Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 79/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SEPTIYANA R, SH
Terdakwa:
FIKRAM OLII
268
  • Lalu, saksiSalma Lua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya,korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut danTerdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meterdan mengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Namun, saksi masih dapat menghindaripisau tersebut karena saat itu saksi Salma Lua mengatakan awas pisau,cepat lari atong. Kemudian, saksi berdiri dan mencoba melarikan diridengan cara berlari. Namun, saksi merasakan ada benda tajam yangmenusuk pinggul kiri saksi dari arah belakang ketika saksi baru berlarikira kira dua langkah.
    Lalu, saksi SalmaLua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh.Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisautersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban darijarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggang sebelah kiribagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksiAnita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwasambil mengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yangTerdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlarimenjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwamelemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meter danmengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwa sambilmengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yang Terdakwapegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga,Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebutke arah korban dari jarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggangsebelah kiri bagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalamrumah saksi Anita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
Register : 04-12-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 290/Pid.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 September 2014 — RIYANSYAH Bin RUSDI EFENDI
3718
  • Yolan Aprilia dengan paksa hinggakeluar dari dalam mobil mikrolet, selanjutnya saksi keluar dari dalam mikroletdan terdakwa langsung menjambak/menarik kerudung/jilbab yang saksikenakan sampai mengenai rambut lalu terdakwa mendorong saksi pada saatsaksi turun dari dalam mobil mikrolet ; Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    selanjutnya saksi Ayu Widya Pratiwi keluardari dalam mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikPutusan Nomor 290/Pid.Sus/2014/PNGS. hal 8 dari 19 halkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
Register : 08-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTABUMI Nomor 105/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Budiawan Utama, SH
Terdakwa:
Reza Fahlevi Bin Lozi Darwin
3121
  • REZA dan RIDO (DPO) melihat saksi MISATIN yang sedangmengendaral sepeda motor Honda Revo, kemudian RIDO (DPO) mengejar saksiMISATIN sambil berkata BERHENTI, BERHENTI, lalu RIDO (DPO) memepetsepeda motor yang dikendarai oleh saksi MISATIN, namun saksi MISATIN tidakmau berhenti, kKemudian RIDO (DPO) menghalangkan sepeda motornya didepansepeda motor yang dikendarai oleh saksi MISATIN, kemudian saksi MISATINdisuruh turun oleh RIDO (DPO), kemudian terdakwa REZA mendekati saksiMISATIN sambil berkata AWAS
    temanTerdakwa dengan mengendari satu unit sepeda motor berboncengan dansesampainya di jalan umum Dusun Bangun mulyo tepatnya di pertigaansimpang Bumi ratu pelaku tersebut langsung menyalip dan memepet saksisambil teriak berhenti...berhenti, namun saksi tidak mau berhenti kKemudianTerdakwa dan temannya tersebut menghalangkan sepeda motornya didepansepeda motor yang saksi sehingga saksi berhenti, kemudian TerdakwaHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 105/Pid.B/2021/PN Kbumendekati saksi sambil berkata Awas
    temanTerdakwa dengan mengendari satu unit sepeda motor berboncengan dansesampainya di jalan umum Dusun Bangun mulyo tepatnya di pertigaansimpang Bumi ratu pelaku tersebut langsung menyalip dan memepet saksisambil teriak berhenti...oerhenti, namun saksi korban Misatin tidak mauberhenti kemudian Terdakwa dan temannya tersebut menghalangkan sepedamotornya didepan sepeda motor yang saksi korban Misatin sehingga saksikorban Misatin berhenti, Kemudian Terdakwa mendekati saksi korban Misatinsambil berkata Awas
    Rido (DPO)menghalangkan sepeda motornya didepan sepeda motor yang dikendarai olehsaksi korban Misatin, kKemudian saksi korban Misatin disuruh turun oleh sdr.Rido (DPO), kemudian Terdakwa mendekati saksi korban Misatin sambilberkata AWAS BU SAYA MAU NAIKIN MOTOR INI, sambil tangan Terdakwamenggeser tangan saksi korban Misatin yang saat itu sedang memegang stangsepeda motornya, kemudian sdr.
    melepaskan sepeda motor, lalu Terdakwamenaiki sepeda motor milik saksi korban Misatin dan membawanya kabur ke arahDesa Bumi Ratu;Menimbang, bahwa adapun peran masingmasing dalam peristiwa tesebutadalah Terdakwa sebagai orang yang mendekati saksi korban Misatin sambilberkata Awas Bu Saya Mau Naikin Motor Ini, sambil tangan Terdakwamenggeser tangan saksi korban Misatin yang saat itu sedang memegang stangsepeda motor, lalu Terdakwa menaiki Sepeda motor milik saksi korban Misatin danmembawanya kabur
Putus : 11-02-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 K/PID/2010
Tanggal 11 Februari 2011 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jayapura ; PIT SUHARTONO
3939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perlawanan menggunakan Sangkurmenghadang saksi Briptu Asmuruf, saksi yang mengetahui perbuatankorban tersebut langsung menghindar dimana selanjutnya korbanmengejar saksi Briptu Anis Deda, sementara Terdakwa sedangmengamankan 2 (dua) warga lainnya untuk menaikkan ke dalam mobilpatroli tidak mengetahui kKeberadaan korban Agus Ohee yang tibatibaada di belakang Terdakwa sambil memegang sangkur mengarahkanuntuk menikam Terdakwa, akan tetapi Terdakwa mendengar teriakandari saksi Tora Ika yang mengatakan Mas awas
    perlawanan menggunakan Sangkurmenghadang saksi Briptu Asmuruf, saksi yang mengetahui perbuatankorban tersebut langsung menghindar dimana selanjutnya korbanmengejar saksi Briptu Anis Deda, sementara Terdakwa sedangmengamankan 2 (dua) warga lainnya untuk menaikkan ke dalam MobilPatroli tidak mengetahiu keberadaan korban Agus Deda yang tibatibaada di belakang Terdakwa sambil memegang sangkur mengarahkanuntuk menikam Terdakwa, akan tetapi Terdakwa mendengar teriakandari saksi Tora Ika yang mengatakan Mas awas
    No. 1409 K/PID/2010berteriak awas mas kemudian Terdakwa membalik dan menembakkorban kearah tanah dengan jarak saksi dan Terdakwa sekitar 3 (tiga)meter ; Bahwa benar korban dalam keadaan mabuk ; Bahwa benar saksi mendengar ada tembakan satu kali mengena padakaki kanan di bagian betis korban ; Bahwa benar korban saat tertembak langsung jatuh terduduk sambilmemegang sangkur beberapa menit kemudian saksi Torora lalangsung mengambil sangkur yang ada di tangannya dan membawakorban ke Rumah Sakit Yowari
    No. 1409 K/PID/2010saksi menghindar selanjutnya korban mengejar lagi saksi ANIS DEDA,ketika berjalan Terdakwa tidak memperhatikan lagi korban pada saatkarena Terdakwa mengamankan temanteman korban tibatibaTerdakwa mendengar teriakan dari saksi TORORA IKA berteriakdengan mengatakan Mas awas di belakang sambil membalik dengangerakan reflek pada jarak 1 (satu) meter sambil berhadapan ternyatakorban berdiri sambil memegang sangkur ingin menikam Terdakwa dariarah atas lalu dengan spontan Terdakwa langsung
    No. 1409 K/PID/2010temanteman korban tibatiba Terdakwa mendengar teriakan dari saksiTORORA IKA berteriak dengan mengatakan Mas awas di belakangsambil membalik dengan gerakan reflek pada jarak 1 (satu) meter sambilberhadapan ternyata korban berdiri sambil memegang sangkur inginmenikam Terdakwa dari arah atas lalu dengan spontan Terdakwalangsung mengokang senjata SS 1 yang disandang dibahu dengan caramoncong senjata diarahkan ke bawah dan langsung Terdakwamenembakkan ke tanah dengan maksud memberi
Register : 17-01-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan PN MUARO Nomor 10/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 15 Maret 2012 — IIN ARDIANSYAH PGL.IIN
282
  • kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak adopinang ang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata"Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang amboancam jo dunsanaknyo di ranah dijawab oleh saksi ERWIN "daksampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meangdijawab oleh SI AM (DPO) "elok ang ko ambo tinju dan dijawabOleh saksi ERWIN "tinjulah kemudian SI AM (DPO)
    Dharmasraya ; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi duduk di teras rumah saksi kemudian datangterdakwa menanyakan pohon pinang siapa yang menyemprot ; Bahwa kemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam
    Dharmasraya ; bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumah saksi kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang' siapa = yangmenyemprot ; Bahwa kKemudian saksi jawab "Ndak ado pinang ang tu kanaisemprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam
    Dharmasraya ;bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwabersama SIAM ;bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumahnya kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang'= siapa yangmenyemprot ;bahwa kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam jo dunsanaknyo
    kemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak ado pinang angtu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa "Kalau mode iko karajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabanaang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam jo dunsanaknyodi ranah dijawab oleh saksi ERWIN dak sampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meang dijawab oleh SI AM (DPO) elokang ko ambo tinju dan dijawab oleh saksi ERWIN "tinjulahkemudian SI AM (DPO) meninju
Register : 19-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
GILANG GEMILANG,SH.MH
Terdakwa:
HICMAH ANDRIAN NOOR ALS ANDRE BIN HIDAYAT
495
  • untuk membeli motor,Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smrnamun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    untuk membeli motor,namun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN SmrMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    Abdul Razak(Alm)ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut di dinding danmejasambil berteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti;Bahwa rumah saksi Mairawati Binti H. Abdul Razak (Alm)mengalami kerusakan dibagian dinding dan meja yang rusak akibat dari hempasan parang Terdakwa;Bahwa yang dimaksud semua pada kalimat yang dilontarkan Terdakwa adalahsemua orang yang tinggal di rumah yaitu saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak (Alm)langsung berlari ke depanrumah kemudian Terdakwa mengikuti Saksi ke depan rumah ialumenghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejahingga rusak sambilberteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti; Bahwa mendengar hal tersebut saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak(Alm) ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejayang menyebabkan kerusakan pada dinding dan meja tersebutsembari berteriak :awas ku bunuh semua kamu nanti. Kemudian, Saksi meninggalkan Terdakwa danmelapor ke Polsek Samarinda Seberang. Maka, permulaan pelaksanaan dariperbuatan pemerasan telah dilakukan Terdakwa dengan kekerasan kepada saksiMairawati Binti H.
Register : 27-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Lbs
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
ROSYDA FAUZA, S.H.
Terdakwa:
SOPRIAL Pgl SI SOP
4819
  • kepadaanak korban DIAM KAMU kemudian terdakwa langsung memegang pundak kirianak korban dengan keras menggunakan tangan kanannya lalu menceburkan kepalaanak korban kedalam air sungai sebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwamenyandarkan tubuh anak korban ke dinding tanah dan melepaskan celana dalamanak korban, namun anak korban terus berteriak meminta tolong, tidak berapa lamakemudian saksi EPA JULIANA yang merupakan ibu korban datang dan melihatperbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANONIBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjaul. wonnnnnn Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    KO COP ANON IBOTOAYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjauN.wonnnnnna Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    anak korban DIAM KAMU kemudianterdakwa langsung memegang pundak kiri anak korban dengan keras menggunakantangan kanannya lalu menceburkan kepala anak korban kedalam air sungalsebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwa menyandarkan tubuh anak korban kedinding tanah dan melepaskan celana dalam anak korban, namun anak korban terusberteriak meminta tolong, tidak berapa lama kemudian saksi EPA JULIANA yangmerupakan ibu korban datang dan melihat perbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANON IBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINIKAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTI DIKETAHU!
Register : 19-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 78/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 7 Juli 2015 — - SARTOKO Als. EKO
7818
  • Kok seenaknya masuk rumah orang, awas kamu tak laporin,mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar dari dalam rumah melaluipintu belakang rumah; Bahwa saksi tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk masuk kerumah saksi, dan atas perbuatan terdakwa saksi merasa ketenangan dankenyamanannya sebagai penghuni rumah sangat terganggu;~ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal167 Ayat (2) KUHDP~2 22 nn nnn anne ene ee cen ences Menimbang, bahwa atas isi surat dakwaan
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean taklaporno sampean, yang artinya ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumahorang, awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluardari dalam rumah melalui pintu belakang rumah;Bahwa saksi merasa ketenangan dan kenyamanannya merasa terganggu denganperistiwa tersebut;Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa membenarkannya ; 2.
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean tak lapornosampean, yang artinya "ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumah orang,awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar daridalam rumah melalui pintu belakang rumah.
Register : 20-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bkn
Tanggal 4 Februari 2021 — Terdakwa
8232
  • kaujangan kau bilangbilangsama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korbanpulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, kemudian padasekitar bulan September
    kau jangan kau bilangbilang sama orang ya, kalaukau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaHalaman 7 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN BknBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Halaman 8 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Halaman 9 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa Saksi pemah melihat Anak Korban bermain ke rumah Anak,dikarenakan Anak Korban merupakan teman dari Adik Anak.
    kau jangan kau bilangbilang sama orangHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bknya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Bahwa antara keluarga Anak Korban dan keluarga Anak telahdiupayakan perdamaian baik dengan Ninik Mamak dan Kepala Desa,namun perdamaian tidak tercapai
Register : 16-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 11-05-2020
Putusan PN Koba Nomor 39/Pid.B/2020/PN Kba
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
IZHAR, SH
Terdakwa:
CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN
8322
  • menimbulkan atau mengakibatkan luka beratpada tubuh, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, ketikasaksi HIDAYAT Als DAYAT Bin CAWI sedang menonton sambil berdirididepan teras rumah yang ada di RT.003 Desa Beriga berupa acara hiburanpernikahan orgen tunggal tibatiba datang saksi INTAN GUNAWAN AlsINTAN Bin ZAINUDIN (Korban) menghampiri dan langsung menarik bajunyadengan berkata NI INTAN, MEN KATA KA ASAK KE BERIGA AWAS
    (IniINTAN, katamu kalau aku ke Beriga awas) sambi mendorong kursi yang adadi sampingnya hingga terbalik.
    perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terlebihdahulu pada saat sedang dudukduduk ngobrol sambil menonton acarahiburan pernikahan orgen tunggal di depan teras rumah warga di RT.003Desa Beriga tibatiba terdakwa TEMON melihat saksi INTAN GUNAWAN AlsINTAN Bin ZAINUDIN (Korban) datang menghampiri dan langsung menarikbaju anak lelakinya saksi HIDAYAT Als DAYAT Bin CAWI dengan berkata NIINTAN, MEN KATA KAASAK KE BERIGA AWAS
    (Ini INTAN, katamu kalauaku ke Beriga awas) sambi mendorong kursi yang ada di samping anaknyahingga terbalik. Karena khawatir terhadap keselamatan anaknya, makatanpa pikir panjang dan dengan spontan terdakwa TEMON mendekatdengan cara datang dari sebelah Kanan saksi INTAN lalu mengambilsebongkah batu yang ada disekitarnya dan langsung memukulkan batu ituke arah wajah saksi INTAN.
    Lubuk Besar Kab.Bangka Tengah; Bahwa yang menjadi korban dari kejadian tersebut yaitu Saksi sendiridan pelakunya adalah Terdakwa; Bahwa cara Terdakwa melakukan pemukulan tersebut adalah awalnyaterlebin dahulu mendatanginya karna pada saat itu saksi bersama temannyasedang menonton organ tunggal lalu saksi menemui saksi DAYAT anakterdakwa sambil berkata: NI INTAN MEN KATA KA ASAK KE BERIGAAWAS (ini INTAN kata kamu kalau ke Beriga awas), karena sebelumnyasaksi dan saksi DAYAT ada masalah sebelumnya
Register : 03-01-2017 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 09-04-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 5/Pid.B/2017/PN.Png
Tanggal 1 Februari 2017 — SUPRIYANTO Bin LADIMAN
184
  • Siman, KabupatenPonorogo terdakwa menabrak penyeberang Jalan ; Bahwa cuaca pada saat itu sedikit berkabut namun jarak pandang masih normal,jalan lalu lintas sepi, aspal baik, datar dan lurus, marka jalan putusputus danpandangan bebas tidak terhalang ; Bahwa saat itu saksi dan terdakwa pergi dari rumah dengan arah Selatan keUtara, dan sebelum menabrak penyeberang jalan tersebut, dari jarak sekitar 6(enam) meter saksi melihat ada penyeberang jalan tersebut, dan kemudian saksiberteriak kepada terdakwa awas
    ..awas namun saat itu terdakwa berusahamelewati didepannya penyeberang jalan tersebut, namun tibatiba saksimendengar suara bruaaaakkk yang ternyata sepeda motor yang dikemudikansuami saksi tersebut menabrak penyeberang jalan tersebut ;Bahwa akibat tabrakan tersebut saksi dengan terdakwa terjatun dan terseretbeberapa meter, demikian juga penyeberang jalan juga terjatuh, dan akibatnyasaksi mengalami lukaluka robek di pelipis, tangan dan kaki luka babras, halmana juga dialami oleh terdakwa juga mengalami
    menabrak penyeberang jalan ;Bahwa cuaca pada saat itu sedikit berkabut namun jarak pandang masih normal,jalan lalu lintas sepi, aspal baik, datar dan lurus, marka jalan putusputus danpandangan bebas tidak terhalang ; Bahwa saat itu terdakwa dan isterinya (saksi Misyani) pergi dari rumah dengan arahSelatan ke Utara, dan sebelum menabrak penyeberang jalan tersebut, dari jaraksekitar 6 (enam) meter terdakwa melihat ada penyeberang jalan tersebut, dankemudian isteri terdakwa berteriak kepada terdakwa awas
    ..awas namun saatitu terdakwa berusaha melewati didepannya penyeberang jalan tersebut, namuntibatiba terdengar suara bruaaaakkk yang ternyata sepeda motor yangdikemudikan terdakwa tersebut menabrak penyeberang jalan tersebut ; Bahwa benar akibat tabrakan tersebut saksi Misyani dengan terdakwa terjatuh danterseret beberapa meter, demikian juga penyeberang jalan juga terjatuh, danakibatnya saksi mengalami lukaluka robek di pelipis, tangan dan kaki luka babras,hal mana juga dialami oleh terdakwa juga
Register : 05-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN Tpg
Tanggal 27 Februari 2017 — Suriyono Bin Samaun ( Terdakwa)
5435
  • masuk kedalam kamar tidur, sampai didalam kamar kemudianterdakwa mendorong saksi TALIA FITRIANI Als TALIA keatas kasuryang ada didalam kamar tidur tersebut, setelah itu terdakwa langsungmengunci pintu kamar, setelah terdakwa selesai mengunci pintu kamarlalu terdakwa langsung menindih tubuh saksi TALIA FITRIANI Als TALIAdengan memegang kedua tangan saksi TALIA FITRIANI Als TALIA, lalusaksi TALIA FITRIANI Als TALIA berusaha untuk melepaskan pegangantangan terdakwa dengan mengatakan kepada terdakwa awas
    mumpung tidak ada mak dan mendengar ucapan tersebut saksimengatakan tidak mau lalu karena merasa takut saksi beridiri untuk keluarrumah ;Bahwa terdakwa juga berdiri lalu memegang tangan kiri saksi Talia laluterdakwa menarik saksi ke dalam kamar ;Bahwa terdakwa menutup pintu kamar kemudian mendorong tubuh saksiTalia sehingga saksi terjatun ke atas kasur dengan posisi tubuh terlentang ;Bahwa sambil menindih tubuh saksi Talia, terdakwa memegang keduatangan saksi namun saksi Talia sempat mengatakan, awas
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatunh kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorong tubuhsaksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur dengan posisiterlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatun kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorongtubuh saksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur denganposisi terlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kKuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukan kepada mamak namunterdakwamengatakan, awas kau bilang mamak, diamdiam saja ;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN.Tpg.Menimbang, bahwa terungkap di persidangan saksi Taliamengadakan perlawanan di mana saksi Talia sempat menendang tubuhterdakwa sehingga terdakwa terjatuh kemudian terdakwa mendekati saksiTalia lagi dan mendorong tubuh saksi sehingga saksi Talia kembaliterjatuh ke tempat tidur dengan posisi terlentang kemudian terdakwamenindih tuobuh saksi Talia lalu menciumi
Register : 17-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjk
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
W. ERFANDY KURNIA RAHMAN,SH
Terdakwa:
NANANG FATHUR ROHMAN Bin MAS UD KHOLIL
286
  • Riski, mengendarai kendaraanToyota Avanza dan terdakwa sebagai sopirnya; Bahwa saksi pada waktu itu berangkat dari Malang dengan tujuan TarikSidoarjo; Bahwa sesampainya di Dusun Manduro Manggung Gajah KecamatanNgoro, mobil yang dikendarai terdakwa berjalan dari arah timur ke barat, lalukirakira didepan mobil Avanza saksi melihat dalam jarak 5 sampai 6 meter,ada dua orang berboncengan sepeda motor Honda Vario dan menyalakanlampu reting sebelah kanan, lalu saksi sempat mengingatkan kepadaterdakwa awas
    ....awas... akhirnya terdakwa sempat mengurangi kecepatanlaju mobil dan menghindar ke kiri, Karena jarak sudah terlalu dekat akhirnyamobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwa menabrak sepedamotor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas; Bahwa kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidakmenghentikan mobil Avanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetapmelanjutkan perjalanan hingga kurang lebin 100 (seratus) meter, laluterdakwa baru berhenti dan baru menyadari kalau
    ;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjk Bahwa saksi pada waktu itu berangkat dari Malang dengan tujuan TarikSidoarjo; Bahwa sesampainya di Dusun Manduro Manggung Gajah KecamatanNgoro, mobil yang dikendarai terdakwa berjalan dari arah timur ke barat, lalukirakira didepan mobil Avanza saksi melihat dalam jarak 5 sampai 6 meter,ada dua orang berboncengan sepeda motor Honda Vario dan menyalakanlampu reting sebelah kanan, lalu) saksi Muhammad Fauzi sempatmengingatkan kepada terdakwa awas
    ....awas... akhirnya terdakwa sempatmengurangi kecepatan laju mobil dan menghindar ke kiri, karena jarak sudahterlalu dekat akhirnya mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwamenabrak sepeda motor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas; Bahwa kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidakmenghentikan mobil Avanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetapmelanjutkan perjalanan hingga kurang lebin 100 (seratus) meter, laluterdakwa baru berhenti dan baru menyadari kalau
    ....awas... akhirnya terdakwa sempatmengurangi kecepatan laju mobil dan menghindar ke kiri, karena jarak sudahterlalu dekat akhirnya mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh terdakwamenabrak sepeda motor Honda Vario sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,kemudian setelah terjadinya kecelakaan, terdakwa tidak menghentikan mobilAvanza yang dikemudikannya tapi terdakwa tetap melanjutkan perjalananHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/2018/PN Mjkhingga kurang lebih 100 (Seratus) meter, lalu
Register : 14-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN JANTHO Nomor Nomor 235/Pid.B/2014/PN Jth.
Tanggal 13 Nopember 2014 — SUSANTI FERAWATY Binti SUDARIONO
8011
  • Peukan Bada Aceh Besar, lalu Terdakwa mengacungkanparang kearah saksi korban dengan mengatakan Hai Mamak rais sinikau, berani kau pukul anak aku, sini kau kubunuh kau, ku bacok kau,kemudian datang saksi Alfin meleraikannya namun Terdakwa masihdalam keadaan emosi sambil menjawab awas kau, jangan ikut campur,jangan kau halang halangi aku, ku bunuh kau, ku bacok kau; Bahwa kemudian pada saat itu saksi Alfin mencoba mengambil parangdari Terdakwa tetapi tidak berhasil lalu saksi Alfin menghadap ke arahsaksi
    Peukan Bada Aceh Besarkemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korban denganmengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anak aku, sinikau kubunuh kau, ku bacok kau;Bahwa pada saat itu saksi langsung datang mendekat untukmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau, kemudian saksi mencoba mengambilparang dari Terdakwa tetapi tidak berhasil, lalu saksi menghadap kearah
    Peukan Bada Aceh Besar Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 235/Pid.B/2014/PN Jth. kemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korban denganmengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anak aku, sinikau kubunuh kau, ku bacok kau;Bahwa pada saat itu saksi langsung datang mendekat untukmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau, kemudian saksi mencoba mengambilparang dari Terdakwa
    Peukan Bada Aceh Besar;Bahwa kemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korbandengan mengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anakaku, sini kau kubunuh kau, ku bacok kau, kemudian datang saksi Alfinmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau kemudian saksi Alfin mencobamengambil parang dari Terdakwa tetapi tidak berhasil lalu saksi Alfinmenghadap kearah saksi korban
Register : 16-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Bek
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Firnadia Yulia Wahda, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
TRISNO Alias KOLEK Anak MULIADI Alm
167109
  • AWAS KAMU...!!". Dengan sangat ketakutan anak korbansampai tidak bisa berkata dan diam saja. Kemudian, setelah itu anak korbandan terdakwa menggunakan kembali pakaiannya, lalu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban .Bahwa pada bulan Desember tahun 2020 pada waktu malam hari, anakkorban pergi kerumah teman untuk menonton acara televisi.
    AWAS KAMU KALAU GAK DATANG...!!P".Kemudian karena ketakutan anak korban pergi menemui terdakwa ke SD 07Tadan sekitar pukul 22.00 Wib. Setelah sampai di SD 07 Tadan, anak korbansudah melihat terdakwa berada di depan kelas. Kemudian pada saat ituterdakwa berkata KITA TIDUR DISEKOLAH YOK..!!!
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!!,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!I,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    Terdakwa mengeluarkankemaluannya ke dalam kemaluan anak korban sambil berkata "udahselesai, jangan bilang siapa siapa ya awas kamu, dan anak korbanhanya diam anak korban.
Register : 02-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
JULITA S. NABABAN, SH
Terdakwa:
Resman Parlindungan Manurung
7617
  • terdakwa berkatadaong ikkon mate do on baenon ku yang artinya, tidak mau,, harus matinyaini kKubuat. selanjutnya setelah cekikan tersebut terlepas yang mana pada saatitu. kondisi saksi korban sudah dalam keadaan oyong lalu saksi korbanbersandar ke tembok rumahnya, selanjutnya saksi korban menghidupkansepeda motornya tersebut dengan tujuan untuk melaporkan kejadian tersebutkepada Pangulu namun pada saat itu terdakwa menghalangi saksi korbansambil mengatakan mau kemana kau lalu saksi korban menjawab awas
    ,awas dan saat itu juga saksi korban berhasil pergi dari rumah selanjutnya saksikorban pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untuk melaporkan kejadiantersebut .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa terancamkeselamatan jiwanya dan mengalami rasa sakit sesuai dengan hasil Visum EtRepertum Nomor : 1193/Pusk/PT/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, atas namaKarmini Damanik yang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan olehdr.
    ,awas dan saat itu juga saksi korban berhasil pergi dari rumah selanjutnya saksikorban pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untuk melaporkan kejadiantersebut .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami Iluka danrasa sakit di bagian lehernya dan menjadi terhalang dalam melaksanakanaktivitasnya seharihari sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Nomor :1193/Pusk/PT/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, atas nama Karmini Damanikyang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr
    lalu terdakwa berkata daong ikkon matedo on baenon ku (tidak mau, harus matinya ini kubua)t; Bahwa selanjutnya setelan cekikan tersebut terlepas saat itu kondisisaksi sudah dalam keadaan oyong lalu saksi bersandar ke tembok rumah;Halaman 9 dari 31 Putusan Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim Bahwa saksi lalu menghidupkan sepeda motor dengan tujuan untukmelaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu namun pada saat ituterdakwa menghalangi saksi korban sambil mengatakan mau kemanakau lalu saksi korban menjawab awas
    ,awas dan saat itu Karmini Damanik berhasil pergidari rumahnya dan pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untukmelaporkan kejadian tersebut ; Bahwa sebelumnya tida ada masalah antara Terdakwa dan KarminiDamanik; Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Karmini Damanik mengalamileher yang sebelah kiri luka dan berdarah, pinggangnya sakit akibat ditendangoleh Terdakwa ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Karmini Damanik mengalamiterhalang melakukan pekerjaan seharihari; Bahwa antara saksi
Putus : 05-12-2012 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 691/Pid.B/2012/PN.TTD
Tanggal 5 Desember 2012 — LAMMINAR br. NAPITUPULU;
299
  • Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMMINAR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANIUNT AK yanghendak masuk beribadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambilmengantakan dengan suara yang kuat Buka baju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamiste doho, babi ho kurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau,babinya kau, kurang ajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gerejakemudian terdakwa mengatakan Awas
    Bamban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMMINAR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANJUNT AK yang hendak masukberibadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambil mengantakan dengansuara yang kuat Buka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi hokurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau, babinya kau, kurangajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudian terdakwamengatakan Awas
    NAPITUPULU padahari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 Wib di areal lokasi gerejaGKPI di dusun IV desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten SerdangBedagai ;e Bahwa saksi korban diancam dengan mnengatakan dengan suara yang kuat Bukabuju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi ho kurangajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamig taiknva kau, babinya kau,kurang ajar ;e Bahwa saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudian terdakwamengatakan Awas
    hari Minggu tanggal 29 Januari 2012 sekira pukul 09.30 wib diareal lokasi gereja GKPI di dusun IV desa Gempolan Kecamatan Sei BambanKabupaten Serdang Bedagai ; Bahwa saksi korban diancam dengan mengatakan dengan suara yang kuat Bukabuju muon, parcuma doho par hari kamis, parhari kamis te doho, babi ho kurangajar (buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, iaiknya kau, babinya kau,kurang ajar) ;e Bahwa saksi melihat saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereja kemudianterdakwa mengatakan Awas
    Baniban Kabupaten Serdang Bedagai terdakwa LAMiIIN AR Br.NAPITUPULU menghadang saksi korban SAUDUR SIMANJUNTAK yang hendak masukberibadah di gereja GKPI dengan menariknarik baju saksi korban sambil mengantakan dengansuara yang kuat Buka buju muon, parcuma doho parhari kamis, parhari kamis te doho, babi hokurang ajar (Buka bajumu ini percumanya kau par hari kamis, taiknya kau, babinya kau, kurangajar) yang mengakibatkan saksi korban lari ketakutan masuk ke dalam gereia kemudian terdakwamengatakan Awas
Register : 02-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
MAHFUD Bin HABERI
5913
  • HARIYANTO.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 wibketika terdakwa terjebak macet di pasar Lekok, saat itu korban sedangmengendarai sepeda motor berada tepat di depan terdakwa kemudianterdakwa menyuruh korban minggir namun tidak dihiraukan oleh korbanselanjutnya ketika sudah minggir korban sambil menoleh ke kiri danHalaman 2 dari 8 Putusan Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bilmenunjuk terdakwa dengan mengatakan AWAS
    tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakmenyampaikan keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan Terdakwa telah memberikanketerangan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30WIB, Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desaJatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggiroleh Terdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan maka diperolehfakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB,Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desa JatirejoKecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali; Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggir olehTerdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    Menurut Terdakwa saksi Maulid Hariyanto menoleh keTerdakwa dan mengatakan awas.
Putus : 25-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/Pid/2011
Tanggal 25 Mei 2011 — MAHSIN AL HADAR
4547 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan analisayuridis sebagai berikut :Bahwa dengan membunyikan klakson dan mengatakan "awas awas" apalagiditambahi dengan peringatan dari istri Terdakwa seharusnya tindakan Terdakwaadalah menghentikan sepeda motor untuk menghindari kecelakaan lalu lintastersebut, dan pertimbangan bahwa Terdakwa tuli atau pendengarannya tidaksempurna bukanlah alasan untuk membenarkan perbuatan Terdakwa.
    Dan dari jarak 15 (limabelas) meter Terdakwa sudah mengetahui ada pejalan kaki yang maumenyeberang Terdakwa hanya mengklakson sepeda motornya dan berteriak teriak "awas awas", yang seharusnya pada saat jarak 5 (lima) meter bisamenghentikan sepeda motornya atau menghindari tertabraknya Terdakwadengan menghindari ke kiri atau ke kanan.
    No. 467 K/Pid/201 1mengatakan "awas awas" seharusnya Terdakwa sudah mengurangi kecepatansepeda motornya dan menghindari tertabraknya pejalan kaki tersebut tanpaharus mengetahui terlebih dahulu Terdakwa tuli dan sudah tua.Dalam pasal 108 ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 menyebutkan bahwa "setiapOrang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib mengutamakankeselamatan pejalan kaki dan bersepeda".Selain itu apabila pertimbangan Hakim yang mengatakan bahwa yangmenyatakan bahwa apabila pada saat itu
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 7/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 3 Februari 2016 — HADI PURNOMO Bin DIHARJO
336
  • ALAN MAULANA A sebagai pengendara sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, haltersebut juga telah di ketahui oleh Saksi MIDAN ARIMULYONO yangduduk di sebelah kiri yang dengan spontal berteriak awas awasawas,akan tetapi apalan daya teriakan seorang kernet yang hanya dudukdisebelah kiri tanpa bisa mengendalikan kendaraan yang dikendaraiterdakwa, dan selanjutnya terjadi benturan Braaaak, sepeda motor MerkHonda dengan Nomor Polisi AA6340 EM yang dikendarai oleh RIZQIHalaman
    "Bahwa dari depan terlihat sepeda motor dari arah yang berlawanandengan jarak 50 meter, sebelum mendahului sepeda motor yangberjalan searah didepan Saksi, Saksi mendengar klakson pendek 1(satu) kali Kemudian Saksi merasakan Truck bergerak ke kanan/ selatanmendahului sepeda motor yang berjalan di depan Truck, dan Saksiberteriak awaS AWAS AWAS. o= non now noe nnn nee ene nnn ene nnnBahwa sepeda motor yang dikendarai korban berada dekat dengan bodisamping kiri truck dan melihat sepeda motor No.Pol.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat mengendalikanTerdakwa untuk memperlambat atau menghindari kecelakaaan tersebutsehingga terdengar benturan braaaakkk sepeda motor yang dikendaraikorban Rizqi Alan Maulana A mengenai body samping sebelah depankendaraan truk yang dikendarai terdakwa tidak dapat dihindari.
    Bahwa Terdakwa mendengar teriakan saksi Midan yang berteriak awasawas awas akan tetapi teriakan tersebut tidak dapat menghindarikecelakaaan tersebut sehingga terdengar benturan braaaakkk sepedamotor yang dikendarai korban Rizqi Alan Maulana A mengenai bodysamping sebelah depan kendaraan truk yang dikendarai terdakwa.
    arah dan lajur yangberlawanan. $=" 2o on nnn nnn noo nnn non nec cnn cee cen nce conn Bahwasaat itu perkiraan Terdakwa jarak untuk mendahului kendaraanlain cukup, dan dengan menambah kecepatan pada saat baru akanmengambil ke lajurnya kembali atau menuju ke posisi kiri, ternyataposisi korban sebagai pengendara sepeda motor Merk Honda denganNomor Polisi AA6340 EM, sudah sangat dekat, hal tersebut juga telahdi ketahui oleh saksi Midan Arimulyono yang duduk di sebelah kiriyang dengan spontan berteriak awas