Ditemukan 9411 data
131 — 77
UndangUndang HukumPerdata menentukan bahwa tiap perobuatan melanggar hukum yang membawakerugian kepada orang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkankerugian itu, mengganti kerugian tersebut;Menimbang, bahwa kerugian dapat berupa kerugian materil meliputi segalakerugian yang nyatanyata di derita dan hilangnya keuntungan yang diharapkan,sedangkan kerugian immateril seperti dalam ketentuan pasal 1370 , 1371, 1372KUH Perdata dalam perkara pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan lukadan penghinaan
M. ADI
Tergugat:
1.PT. PINAGO UTAMA
2.Zaidi bin Anang Awi
102 — 27
Akibat perbuatan dan penghinaan dariPenggugat yang ingin merampas hak waris saya. Saya selaku tergugat 2merasa dirugikan dengan materiil yang ditafsirkan dengan rupiah sebesarRp2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah)7. Saya tidak mau memberi sita jaminan, karena tanah yang saya jual samaPT. Pinago Utama tanah saya sendiri tidak pernah sengketa, kalau mau mintasita jaminan mintalah sama saudara Zaibi, karena saudara Zaibi lah yangtelah menipu saudara Adi (penggugat).
159 — 51
Putusan Nomor 637/Pid.B/2016/PN.PIk.sebagai penghinaan/penistaan terhadap seseorang, terdapat dalam Bab XVI, Buku I KUHPkhususnya pada Pasal 310, Pasal 311, Pasal 315, Pasal 317 danPasal 318 KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya kesengajaan yang berisikanmenghendaki dan mengetahui, setelah dapat dibuktikan adanya unsur kesengajaan, dalamIlmu Hukum Pidana mengenal 3 (tiga) corak sikap batin yang menunjukkan tingkatan atauderajat bentuk kesengajaan sebagai berikut:1.
1.DADANG SUTISNA
2.IVONE NATADIHARDJA
Tergugat:
1.PT. Bank Commonwealth,
2.MICHAEL RYAN ADIWINATA,
3.NOTARIS Dr. ANRIZ NAZARUDDIN HALIM, S.H.,M.H.,M.Kn,
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor,
2.PT. Duta Balai Lelang,
3.Kantor Pertanahan Dan Agraria Tata Ruang Kota Bogor,
142 — 25
Ganti Rugi immateriil dapat diberikan dalam hal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan vide Pasal 1370,1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata.Pasal 1370 Kitab UndangUndang Hukum Perdata:Dalam halnya suatu pembunuhan dengan sengaja atau karena kuranghatihatinya seorang maka suami atau istri yang ditinggalkan, anak atauorang tua si korban, yang lazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan sikorban, mempunyai hak menuntut suatu ganti rugi yang harus dinilaimenurut kedudukan
112 — 93
(lima ribu triliun rupiah), Karena Penggugat sebagai warga NegaraKesatuan Republik Indonesia telah mendapatkanpelecehan/penghinaan, kehilangan mata pencaharian serta Penggugatmerasa dipermainkan sedemikian rupa oleh Tergugat sehinggamenyebabkan Penggugat telah mengalami kehilangan sebagian besarHak Atas Tanah milik Penggugat atau setidaknya sebagian besarlahan/ tanah milik Penggugat telah dirampas oleh Tergugat, selain itu,Penggugat juga menderita kerugian waktu, tenaga dan pikiran karenatelah disibukkan
HERWANDI
Tergugat:
JAILANI
Turut Tergugat:
EVIPUSPITA HATI. SH. MKn
127 — 71
pengurusan perkara adalahmerupakan tangung jawabPenggugat, karena yang telah melakukanWanprestasi adalah Penggugat sendiri apalagi dalam wanprestasitidak dikenal adanya ganti rugi Moriil (Immateriil) hal tersebutbersesuaian dengan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 yang pedoman isinyaBerdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdataganti kerugiaan Immateriil hanya dapatdiberikan dalam halhaltertentu sajaseperti perkara Kematiaan, Luka Berat dan Penghinaan
SUDARNA, SE.,SH.,MH.,MM
Tergugat:
MASBIHURI, ST
Turut Tergugat:
1.M. RUDI EFFRANSYAH, SH
2.ACHMAD RONALDI, SH.,MH
3.WELLY ANGGA NUGRAHA, SH., MH
4.HERDI MEIDIANTO, SH.,MH
5.HERU DWI SUSANTO, SH.CLA
179 — 35
Surat Kuasa tanpa melibatkan/mengikut sertakan Penggugat,sehingga secara psikologis menggangu fikiran Penggugat sebagai pihak yangbertanggung jawab terhadap perjanjian kerjasama antara Tergugat dengan kantorhukum Balaputradewa & Affiliates tertanggal 28 Januari 2019 baik secara materiildan formil;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994, telahmenerbitkan pedoman bahwa ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu Saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
240 — 92
melainkan juga atas kerugian yangdisebabkan perbuatan orangorang yang menjadi tanggungannyaatau disebabkan barangbarang yang berada dalam pengawasannya(vicarius laibility);e Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUH Perdata);e Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 18369 KUHPerdata);e Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUH Perdata);e Ganti rugi karena telah luka atau cacat anggota badan (Pasal 1371KUH Perdata);e Ganti rugi karenatindakan penghinaan
PT. POSO ENERGY
Tergugat:
BERKAT DJEPA
Turut Tergugat:
SALMON PENDA
84 — 16
Atas dasar halhal tersebut yang diuraikan diatas, dengan adanyaancaman, penghinaan serta berbagai intimidasi Tergugat Rekonvensi terhadapPenggugat Rekonvensi serta keluarganya yang sangat dipermalukandihadapan khalayak masyarakat umum, sepatutnya menurut hukum :Halaman 20 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14 /Pdt.G/2021/PN Pso.a. agar nama baik Tergugat Rekonvensi dipulihkan secara umum pulayaitudengan permohonan maaf , baik lisan maupun tertulus melalui mediacetak maupun media elektronik;b.
105 — 35
Contoh: Pencurian Keluarga Pasal367 KUHP, Delik Penghinaan Pasal 310 KUHP. delik Perzinahan Pasal 284KUHP. Sehingga pada intinya, terhadap pelaku delik aduan hanya bisadilakukan proses hukum pidana atas persetujuan korbannya.
Bryan Sutedjo
Tergugat:
Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono
117 — 19
Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesiaNo. 650/PK/Pdt/1994 menyatakan: Pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdatagantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;33.3.
242 — 88
Adapun cakupankerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 Kitab Undangundang Hukum Perdata mengenai ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, menurut Majelis Hakim dalam hukum acara perdata tersebutberlaku mengenai asas Actori Incumbit Probatio yang pada pokoknyamenyatakan bahwa beban pembuktian berada di pihak
Pembanding/Penggugat II : SURIANY NABABAN
Terbanding/Tergugat : IR. PAHAM MS NABABAN
73 — 78
Majelis Hakim Tinggiyang nantinya memeriksa dan memutus perkara A quo berkenan kiranyauntuk menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA KhususNomor : 6 / Pdt.G / 2020 / PN.Mdn tanggal 20 Juli 2020 yang dimohonkanBanding ini.Bahwa lebih lanjut tentang uraian dalam Memori Banding pada halaman 21 Ad.5.yang bersambung ke halaman 22 s.d halaman 31 adalah uraian fitnah,penghinaan dan pencemaran nama baik serta tidak memiliki relevansi /hubungan hukum dengan pokok perkara A quo, dengan uraian sebagai
LUKMAN bertindak untuk dan atas nama PT RAYUSI UTAMA
Tergugat:
1.Cq Gubenur Provinsi Aceh
2.Cq Bupati Kabupaten Aceh Singkil
3.Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab Aceh Singkil
90 — 12
patut ditolak;Menimbang, bahwa mengenai petitum angka 9, Majelis berpendapatmengenai pemenuhan tututan kerugian immateril pada pokoknya diserahkankepada Hakim dengan prinsip ex aquo et bono, namun dalam pemenuhangugatan immateril tersebut Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan
Terbanding/Penggugat : CHARLES HENDRA KURNIAWAN
Turut Terbanding/Tergugat II : KEPALA PELAKSANA PENGADAAN TANAH KOTA BALIKPAPAN
Turut Terbanding/Tergugat III : Tuan MISRAN
Turut Terbanding/Tergugat IV : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
96 — 78
Mohon Kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Balikpapan untuk menolak gugatanPENGGUGAT karena masa untuk menggugat sudah daluwarsa waktu(Exceptio Temporis);9.Bahwa Kerugian immaterial sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliarrupiah), yang diajukan PENGGUGAT tidak masuk akal oleh karena MenurutMahkamah Agung dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 Kerugian immaterial hanya berlaku pada hal tertentuseperti kematian, luka berat dan penghinaan yang berdasarkan Pasal 1370Kitab Undang
193 — 98
Jap13870, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kKerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarak kematian, luka beratdan penghinaan;Bahwa atas tuntutan Penggugat mengenai pembayaran kerugian imateriiltidaklah berdasar, karena dalam perselisihan hubungan industrial tidakdiatur mengenai tuntutan pembayaran berupa ganti rugi immaterial, dantuntutan ini hanya dikenal dalam perkara perdata umum pada gugatanperbuatan melawan hukum dan atau wanprestasi, sehingga sudahsepantasnya
136 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan tidak berdasar.Karena, jikapun dapat dimintakan dalam gugatan Perbuatan MelawanHukum, maka keuntungan di kemudian hari sepatutnya merupakanganti rugi immateriil;Meskipun dapat dimintakan sebagai ganti rugi immateriil, namunsesuai Yurisprudensi berupa Putusan Peninjauan Kembali PerkaraNomor 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
69 — 32
Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
59 — 34
Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Terbanding/Tergugat III : PT PLN (Persero)
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Kelurahan Bambu Apus
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Timur
Turut Terbanding/Penggugat II : NAMIN BIN BAGOL Diwakili Oleh : GALA ADI PRASETIO, SH
Turut Terbanding/Penggugat III : NAMOT BINTI BAGOL Diwakili Oleh : GALA ADI PRASETIO, SH
61 — 45
Bahwa atas permohonan ganti rugi immateril oleh Penggugat, sesuai12.13.Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, telah ditentukanbahwa ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja yaitu kematian, Iluka berat dan penghinaan, sehingga permohonanPenggugat atas ganti rugi immateriil haruslah DITOLAK karena tidakberdasar dan bertentangan dengan hukum ;Bahwa DITOLAK dengan tegas dalil Penggugat sebagaimana disebutkandalam posita dan petitum surat gugatannya mengenail permohonanputusan