Ditemukan 15572 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 13 Desember 2017 — Penuntut Umum:
Dani K Daulay, S.H
Terdakwa:
PHAM NHUT GIANG
17917
  • Penuntut Umum:
    Dani K Daulay, S.H
    Terdakwa:
    PHAM NHUT GIANG
Register : 18-05-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1432/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
Tondi Martua Daulay
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TONDI MARTUA DAULAY tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
    Terdakwa:
    Tondi Martua Daulay
    Melta Tarigan, M.Si Pangkat AKBP Nrp.63100830, yang dalamkesimpulannya bahwa Barang Bukti Narkotika yang dianalisis berupa: 1(satu) buah pipa kaca bekas digunakan dengan berat netto 0,06 (nol koma nolenam) Gram Milik Tondi Martua Daulay Als Tondi dilakukan pemeriksaan secaralaboratorium disimpulkan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwaTondi Martua Daulay Als Tondi adalah positif Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran Undang Undang RepublikIndonesia No. 35 Tahun
    Melta Tarigan, M.Si Pangkat AKBP Nrp.63100830, yang dalamkesimpulannya bahwa Barang Bukti Narkotika yang dianalisis berupa: 1 (satu) buah pipa kaca bekas digunakan dengan berat netto 0,06 (nol koma nolenam) Gram Milik Tondi Martua Daulay Als Tondi dilakukan pemeriksaan secaralaboratorium disimpulkan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwaTondi Martua Daulay Als Tondi adalah positif Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran Undang Undang RepublikIndonesia No. 35 Tahun
    Melta Tarigan, M.Si Pangkat AKBP Nrp.63100830, yang dalamkesimpulannya bahwa Barang Bukti Narkotika yang dianalisis berupa : 1 (Satu)buah pipa kaca bekas digunakan dengan berat netto 0,06 (nol koma nol enam)Gram milik Tondi Martua Daulay Alias Tondi dilakukan pemeriksaan secaralaboratorium disimpulkan bahwa barang bukti yang dianalisis milik TerdakwaTondi Martua Daulay Alias Tondi adalah positif Metamfetamina dan terdaftarHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 1432/Pid.Sus/2021/PN Mdndalam Golongan Nomor
    Melta Tarigan, M.Si Pangkat AKBPNrp.63100830, yang dalam kesimpulannya bahwa Barang Bukti Narkotika yangdianalisis berupa : 1 (Satu) buah pipa kaca bekas digunakan dengan berat netto0,06 (nol koma nol enam) Gram milik Tondi Martua Daulay Alias Tondi dilakukanpemeriksaan secara laboratorium disimpulkan bahwa barang bukti yang dianalisismilik Terdakwa Tondi Martua Daulay Alias Tondi adalah positif Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia No. 35
Register : 20-12-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2640/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 22 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Rina Sari Sitepu, SH
Terdakwa:
HENDRA SYAHPUTRA DAULAY
186
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendra Syahputra Daulay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    Rina Sari Sitepu, SH
    Terdakwa:
    HENDRA SYAHPUTRA DAULAY
Register : 23-08-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1665/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 19 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Rita Suryani, SH
Terdakwa:
RIZKA DAULAY, S.E., S.Sos
198
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Rizka Daulay, S.E., S.Sos terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378 KUHPidana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rizka Daulay, S.E., S.Sos oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan
    EMIL ZAINAL JAMBAK tertanggal 28 Juni 2021;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 01 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari EMIL ZAINAL JAMBAK kepada RIZKA DAULAY, SE,S.SOS tertanggal 28 Juni 2021;

Terlampir dalam berkas perkara;

5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.- (lima ribu rupiah);

Penuntut Umum:
Rita Suryani, SH
Terdakwa:
RIZKA DAULAY, S.E., S.Sos