Ditemukan 2835 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : poligami poligam poligmi polytama
Penelusuran terkait : - ijin polygami
Register : 30-05-2007 — Putus : 04-07-2007 — Upload : 10-08-2014
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 485/Pdt.G/2007/PA.Pbg
Tanggal 4 Juli 2007 — Pemohon Melawan Termohon
236
Register : 23-04-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA AMBARAWA Nomor 435/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 17 Juni 2013 — pemohon vs termohon
178
  • Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (polygami) dengan seorang perempuan:Nama : CALON ISTERI KEDUA PEMOHONUmur : 43 tahun, agama IslamPekerjaan : Penjual SerabiTempat kediaman di : Kabupaten Semarang, sebagai "calon istri keduaPemohon"; yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama KUA Kecamatan Ambarawa, karena Istri sudah tidak sanggupmelayani suami untuk berhubungan intim.
    Oleh karenanya Pemohon sangat khawatirakan melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma agama apabila Pemohon tidakmelakukan polygami;5. Pemohon mampu memenuhi kebutuhan hidup isteriisteri Pemohon beserta anakanak,karena Pemohon bekerja sebagai Pemilik Angkot dan mempunyai penghasilan setiapbulannya ratarata sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta6. Pemohon sanggup berlaku adil terhadap isteriisteri Pemohon; 7.
    Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (polygami) dengancalon isteri kedua Pemohon bernama ; CALON ISTERI KEDUA12d BY (0) sO) ) eee3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum kepada Pemohon;4. Atau menjatuhkan putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon danTermohon hadir sendiri di persidangan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan Pemohon dan Termohonuntuk mediasi dengan memilih Drs. H.
Register : 08-11-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 24-10-2013
Putusan PA DUMAI Nomor 699/Pdt.G/2012/PA.DUM
Tanggal 17 Desember 2012 — IMROZI, S.Ag Bin NURFAHAM vs ROSYIDA ZAIN, S.Ag Binti ZAINUDDIN. Z
184
  • Pernikahan tersebut tercatat diKantor Urusan Agama Kabupaten Kampar;2 Bahwa Pemohon dan Termohon setelah menikah tinggal di rumah kediamanbersama di Duri dan telah dikaruniai 2 orang anak bernama:Putusan Pengadilan Agama DumaiNo. 699/Pdt.G/2012/PA DUM, tanggal 17 Desember 2012Halaman dari 21a ANAKT, umur 15 tahun;b ANAK II, umur 9 tahun;3 Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (polygami) dengan seorang perempuan bernama;Nama : CALON ISTRI KE II: PEMOHONUmur 41 tahun, agama IslamPekerjaan WiraswastaTempat
    Majelis Hakim untuk memanggil pihakpihak dalam perkara ini,selanjutnya memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut;Primer:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (polygami)dengan calon istri kedua Pemohon;3.
Register : 26-03-2012 — Putus : 15-07-2012 — Upload : 25-01-2016
Putusan PA PURWOREJO Nomor 363/Pdt.G/2012/PA.Pwr
Tanggal 15 Juli 2012 — PEMOHON
110
Register : 16-01-2012 — Putus : 23-02-2012 — Upload : 19-04-2012
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 291/Pdt.G/2012/PA.Bwi
Tanggal 23 Februari 2012 — PEMOHON dan TERMOHON
565
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRI KE-2 ;3.Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon ;
    PUTUSANNomor:0291/Pdt.G/2012/PA.B wiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyuwangi yang memeriksa danmengadili perkara tertentu di tingkat pertama dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah ini dalam perkaraijin polygami antara :PEMOHON, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, bertempattinggal di Kabupaten Banyuwangi selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon" ;MELAWANTERMOHON, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, bertempattinggal
    di Kabupaten Banyuwangi selanjutnyadisebut sebagai "Termohon" ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan pihakpihak yang berperkara ;Telah memeriksa alatalat bukti ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratnya tertanggal 16Januari 2012 telah mengajukan permohonan ijin polygami dan terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Banyuwangi tanggal 16 Januari 2012Nomor : 0291/Pdt.G/2012/PA.Bwi dengan mengemukakan alasanalasan(dalil) pada
    Bahwa Pemohon bermaksud hendak beristeri lebih dari seorang(polygami) dengan seorang perempuan bernama : CALON ISTRI KE2, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman diKabupaten Banyuwangi yang statusnya perawan ;4. Bahwa dalil/alasan Pemohon mengajukan jjin beristeri lebih dariseorang (berpolygami) tersebut karena isteri tidak dapat melahirkanketurunan ;5.
    Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk beristeri lagi(polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRI KE2 ;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi(polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRI KE2 ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 246.000, (dua ratus empatpuluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon ;Demikian dijatuhkan putusan ini pada hari Kamis tanggal23 Februari 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Rabiul Tsani 1433Hijriyah, oleh Kami Drs. H. FATHUR ROHMAN Ms, M.H sebagai HakimKetua Majelis, Drs. H.
Register : 22-03-2011 — Putus : 10-05-2011 — Upload : 01-05-2012
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1469/Pdt.G/2011/PA. Bwi
Tanggal 10 Mei 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
194
Register : 11-01-2016 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 18-02-2016
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 86/Pdt.G/2016/PA.Tmg
Tanggal 11 Februari 2016 — Pemohon dan Termohon
120
Register : 20-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PA KOTABUMI Nomor 459/Pdt.G/2015/PA.Ktbm
Tanggal 1 Desember 2015 — Pemohon dan Termohon
332
  • PENETAPANNomor XXXX/Pdt.G/2015/PA.KtomDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kotabumi yang memeriksa, mengadili danmemutus perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidanganMajelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkaraPermohonan Izin Polygami yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD ,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Desa KRSKKecamatan ABSRK Kabupaten Lampung Utara, dalamhal ini berdasarkan Surat
    NOXXXXX/Pdt.G/2015/PA.KtbmXXXX/Pdt.G/2015/PA.Ktom tanggal 20 Oktober 2015, telah mengajukanpermohonan izin polygami terhadap Termohon;Bahwa berdasarkan penetapan Nomor XXXX/Pdt.G/2015/PA.Ktomtanggal 22 Oktober 2015 Ketua Majelis telah memerintahkan JurusitaPengganti Pengadilan Agama Kotabumi untuk memanggil para pihak yangberperkara agar datang menghadap ke muka sidang;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon hadirmenghadap ke persidangan, sedangkan Termohon hanya hadir pada sidangpertama
Register : 29-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 1683/Pdt.G/2015/PA.Pbg
Tanggal 23 Nopember 2015 — PEMOHON lawan TERMOHON
173
  • ANAK II PEMOHON, berumur 12 tahun;Bahwa Pemohon berkehendak untuk menikah lagi (polygami) dengan CalonIsteri Kedua Pemohon :02 20 no nnn nnn nn en nen nn nnn Nama : CALON ISTERI KEDUAI ; Umur ; 40 tahun, beragama Islam; Pendidikan ; SD; Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga Status : Janda Cerai; Bertempat tinggal : Di Kabupaten Banjarnegara; yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara,karena Pemohon mempunyai hasrat
    untuk melakukan hubungan biologissetiap hari akan tetapi Termohon hanya mampu melayani sebulan dua kali,oleh karenanya Pemohon sangat khawatir akan melakukan perbuatan yangdilarang oleh norma agama apabila Pemohon tidak melakukan polygami;4.
Register : 11-07-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 07-03-2012
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 3142/Pdt.G/2011/PA.Bwi
Tanggal 15 Agustus 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
192
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRI KE-2 PEMOHON ;3.Menetapkan hukum harta bersama Pemohon dan Termohon berupa :a.Satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tahun 2009 ;b.Sebuah rumah permanent yang dibangun diatas tanah seluas 7 x 12 M
    PUTUSANNomor:3142/Pdt.G/2011/PA.B wiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyuwangi yang memeriksa danmengadili perkara tertentu di tingkat pertama dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah ini dalam perkarajin polygami antara :PEMOHON, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Sopir, bertempattinggal di Kabupaten Banyuwangi selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon" ;MELAWANTERMOHON, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat
    tinggal di Kabupaten Banyuwangiselanjutnya disebut sebagai '"Termohon" ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan pihakpihak yang berperkara ;Telah memeriksa alatalat bukti ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratnya tertanggal 11Juli 2011 telah mengajukan permohonan ijin polygami dan terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Banyuwangi tanggal 11 Juli 2011 Nomor3142/Pdt.G/2011/PA.Bwi dengan mengemukakan alasanalasan (dalil)pada
    Bahwa Pemohon bermaksud hendak beristeri lebih dan seorang(polygami) dengan seorang perempuan bernama : CALON ISTRI KE2PEMOHON, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumahtangga, tempat kediaman di Kabupaten Malang yang statusnyaperawan ;.
    Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk beristeri lagi(polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRI KE2PEMOHON ;3. Menetapkan bahwa Pemohon dan Termohon mempunyai harta gonogini berupa 1 unit sepeda Motor merk Honda Supra X 125 tahun 2009dan rumah permanen yang dibangun diatas tanah seluas 6X12 M? ;4.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi(polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRI KE2PEMOHON ;3. Menetapkan hukum harta bersama Pemohon dan Termohon berupa :a. Satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tahun 2009 ;b. Sebuah rumah permanent yang dibangun diatas tanah seluas7x12 M?;4.
Register : 05-01-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 07-11-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 30/Pdt.G/2012/PA.Amb
Tanggal 2 April 2012 — Pemohon Vs Termohon
798
Register : 16-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PA SINTANG Nomor 0364/Pdt.G/2015/PA.Stg
Tanggal 17 Desember 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
424
  • Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (polygami) dengan seorangperempuan :Nama : CALON ISTERI IlUmur : 22 tahun tahun, agama IslamPekerjaan : Mengurus Rumah TanggaTempat kediaman di : Dusun Desa Kecamatan KabupatenMelawi, ,sebagai calon istri kedua Pemohon;yang akan dilangsungkan dan dicatatkan di hadapan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Melawi, dikarenakanPemohon dan calon istri kedua Pemohon tersebut saling mencintai dan jugacalon istri kedua Pemohon telah hamil dengan
    NikahNomor tanggal 21 Juni 1997 yang dikeluarkan olen KUA Kecamatan Tebelian Kabupaten Sintang;e Bahwa benar usia rumah tangga Pemohon dan Termohon telah berjalankurang lebih 18 (delapan belas) tahun 4 (empat) bulan, selamapernikahan tersebut Pemohon dan Termohon telah melakukanhubungan biologis layaknya suami istri dan telah dikaruniai 2 (dua) anakyaitu ANAK umur 17 (tujuh belas) tahun dan ANAK II umur 11 (sebelas)tahun sekarang bersama Pemohon dan Termohon;e Bahwa benar Pemohon hendak menikah lagi (polygami
Register : 03-05-2011 — Putus : 08-06-2011 — Upload : 14-03-2012
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 2130/Pdt.G/2011/PA.Bwi
Tanggal 8 Juni 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
164
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikah lagi (polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRI KE-2 PEMOHON ;3.Menetapkan hukum harta bersama Pemohon dan Termohon berupa :a.
    ,bertempat tinggal di KabupatenBanyuwangi selanjutnya disebut sebagai"Pemohon" ;MELAWANTERMOHON, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Iburumah tangga, bertempat tinggal diKabupaten Banyuwangi selanjutnyadisebut sebagai "Termohon" ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan pihak pihak yang berperkaraTelah memeriksa alat alat bukti ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratnyatertanggal 03 Mei 2011 telah =mengajukan permohonanijin polygami
    Bahwa Pemohon bermaksud hendak beristeri lebih dariseorang (polygami) dengan seorang perempuanbernama : CALON ISTRI KE2 PEMOHON, umur 30 tahun,agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempatkediaman di Kabupaten Banyuwangi yang statusnyajanda cerai ;. Bahwa dalil/alasan Pemohon mengajukan ijin beristerilebih dari seorang (berpolygami) tersebut karenaisteri kurang mampu menjalankan kewajibannya sebagaiisteri karena istri sakit Asma, sedangkan suamimempunyai nafsu yang besar. ;.
    Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untukberisteri lagi (polygami) dengan calon isteri keduabernama CALON ISTRI KE2 PEMOHON ;3.
    Olehkarenanya Pemohon sangat khawatir akan melakukanperbuatan yang di larang oleh agama apabila tidakmelakukan polygami ;Menimbang, bahwa Termohon dalam jawabannyasecara tegas mengakui dan membenarkan dalil Pemohontersebut diatas, sehingga dalil Pemohon aquo harusdinyatakan terbukti, karena pengakuan yang bulat danmurni tanpa disertai dengan klausula menurut hukummempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, mengikatdan menentukan dan merupakan persangkaan udnang undangyang tidak dapat dibuktikan
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menikahlagi (polygami) dengan calon isteri kedua bernama11CALON ISTRI KE2 PEMOHON ;3. Menetapkan hukum harta bersama Pemohon dan Termohonberupaa.
Register : 08-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 18-06-2017
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 405/Pdt.G/2017/PA.TA
Tanggal 14 Maret 2017 — Pemohon dan Termohon
357
Register : 19-07-2007 — Putus : 29-08-2007 — Upload : 17-04-2012
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 2052/Pdt.G/2007/PA.Bwi
Tanggal 29 Agustus 2007 — PEMOHON dan TERMOHON
131
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menikah lagi (polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRI KE-2 PEMOHON ;3.Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 126.000,- (seratus dua puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon ;
    PUTUSANNomor : 2052/Pdt.G/2007/PA.BwiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyuwangi yang memeriksa danmengadili perkara tertentu di tingkat pertama dalam persidanganMajelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah inidalam perkara ijin polygami antara :PEMOHON, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan dagang,bertempat tinggal di Kabupaten Banyuwangi,dalam hal ini memberikan kuasa kepada KUASAHUKUM PEMOHON, pekerjaan Advokat/Pengacara, berkantor di Banyuwangi,berdasarkan
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menikah lagi(polygami) dengan calon isteri kedua bernama CALON ISTRIKE2 PEMOHON ;Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 126.000, (Seratusdua puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon ;Demikian dijatunkan putusan ini pada hari Rabu tanggal29 Agustus 2007 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Sya'ban1428 Hijriyah, oleh Kami H. ALI SUWANDI, SH sebagai HakimKetua Majelis, Drs. SUYATMAN dan Drs. NUR CHOZIN, SH.
    Bahwa Pemohon bermaksud hendak beristeri lebih dariseorang (polygami) dengan seorang perempuan bernama :CALON ISTRI KE2 PEMOHON , umur 37 tahun, agama Islam,pekerjaan , tempat kediaman di Banyuwangi, yang statusnyajanda cerai ;4. Bahwa dalil/alasan Pemohon mengajukan ijin beristeri lebihdari seorang (berpolygami) tersebut karena Termohonkurang mampu melayani kebutuhan biologis Pemohon,sehingga Pemohon takut terjerumus ke perbuatan zina ;5.
Register : 04-03-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 234/Pdt.G/2013/PA.Amb.
Tanggal 24 April 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
91
  • BoyolaliSebagai Calon Istri kedua Pemohon Yang akan dilangsukan dan dicacatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KUABoyolali karena istri Pemohon tidak dapat menjalankan kewajiban sebagaiBahwa Pemohon sangat kuatir akan melakukan perbuatan yang dilarang olehnorma agama apabila tidak melakukan Polygami.5 Bahwa, kehidupan rumah tangga diantara PEMOHON dan TERMOHONpada awalnya berada dalam keadaan harmonis, akan tetapi sejak bulanMaret 2011 PEMOHON mengalami peningkatan keinginan berhubunganseks ( berhubungan
Register : 12-01-2015 — Upload : 28-03-2016
Putusan PA JEPARA Nomor 98/Pdt.G/2015/PA.Jepr
PEMOHON
65
  • Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (polygami) dengan seorang perempuan :XXXXXXX, umur 66 tahun, agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Usaha Koskosan, bertempat tinggal di RT.002 RW. 001 Kelurahan XXXXXXX, KecamatanXXXXX Kabupaten Jepara, sebagai calon istri kedua Pemohon, yang akandilangsungkan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan XXXX Kabupaten Jepara, disebabkan: Termohon tidak mampumelayani Pemohon dalam berhubungan badan (seksual) ;.
Register : 18-06-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 03-09-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3337/Pdt.G/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 24 Juli 2012 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
84
  • ANAK 2, umur 4 tahun;Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (polygami) dengan seorang perempuan :Nama i RETNANING TYAS binti KAYATUmur : 34 tahun, agama IslamPekerjaan : TbuRumah TanggaTempat kediamandi: Dusun Sepanjang RT.001 RW. 002 Desa SepanjangKecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang,sebagai "calon istri kedua Pemohon";dengan alasan karena Isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya secara layak sebagaiisteri, adapun kejadiannya sebagai berikut : Termohon sering menolak apabila di ajak berhubungan
    kedua Pemohon tidak ada larangan melakukanperkawinan, baik menurut syariat Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Kabupaten Malang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini denganmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.DeMengabulkan permohonan Pemohon;Memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (polygami) dengan RETNANINGTYAS
Register : 22-11-2011 — Putus : 04-01-2012 — Upload : 10-04-2012
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 1416/Pdt.G/2011/PA.Tmg
Tanggal 4 Januari 2012 —
90
  • TmgBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Temanggung yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Agama pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkaraIzin Polygami yang diajukan pihakpihak antara : H P BinI, Umur 30 Tahun, Pendidikan SMP pekerjaan Dagang, bertempattinggal di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung,sebagaiPEMOHON 022 2n nnn nneneneeeeeeeSees ee MELAWAN.
    Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (polygami)dengan calon isteri Kkedua Pemohon bernama S N BintiS R ;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon,; Atau menjatuhkan putusan yang seadiladilnya; Bahwa, pada hari sidang yang ditentukan Pemohon dan Termohon hadirmenghadap dipersidangan, lalu Pengadilan memberi kesempatan kepadaPemohon untuk mempertimbangkan kembali atas permohonannya, tetapiPemohon tetap pada pendirian tanpa adanya tambahan ataupun perubahan ;Bahwa atas permohonan
Register : 23-03-2011 — Putus : 12-05-2011 — Upload : 18-09-2012
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1476/Pdt.G/2011/PA.Bwi
Tanggal 12 Mei 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
193