Ditemukan 945676 data
86 — 31
21/Pdt.G/2022/PN Pti
278 — 175
1/Pdt.G.S/2022/PN Pti
384 — 272
60/G/TF/2022/PTUN.BDG
98 — 31
-38/Pid.B/2022/PN Soe
248 — 2
4/Pdt.G/2022/PN Ran
94 — 27
76/Pdt.P/2022/PN Pti
151 — 52
96/Pid.B/2022/PN Pya
278 — 76
Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor 1170/PTSN-MK.MA/KI-JBR/II/2022 tanggal 10 Februari 2022;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara ini yang sebesar Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah);
34/G/KI/2022/PTUN.BDG
44 — 22
22/Pdt.G/2022/PN Pti
69 — 30
M E N E T A P K A N1.Mengabulkan pencabutan perkara permohonan oleh Pemohon;2.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati agar perkara No.49/Pdt.P/2022/PN Pti dicoret dari register / daftar perkara yang ada di Pengadilan Negeri Pati;3.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
49/Pdt.P/2022/PN Pti
96 — 35
87/Pdt.P/2022/PN Pti
96 — 0
72/Pdt.P/2022/PN Pti
40 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
4086 B/PK/PJK/2022
73 — 33
-7/Pid.B/2022/PN Soe
95 — 36
MENETAPKAN:1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 81 / Pdt.P / 2022 / PN Pti yang diajukan Pemohon;2.Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 81 / Pdt.P / 2022 / PN Pti dicabut;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoret pencatatan perkara tersebut dalam register perkara perdata permohonan yang bersangkutan;Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)
81/Pdt.P/2022/PN Pti
87 — 32
33/Pid.Sus/2022/PN Pti
91 — 42
111/Pid.B/2022/PN Pti
178 — 152
27/Pdt.G/2022/PN Pti
523 — 147
Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor : 1168/PTSN-MK.PA/KI-JBR/ll/2022 tanggal 9 Februari 2022 ;3. Memerintahkan Termohon Keberatan I, Termohon Keberatan II, Termohon Keberatan III dan Termohon Keberatan IV untuk memberikan seluruh informasi yang dimohonkan oleh Pemohon Keberatan Informasi Publik ;4.
29/G/KI/2022/PTUN.BDG
125 — 65
-40/Pid.Sus/2022/PN Soe