Ditemukan 19086 data
73 — 26
84 — 16
A Syamaun No 58 Gampong Lueng Bata;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta (mantan Geuchik Gampong LuengBata);Pendidikan : SMA;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan oleh: Penyidik, tidak ditahan;Penuntut Umum sejak tanggal 25 Juli 2016 s/d tanggal 13 Agustus 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, sejak tanggal 14 Agustus 2016 s/d tanggal 12September 2016;Majelis Hakim sejak tanggal 25 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 23 September 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh
, sejak tanggal 24 September 2016 sampai dengan tanggal22 November 2016;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 23 November 2016 sampai dengantanggal 22 Desember 2016;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 23 Desember 2016 sampai dengantanggal 21 Januari 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya: 1.
Panglima Polem, Komplek Wisma SOTEK/ BP4 No. 2 Banda Aceh, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 29 Agustus;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca Penetapan Nomor : 26/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/ PNBna tertanggal 25 Agustus 2016 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh Nomor 26/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/ PNBna. tanggal 25 Agustus 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 26/Pid.Sus/TPK/
124 — 45
EselonIV.a: 1 (Pertanian).Terdakwa di tahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah /Penetapan Penahanan :Penyidik Sejak tanggal 14 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 02November 2016 di Rutan Cabang BlangkejerenPerpanjangan oleh Penuntut Umum Sejak tanggal 03 November 2016 sampaidengan tanggal 12 Desember 2016 di Rutan Cabang BlangkejerenPenahanan oleh Penuntut Umum Sejak tanggal 03 November 2016 sampaidengan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh di LembagaPemasyarakatan Kelas
51 — 11
);Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :Penuntut Umum sejak tanggal 02 Desember 2015 sampai dengantanggal 21 Desember 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 22 Desember 2015 sampai dengantanggal 20 Januari 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 21 Januari 2016Sampai dengan tanggal 20 Maret 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Daud Beureueh No. 85 Jambo Tape KotaBanda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 31 Desember2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Banda Acehpada tanggal 31 Desember 2015 Nomor : W1U1/90/HK.01/XII/2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut; itaftMn ann ee UL HA gL abl Wd re lad Ma lal mul as Ad. 1.
93 — 13
72 — 25
Adm. dan Keuangan) PDAM TirtaBengi tahun 2007 Dan Bendaharawan Penyertaan Modal PemdaBener Meriah Untuk PDAM Tirta Bengi tahun 2007Terdakwa tidak ditahanPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR tersebut ;Telah membaca turunan resmi putusan Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Acehtanggal 7 Januari 2014 Nomor : 40/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, serta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini sebagaimana terlampir dalam berkas perkara ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum,berdasarkan
No.03/PidTipikor/2014/PTBNAPengadilan Tinggi / Tipikor tetap pada pendiriannya bahwa terhadap Terdakwaharusdibebankan untuk membayar uang pengganti sebanyak uang yang diterimanya, terlepas daripenggunaan lebih lanjut uang tersebut oleh terdakwa sebagaimana amar dibawah ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka putusanPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 7 Januari 2014 No.40/Pid.Sus/TPK/ 2013/PNBNA, yang dimintakan banding aquo haruslah dirubah sekedar mengenai pidana
No.03/PidTipikor/2014/PTBNATinggi / Tipikor Banda Aceh pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2014 oleh kami :MUZAINI ACMAD, SH.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sebagaiKetua Majelis,s ADI DACRAWI SA, S.H.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/TipikorBanda Aceh dan SUNARDI, SH Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tinggi Tipikor BandaAceh masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk untuk memeriksa danmengadili perkara ini, berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh
Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkaradalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,( lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi / Tipikor Banda Aceh pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2014 oleh kami :100HIDAYAT HASYIM, SH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sebagaiKetua Majelis, ASRA, S.H.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh danDrs. H.
Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi / Tipikor BandaAceh, tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;Hakim Anggota Hakim Ketua,1.
220 — 59
62 — 34
50 — 9
Aceh Tenggara.Agama : Islam.Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa ditahan dalam rumah tahanan negara oleh:Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutacane sejak tanggal 29 Oktober 2015 s/d7 Nopember 2015;Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 4 Nopember 2015 s/dtanggal 3 Desember 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 4 Desember2015 s/d 1 Pebruari 2016;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 2 pebruari 2016 s/d 2 Maret 2016;Terdakwa
IIKota Banda Aceh berdasarkan Penetapan Nomor 49/Pen.Pid.SusTPK/2015/PNBna tanggal 12 Nopember 2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh Nomor 49/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN Bna tanggal 04 Nopember 2015 tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh Nomor49/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN Bna tanggal 04 Nopember 2015 tentangpenentuan hari sidang;Berkas perkara atas nama Terdakwa beserta lampirannya
115 — 41
Panglima Polem, Komplek WismaSOTEK/BP4 No. 2 Banda Aceh berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17Mei 2017, dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor BandaAceh di bawah Nomor W1.U1/32/HK.01/V/2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh tanggal 5 Mei 2017 Nomor 17/Pid.SusTPK/2017/PNBna tentang Penunjukan Majelis Hakim;2.
CabangPembantu Karang Baru Jalan Medan Banda Aceh Kecamatan Karang BaruKabupaten Aceh Tamiang atau pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang berwenangmengadili perkara tindak pidana Korupsi, Sebagai orang yang melakukanatau turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, jika antara beberapa perbuatan
Cabang Pembantu Karang Baru Jalan Medan Banda AcehKecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang atau pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tipikor BandaAceh yang berwenang mengadili perkara tindak pidana KorupsiSebagaiorang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan
Cabang Pembantu Karang Baru Jalan Medan Banda AcehKecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang atau pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tipikor BandaAceh yang berwenang mengadili perkara tindak pidana Korupsi Sebagaiorang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, PegawaiNegeri atau orang selain Pegawai Negeri yang diberi tugas menjalankansuatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktudengan sengaja memalsu bukubuku atau daftardaftar
99 — 20
masingmasing telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/ PenetapanPenahanan :1 Penuntut Umum sejak tanggal Sejak tanggal 04 Juni 2015 s/d tanggal 23 Juni 2015;2 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Acehsejak tanggal 11 Juni 2015 sampai dengan tanggal 10 Juli 2015;3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Acehsejak tanggal 11 Juli 2015 sampai dengan tanggal 9 September 2015;4 Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh sejak tanggal 10September 2015 sampai dengan tanggal 09 Oktober 2015;5 Perpanjangan kedua Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 10Oktober 2015 sampai dengan tanggal 09 Nopember 2015;Para Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya Akhyar Saputra,S.HI, MH., Zulfan, SH., Bahrul Ulum, SH., MH. dan Ifdhal Kasim, SH., Para Advokat/PenasihatHukum pada kantor advokat AKHYAR ZULFAN & REKAN, beralamat di Jl.
Untuk salinan yang samaWakil Panitera Pengadilan Tipikor B.Aceh,DRS. EFFENDL SH.NIP. 196612261990031003.
67 — 15
Terjun Rimba Buanan Kampung GelumpangKecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang;Agama :Islam.Pekerjaan : Petani/Ketua Kelompok Maju Bersama TanjungGelumpang Kecamatan Sekarak Kabupaten AcehTamiangDalam perkara ini Terdakwa ditahan oleh;1 Penyidik tanggal Sejak tanggal 08 April 2013 sampai dengan tanggal 27 April2013 ;2 Perpanjangan Penuntut umum sejak tanggal 28 April 2013 s/d tanggal 6 Juni 2013;3 Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2013 sampai dengan tanggal 24 Juni 2013;4 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Banda Aceh, sejak tanggal 19 Juni 2013 sampaidengan 18 Juli 2013:5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 19 Juli2013 s/d tanggal 16 September 2013;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya Suryawati,SH Advokat/PenasehatHukum yang beralamat di Jalan MedanB.Aceh Lorong Keramat No. 13 KampungTanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, berdasarkanHalaman 1 dari 152 Halaman Putusan No. 26/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNAPenunjukan Majelis Hakim berdasarkan
86 — 30
69 — 0
161 — 78
Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik Polres Nagan Raya sejak tanggal 04 Mei 2017 s/d 23 MePerpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Mei 20172017Penuntut Umum Kejari Nagan Raya sejak tanggal 07 Juni 2017 ;2017Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana KortPengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 19 Juni 2017 s/d 18.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada fNegeri Banda Aceh sejak tanggal 19 Juli 2017 s/d 16 SeptemberPerpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi /Tipikor
Btanggal 27 September 2017 NO.75/Pen.Pid/TPK/2017/PT.BNA se;17 September 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 ;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi /Tipikor Btanggal 17 Oktober 2017 N0O.84/Pen.Pid/TPK/2017/PT.BNA sejak 1Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya, TARMIZI YAKUB,JAMALUDDIN,SH, Advokat dan Penasehat Hukum, berkantor padaLEMBAGA BANTUAN HUKUM ACEH (Y.L.B.H.A) JL.
Taman Siswa, IMerduati Kota Banda Aceh, berdasarkan Surat Penetapan Hakim Ketanggal 06 Juli 2017Nomor 32/Pen.Pid.SusTPK/2017/PNBna menjadiHukum terdakwa BUSTAMIN Bin Alm SULAIMAN ;Telah Membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Negeri Banda Aceh Nomor32 / Pen.Pid.Sus / TPK /2017/ PN Bn19 Juni 2017 tentang Penunjukan Hakim Majelis TIPIKOR untuk dan mengadili perkara atas nama terdakwa BUSTAMIN Bin Alm SPenetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Negeri Banda Aceh Nomor
32/ Pen.Pid.Sus / TPK /2017 / PN Br19 Juni 2017 tentang Penetapan Hari Sidang ;Penunjukan Panitera Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh !
Telah mendengar Replik dari Jaksa Penuntut Umum pada pitanggal 17 Oktober 2017 yang pada pokoknya menyatakan ttuntutan dan Duplik secara lisan pada tanggal dan dihari yangterdakwa / penasihat hukum terdakwa menyatakan tetap pada PleiMenimbang bahwa berdasarkan Surat Dakwaan PenunttNo.Reg.Perk : PDS02/SKM/06/2017, tanggal 15 Juni 2017, terdedihadapkan kemuka persidangan Pengadilan Tipikor pada PengadiBanda Aceh dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa BUSTAMIN Bin Alm SULAIMAN selaku
50 — 23
penahanan oleh penyidik sejak tanggal 27 Maret 2015;Penuntut Umum sejak tanggal 02 Desember 2015 sampai dengantanggal 21 Desember 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 22 Desember 2015 sampai dengantanggal 20 Januari 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 21 Januari 2016Sampai dengan tanggal 20 Maret 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
118 — 129
MIRDAS ISMAIL, S.H,ABh, FUPAVAUIS ALI LUI, SF janaAdvokat dan Konsultan Hukum pada kantor Hukum JF & Associatesberkedudukan di jalan Taman Makam Pahlawan No. 09 Kampung AteukPahlawan, Baiturrahman, Banda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 12 April 2016 yang telah didaftarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri / Tipikor Banda Aceh dibawah register Nomor W1U1/15/HK.01/IV/2016, tanggal 14 April 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca: 222 noon nnn nn nen n nnn ne nc en
87 — 18
SONTA WISESA Bin SYAHRUL untuk membayar uangpengganti sebesar Rp. 212.000.000, (dua ratus dua belas juta rupiah), diperhitungkandengan barang bukti berupa uang yang dititipkan kepada Penuntut Umum dan telahdimasukkan dalam Rekening Bank BRI Nomor : 065701000185302 atas namaKejaksaan Negeri Kuala Simpang sejumlah Rp. 150.000.000, (seratus lima puluhjuta rupiah) sesuai dengan Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor BandaAceh Nomor : 47/Pen.Pid.Sus/TPK/2015/PN Bna tanggal 16 November 2015 sebagaipengembalian
69 — 21
52 — 17
Iskandar Muda No. 17 Kutacane atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh atau Pengadilan TipikorBanda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini, telah melakukan ~~ serangkaian perbuatan yangberhubungan sehingga dipandang sebagai suatu perbuatanyang dilanjutkan, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan Keuangan Negaraatau Perekonomian Negara,
Iskandar Muda No. 17 Kutacane atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Acehberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telahmelakukan serangkaian perbuatan yang berhubungansehingga dipandang sebagai suatu perbuatan yangdilanjutkan,dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan
Iskandar Muda No. 17 Kutacane atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Acehberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telahmelakukan~ serangkaian perbuatan yang berhubungansehingga dipandang sebagai suatu perbuatan yangdilanjutkan,dengan sengaja menggelapkan uang' yangdisimpan karena jabatannya, yang dilakukan oleh TerdakwaMALIK HAMDANI, SE.