Ditemukan 5073 data
101 — 0
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakati itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;------------------------
46 — 5
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.17.000,- (lima ratus ratus tujuh belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
23 — 2
Menghukum Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 917.000,- (sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 917.000, (Sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), masingmasing separuhnya; 2222 22 ono nnn nnn neeDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Senin, tanggal 30 Januari 2017, olehkami, MULYADI, SH, sebagai Hakim Ketua, SUPRIYANTO, SH dan SIHYULIARTI, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor199
41 — 13
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 211.0000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp211.0000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah).Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 Masehi, dengan bertepatan tanggal17 Ramadhan 1435 Hijriyah, oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pinrang Dra. Hj.Faridah Mustafa, ketua majelis, Drs. Abd. Rasyid dan Dra. Hj. St.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PRIMA ARTHA SEJAHTERA
Tergugat:
1.Sulimah
2.Suyono
32 — 19
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
164 — 42
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000.00. ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara ;Mengingat Pasal 154 RBg. dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaPeraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telahdisetujui tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 391.000.00. ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )masingmasing separuhnya
17 — 6
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Mataram menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor 0032/Pdt.G/2016/PA.Mtre w 2 > ght ulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat perdamaian di atas;Telah mendengar kedua belah pihak;Memperhatikan bunyi pasal 154 R.Bg serta ketentuan hukum lainnya yangbersangkutan.MENGADILI1 Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya
70 — 17
- M E N G A D I L I Menghukum para pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ; Menghukum para pihak untuk membayar ongkos perkara masing- masing separuhnya, berjumlah Rp 301.000- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
MURTINAH
Tergugat:
GUNAWAN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
63 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR UNIT POYOWA BESAR
Tergugat:
1.MUCHTAR BANTU
2.NURBAYA MOKOGINTA
23 — 8
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 581.000,- (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
52 — 20
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputus pada hari RABU tanggal 16 APRIL 2014oleh MUH.
PT BPR Nusamba Banguntapan
Tergugat:
1.Endang Suwardani
2.Agung Prahasto
34 — 15
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.000,00 masing-masing separuhnya;
PT. Jaya Baru Pertama
Tergugat:
Westen Sitorus
17 — 22
- Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum penggugat dan tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp34.900.00,-(tiga puluh empat ribu sembilan ratus rupiah) masing-masing separuhnya.
141 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.970.000,00 (satu juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
107 — 9
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp418.000,- (empat ratus delapanbelas ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
1.Hermin Simba
2.Jhon Robert Warbal
3.Dominggus
4.Pilemon
5.Anton Bunga
6.Ruben S. Mangalik
7.Lisa R. Marshella
8.Kornelia Pademe
Tergugat:
Jhony Hutapea
Turut Tergugat:
Kristi Warista Simanjuntak SH. M.Kn
32 — 21
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
22 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Desember 2016 olehMELLINA NAWANG WULAN, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, QURASYIYAH,SH., MH., dan FITRIA HANDAYANI GINTING, SH., MKn., masingmasingsebagai Hakim Anggota.
49 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 288.000,- (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya; --------------------------------------------------------------------------------------
42 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara masing masing separuhnya, yang hingga Kinidiperhitungkan sejumlah Rp 150,000; (Seratus limapuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari KAMIS' tanggal 23 Februari 2012 M, bertepatantanggal 01 MRabiul Akhir 1433 H. Oleh Drs. H. HusenRiady,SH.,MH. sebagai ketua majelis, Drs.H. Djaelani KH,SHdan Drs. H.M. Ali Asyhar, masing masing sebagai hakimanggota, dibantu oleh Drs.
45 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- () masing-masing separuhnya;