah rumah di Desa SananKulon RT.03 RW.02 Kec.Sanan Kulon Kab.Blitar Petugas ( saksiSupriyanto,Moch.Joni Indrasah dan saksi Andik HP) mengamankan saksiBagus Surya Budi alias Cemong karena telah didapati membawa 2 (dua)butir pil double L yang ditaruh di Saku celananya sebelah kiri bagian depandan saat diinterogasi bahwa pil double L tersebut didapat dari terdakwaSUGENG RIYADI alias PEDER Bin ENCUNG DEDI DORES
Menyatakan Terdakwa SUGENG RIYADI Alias PEDER Bin ENCUNGDEDI DORES tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAANFARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR DAN TANPA HAK MEMILIKIDAN MENYIMPAN PSIKOTROPIKA;2.
DANIAR RASYID SETYA WARDHANA, SH
Terdakwa:
EDI DORES al Edi Bin alm KARYO
16 — 3
M E N G A D I L I ;
- Menyatakan Terdakwa Edi Dores Al Edi Bin Alm Karyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena
Penuntut Umum:
DANIAR RASYID SETYA WARDHANA, SH
Terdakwa:
EDI DORES al Edi Bin alm KARYOPUTUSANNomor 117/Pid.Sus/2020/PN.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kraksaan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama : Edi Dores Alias Edi Bin Karyo;Tempat Lahir : Probolinggo;Umur/Tanggal Lahir : 41 Tahun / 15 Juni 1978;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Krajan Desa Brani Kulon, Kec. Maron,Kab.
Menyatakan terdakwa Edi Dores Al Edi Bin (Alm) Karyo bersalahmelakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan, dan yangturut serta melakukan perbuatan Dengan sengaja mengerdarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 197 UU. No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan2.
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3000, (Tiga Ribu Rupiah)Setelah mendengar permohonan Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya sebagai berikut: Terdakwa menyatakan menyesal atas perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan.Kesatu :Bahwa Terdakwa Edy Dores Alias Edi Bin Karyo, pada hari Rabu tanggal 08Januari 2020 pada sekira pukul 16.30
harus memiliki izin dariBalai POM dan harus memiliki keahlian dalam Kefarmasian.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197UU.No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.ATAUKedua :Bahwa Terdakwa EDY DORES Alias EDI Bin KARYO, pada hari Rabutanggal 08 Januari 2020 pada sekira pukul 16.30 WIBatau setidaknya pada waktu laindalam bulan Januari Tahun 2020, bertempat didalam rumah terdakwa di Dusun KrajanDesa Brani Kulon, Kec. Maron, Kab.
Menyatakan Terdakwa Edi Dores Al Edi Bin Alm Karyo telah terbuktisecara sah dan meyakinkan~ bersalah melakukan tindakpidana Melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukanperbuatan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki jin edar*2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dan denda sebesarRp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) subsidari 2 (dua) bulan kurungan ;3.
DANIAR RASYID SETYA WARDHANA, SH
Terdakwa:
EDI DORES al Edi Bin alm KARYO
9 — 3
M E N G A D I L I ;
- Menyatakan Terdakwa Edi Dores Al Edi Bin Alm Karyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena
Penuntut Umum:
DANIAR RASYID SETYA WARDHANA, SH
Terdakwa:
EDI DORES al Edi Bin alm KARYO
Terdakwa:
SUGENG RIYADI ALIAS PEDER Bin ENCUNG DEDI DORES
67 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SUGENG RIYADI Alias PEDER Bin ENCUNG DEDI DORES tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)
Terdakwa:
SUGENG RIYADI ALIAS PEDER Bin ENCUNG DEDI DORES
Terdakwa:
IDRIS ALIAS DORES BIN ALM. ALI BASYAH
43 — 9
- Menyatakan Terdakwa IDRIS ALIAS DORES BIN (ALM) ALI BASYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah
Terdakwa:
IDRIS ALIAS DORES BIN ALM. ALI BASYAH