Ditemukan 6287 data
203 — 167
Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan pemanggilanpenyelenggaraan RUPS PT. EMR Indonesia;3. Penyelenggaraan RUPS meliputi halhal sebagai berikut :a. Bentuk RUPS :Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa;b. Jangka waktu pemanggilan RUPS :1 (satu) minggu terhitung sejak pembacaan penetapan permohonan ijinpenyelenggaraan RUPS LB oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam;c. Agenda RUPS :e Perpanjangan masa jabatan pengurus perseroan PT.
Fotocopy Tanda Terima atas penyerahan undangan RUPS PT.EMR Indonesia ditujukan kepada Pemohon (bukti T7);8. Fotocopy surat panggilan RUPS PT.
Teng Leng Chuan kepada perusahaan, danmasalahmasalah lainnya;Bahwa benar di dalam RUPS LB PT. EMR Indonesia/PT. Emrindotersebut, baik RUPS LB Pertama maupun RUPS LB Kedua yang akanHal. 17 dari 21 hal. Pen.
darisegi waktu penyelenggaraannya RUPS Perseroan Terbatas dapatdiklasifikasikan menjadi 2 (dua), meliputi RUPS Tahunan dan RUPS LB;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan RUPS Tahunan (generalannual meeting) adalah RUPS yang sifatnya wajib diselenggarakan setiap tahundalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir.Sedangkan yang dimaksud dengan RUPS LB (extra ordinary meeting) adalahRUPS yang diselenggarakan setiap waktu dan digantungkan berdasarkankebutuhan untuk kepentingan
EMR Indonesia telah diselenggarakan RUPS LBPT.
259 — 78
Menyatakan batal Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) PT. Sani Mitra Lestari (Tergugat III) sebagaimana Berita Acara Rapat Perseroan Terbatas (PT) Mitra Sani Lestari No.15, tanggal 19 Nopember 2002, Akta Berita Acara Rapat Kedua (2) Perseroan Terbatas PT. Sani Mitra Lestari No.2, tanggal 2 Desember 2002, Akta Berita Acara Rapat Perseroan Terbatas PT.Sani Mitra Lestari No. 4, tanggal 3 Nopember 2003, akte berita Acara Rapat Perseroan Terbatas PT.
Sani Mitra LestariNo. 1, tanggal 1 Juli 2008 yang semuanya dibuat oleh Turut Tergugat dan rapat-rapat atau RUPS. Yang diselenggarakan setelah adanya Penetapan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 923/Pdt.P/2002/P.N..SBY. ; -------------------------------------------4. Menyatakan Penggugat I, Penggugat II dan Teregugat I adalah segenap pemegang saham PT. Sani Mitra Sani Lestari (Tergugat III) yang sah sebagaimana tercantum pada Akte Pendirian PT.
Oleh Karena RUPS Dan Berita Acara RUPS Yang Menyertai MasingMasing RUPS SahMenurut Hukum, Pada Prinsipnya Tidak Memerlukan Penetapan Pengesahan Dari PengadilanNegeri Surabaya.Bahwa pada prinsipnya atau pada hakikatnya, tanpa Penetapan Pengesahan dariPengadilan Negeri Surabaya, semua RUPS dan Berita Acara RUPS sah menurut hukum, karenatidak ada yang bertentangan/ melanggar AD PT.
Bahwa, sebelum RUPS (pertama) P.T.
Bahwa, dalam RUPS (pertama) dan RUPS kedua (2) sebagaimanatersebut di atas merupakan satu bagian yang tak dapat dipisahkan, olehkarena korum (pertama) tidak tercapai, maka harus diadakan RUPS (2),mengingat persyaratan RUPS kedua (2) telah memenuhi korum apa yangdipersyaratkan oleh UU No. 1 Tahun 1995, Pasal 73, maka tidak ada alasanhukum lain RUPS kedua (2) tetap bejalan sebagaimana ketentuan yangberlaku, dan oleh karenanya oleh Turut Tergugat Berita Acara RUPS PT.
Bahwa Pengadilan Negeri terkait dengan RUPS sebuah Perseroan Terbatas dapatmemberikan ijin dilaksanakannya RUPS dalam hal :6.
LIE THIEN PING, Perihal : Undangan No.1262/RUPS/02, tertanggal 9 Nopember 2002, tentang RUPS, bukti T.LIL,II13 ;13. Foto copy Surat yang ditujukan kepada Sdr. HENDY SETIAWAN, Perihal : UndanganNo. 1263/RUPS/02, tertanggal 9 Nopember 2002, tentang RUPS, bukti T.LII,III14 ;14. Foto copy Surat yang ditujukan kepada Sdr. LIE THIEN PING, Perihal : Undangan ke 2No. 1322/RUPS/02, tertanggal 19 Nopember 2002, tentang RUPS, bukti T.I,U,TU15 ;15. Foto copy Surat yang ditujukan kepada Sdr.
Ir. Amat Pria Darmo, MBA
Termohon:
1.Hendro Soedarsono
2.Silvia Ulfa,SH,MKn
134 — 67
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Hendro Semolo Baru dengan mata acara sebagai berikut :
- Pertanggungjawaban Laporan Tahunan pereode 2017 dan 2018;
- Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit keuangan Perseroan pereode 2017 dan 2018;
- Pertanggungjawaban penggunaan dana Kredit Modal Kerja (KMK) Perseroan dengan jaminan
Sertipikat Hak Milik atas Tanah dan Bangunan (rumah) milik Pemohon dan Kredit Agunan Deposito (KAD) dengan jaminan deposito milik pemohon;
- Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Hendro Semolo Baru paling sedikit 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam RUPS;
- Menetapkan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT
Hendro Semolo Baru dapat diambil dan sah jika disetujui paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah suara yang dikeluarkan;
- Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah dikeluarkan penetapan ini dengan
jangka waktu pemanggilan 15 (lima belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak termasuk hari pemanggilan;
- Memerintahkan Termohon I selaku Direktur PT Hendro Semolo Baru dan Termohon II selaku Komisaris PT Hendro Semolo Baru untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Hendro Semolo Baru;
- Menetapkan Pemohon selaku Komisaris Utama sebagai Ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Sahan
PT Hendro Semolo Baru;
- Menyatakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam penetapan ini adalah sah;
- Menolak tuntutan pemohon untuk selain dan selebihnya;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Para Termohon sebesar Rp. 902.000,- (Sembilan ratus dua ribu rupiah) ;
124 — 31
dilaksanakan RUPS saksi telah mengatakan bagi yangtidak berhak untuk hadir di RUPS silahkan keluar ruangan;Bahwa, saat saksi sedang berbicara datanganlah Rudi Salim keruanganRapat RUPS sambil memegang rokok dan setelah beberapa menitkemudian Rudi Salim membakar rokok, selanjutnya Rudi Salim merokokdidalam ruangan RUPS;Bahwa, Rudi salim masuk keraung RUPS karena ditelepon oleh saksi;Bahwa, saksi melihat Rudi Salim terhuyunghuyung setelah dipukul,namun saksi tidak melihat Rudi Salim pingsan;Bahwa,
Putusan Nomor :1041/Pid.Sus/2018/PN.JKT.PST.Bahwa, Rudi Salim bukan pemegang saham PT CSI, sesuai akta PT CSI,pemegang saham adalah ayah saksi, Goey King Cheen, Yulia, Nadia, danMulyadi ;Bahwa, Saat RUPS Roger dibuka memperkenalkan diri sebagai utusanDirektur yang akan membeli genset;Bahwa, sebelum masuk ke dalam ruangan RUPS saksi lebih dulu telahbertemu dengan Roger dan selanjutnya saksi melihat roger sudah beradadidalam ruang tempat RUPS dilaksanakan;Bahwa, yang masuk kedalam ruang rapat RUPS
CSI;Bahwa, diawal rapat, Solahudin Dalimunthe mempertanyakan yang bukanpemegang saham supaya keluar ruangan;Bahwa, saat RUPS ada pembicaraan, perdebatan dan ada pemukulanBahwa, yang hadir dalam RUPS saksi tidak ingat pasti, yang saksi ingatadalah Saksi sendiri, Terdakwa, Erika, Yulia, Mulyadi, SolahuddinDalimunthe, Goey King Cheen, Ivan Wijaya, Notaris;Bahwa, pada saat RUPS, Erika menawarkan penjualan 5 genset dankemudian dari peserta RUPS ada permintaan audit laporan keuangankalau tidak ada tidak
dari Terdakwa;Bahwa, saksi yang mengundang untuk RUPS dengan RUPS agendanyamembicarakan penawaran penjualan power plant atau genset aset PT.CSI yang ada di PT.
Bahwa, tempat pelaksanaan RUPS PT.
61 — 22
Bahwa saksi tahu Risalah RUPS itu sobek saat saksi di belakang, dipanggil Mas Uka.Bahwa Ukasyah memfoto copy Risalah RUPS itu di kantor ; Bahwa Ukasyah jatuhnya terlentang di atas cup mesin mobil, bukan ditanah. Jatuhnyakarena kedorong Terdakwa.
saksi tidak tahu sekarang Risalah RUPS yang asli ada dimana ;Bahwa saksi melihat saat terjadi saling berebut dan waktu itu Terdakwa memegangi tanganBahwa cara Terdakwa merebut kertas, tangan kiri Terdakwa mendekap tas, tangankanannya menarik Risalah RUPS.
karena belummembaca 5Bahwa hal ini saksi sampaikan lagi kepada Pak Daud,saat itu Pak Daud pesan Risalah RUPS PT.
WEI LING yang tinggal ditanda tangani oleh Terdakwa dan harus ditarus lagi di kantorNotaris ; Bahwa maksud Terdakwa mengambil Risalah RUPS itu adalah karena tidak terima denganisi Risalah RUPS itu dan ingin tetap menguasai PT. WEI LING ;Bahwa setiap ada RUPS, Terdakwa selalu diberitahu dan menandatangani, namun tidakpernah mau menanda tangani hasil dari RUPS tersebut ;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa tersebut. Akta RUPS Luar Biasa belm bisa dibuat,serta lokasi pabrik PT.
RUPS PT.
SARMAH
Tergugat:
1.PT. RAHMAH MANDIRI MULIA
2.HARRY NATA, S.T
3.HENRY NATA
4.ADI SARTONO, KU., S.H.,M.H.,MKn
493 — 3105
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat I,II,III dan IV untuk seluruhnya;
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan TERGUGAT II dan TERGUGAT III, TERGUGAT IV yang telah menyelenggarakan dan memutuskan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 2 Februari 2019 sebagai perbuatan
;Bahwa Pimpinan RUPS, baik RUPS Tahunan maupun RUPSLB dapatdilakukan oleh:a.Direktur (jika direksi hanya satu orang) atau Direktur Utama jikadireksi lebih dari satu;Anggota Dewan Komisaris, termasuk oleh Komisris Utama apabilaRUPS diselenggarakan berdasarkanpermintaan Dewan Komisaris.Pemegang saham jika RUPS diselenggarakan berdasarkanpermintaan pemegang saham.Dalam RUPS dapat juga pimpinan RUPS diserahkan/dilimpahkankepada salah satu pemegang saham yang hadir dalam RUPS.
,dalam hal ini RUPS Tahunan.
Anggota Dewan Komisaris, termasuk oleh Komisris Utamaapabila RUPS diselenggarakan berdasarkanpermintaan DewanKomisaris.c. Pemegang saham jika RUPS diselenggarakan berdasarkanpermintaan pemegang saham.d. Dalam RUPS dapat juga pimpinan RUPS diserahkan/dilimpahkankepada salah satu pemegang saham yang hadir dalam RUPS.
RUPS Tahunan.b. RUPS lainnya selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebutRUPS Luar Biasa.2. Istilah RUPS dalam Anggaran Dasar ini berarti keduanya yaitu :RUPS tahunan dan RUPS luar biasa, kecuali ditentukan lain.Selanjutnya :5.
yang diatur Dalam UndangUndang Perseroan TerbatasNo.40 Tahun 2007 dikenal ada 2 (dua) RUPS yakni RUPS tahunanseperti laporan keuangan dan keuntungan perusahaan dan RUPSLainnya yang dalam masyarakat dikenal dengan RUPS LB ;sebagaimana dalam pasal Pasal 78 (1) RUPS terdiri atas RUPStahunan dan RUPS lainnya. (2) RUPS tahunan wajib diadakan dalamjangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir.(3) Dalam RUPS tahunan, harus diajukan semua dokumen dari laporantahunan Perseroan sebagaimana
60 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
NIPPON LEAKLESS TELISON (NLT)GASKET MFG kepada Terdakwa perihal undangan Rapat Umum PemegangSaham (RUPS) yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 6 Mei 2010,mengetahui hal tersebut sekitar tanggal 20 April 2014 saksi CAROLINE MIKHOyang juga merupakan istri dari Terdakwa menghubungi via Telpon kepada saksiThomas Wio selaku Notaris dengan katakata sebagai berikut : Pak Thomas iniada undangan RUPS mohon supaya hadir di kantor PT. NLT selaku Notarisuntuk membuat Berita Acara RUPS.
No. 82 K/Pid/2016saksi THOMAS WIO, SH ke ruang rapat yang kemudian dalam kesempatantersebut tidak dilaksanakan RUPS tahunan yang tentunya juga tidakmenghasilkan kesepakatan apapun. Notulen rapat ataupun risalah rapat puntidak dibuat oleh karena RUPS tahunan tersebut tidak dilaksanakan.
Terlebih lagi kalau dilihat Judul AktaNo. 3 tanggal 07 Mei 2010 seolaholah pada tanggal 07 Mei 2010 ada RUPS,sedangkan dalam isinya RUPS tidak dapat dilaksanakan karena kehadiran pemegang saham tidak memenuhi kuorum, sehingga akan membuat orangyang membaca judul akta tersebut menjadi keliru.
tetapi Terdakwa mengusulkan dalam rapat tersebut agar usulan tersebutdibahas pada RUPS tahun yang akan datang antara lain:1.
457 — 138
Pasal 79 ayat (1) UndangUndang No. 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang menyebutkan :Pasal 78 ayat (2) :RUPS tahunan wajib diadakan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam)bulan setelah tahun buku berakhirPasal 79 ayat (1) : Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksud dalamPasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78ayat (4) dengan didahului pemanggilan RUPS.
bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)PT.
Bentuk RUPS, Mata Acara RUPS sesuai dengan PermohonanPemegang saham, Jangka waktu Pemanggilan RUPS, Quorumkehadiran, dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilanKeputusan RUPS, serta penunjukan Ketua rapat, sesuai denganatau tanpa terikat pada ketentuan Undang Undang ini atauanggaran dasar dan/atau ;b.
alasannya.(4) Surat Tercatat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang disampaikan olehpemegang saham tembusannya disampaikan kepada Dewan Komisaris.(5) Direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktu palinglambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal permintaanpenyelenggaraan RUPS diterima.Halaman 27 dari 32 PENETAPAN Nomor: 108/Pdt.P/2019/PN BksDalam hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayata) (5) permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud
pemberian izin untukmenyelenggarakan RUPS apabila pemohon secara sumir telah membuktikanbahwa persyaratan telah dipenuhi dan pemohon mempunyai kepentingan yangwajar untuk diselenggarakannya RUPS.(3) Penetapan ketua pengadilan negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (2)memuat juga ketentuan mengenai:a) bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai dengan permohonan pemegangsaham, jangka waktu pemanggilan RUPS, kuorum kehadiran, dan/atauketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS, sertaHalaman 28
Gatot Sewandhono
191 — 117
Pemanggilan RUPSLB yang demikian tidak memenuhi persyaratandiadakannya RUPS sebagaimana diatur pada Pasal 82 Ayat (1) UU PT, yangmenetukan bahwa pemanggilan RUPS harus dilakukan minimal 14 harisebelum tanggal diadakannya RUPS ;Bahwa, berdasarkan Pasal 82 Ayat (5) UU PT, apabila pemanggilan RUPStidak memenui persyaratan sesuai Pasal 82 Ayat (1) UU PT, maka keputusanHalaman 22 dari 24 him. Penetapan Nomor.439/Pdt.P/2017/PN. Jkt.
Upper Right Sistematika; Bahwa, saksi tidak tahu ada RUPS, dan yang saksi ketahui para pimpinanperusahaan lagi rapat RUPS, dan yang hadir saat itu saudara GatotSewandono, dan adanya anakanak dari saudara Abraham Gitono Sugialamsetelah gagal RUPS; Bahwa, saksi tidak mengetahui saham saudara Abraham Gitono Sugialamsudah dibagibagi atau belum Managemennya di Kelapa Gading Bahwa, RUPS PT Upper Right Sistematika gagal karena anakanak saudaraAbraham Gitono Sugialam tidak hadir semua, hanya 2 (dua) orang
Sarah Yenny Sugialam, setelah isterinyameninggal dunia dan sebagai gantinya saksi tidak mengetahuinya; Bahwa, saksi tidak mengetahui adanya pertemuan antara sdr GatotSewandono dengan Ahl waris Abraham Gitono Sugialam; Bahwa, adanya inisiatif RUPS sejak + 7 bulan yang lalu; Bahwa, hasil dari RUPS, bubar begitu saja; Bahwa, saksi tidak tahu ada RUPS dan saksi berada di luar ruangan RUPSdan saksi hanya bicara dengan anakanak saudara Abraham Gito Sugialam dansaksi tidak ikut RUPS; Bahwa, pabrik ada di
; Bahwa, dalam RUPS LB kedua juga tidak gourum, dan oleh karena ituberdasarkan Pasal 86 Ayat (5) Undang Undang Perseroan Terbatas, Pemohonmengajukan Permohonan Penetapan gourum untuk RUPS LB ketiga kePengadilan Negeri Jakarta Utara, agar Ketua Pengadilan Negeri memberi ijin danmenetapkan kepada Pemohon untuk melakukan pemanggilan danmenyelenggarakan RUPSLB ketiga dengan Agenda menetapkan Ir.
Apakah benar sudah pernah diadakan RUPS namun tidak mencapai quorumuntuk yang kedua kalinya ?
ARIF YANTO
431 — 370
Anugrah Alam Buana Indonesia ;
- Menetapkan Bentuk RUPS, Mata Acara, Kuorum dan Ketua Rapat RUPS LB PT. Anugrah Alam Buana Indonesia dengan agenda sebagai berikut :
- Ratifikasi Direksi dan Komisaris Lama ;
- Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2015 dan 2016 oleh Pengurus PT.
Anugrah Alam Buana Indonesia ;
- Lain-lain ;
Bentuk RUPS : RUPS-LB ;
Mata Acara :
Kuorum : 51 % (lima puluh satu persen) dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara hadir atau diwakili ;
Ketua Rapat : Ditunjuk pada saat RUPS Luar biasa PT.
Pasalii1 Ayat 3 untuk Direksi yang berbunyi anggota direksidiangkat oleh rups, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tidakmengurangi hak rups untuk memberhentikannya sewaktuwaktub. dan Pasal 14 Ayat 3 untuk Dewan Komisaris yang berbunyi anggota dewan komisaris diangkat oleh rups, untuk jangka waktu5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak rups untukmemberhentikannya sewaktuwaktu (Vide Bukti 1)7.
Bentuk RUPS, Mata acara RUPS sesuai dengan permohonanpemegang saham, jangka waktu pemanggilan RUPS, Kuorumkehadilan dan atau ketentuan tentang persyaratan pemanggilankeputusan RUPS, serta penunjukan ketua Rapat, sesuai dengan atautanpa terikat pada ketentuan Undangundang ini atau anggaran dasar,dan/ataub. Perintah yang mewajibkan Direksi dan/atau Dewan Komisarisuntuk hadir dalam RUPS.15.
UtrLuar Biasa (RUPS LB) kepada Pemohon dan menetapkan RUPS LBPT. Anugrah Alam Buana Indonesia dengan rincian sebagai berikut : Bentuk RUPS RUPS LB Mata Acara 1. Ratifikasi Direksi dan Komisaris Lama2. Laporan Pertanggung Jawaban Keuangantahun 2015, 2016 dan 2017 oleh pengurus PT.Anugrah Alam Buana Indonesia3. Perubahan pengurus PT. Anugrah AlamBuana Indonesia4.
Semestanustra Distrindo atauyang ditunjuk pada saat RUPS Luar Biasa PT. Anugrah Alam Buana Indonesia 16. Bahwa oleh karena permohonan penetapan RUPS PT.
Semestanustra Distirndo atau yang ditunjukpada saat RUPS Luar biasa PT.
250 — 187 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemanggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktu palinglambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPSdiadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggalpemanggilan dan tanggal RUPS;(2). Pemanggilan RUPS dilakukan dengan Surat Tercatat danatau dengan iklan dalam Surat Kabar;(3).
Dalam panggilan RUPS dicantumkan tanggal, waktu, tempat,dan mata acara rapat disertai pemberitahuan bahwa bahanyang akan dibicarakan dalam RUPS tersedia di kantorperseroan sejak tanggal dilakukan pemanggilan RUPSsampai dengan tanggal RUPS diadakan;(4). Perseroan wajib memberikan salinan bahan sebagaimanadimaksud pada ayat (3) kepada pemegang saham secaraCumacuma jika diminta;(5).
RUPS dalam mata acara lainlain tidak berhak mengambilkeputusan, kecuali semua pemegang saham hadir dan ataudiwakili dalam RUPS dan menyetujui penambahan mataacara rapat;(4).
Direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS dalam jangkawaktu paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggalpermintaan penyelenggaraan RUPS diterima;(6). Dalam hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPSsebagaimana dimaksud pada ayat (5);a. Permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf a diajukan kembali kepada DewanKomisaris; atauHalaman 8 dari 28 hal. Put. Nomor 1738 k/Pdt/2015b.
Eco Environmental Energy Indonesia:Ayat (1)"RUPS dapat dilangsungkan apabila kKuorum kehadiran sebagaimanadisyaratkan dalam undang undang tentang perseroan terbatas telahdipenuhi;Ayat (4)"RUPS dapat mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untukmufakat atau berdasarkan suara setuju dari jumlah suara yang dikeluarkandalam RUPS sebagaimana ditentukan dalam undang undang;Pasal 86 Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas;Ayat (1)"RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari
247 — 179
diperiksa oleh akuntan yang ditunjuk olehRapat Umum Pemegang Saham.Bahwa bertolak belakang dengan ketentuan tersebut, Termohon telahmenyampaikan suatu Laporan Keuangan Tahunan, yang tidak sesuaidengan ketentuan dalam anggaran dasar karena tidak disampaikandalam RUPS Tahunan dan tidak diperiksa oleh auditor yang ditunjukoleh RUPS;Bahwa akibat dari tidak pernah dilaksanakannya RUPS Tahunantersebut Pemohon tidak dapat memastikan bagaimana sebenarnyakeadaan keuangan dari Termohon;Bahwa disamping itu
Surat Nomor C.Tel. 20/UM 000/COPA0200000/2012 tertanggal13 Januari 2012 Perihal Permintaan Jadwal RUPS Tahun 2012Anak Perusahaan (Vide Bukti P14);c. Surat Nomor Tel. 168/UM 000/COPA0000000/2012 tertanggal 29Oktober 2012 Perihal Permintaan RUPS PT CSM Tahun 2012(Vide Bukti P15);d. Surat Nomor C.Tel.5/KU 000/COPA0200000/2013 tertanggal 15Januari 2013 Perihal Permintaan Jadwal RUPS Tahun 2013 AnakPerusahaan (Vide Bukti P16);e.
Tahunan kepada Termohon;Bahwa dengan tidak diadakannya RUPS Tahunan tersebut, tidakpernah ada Laporan Tahunan yang disampaikan kepada Pemohonselaku Pemegang Saham, dan tidak pernah ditunjuk auditor untukmengaudit Laporan keuangan Termohon;Bahwa dengan tidak pernah dilaksanakannya RUPS TahunanTersebut praktis Pemohon tidak mengetahui kondisi keuanganTermohon, atas hal tersebut Pemohon beberapa kali mengajukanpermintaan informasi mengenai kondisi perseroan danpenyelenggaraan RUPS Tahunan kepada Termohon
Tahunan walaupun sudahberkalikaliPEMOHON meminta untuk diselenggarakan RUPS Tahunan padaTERMOHON..dst merupakan dalil yang keliru dan tidak berdasar;49.Bahwa berdasarkan pasal 80 ayat (1), (2), (8) UU No.40 tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas yang dapat kami kutip sebagai berikut :(1) Dalam hal Direksi atau Dewan Komisaris tidak melakukanpemanggilan RUPS dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalamPasal 79 ayat (5) dan ayat (7), pemegang saham yang memintapenyelenggara RUPS dapat mengajukan permohonan
Bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai dengan permohonanpemegang saham, jangka waktu pemanggilan RUPS, kuorumkehadiran, dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilankeputusan RUPS, serta penunjukan ketua rapat, sesuai denganatau tanpa terikat pada ketentuan Undangundang ini atauanggaran dasar, dan/atau;b.
69 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
., lalu pada tanggal 17Maret 2011 Terdakwa melaksanakan RUPS PT.
Silica Mas Nusantara, namun tidak memenuhi kuorum.Juga menyatakan telah ada RUPS tanggal 17 Maret 2011 sebagai tindaklanjut dari RUPS tanggal 10 Maret 2011 yang tidak memenuhi kuorum ;Bahwa, setelah menguraikan dan mengakui adanya fakta hukummengenai telah dilaksanakannya RUPS, tibatiba dalam pertimbanganputusan halaman 46 alinea ke 2 (dua) dari bawah Judex Factimenjelaskan Menimbang, bahwa senyatanya RUPS tersebut tidakpernah dapat dilaksanakan oleh Terdakwa dan tidak pernah ada ;Bahwa, perlu dipertanyakan
Bila pertimbangan Judex Factimasih mengacu pada UU No. 1 Tahun 1995 yang sudah dicabut, maka jelasJudex Factitelah salah menerapkan hukum ;Bahwa, Pasal 82 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas menyebutkan Pemanggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktupaling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan,dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS*.Sedangkan Pasal 82 Ayat (2) UU No. 40 Tahun 2007 menyebutkanPemanggilan RUPS dilakukan dengan Surat
., karena RUPS LB tanggal 10Maret 2011 tidak memenuhi kuorum, Terdakwa selaku Presdir PT. SMNmengagendakan untuk melaksanakan RUPS LB pada tanggal 17 Maret2011. Untuk itu, pada tanggal 11 Maret 2011 Terdakwa kembali melakukanpemanggilan RUPS LB melalui Koran Harian Duta Masyarakat dan HarianMemorandum dengan agenda Persetujuan Penjualan Sebidang Tanah MilikPersero.
Bahwa pada tanggal 21 Juni 2010 dilaksanakan Rapat Umum PemegangSaham (RUPS) PT.
430 — 413
Bahwa dalam pelaksanaan RUPS Luar Biasa ke1 (pertama) tersebutternyata hanya dihadiri oleh Termohon selaku pemegang saham (limaratus lima puluh dua) lembar saham atau sebesar 60 % (enam puluhpersen) saham / hak suara perseroan saja, sedangkan berdasarkanketentuan Pasal 102 ayat (1) Undangundang No. 40 tahun 2007 tentangPerseroan mengatur bahwa :Ketentuan kuorum kehadiran dan atau ketentuan tentang pengambilankeputusan RUPS sebagaimana dimaksud dalam 89 mutatis mutandisberlaku bagi keputusan RUPS
Fotocopy Tanda Terima Surat Undangan Pemanggilan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Pertama, tanggal16 November2015, (bukti P3) ;4. Fotocopy Berita Acara dan Daftar hadir Pelaksanaan RUPS luar biasa(RUPS LB), tanggal 16 Desember 2015, (bukti P4) ;5. Fotocopy Tanda Terima Surat Undangan Pemanggilan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Kedua, tanggali17 Desember2015, (bukti P5) ;6. Fotocopy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT.
oleh para pemegang saham dalam kedudukan hukum sebagai pemilikperseroan ;Menimbang, bahwa untuk penyelenggaraan RUPS Perseroan Terbatas adadibagi dalam dua bagian yaitu RUPS Tahunan dan RUPS LB sebagaimana diaturdalam pasal 78 UndangUndang Nomor : 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ;Menimbang, bahwa untuk penyelenggaraan RUPS tahunan maupunRUPSLB sepenuhnya merupakan inisiatif dari Direksi sebagaimana diatur dalampasal 79 (1) dan dapat juga dilakukan atas permintaan sebagaimana diatur dalampasal
ketiga sebagaimana yangdimaksudkan dalam pasal 86 ayat (5) UndangUndang Nomor : 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas ;Menimbang, bahwa dalam hal pelaksanaan RUPS, menurut ketentuan yangdiatur dalam pasal 86 ayat (1), (2), (3), dan (4) UndangUndang Nomor : 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebihdari 2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir ataudiwakili.
EMR Indonesia melakukan sendiripemanggilan RUPS PT EMR Indonesia sebagaimana dalam perkara in casu ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) Direksimenyelenggarakan RUPS dengan didahului pemanggilan RUPS dengan demikianPemohon selaku Direktur PT.
PT UNGGUL MAKMUR UTAMA
Termohon:
1.VEERAS LIMITED HONGKONG
2.PT INTI OMAR MANDIRI
3.PT MULIA ANUGERAH SEJAHTERA
253 — 346
Jkt.Sel.jabatannya selaku Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (lihat BuktiP4).Bahwa berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas(disebut UUPT), pihak yang berwenang untuk menyelenggarakan RUPStahunan dan atau RUPS lainnya (RUPS Luar Biasa) dengan didahuluipemanggilan RUPS, yaitu:a.
Jkt.Sel.Permintaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan kepadaDireksi dengan surat tercatat disertai alasannya.Pasal 79 ayat (5) UUPT:Direksi wajid melakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktupaling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal permintaanpenyelenggaraan RUPS diterima.Dewan Komisaris:Dewan Komisaris dapat melakukan panggilan sendiri RUPS dalamhal yaitu:Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktu15 (lima belas) hari dari tanggal permintaan RUPS yang diajukanDewan
Menetapkan bentuk RUPS PT Pantoru Mas tersebut adalah RUPS LuarBiasa Perseroan Terbatas PT Pantoru Mas.4. Menetapkan Pemohon wajib untuk mengundang baik secara tertulis ataudengan surat tercatat kepada semua pemegang saham dengan hak suara,untuk hadir dalam RUPS Luar Biasa Perseroan PT. Pantoru Mas.5. Menetapkan Kuorum kehadiran RUPS Luar Biasa Perseroan TerbatasPT.
Sel.5.8.Direksi wajid melakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktu palinglambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal permintaanpenyelenggaraan RUPS diterima ;Dalam hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat 5:a. Permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud padaayat 2 huruf a diajukan kembali kepada Dewan Komisaris ; ataub. Dewan Komisaris melakukan pemanggilan sendiri RUPSsebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf b..
Bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai dengan permohonanpemegang saham, jangka waktu pemanggilan RUPS, kourumkehadian dan atau ketentuan persyaratan pengambilan keputusanRUPS, serta penunjukan ketua rapat sesuai dengan atau tanpaterikatpada ketentuan Undang Undang ini atau anggaran dasar dan ataub. Perintah yang mewajibkan Direksi dan atau Dewan Komisaris untukhadir dalam RUPS ;Hal.42 dari 44 Halaman Penetapan No.246/Pdt.P/2017/PN.Jkt. Sel.4.
ARCADIA ENERGY TRADING PTY LTD
Termohon:
1.NELSON SIHOTANG
2.BETESDA SITUMORANG
3.JAMES WILLIAM GILLARD
4.JAMES TIMOTHY DYER
5.HENDRY WIGIN
859 — 276
yang sah untuk meminta penyelenggaraan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) Perseroan;ll.B.
Permohonan Pemohon untuk Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang18.Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan.Bahwa, selanjutnya ketentuan Pasal 80 ayat (3) UU PT mengatur sebagaiberikut:*Penetapan ketua pengadilan sebagaimana dimaksud ayat (2) memuat jugaketentuan mengenal:Bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai permohonan pemegang saham, jangkawaktu. pemanggilan RUPS, kuorum kehadiran, dan/atau ketentuan tentangpersyaratan pengambilan keputusan RUPS, serta penunjukan ketuarapat,sesual dengan atau tanpa terikat
),dimanasecarasubtansialatas duaistilah tersebut memiliki karakteristik perbedaan pembahasan,halmanasesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Undangundang Nomor 40Tahun 2007 menyatakan bahwa: Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya.
(Perseroan Terbatas) yang berbunyi :Penyelenggaraan RUPS sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dapatdilakukan atas permintaan :1. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksud dalampasal 78 ayat 2 dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 78ayat 4 dengan didahului pemanggilan RUPS.2.
Bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai dengan permohonan pemegangsaham, jangka waktu pemanggilan RUPS, Kuorum kehadiran dan atauketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS, sertapenunjukan ketua rapat sesuai dengan atau tampa terikat pada ketentuanUndangundang ini atau anggaran dasar, dan ataub.
158 — 92
Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 78ayat (2), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan wajib diadakandalam jangka waktu Paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun bukuberakhir;Bahwa menurut UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang PerseroanTerbatas Pasal 78 Ayat (3) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)Tahunan harus diajukan semua dokumen dari Laporan Tahunan Perseroansebagaimana dimaksud di dalam Pasal 66 Ayat (2), sedangkan mengenaiagenda acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
SmartindoAutotama. dan PEMOHON II melalui surat tertanggal 30 Mei 2017 denganPerihal : Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
Saham(RUPS) Perseroan. namun ternyata Direksi tidak menyelenggarakan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS), sehingga dengan demikian terbukti Direksitelah melanggar ketentuan Pasal 79 Ayat (5) UndangUndang Nomor 40 Tahun2007 Tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan Direksi harus melakukanpemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 15 hariterhitung sejak tanggal permintaan penyelenggaraan Rapat Umum PemegangSaham (RUPS) diterima;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 79 Ayat (6) huruf a dan Pasal
Nomor 40 Tahun 2007 'rental'12: Perseroan Terbatas yang mewajibkanKomisaris Perseroan melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) dalam jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejaktanggal permintaan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)dimaksud;Bahwa selaku pemegang saham Perseroan maka PARA PEMOHONMempunyai Kepentingan Yang Wajar agar Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) Perseroan tersebut dapat diselenggarakan, dimana sebagai akibatDireksi dam Komisaris Perseroan
.tidak termasuk tanggal pemanggilan dan tanggal penyelenggaraan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS)Memberikan izin kepada PARA PEMOHON untuk menunjuk sendiri Notarisuntuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan;Menunjuk PEMOHON atau Kuasanya yang sah sebagai Pemimpin RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan;Memberikan izin kepada PARA PEMOHON untuk menyelenggarakan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan apabila dihadiri oleh pemegangsaham yang mewakili minimal 1/4 (satu per empat) atau 25 % (dua
Terbanding/Pembanding/Penggugat : Hendri Djafar selaku Pemegang Saham/Komisaris PT Semar Kencana Diwakili Oleh : LIZE MAYDNER, S.H., MKn.
Terbanding/Tergugat I : Linda Octora, selaku Pemegang Saham PT Semar Kencana
122 — 96
memberhentikan anggota Direksi sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diambil setelah yang bersangkutan diberikesempatan untuk membela diri dalam RUPS.
, bukan meminta Direksi Tergugat II untuk melakukanpemanggilan RUPS; yang selengkapnya Penggugat kutip sebagai berikut:Dewan Komisaris wajib melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat 6 huruf a dalam jangka waktu paling lambat 15 (limabelas) hari terhitung sejak tanggal permintaan penyelenggaraan RUPSditerima.Bahwa perbuatan Tergugat I yang = =mengajukan permintaanpenyelenggaraan RUPS dengan alasan perlu ada penyegaran dalamsusunan Direksi dan Komisaris, Tergugat Il, jelas tidak Ssesuai
Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS.
Sudah jelas bahwa permintaan dari Tergugat untukdiadakan RUPS bisa dilakukan sewaktu waktu tanpa perlu menunggumasa jabatan Komisaris di Tergugat II (in casu Penggugat) berakhir;11.Bahwa telah jelas RUPS harus dilaksanakan terlebih dahulu sehinggaDireksi dan Dewan Komisaris/Komisaris Tergugat II (in casu Penggugat)dapat melakukan pembelaan dirinya di dalam RUPS, sebagaimana diaturdalam Pasal 105 ayat 2 UU Perseroan Terbatas dan Pasal 14 ayat 7Anggaran Dasar sebagaimana diuraikan dalam dalil gugatannya
untuk melakukanpemanggilan RUPS, BUKAN meminta Direksi Pembanding (in casu: Mitra Rahardja) untuk melakukan pemanggilan RUPS.17.
293 — 202
RUPS LB dilakukan melaui video conference telan sesuai denganketentuan pasal 77 ayat (1) UU PT;2.14.3. RUPS LB PT. PMS dihadiri oleh para pemegang saham ataukuasanya sebesar 67,5 % pemegang saham sehingga telahmemenuhi ketentuan kuorum RUPS LB sebagaimana diatur dalampasal 86 ayat (1) UU PT;Hal. 18 dari 50 hal.Putusan No.32/Padt.G/2020/PN.Kka.2.15.2.16.2.17.2.18.2.19.2.14.4. RUPS LB PT.
PMS sejak awal Maret 2018;Bahwa sepengetahuan saksi RUPS Luar Biasa PT.
Dalam hal ini anggota Direksi dapatdiberhentikan berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan alasannya.Keputusankeputusan RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi dapatdilakukan dengan alasan yang bersangkutan tidak lagi memenuhi persyaratansebagai anggota Direksi, antara lain melakukan tindakan yang merugikan perseroanatau karena alasan lain yang dinilai tepat oleh RUPS;Menimbang, bahwa Keputusan RUPS untuk memberhentikan Direksitersebut hanya dapat diambil setelah yang bersangkutan diberikan
kesempatanuntuk membela diri dalam RUPS.
PMS melalui video Conference karena tidak dapatdilaksanakan RUPS LB secara tatap muka langsung diakibatkan pandemi covid19.Bahwa undangan RUPS LB tersebut telah diterima olen para pemegang sahamtermasuk oleh Penggugat dan Turut Tergugat Il dan atas undangan RUPS LBtersebut Penggugat dan Turut Tergugat II mengirimkan Surat kepada DewanKomisaris PT. PMS tertanggal 6 Juni 2020 yang pada intinya menyampaikan tidakdapat mengikuti RUPS LB PT.
HERYANI, S.Si., Apt., M.Si
114 — 85
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan kuorum RUPS-LB PT. NANYANG INTINDO Ketiga sebesar 1/3 (satu pertiga) dari keseluruhan saham perseroan;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaksanakan RUPS-LB PT.
Halini sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 79 ayat (1) UU PT, sebagai berikut :Pasal 79 ayat (1) :Direksi menyelenggarakan RUPS Tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (4)dengan didahului pemanggilan RUPS;Bahwa RUPS lainnya yang dapat diselenggarakan setiap waktuberdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 78 ayat (4) tersebut, dalam praktik sering dikenal sebagaiRUPS Luar Biasa sebagaimana
RUPS kedua.(3) Dalam pemanggilan RUPS kedua harus disebutkan bahwa RUPSpertama telah dilangsungkan dan tidak mencapai kuorum. (4) RUPS keduasebagaimana dimaksud pada ayat (2) sah dan berhak mengambilkeputusan jika dalam RUPS paling sedikit 1/3 (Satu pertiga) bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecualianggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.(5) Dalam hal kuorum RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (4)tidak tercapai, Perseroan dapat memohon kepada
ketua pengadilan negeriyang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Perseroan ataspermohonan Perseroan agar ditetapkan kuorum untuk RUPS ketiga.(6) Pemanggilan RUPS ketiga harus menyebutkan bahwa RUPS keduatelah dilangsungkan dan tidak mencapai kuorum dan RUPS ketiga akandilangsungkan dengan kuorum yang telah ditetapkan oleh ketua pengadilannegeri;Halaman 9 dari 14 Penetapan Nomor 31/Pdt.P/2018/PN Bon.Menimbang, bahwa terhadap permohonan penetapan kepada KetuaPengadilan Negeri, pendapat mantan
kuorumyang lebih besar. (2) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tidak tercapai, dapat diadakan pemanggilan RUPS kedua. (3) Dalam pemanggilanRUPS kedua harus disebutkan bahwa RUPS pertama telah dilangsungkan dantidak mencapai kuorum. (4) RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2)sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS paling sedikit 1/3 (satupertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,kecuali anggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang
Lainlain.Menimbang, bahwa jangka waktu untuk pemanggilan RUPS tersebutsebagaimana dalam hal penyelenggaraan RUPS dilaksanakan atas permintaanpemegang saham maupun Dewan Komisaris, maka Direksi kemudian wajibmelakukan pemanggilan dalam jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) hariterhitung sejak tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS diterima (vide Pasal79 ayat (5) UU PT).