Ditemukan 16598 data
15 — 9
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 9
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
22 — 14
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor 4/Pdt.G/2022/PA.Dptanggal 05 Januari 2022 dan 12 Januari 2022 Termohon telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
81 — 37
(Hakim Pengadilan Agama Mamuju), namun berdasarkan laporan hasil medias!dari mediator tersebut tanggal 08 Desember 2020 mediasi dinyatakan tidakberhasil;Halaman 6 dari 11 hlm., Putusan PA.
13 — 12
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
9 — 0
Bahwa Sudah cukup;Bahwa setelah proses medias! dilaksanakan Tergugat tidak lagi hadirdalam persidangan, sehingga patut dianggap bahwa Tergugat tidakmembela kepantingannya serta mengalami dan membenarkan dalildalilgugatan Penggugat dan tidak keberatan bercerai dengan Penggugat;Bahwa untuk menguatkan dalil dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti bukti berupa :a.
15 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
15 — 6
pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun menurut relaaspanggilan Nomor 0638/Pdt.G/2018/PA.Tbh tanggal 20 September 2018 dantanggal 03 Oktober 2018 Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patult,sedangkan tidak hadirannya tersebut tanpa alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami isteri, namun tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 9
persidangan, akan tetapi Tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut, sedangkan ternyata bahwa tidak datangnyaTergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami Istri, namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 1
Putusan Nomor 512/Padt.G/2016/PA.TTDBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A.
11 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
18 — 8
aequo et bono);Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat telah datangmenghadap ke muka sidang, dan Tergugat tidak datang menghadap ke mukasidang, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Pekanbaru, melalui pengumuman Radiosebanyak dua kali pengumuman, yang relaas panggilannya telah dibacakan dipersidangan, dan tidak ternyata tidak hadirnya tersebut karena suatu halanganyang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
48 — 22
PengadilanAgama Pandan, maka dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1)hurup (a) dan pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, makaPengadilan Agama berwenang menerima, memeriksa, mengadili danmenyelesaikan gugatan Penggugat;Halaman 1 dari 12 halaman Putusan Nomor 40/Pdt.G/2017/PA.Pdn.Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Mediasi dalam perkara perdata harus dilakukan Mediasi,meskipun Tergugat dalam perkara ini tidak pernah hadir sehingga Proses Medias
67 — 6
mengadili perkara tersebut Penggugat datang menghadap,sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai wakil atau kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut untuk menghadap ke persidangan sebagaimana relaas panggilanyang dibacakan di persidangan tersebut;Menimbang, bahwa dalam rangka mendamaikan para pihak MajelisHakim telah memberikan nasehat dan pandangan kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil sedangkan medias
Haderi bin Japri
Termohon:
Jalipah binti H. Syahran
13 — 0
meringkas uraian putusan ini mengenaijalannya persidangan untuk selengkapnya ditunjuk kepada hal ihwalsebagaimana terurai dalam berita acara sidang yang dijadikan bahanpertimbangan dan bagian tak terpisahkan dengan putusan ini;Putusan Nomor 0263/Pdt.G/2018 hal 5PERTIMBANGAN HUKUMDalam Konvensi :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis hakim telah berusahamendamaikan Pemohon dan Termohon dan telah dilakukan usaha medias
23 — 15
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor51/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 14 Januari 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 2
harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Halaman 6 dari 12 halaman putusan Nomor 609Pdt.G/2020/PA.JmbMenimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
12 — 6
hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan Nomor : 62/Pdt.G/2019/PA.Pra tanggal 23 Januari 2019 dan relaaspanggilan kedua tanggal 12 Pebruari 2019 telah dipanggil secara resmi danpatut, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebutdisebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum, maka perkara ini dapatdiperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias