Ditemukan 16597 data
12 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Hal 6 dari 11 Putusan Nomor
34 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 15
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor597/Pdt.G/2020/PA.Dp Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
43 — 14
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
16 — 10
AGUSHAMID, S.H, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias!
18 — 11
yang tidak terpisahkan denganputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasihat kepadaPemohon agar Pemohon rukun kembali membina rumah tangga denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak datang menghadiripersidangan, sehingga upaya damai melalui mediasi sesuai ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
21 — 8
Biaya Mediasi Panggilan Medias! Rp. 70.000,00 Transfortasi Penggugat Rp. 30.000,00Jumlah Rp. 100.000,00(seratus ribu rupiah)Untuk SalinanPanitera Pengadilan Agama SinjaiDrs. Abd. RahimHal. 11 dari 11 Hal. Putusan No.164/Pdt.G/2020/PA.Sj
18 — 7
terjadidalam persidangan secara lengkap telah tercatat dalam berita acara yangbersangkutan dan untuk mempersingkat uraian ini, Majelis Hakim menunjukberita acara tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamendamaikan/memberi nasehat kepada Penggugat dan Tergugat agar tidakbercerai dalam setiap persidangan dan bahkan perkara ini telah melalui medias
Tergugat:
17 — 1
perdamaian namun tidak berhasil, kemudian majelismemerintahkan kepada Penggugat dengan Tergugat untuk mengikutiproses mediasi.Bahwa berdasarkan laporan mediator usaha mendamaikanPenggugat dengan Tergugat telah dilakukan akan tetapi gagal mencapaikesepakatan perdamaian lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakansurat gugatan Penggugat yang isinya yaitu posita 9 dan petitum 3 dan 4dicabut dan yang lainya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa setelah penundaan sidang untuk usaha damai melalui medias
10 — 3
dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahPut, No. 3820/Pdt.G/2020/PA.Cms, hal. 6 dari 11 haldipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
17 — 1
., M.M)tanggal 03 Juni 2021, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Bahwa pada harihari sidang lanjutan pasca medias! Termohon tidakpernah hadir di dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakilnya yang sahHal. 3 dari 12 Hal.
67 — 23
secarain persona di muka sidang sehingga berdasarkan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 Majelis Hakim memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh proses mediasi dengan menetapkan Musaddat Humaidy, 5.HI sebagaiMediator dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Mediasi perkara Nomor64/Pdt.G/2016/PA.Ff yang dilaporkan oleh Mediator Zaenal Ridwan Puarada, 5.HI,Pemohon dan Termohon telah menempuh proses mediasi yang dilaksanakan diruang mediasi Pengadilan Agama Fakfak, namun medias
12 — 11
Olehkarenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka proses medias!
18 — 16
sebagai wakilnya yang sah meskipun padapersidangan sebelumnya dan menurut relas Nomor 19/Pdt.G/2021/PA.Srh,Tergugat telah dipanggil secara sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat untuk rukun kembali, namun tidak berhasil;Bahwa proses mediasi sebagaimana diatur dalam PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 telah dilaksanakan, Penggugat danTergugat memilin mediator hakim Pengadilan Agama Sei Rampah yangbernama Nurhayati Hasibuan, S.H.I. dan berdasarkan laporan hasil medias
101 — 60
Oleh karenanyasesuai ketentuan Pasal 118 ayat (3) HIR, maka perkara ini adalah termasukkewenangan Pengadilan Agama Slawi:;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini belum diadakan upaya medias!sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, oleh karenaTergugat hanya pernah datang satu kali di persidangan tanggal 06 April 2016ketika persidangan tidak dihadiri oleh Ketua Majelis, karena Ketua Majelissedang berhalangan (dinas luar di Semarang);him. 7 dari 10.
35 — 3
sedangkan ketidakhadirannya tersebut tidak didasarkan alasanyang dibenarkan oleh hukum, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
16 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
35 — 8
Agama.Menimbang, bahwa selama persidangan atas perkara ini dilangsungkan,Tergugat tidak pernah datang dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut, dan ketidakhadiran Tergugat tidak disebabkan oleh suatu halangan yang sah.Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg. perkara ini dapatdiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias
15 — 7
Pasal 115 Kompilasi Hukum Islamdisebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan,setelah Pengadilan berusaha merukunkan dan tidak berhasil mendamaikankedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias!
31 — 10
Bahwa saksi menyatakan tidak sanggup lagi untuk merukunkan Penggugatdan Tergugat;Bahwa untuk selanjutnya untuk singkatnya putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa sebelum pemeriksaan perkara dilanjutkan, Majelis Hakimterlebin dahulu memerintahkan Penggugat dan Tergugat menempuh proses medias