Ditemukan 896178 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 22-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 784/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 784/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 22 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    784/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 20-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1737/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1737/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 20 November 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1737/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 23-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 431/Pdt.P/2023/PA.JB
Tanggal 27 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
93
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan pencabutan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 431/Pdt.P/2023/PA JB tanggal 23 Oktober 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    431/Pdt.P/2023/PA.JB
Register : 03-04-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PA KEDIRI Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Tanggal 2 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
200
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 03 April 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    176/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Register : 16-08-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 136/B/2023/PT.TUN.SBY.
Tanggal 26 September 2023 — H. SUGIANTO. vs KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR
8334
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: Nomor 15/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 4 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Penggugat membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
    136/B/2023/PT.TUN.SBY.
Register : 01-03-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 414/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 414/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 01 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    414/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 30-10-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 04-01-2024
Putusan PA SRAGEN Nomor 1818/Pdt.G/2023/PA.Sr
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara :
    2. Menetapkan perkara Nomor 1818/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 30 Oktober 2023 dicabut ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah)
    1818/Pdt.G/2023/PA.Sr
Register : 14-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN KOTABARU Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Ktb
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6429
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan nomor 26/Pdt.G/2023/PN Ktb yang diajukan oleh Penggugat;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan nomor 26/Pdt.G/2023/PN Ktb dihentikan karena dicabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    26/Pdt.G/2023/PN Ktb
Register : 19-12-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 990/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Januari 2024 — Pemohon:
CHRISTIAN PINEM
115
    1. Mengabulkan Pencabutan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menyatakan perkara Permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 19 Desember 2023 No.990 /Pdt.P/2023/PN.Jkt.Ut sah dicabut secara lisan ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
    990/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Register : 12-12-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 4200/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1619
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4200/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 12 Desember 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    4200/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 06-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PTTUN MATARAM Nomor 44/B/2023/PT.TUN.MTR
Tanggal 30 Nopember 2023 — - HJ. Siti Patimah - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat - AKIN STEVEN WASIT
153135
  • MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor 17/G/2023/PTUN.MTR tanggal 3 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    44/B/2023/PT.TUN.MTR
Register : 17-04-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PA KENDARI Nomor 93/Pdt.P/2023/PA.Kdi
Tanggal 2 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
145
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanpara Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan bahwa perkara Nomor 93/Pdt.P/2023/PA.Kdi yang terdaftar tanggal 17 April 2023 di cabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    93/Pdt.P/2023/PA.Kdi
Register : 12-12-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 4188/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
560
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4188/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 12 Desember 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    4188/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 12-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 1059/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 31 Oktober 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
990
    • Menerima permohonan banding dari Pembanding, semula Penggugat;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 49/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst, tanggal 31 Agustus 2023
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    1059/PDT/2023/PT DKI
Register : 11-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 53/Pdt.P/2023/PA.Ttd
Tanggal 21 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1320
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut perkaranya dalam perkara Nomor 53/Pdt.P/2023/PA.Ttd tanggal 11 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    53/Pdt.P/2023/PA.Ttd
Register : 20-06-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 20/G/2023/PTUN.PTK
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat:
TEGUH PRABOWO, S.H
Tergugat:
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
24394
  • Menyatakan batal Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya sepanjang atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H.
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya sepanjang atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H.
  • Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat pada posisi semula sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    20/G/2023/PTUN.PTK
Register : 01-04-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN MARABAHAN Nomor 4/Pdt.P/2024/PN Mrh
Tanggal 5 April 2024 — Pemohon:
Misran
249
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama MISRAN mengganti nama anak Pemohon yang semula bernama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 dapat dirubah hingga tertulis/tercatat menjadi FATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002;
    3. Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk mencatatkan perubahan nama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023, menjadiFATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 pada register akta catatan sipil selanjutnya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 atas nama RAISYA SYAKILA diberikan catatan pinggir perubahan nama berdasarkan penetapan ini;
Register : 09-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 660/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 27 September 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : VERNANDO KRISTOV ALIAS NANDO BIN TROYKE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HJ RAHMAWATI SH
290
  • MENGADILI
    Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;
    Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 17 Juli 2023 Nomor 550/Pid.Sus/2023/PN Mks sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :
    - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Vernando Kristov Alias Nando Bin Troyke oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000
    .- (delapan ratus juta rupiah) apabila dnda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 17 Juli 2023 Nomor 550/Pid.Sus/2023/PN Mks untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua
660/PID.SUS/2023/PT MKS
Putus : 16-01-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 16 Januari 2024 — AHMAD MARASABESSY alias MAD
5734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa AHMAD MARASABESSY alias MAD tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 61/PID.SUS/ 2023/PT AMB tanggal 17 Juli 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 57/Pid Sus/2023/PN Amb tanggal 29 Mei 2023 tersebut mengenai redaksi kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi sebagai berikut:1.
Register : 20-02-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 6-K/PMT-I/AD/II/2024
Tanggal 7 Mei 2024 — Terdakwa: Mayor Inf Amri Nico Dewantoro, S.H. Oditur Militer:
18575
  • Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu :a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kabinda Aceh Nomor R/Sket/0001/BINDA-ACEH/XI/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Keterangan a.n. Terdakwa telah meninggalkan kesatuan tanpa seijin Dansat terhitung mulai tanggal 25 Desember 2020; dan b. 36 (tiga puluh enam) lembar Absensi personel Binda Aceh a.n. Mayor Inf Amri Nico Dewantoro, S.H.
    NRP 11030028280881 jabatan Pengolah Data Intelijen Binda Aceh terhitung tanggal 25 Desember 2023 s.d. bulan November 2023.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).