Ditemukan 1048 data
150 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Aturan) dan Adat Kadipaten Pakualamansebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam Xyang telah diakui baik oleh lembaga adat maupun Pemerintah RepublikIndonesia, maka gugatan Penggugat sudah tidak relevan lagi(daluarsa), sehingga tindakan Penggugat adalah mengada ada(helemaal op gemaakt) mohon kepada Majelis Hakim yang mulia untukmenolak Gugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakanGugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Tentang Adanya Penggabungan Gugatan
Kumulasi Obyektif:Bahwa Berdasarkan Buku Pedomaman Teknis Administrasi Dan TeknisPeradilan Perdata Umum Dan Perdata Khusus Mahkamah Agung R.1halaman 59 dan halaman 60 mengatur tentang Penggabungan/Komulasiobjektif tidak boleh dilakukan dalam hal:1.
78 — 9
organisasinya.Menimbang, bahwa selanjutnya kuasa Tergugat dapat menerima bantahan kuasaPenggugat, dan pertimbangan selengkapnya telah dipertimbangkan dalam putusan sela,dengan amar sebagai berikut :1 Menolak eksepsi Tergugat;2 Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk mengikuti lanjutanpemeriksaan perkara ini;3 Menangguhkan biaya perkara ini hingga putusan akhir;B Tentang Pokok Perkara.Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimanadisebutkan di atas.Menimbang, bahwa gugatan Pengugat adalah gugatan
kumulasi gugatanperceraian dan gugatan perwalian anak, berdasarkan Pasal 49 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan UU Nomor 50 Tahun 2009, maka perkara ini merupakankompetensi Peradilan Agama.Menimbang, bahwa gugatan perceraian yang diajukan Penggugat berdasarkanalasan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pertengkaran terus menerussehingga tidak ada harapan lagi untuk rukun dalam rumah tangga.Menimbang
26 — 17
Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I.Nomor : 253 K/AG/2002 tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas karenagugatan perceraian dan gugatan hak hadhanah serta nafkah anak berhubungansangat erat dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian dengan hakpemeliharaan anak (hadhanah) serta nafkah anak dapat diterima dan diperiksasecara bersamasama dalam perkara ini;Himn. 19 dari 36 Him.
108 — 78
Nomor : 253 K/AG/2002tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas karenagugatan perceraian, gugatan akibat perceraian dan gugatan hak hadhanahberhubungan sangat erat dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlakumaka Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan kumulasi antara gugatanperceraian, gugatan akibat perceraian dengan hak asuh anak (hadhanah) danHal. 17 dari 38 hal.
Terbanding/Tergugat III : Puteri Prastitis Parameswari, ST
Terbanding/Tergugat I : Drs. Bambang Widodo sulistyoboedi, MBA
Terbanding/Tergugat II : Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa TImur II
74 — 53
Pemilik Objek Gugatan Berbeda ;Penggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapaobjek, dan masingmasing objek gugatan, dimiliki oleh pemilikyang berbeda atau berlainan. Penggabungan yang demikian secarasubjektif dan objektif, tidak dapat dibenarkanb. ..5c. Gugatan Tunduk pada Kompetensi Absolut yang berbedaTelah disinggung, jika terdiri dari beberapa gugatan, yang masingmasing tunduk pada kewenangan absolut yang berbeda, penggabungantidak dapat dibenarkan. ";Merujuk pada pendapat hukum M.
31 — 12
Nomor : 253 K/AG/2002tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas karenagugatan perceraian dan gugatan hak hadhanah berhubungan sangat eratdan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian denganhak asuh anak (hadhanah) dapat diterima dan diperiksa secara bersamasama dalam perkara ini;Menimbang, terhadap kumulasi gugatan Penggugat, Majelis Hakimterlebin dahulu) mempertimbangkan gugatan
63 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karenanya, ada persyaratan pokok yang mestidipenuhi jika hendak mengajukan gugatan kumulasi subjektif. Persyaratantersebut adalah Apakah antara Para Tergugat yang di gugat tersebut adahubungan hukumnya?"
45 — 19
Nomor: 253 K/AG/2002 tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas karenagugatan perceraian dan kumulasinya berhubungan sangat erat dan telahsesuai dengan ketentuan yang berlaku maka Majelis Hakim berpendapatbahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian dengan kumulasinafkah iddah, mutah, nafkah terhutang (madhiyah), gugatan hak asuh anak,biaya nafkah anak, dapat diterima dan diperiksa secara bersamasama dalamperkara ini;Hasil MediasiMenimbang, bahwa sesuai dengan
61 — 27
Nomor : 253 K/AG/2002tanggal 17 Maret 2002;Menimbang, bahwa karena Gugatan Cerai dan Nafkah Madhiyah, NafkahIddah serta Muthah adalah berhubungan erat bagi suami isteri, maka MajelisHakim berpendapat bahwa gugatan kumulasi antara gugatan cerai dan NafkahMadhiyah, Nafkah Iddah serta Muthah tersebut dapat diterima dan diperiksasecara bersamasama (kumulasi);Menimbang, bahwa sebelum dibacakan gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan perbaikan dan perubahan gugatan secara tertulis pada positaangka
Terbanding/Tergugat I : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bintan Pratama
Terbanding/Tergugat II : Menteri Keuangan Republik Indonesia
105 — 63
Pemilik Objek Gugatan BerbedaPenggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapaobjek, dan masingmasing objek gugatan, dimiliki oleh pemilikyang berbeda atau berlainan.Penggabungan yang demikiansecara Subjektif dan objektif, tidak dapat dibenarkan.b. Gugatan yang Digabungkan Tunduk pada Hukum Acara yangBerbedaPenggabungan gugatan bertitik tolak pada prinsip, perkara yangdigabungkan tunduk pada hukum acara yang sama.
206 — 37
Penggugat.Bahwa Penggugat dengan Tergugat pada sebelumnya telah memilikikesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian pada tanggal 31 Desember2018 mengenai hak asuh anak untuk diasuh secara bersamasamamengenai tanggung jawab pengurusan hak asuh anak.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung sebagaiamanaPutusan Mahkamah Agung Nomor 161/Pdt.G/2012/PA.Ska, pada salahsatu pertimbangan Hakim menjelaskan:Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan pembagian waris,akan tetapi gugatan tersebut termasuk gugatan
kumulasi/gabunganHal. 10 dari 35 Hal.
161 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perihal demikian jelas bahwa Putusan JudexFacti tidak sesuai dengan kewajiban pembuatan putusan yang digariskanPasal 25 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 2004;Bahwa gugatan perselisihan hak dan gugatan perbuatan melawan hukumtidaklah dapat digabungkan atau diajukan gugatan kumulasi karena gugatanHalaman 22 dari 33 hal. Put.
1.H.MUHAMMAD BACHID
2.H.MUHAMMAD HENDRA GUNAWAN
Tergugat:
1.HJ.LAILATUL KAFTIAH
2.AHMAD RASYIDI
3.H.ADLAN ADNAN
4.H.HAMDANI ADNAN
Turut Tergugat:
1.H.SULAIMAN ADNAN
2.Dra.ANDARINI
185 — 115
mengenalpenggabungan lebih dari satu tuntutan hukum ke dalam satu gugatan ataubeberapa gugatan digabungkan menjadi satu;Menimbang, bahwa pada dasarnya dalam kumulasi gugatan terdapatbeberapa gugatan yang berdiri sendiri, namun dengan tujuan menghindariputusan yang saling bertentangan dan mewujudkan asas peradilan sederhana,cepat, dan biaya ringan, beberapa gugatan tersebut dapat diajukan dalam satuperkara Saja (digabung dalam satu gugatan);Menimbang, bahwa walaupun demikian Majelis Hakim berpendapatpenggabungan gugatan
(kumulasi gugatan) hanya diperkenankan dalam batasbatas tertentu yaitu apabila penggugat (pembantah)/ para pengggugat (parapembantah) dan tergugat (terbantah) / para terggugat (para tergugat) adalahorang yang sama.
No. 21/Pdt.G/2014/PN.RHL berada dalam satuhamparan, maka dinilai penggabungan tuntutan dalam satu gugatan (kumulasi)sebagaimana dimaksud dalam perkara ini menguntungkan dalam prosesberacara (cepat, sederhana, biaya ringan) dan sebagai wujud menghindariputusan yang saling bertentangan yang bersesuaian dengan tujuan utama darikumulasi gugatan, sehingga dinyatakan penggabungan beberapa tuntutan yangdiajukan Para Pembantah dalam perkara ini tidak menyebabkan terjadikesalahan formil dalam penyusunan gugatan
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Ganesha, Tbk
Terbanding/Tergugat II : TITO ALMAZON
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Cq. Kantor Wilayah DJKN DKI JakartaCq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang JAKARTA V
Terbanding/Tergugat IV : Notaris Hannywati Gunawan, S.H.
169 — 114
Yahya Harahap, SH : Hukum Acara Perdata, SinarGrafika, cet. kedua, Juni 2005, hal. 103107).Berdasarkan faktafakta hukum dan alasanalasan hukum diatas, makaGugatan yang menggabungkan beberapa Tergugat dalam satu gugatan(kumulasi subjektif) dan penggabungan beberapa tuntutan terhadap beberapaperistiwa hukum yang berbeda dalam satu gugatan (kumulasi objektif) adalahtidak dibenarkan menurut hukum karena menyebabkan gugatan menjadikabur dan tidak jelas, sehingga Gugatan ini harus ditolak atau setidaktidaknya
46 — 22
Jansen Purba.Sehingga membuatdasar hukum (feitelijkegrond)gugatan Penggugat yangmenyatakan Pembanding telah melakukan perbuatan melanggarhukum dalam perkara ini menjadi kabur tidak jelas( obscuurlibel ).Bahwa karena didalam gugatan Penggugat ada melakukanpenggabungan gugatan (Kumulasi) yang tidak mempunyaihubungan hukum yang erat (innerliikesamenhang) antaraperbuatan Pembanding yang menguasai dan menempati objekperkara dengan tuntutan pembayaran hutang, maka sangatlahjelas gugatan Penggugat telah
225 — 30
Tentang Gugatan Kumulasi ;Menimbang, bahwa berkenaan dengan gabungan gugatan (kumulasi)yang dilakukan oleh Penggugat yaitu menggabungkan antara masalahpembagian warisan alm. Lasiman dan almh.
1.BUSTAMI
2.DEFI ALFIAN
3.AMIN, SH
Tergugat:
1.SUNARTO BIN DARSO
2.RUDIYANTO
3.MUSLIM BIN WATNO
4.SUNARTO
5.MUSLIM
132 — 21
satu) bahu terletak di Blok Julangpereng Desa SumberjayaKecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, kuitansi tertanggal 23 Mei 2014,yang seluruhnya diklaim telah wanprestasi terhadap Penggugat dan menuntutagar Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III dinukum membayar hutang pokokberikut uang sewa garapan tanah sawah serta bunga atas hutangnyasebagaimana dalam petitum gugatan tersebut diatas;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan uraian gugatanPenggugat diatas, maka Penggugat telah melakukan penggabungan gugatan
(kumulasi gugatan) yang dalam teori hukum perdata merupakan kumulasisubyektif yang artinya dalam satu surat gugatan terdapat beberapa Tergugat,namun menurut hemat Majelis Hakim, kumulasi gugatan tersebut ternyatatidak memiliki korelasi mendasar antara Tergugat dengan Tergugat II danTergugat Ill karena meski peristiwa hukumnya sama, yakni pinjam meminjamuang, namun kepemilikan obyek jaminan yaitu tananh sawah mereka salingberlainan atau berbeda kepemilikan serta tanggal peristiwa perjanjiannyasendiri
123 — 73
Pemilik Objek Gugatan BerbedaPenggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadapbeberapa objek, dan masingmasing objek gugatan,dimiliki oleh pemilik yang berbeda atauberlainan.Penggabungan yang demikian secara subjektifdan objektif, tidak dapat dibenarkan.c. Gugatan Tunduk pada Kompetensi Absolut yang berbedaTelah disinggung, jika terdiri dari beberapa gugatan, yangmasingmasing tunduk pada kewenangan absolut yangberbeda, penggabungan tidak dapat dibenarkan.4. Merujuk pada pendapat hukum M.
168 — 12
Gugatan yang diajukan Para Penggugat adalah gugatan kumulasi karenatidak dibenarkan objek tanah yang digugat terdiri dari tanah yang berbedapemiliknya;3. Para Penggugat kurang cermat dalam mencantumkan Tergugat Il sebagaipribadi karena Tergugat Il mempunyai jabatan sebagai Kepala Desa/kelirumenarik Tergugat Il sebagai pihak Tergugat;4.
1.JOANA OCVIANA
2.HENGKY RAHARDJA
Tergugat:
1.KWEE PENG GWAN alias MULJAWAN RAHARDJA
2.FELICIA SARI
Turut Tergugat:
JOHN EDWIN SAMOSIR
127 — 35
;Bahwa mencermati apa yang didalilkan Para Penggugat tersebut,nampak nyata bahwa halhal yang didalilkan sebagaimana dimaksuddiatas jelas merupakan BENTUK GUGATAN KUMULASI(Penggabungan) antara Perbuatan Melawan Hukum DENGANPembatalan Perjanjian (Lihat Posita angka 28), yang mana Peristiwadan Kepentingan Hukumnya jelasjelas berbeda, tidak memilikihubungan erat dan satu sama lain berlainan atau berdiri sendiri,sehingga TIDAK MUNGKIN PERKARA a quo UNTUK DIPERIKSAsecara bersamasama, karena subjek dan