Ditemukan 9410 data
ANGKOUW KARUNDENG MANDEY RUMENGAN
Tergugat:
1.DEISY PANGEMANAN
2.LILY WANTAH
3.MIENTJE WAANI, SH
4.CQ KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BITUNG
Turut Tergugat:
RUDOLF OLLO WANTAH
109 — 74
Rp. 57.500.000 + jumlah kerugian tahap di atas Rp.1.152.050.000 = Rp. 1.209.550.000. total kerugian material (Satumilyard dua ratus sembilan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa berdasar halhal tersebut di atas pihak Penggugatpatut dikatakan korban pembohongan, penipuan, fitnah, kelaliman,kemunafikan, kebatilan dan keserakahan serta korban penghianatanatas aturanaturan Pemerintah NKRI itu sendiri oleh Tergugat dan IIserta Tergugat Ill dan Turut Tergugat IV adalah merupakan buktisuatu. penghinaan
111 — 47
Bjw10dengan sekarang ini merupakan penghinaan bagi leluhur orang tuapara penggugat ;. Bahwa akibat dari perbuatan para tergugat yang tidak maumengijinkan para penggugat untuk melakukan ritual adat di SaoLAKO JAWA sehingga para penggugat melaporkan STATUS paratergugat kepada Pemerintah Desa Dadawea pada tanggal 04Januari 2011.
Kerugian Immateriil :Bahwa akibat kerugian dari perouatan para Penggugat Konvensi/T ergugatRekonvensi yang melakukan gugatan yang pertama dan kedua telahmelecehkan harkat dan martabat para Tergugat Konvensi/Penggugat47Rekonvensi dan juga penghinaan/pencemaran nama baik bagi LeluhurRumah Adat Sao LAKO JAWA diperhitungkan dengan uang tunai sebesarRp.2.000.000.000, (Dua Miliar Rupiah) dibayar kepada TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi tanpa beban apapun ;Berdasarkan uraian dan alasanalasan yang para
Pembanding/Tergugat : Mujianto Diwakili Oleh : ASRIZAL, SH
Terbanding/Penggugat : Karim Tano Tjandra
98 — 11
selengkapnya sebagai berikut :
Dalam Provisi :
- Menolak tuntutan Provisi Penggugat tersebut;
Dalam Eksepsi :
- Menolak Eksepsi para Tergugat tersebut;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan berita yang berjudul Karim Tano Tjandra Penipu Kelas Kakap dan berita berjudul Karim Tano Tjandra Gelapkan Uang Perusahaan Sawit adalah merupakan berita penghinaan
Chandra Saputra, S.H
Terdakwa:
RENI SEPRIYANTI BINTI ABDUL RAZAK
246 — 172
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Reni Sepriyanti binti Abdul Razak (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan
MUHAMMAD DAUD SIREGAR, S.H., M.H.
Terdakwa:
FAKHRAN S. Bin SALMAN
71 — 48
Bin Salman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan Komulatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4
1095 — 750
Menyatakan terdakwa ANUM BUDI TRYANTO BIN ARIS MUSTOFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (EMPAT) BULAN;3.
70 — 41
Gugatanpenggugat / kuasanya sangat tidak beralasan, tidak mempunyai dasar samasekali, akan tetapi suatu tindakan penghinaan, fitnah, mencemarkan namabaik, membuat perasaan tidak menyenangkan yang sangat merugikankhususnya bagi Tergugat Il, Ill, IV dan V. Tidak dapat dibenar menghukumorang yang tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum, ataudihukum menanggung biaya dalam perkara a quo.
Gugatan Penggugat/Kuasanya sangattidak beralasan, tidak mempunyai dasar sama sekali, akan tetapi suatutindakan penghinaan, fitnah, mencemarkan nama baik, membuat perasaantidak menyenangkan yang sangat merugikan khususnya bagi Tergugat Il, III,IV, dan V. Tidak dapat dibenarkan menghukum orang yang tidak pernahPutusan No. 01/Pdt.G/2011/PN.Bjw. hal. 31 hari 68 halaman32melakukan perbuatan melawan hukum atau dihukum untuk menanggungbiaya dalam perkara a quo.
913 — 713
DJOHAR AGUSTIAH PARENGKUAN(PEWARIS) sebagaimana telah diuraikan PARA TERGUGAT di atas;b Menduga, menuduh, dan mendalilkan bahwa PARA TERGUGAT telahmelakukan rekayasa hukum dalam proses hukum atas Perkara diPengadilan Agama Jakarta Selatan No. 1046/Pdt.G/2005/PAJS (videSurat Gugatan butir 11 dan 12 halaman 9).Bahwa PARA TERGUGAT dengan ini mensomir dengan keras kepadaPARA PENGGUGAT untuk membuktikan dalilnya tersebut dengan alatbuktialat bukti yang sah karena dalil tersebut merupakan suatu fitnah,penghinaan
hukum dan terpandang di masyarakat.Bahwa tuduhan dan dalil PARA PENGGUGAT terhadap PARA TERGUGATbahwa telah terjadi suatu rekayasa, paksaan, ataupun bujuk rayu kepadaDaniel Theodorus Parengkuan untuk mengajukan Gugatan Harta Waris Alm.Siti Djohar Agustiah Parengkuan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan No.1046/Pdt.G/2005/PAJS dan pembuatan Akta Kesepakatan adalah suatuFITNAH dan tuduhan yang TIDAK BERMORAL dan BERDASARKANHUKUM, sehingga tuduhan/dalil tersebut justru merupakan suatu pelecehandan penghinaan
419 — 740
memilki hubungan hukum dengan Penggugat maupun Tergugat Idalamhal membayar kerugian materiil Tergugat sejumlah USD 1.013.997.6 danRp.548.014.905, juga kerugian immateriil Rp. 140.000.000.4.24 Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyangisinya menyatakan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdatagantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajasepertiperkara Kematian, Luka Berat, dan Penghinaan
tidak memilki hubungan hukum denganPenggugat maupunTergugat dalam hal membayar kerugian materiil Tergugat sejumlah USD1.013.997.6 dan Rp. 548.014.905, juga kerugian immateriil Rp.140.000.000.4.29 Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalamPutusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedomanyang isinya menyatakan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja sepertiperkara Kematian, Luka Berat, dan Penghinaan
1.MOH. IMAM SYAFII, S.HI.
2.EDY SISWANTO
3.SITI RULIYATI
Tergugat:
PT Warna Warni Investama
Turut Tergugat:
1.Wali Kota Surabaya
2.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya
3.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya
4.Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang
5.Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya
6.Camat Bubutan
7.Lurah Tembok Dukuh
139 — 37
PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956 dan Surat Edaran Mahkamah AgungNomor 4 Tahun 1980 yaitu mengenai dapat ditangguhkannya pemeriksaan perkarapidana apabila harus diputuskan hal perdata atas suatu barang atau tentang suatuhubungan hukum antara dua pihak tertentu, sedangkan perkara a quo bukanlahmengenai halhal tersebut ;Bahwa laporan polisi yang dimaksud Para Penggugat adalah mengenai dugaantindak pidana pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP) dan/atau perbuatan fitnah(Pasal 311 KUHP) dan/atau penghinaan
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditentukan bahwaNegara Indonesia adalah Negara Hukum, sehingga dalam pengajuan keberatanpun telah diatur tata caranya dalam peraturan perundangundangan juga terdapatkaidahkaidah kepatutan yang seharusnya diterapkan oleh Para Penggugat, namunkenyataannya dalam melakukan aksi demonstrasi terhadap pembangunanapartment Gunawangsa Tidar, Para Penggugat melakukan perbuatanperbuatanyang diduga kuat merupakan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnahdan/atau penghinaan
Terbanding/Tergugat I : PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
Terbanding/Tergugat II : PT. PELABUHAN INDONESIA II, Persero
Terbanding/Tergugat III : HUTCHISON PORT JAKARTA PTE, LTD
217 — 181
., M.H. yang berjudulPerbuatan Melawan Hukum, Penerbit Pasca Sarjana FakultasHukum Universitas Indonesia, 2003 halaman 90, (Bukti T44) berbunyisebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan."Jika dijabarkan satu per satu, maka dapat dilihat bahwa Pasal 1370,Pasal 1371, 1372 KUH Perdata berbunyi sebagai berikut:a.
No. 184/Pdt/2019/PT:DKI126.127.Tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untukmemperoleh penggantian kerugian serta pemulihan kehormatandan nama baik.Dalam menilai satu sama lain, hakim harus memperhatikan kasaratau tidaknya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dankemampuan kedua belah pihak dan keadaan.Berdasarkan penjelasan di atas, terlihat jelas bahwa ganti rugiimmaterial yang dimintakan PENGGUGAT dalam perkara a quo tidakmemiliki dasar sama sekali.
kerugian itu.Berdasarkan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung danpendapatpendapat para ahli hukum di atas dapat disimpulkan bahwaganti rugi immaterial terbatas dimintakan pada perkara kematian, lukaberat dan penghinaan, serta ganti rugi haruslah diberikan secarawajar.Di bawah ini beberapa putusan Mahkamah Agung yang pada intinyamenolak permohonan ganti rugi immaterial karena permohonantersebut tidak masuk akal:d.
Terbanding/Tergugat I : PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV Persero
Terbanding/Tergugat II : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPETAN SIMALUNGUN
Terbanding/Turut Tergugat : PEMERINTAH DAERAH KABUPETAN SIMALUNGUN
75 — 41
Penggugat Dalam Rekonpensi harus mengeluarkan tenaga,waktu, fikian dan = biaya yang cukup' besar gunamempertahankan dan menuntut hakhak Penggugat DalamRekonpensi dalam perkara ini sesuai dengan undangundangyang berlaku;Bahwa selanjutnya oleh karena kerugian moril yang dialamiPenggugat Dalam Rekonpensi akibat Penghinaan yang dilakukanoleh Tergugat Dalam Rekonpensi sangat sulit dinilai dengan sejumlahuang dan agar Tergugat Dalam Rekonpensi lebih memiliki rasatanggung jawab serta lebih berhatihati di
kemudian hari dalampermasalahan hukum, maka untuk memudahkannya dan selanjutnyauntuk memulihkan nama baik Penggugat Dalam Rekonpensi di matakhalayak umum akibat penghinaan yang dilakukan oleh TergugatDalam Rekonpensi, khususnya di kalangan pejabat pemerintah danperusahaan perkebunan sebagai rekanan Penggugat DalamRekonpensi, sangat wajar dan beralasan pula bilamana TergugatDalam Rekonpensi dihukum untuk membuat serta memuat suatuPengumuman Pernyataan Maaf kepada Penggugat DalamHalaman 34 dari 66
159 — 148
Padahal pada tahun 1975 penggugat sudah dewasa karena telahberumur 21 tahun sesuai surat Babtis yang dikutip dari Buku Permandian Paroki Hati KudusYesus di Laktutus.c Tergugat I s/d.Tergugat XII telah membentuk tim ilegal dalam organisasi LVRI, yangmenamakan dirinya TIM 10 Veteran/Calon Veteran Propinsi NTT, telah bertindak secarabersama sama menyebarkan berita berita bohong dan penghinaan melalui media massaatau surat kabar dan berbagai tulisan antara lain ;Harian Pos Kupang tanggal 30 Oktober 2013
Dengan demikian tuduhan penggugat adalah fitnah.6 Penggugat mengatakan TIM 10 ilegal dalam organisasi LVRI,menuduh TIM 10menebarkan berita bohong, penghinaan melaului media masa dengan menyetir HarianPos Kupang tanggal 30 Oktober 2013, Harian Pos Kupang tanggal 4 November 2013,Harian Pos Kupang tanggal 6 November 2013.
54 — 16
Bahwa, pernyataan tersebut jelas mengandung unsur kebohongan,penghinaan terhadap Institusi Negara (Rumah Tahanan Kelas IIBBangil) Hal ini dibuktikan Tergugat yang mendekam di RumahTahanan Kelas IIB Bangil Kok dikatakan menelpon Pak Kades, PakCarik dan Pak Dahlan. Mana mungkin orang yang ditahan dikasifasilitas telepon ?.
olehPenggugat ke Bank Panin Mikro Pandaan sebesar Rp.300.000.000(tiga ratus Juta rupiah) sama sekali tidak ada hubungannya denganTergugat dan merupakan murni Hutang Pribadi Penggugat karenadilakukan setelah perceraian ;10.Bahwa, masih menanggapi Replik Pengugat pada point 3.a,Penggugat yang uang pinjaman sebesar Rp.300.000.000, (Tigaratus juta rupiah) dari Bank Panin digunakan oleh Penggugatuntuk nebus supaya hukuman Tergugat diringankan.Hal inisangat tidak masuk akal dan mengandung unsur kebohongan,penghinaan
135 — 263 — Berkekuatan Hukum Tetap
musnahnya kebunnangka dan cempedak karena diserobot, dirusak, diporakporandakan,di dozer tanpa ganti rugi sepeser pun, yang apabila tidak dirusak/dimusnahkan kini kebun nangka dan cempedak tersebut dapatmenghasilkan penghasilan sebesar + Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah);Kerugian immateriil (moriil) yang diderita Penggugat seluruhnya adalahsebesar Rp5.000.000.000.000.000,00 (lima ribu triliun rupiah), karenaPenggugat sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia telahmendapatkan pelecehan/penghinaan
101 — 14
dan berkerja sama dengan Tergugat sub B, sub C dan sub Fserta Tergugat sub E sama saja dengan cara perampasan danpenggelapan cara yang dilakukan oleh orangorang atau rezim PKI,PenggugatPenggugat tidak salah karena semua cara dihalalkan;Menyatakan bahwa gugatan PenggugatPenggugat yang menyatakanTergugat sub C sebagai salah satu biang kerok dan caracaraperampasaan dan penggelapan, cara yang dilakukan oleh oragorang ataurezim PKI adalah perbuatan yang merusak nama baik Ninik Mamak danpelecehan atau penghinaan
kepada Ninik Mamak Nagari Kasang olehsebab itu menghukum Penggugat:Mengembalikan nama baik Ninik Mamak Nagari Kasang sebagaifungsionaris/oemangku Adat dengana cara meminta maaf melalui MasMedia sekurangkurangnya 2 (dua) media masa;Membayar berupa uang kepada Ninik Mamak Nagari Kasang sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) atas perbuatannya merusak namabaik Ninik Mamak dan pelecehan atau penghinaan kepada Ninik MamakNagari Kasang;Menimbang bahwa Tergugat sub D1 dan D2 telah memberikan jawabantertanggal
82 — 39
/Penggugat Penggugat d.k. telah mencemarkan nama baik ataumelakukan penghinaan terhadap Penggugat d.r. seolaholah perusahaan PT.Perkebunan Nusantara IV (Persero) yang Penggugat pimpin ini adalah merupakanperusahaan yang kejam dan suka bertindak secara sewenangwenang terhadapmasyarakat khususnya terhadap TergugatTergugat d.r.;2.
Bahwa yang dimaksudkan Tergugat d.k/Penggugat d.r dimana Penggugat d.k/Tergugat d.r telah mencemarkan nama baik atau melakukan penghinaan adalah suatutuntutan yang tidak masuk akal, oleh karenanya patut untukdikesampingkan.; Bahwa apa yang dituduhkan oleh Tergugat d.k/Penggugat d.r halaman 8 butir2, 3, 4 dan 5 adalah tuduhan yang mengadaada oleh karenanya patut jugadikesampingkan.; TENTANG PERBUATAN TERGUGAT TERGUGAT D.R YANG MENGUASAIDAN MENGUSAHAI TANAH TERPERKARA:"1.
169 — 102
Perkara Perdata No. 233/PDT.G/203/PN.JKT.PST.Tommy Winata menggugat Pemimpin Redaksi (BambangHarymurti), Pemimpin Perusahaan (Zulkifli Lubis), Pemimpin Umum(Fikri Jufri), Wakil Pemimpin Redaksi (Toriq Hadad) TEMPO, 3wartawan: Ahmad Taufik, Bernarda Rurit & Cahyo Junaedy dengantuduhan mencemarkan nama baik dan penghinaan dalam MajalahBerita Mingguan Tempo edisi 39 Matet 2003 halaman 31 yangmembuat tulisan berjudul "Ada Tomy di Tenabang", Tempo, edisiMaret 2003Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Walaupun akhirnya putusan ini dibatalkan olehMahkamah Agung.Pemeriksaan perkara gugatan perbuatan melawan hukum tidakdigantungkan pada ada tidaknya proses pidana yang dilakukan,sekalipun perobuatan penghinaan diatur dalam pasal 310315KUHPidana.d.
Pihak PT Asian Agri Group menilaitindakan tersebut melawan hukum, penghinaan dan bersifatpenghakiman (trial by the press).Dalam kasus tersebut diatas, dalam salah satu pertimbangannyahakim menyatakan bahwa:Menurut Pasal 1919 KUH Perdata dan praktek peradilan/yurisprudensi selama ini tidak mensyaratkan adanya putusan pidanayang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terlebih dulu.D. GUGATAN PENGGUGAT MERUPAKAN GUGATAN PERBUATANMELAWAN HUKUM YANG MASUK DALAM KOMPETENSI ABSOLUTHal 90 dari 129 Hal.
215 — 58
Selain itu menurutMARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, gantirugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa dalam petitum Gugatan dalam pokok perkara butir 3 dan 4, Penggugatmemohonkan sebagai berikut:Hal. 28 dari 204 hal. Put. No. 154/Pdt.G/2014/PN.Jkt. Bar3.
Selain itu menurutMARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata,ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa dalam petitum Gugatan dalam pokok perkara butir 3 dan 4, Penggugatmemohonkan sebagai berikut:3.
Selain itu menurutMARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, gantirugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan;PENGGUGATHARUS MEMBUKTIKAN ADANYA HUBUNGAN KAUSALITAS ANTARAAPA YANG DIDALILKAN OLEH PENGGUGAT SEBAGAI KERUGIAN DAN PERBUATANMELAWAN HUKUM (SEANDAINYAPUN BENAR QUAD NON MEMANG ADA KERUGIANDAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG TELAH DILAKUKAN OLEH TERGUGAT Il)Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, kewajiban
Selain itu menurut MARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371,dan Pasal 1372 KUHPerdata, ganti rugi immateriil hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa dalam petitum Gugatan dalam pokok perkara butir 3 dan 4, Penggugatmemohonkan sebagai berikut:3.
58 — 24
Putusan No.886/Padt.G/2020/PA.JU22.23.24.hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan Penghinaan ;Bahwa telah TERBUKTI Gugatan PENGGUGAT tidakmendalilkan secara jelas, cermat, tepat, detail dan benartentang kerugian Materiil dan Immaterial yang dialaminya.Bahwa PENGGUGAT hanya mendalilkan tentang nilaikerugian secara materiil dan immaterial sebesar Rp.3.000.000.000, (Tiga Milyar Rupiah) dan dendaketerlambatan pembayaran sebesar 3 % dikali Rp.3.000.000.000
mengajukan Gugatan dalamperkara a quo ;Bahwa TERGUGAT bersikukuh dan tetap berpedomankepada Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesiadalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK/ PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan PASAL 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA gantikerugian Immateriil hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat, danPenghinaan ;Bahwa oleh karena saat ini PENGGUGAT tidak mengalamikematian, luka berat, dan Penghinaan