Ditemukan 1514 data
8 — 4
selalu memukul Penggugatmerupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindarisebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampakyang lebih buruk, siklus
10 — 8
tindakantersebut tergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
46 — 39
terjadi pertengkaran merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yangharus dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yangmenyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalahjaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasandalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, danmelindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demimenghindari dampak yang lebih buruk, siklus
1.MUHAMMAD FAIDUL ALIIM ROMAS, SH.
2.PINOS PERMANA SH. MH
Terdakwa:
SUMARDIONO ALS. UTEK BIN SUANDA
121 — 84
Sistem panen (dalam siklus panen selama umur tanaman karetdapat disadap 2530 tahun dilakukan pemanenan dengan siklustertentu pada kulit pohon karet tersebut)..
Sistem panen (dalam siklus panen selama umur tanaman karetdapat disadap 2530 tahun dilakukan pemanenan dengan siklustertentu pada kulit pohon karet tersebut).5. Penanganan getah / lates di kebun (dibuat bahan olahan karetrakyat / bokar bisa dalam bentuk lump, slub atau sit angin atauasap).6.
Sistem panen (dalam siklus panen selama umur tanaman karet dapatdisadap 2530 tahun dilakukan pemanenan dengan siklus tertentu padakulit pohon karet tersebut).5. Penanganan getah / lates di kebun (dibuat bahan olahan karet rakyat /bokar bisa dalam bentuk lump, slub atau sit angin atau asap).6.
13 — 4
Tergugat.Putusan Nomor 0683/Pdt.G/2017/PA.TgtHalaman 11 dari 15 halaman eye Tanggal 18 Juni 1996, dinyatakan bahwa dalam hal perceraiantg dak oie dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pinak telahPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
10 — 8
mafsadahyang lebih ringan mudaratnya bagi Penggugat dan Tergugat, dibandingkan denganmempertahankan rumah tangga Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor534/K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996, dinyatakan bahwa dalam hal perceraianPutusan Nomor 0104/Pdt.G/2018/PA.TgtHalaman 11 dari 15 halaman =fumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampakyang lebih buruk, siklus
11 — 7
kehidupan rumah tangga Penggugat danTergugat pada awalnya berjalan baik dan rukun, namun sekarang inirumah tangga mereka tidak harmonis lagi karena sering terjadiperselisinan dan pertengkaran yang terus menerus;= Bahwa perselisihan dan pertengkaran Penggugat danTergugat terjadi sejak 3 (tiga) bulan setelah menikah dan Saksimengetahuinya dari cerita dari Penggugat;= Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaranPenggugat dan Tergugat adalah Penggugat yang menggunakan alatkontrasepsi dan mengakibatkan siklus
9 — 14
tersebuttergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
11 — 5
Apabila penggugat tetap ngotot untuk pisah karena siklus 6 tahunantentu tergugat merasa dibohongi dan ditipu dengan kejadian yangsesungguhnya maka dari itu tergugat akan menuntut ganti rugisebanyak 97 juta rupiah denganrincian yang tidak mulukmulukselama 6 tahun (72 bulan) asumsi sebulan 1 juta ditambah sewarumah dua tahun senilai 20 juta di jalan Kanfer Panakukang tempattinggal penggugat yang dibiayai oleh tergugat sebelum dia menikaholeh tergugat dan tergugat berhak untuk mengambil barangbarangyang
MELAWAN
MUFID tertulis juga MUFIT,Dkk
40 — 8
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (PTBank Jatim) ; 7 Bahwa ditentukan pula sebagaimana dalam perjanjian tersebut, apabila Tergugatlalai atau terlambat membayar hutangnya kepada Penggugat maka Tergugatwajib membayar denda sebesar 1%o (satu per mil) per hari dari jumlahkewajiban Tergugat yang harus dibayar kepada Penggugat ; 8 Bahwa Tergugat telah menerima pencairan dana sebesar Rp.125.000.000,(seratus dua puluh lima juta rupiah) yang oleh Penggugat telah dikirim melaluiTabungan Siklus atas nama Mufid
Paulus Bingadiputra, S.H., ternyata dalam bukti P4 tersebut ParaTergugat telah mengikat perjanjian dengan Tim Teknis Pangan Kabupaten Kediri.Dalam bukti P4 tersebut Para Tergugat mengakui telah berhutang kepada Penggugatsebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) dengan bunga sebesar 3(tiga) persen selama pinjaman dari jumlah hutang yang diberikan pada Tanggal 11Nopember 2011 untuk pembelian gabah/beras/bahan pangan lain, yang uangpinjamannya dikirimkan oleh Penggugat ke rekening Siklus
45 — 13
dan/atau mengawetkannya (eks Pasal 1angka 5 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan);Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan sumber daya ikan adalahpotensi semua jenis ikan (eks Pasal 1 angka 2 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan), sedangkan yangdimaksud dengan Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atausebagian dari siklus
TbtTentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan);Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan ikanberdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 4 jo penjelasan Pasal 7 Ayat (6) Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 Perikanan bahwa yang dimaksud dengan Ikan adalah segalajenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada didalam lingkungan perairan dan terhadap jenis ikan yang dilindungi berdasarkanjenis ikan
96 — 31
Swadaya Bhakti Negaramas denganKelompok Tani Medak Reformasi (KTMR) selama 1 (satu) siklus hiduptanaman kepala sawit sesuai perjanjian yang akan dibuat antara PT. SBNdengan Koperasi Plasma Desa Muara Medak.VII.
yaitu oleh PT SBN dan pihak KTMR melalui KoperasiPlasma Desa Muara Medak wajib mematuhi dan melaksanakankebijakan yang telah ditentukan sesuai yang disebut pada point diatas;Pihak KTMR melalui Koperasi Desa Muara Medak wajib menjualhasil kKebunnya kepada PT SBN dengan harga sesuai ketentuanyang dikeluarkan Pemerintah Daerah;Surat perjanjian kesepakatan ini akan menjadi kekuatan Hukumyang tetap dan mengikat antara PT Swadaya Bhakti Negaramasdan Kelompok Tani Medak Reformasi (KTMR) selama 1 (satu)siklus
(VII)Surat perjanjian kesepakatan ini akan menjadi kKekuatan Hukumyang tetap dan mengikat antara PT Swadaya Bhakti Negaramasdan Kelompok Tani Medak Reformasi (KTMR) selama 1 (satu)siklus hidup tanaman Kelapa Sawit sesuai perjanjian yang akandibuat antara PT SBN dengan Koperasi Plasma Desa MuaraMedak.Penjelasan: perhatikan dengan seksama katakata sesuaiperjanjian yang akan dibuat antara PT. SBN dengan KoperasiPlasma Desa Muara Medak. Artinya sangat gamblang.
34 — 6
ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan termasuk diantaranya jaring trawlatau pukat harimau, dan/atau compressor;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan sumber daya ikan adalahpotensi semua jenis ikan (Pasal 1 angka 2 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 Tentang Perikanan), sedangkan yang dimaksud dengan Ikanadalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus
Tbt31 Tahun 2004 Perikanan bahwa yang dimaksud dengan Ikan adalah segalajenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada didalam lingkungan perairan dan terhadap jenis ikan yang dilindungi berdasarkanjenis ikan yang ditetapbkan Menteri terkait sumber daya ikan dan lingkungannyaadalah terhadap jenis ikan: ikan bersirip (pisces); udang, rajungan, kepiting, dan sebangsanya (crustacea); kerang, tiram, cumicumi, gurita, siput, dan sebangsanya (mollusca); uburubur dan sebangsanya
94 — 8
Pacitan;Halaman 16 dari 28 Putusan Nomor 67/PidSusB/2016/PN Pct.Bahwa ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atausebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkunganperairan;Bahwa bibit lobster (benur/nener) termasuk dalam jenis ikanyang mana masuk dalam kelas crustace termasuk didalamnyarajungan, kepiting dan sebagainya;Bahwa diketahui Terdakwa tidak memiliki ijin usahamengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yangmerugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikandalam
Namunapabila mengacu pada UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009tentang perikanan maka definisi Ikan yang dimaksud menjadiberbeda dan luas cakupannya, ikan adalah segala jenis organismeHalaman 22 dari 28 Putusan Nomor 67/PidSusB/2016/PN Pct.yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalamlingkungan perairan dan yang termasuk kedalam jenis ikan adalah :a. kan bersirip (pisces);b. Udang, rajungan, kepiting, dan sebangsanya (crustacean);c.
9 — 7
harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakanPutusan Nomor 0069/Pdt.G/2016/PA.TgtHalaman 10 dari 13 halamanSALINANbahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yangdiberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindaridampak yang lebih buruk, siklus
38 — 22
Bahwa pertengkaran dan perselisihan antara penggugat dantergugat sudah terjadi dari tahun 2014 sampai tahun 2020, yang manasudah sekitar 7 tahun siklus pertengkaran itu terus terjadi tanpa adapenyelesaian;11.
212 — 123
;Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan tipe, kepemilikan dan nilai dari intangibleproperty yang digunakannya (Laporan Keuangan Sharp Corporation Jepang yangdisampaikan dalam persidangan diambil dari www.sharpworld.com untuk kalangan sendiridan tidak terdapat data mengenai nama jenis intangible property) sehingga Pemohon Bandingtidak dapat membuktikan eksistensi intangible property tersebut;Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan eksistensi dari penyerahan intangible property(manfaat ekonomis, siklus
46 — 12
persegimemerlukan benur 120.000 ekor dengan harga @ Rp. 45,00 ;Probiatik Rp. 2.000.0000,00 / siklus ;BBM (solar) 1.3001.500 liter, dengan harga per liter Rp. 5.150,00 ;Pakan minimal 1.700 2.000 kg, dengan harga Rp.15.500,00 / kg.
hasil panen berkisar Rp.100.000.000,00 dikurangi biaya operasional Rp. 45.000.000, hingga Rp.65.000.000,00, sehingga keuntungan sekitar Ro. 50.000.000,00 sekali panen ;Bahwa 1 siklus satu kali panen, dan dalam 1 tahun ada 4 siklus sehingga ada4 kali panen ;Bahwa setiap siklus kKeuntungannya sekitar Rp. 45.000.000,00 sampai denganRp. 70.000.000,00 ;Bahwa sampai hari ini tambaknya masih bagus ;Bahwa Pemohon Keberatan mulai mengerjakan tambak sejak tahun 2013 ;Bahwa sampai dengan sekarang belum penah
13 — 11
Putusan Nomor 533/Pat.G/2020/PA.Bjryang menyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanggaadalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinyakekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumahtangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itudemi menghindari dampak yang lebih buruk, siklus dan mata rantai kekerasanyang terjadi di dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat harus diputusdengan cara memberi perlindungan hukum untuk Penggugat
1.Ario Dewanto
2.Susianik, SH.
Terdakwa:
Muryanto alias Temu Bin Mulyono
43 — 8
mata pencahariannya melakukanpenangkapan ikan (Pasal 1 angka 10);Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukanpenangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihariyang menggunakan kapal perikanan berukuran paling besar 5 (lima)GT (Gross Ton) (Pasal 1 angka 11)Bahwa terkait dengan lobster, ahli berpendapat sebagai berikut :Bahwa Lobster termasuk ikan karena seluruh hidupnya berada di air,sebagaimana pengertian ikan yaitu segala jenis organisme yangselurunh atau sebagian dari siklus
Untung tersebut berukuran 3 4 (tiga Sampai empat)sentimeter, namun dari hasil pengukuran panjang karapas terhadap sampelbenih lobster diketahui panjang karapas 0,8 (nol koma delapan) sentimeter;Menimbang, bahwa ahli Nurmagas S, S.Pi berpendapat lobster termasukikan karena seluruh hidupnya berada di air, sebagaimana pengertian ikan yaitusegala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya beradadi dalam lingkungan perairan dan sesuai sesuai Pasal 2 Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan