Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 08-01-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 1/Pid.B/2024/PN Thn
Tanggal 22 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, S.H.
2.RAHMAT SYAPUTRA, S.H.
Terdakwa:
HUMAIRA AFIFA SOLEMAN Alias IRA
4335
  • dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan Primiair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
    • 3 (tiga) lembar dokumen Delivered Parcel tahuna tanggal 1 Juli 2023
      ;
    • 7 (tujuh) lembar dokumen Delivered Parcel tahuna tanggal 3 Juli 2023;
    • 1 (satu) lembar dokumen Lost pasrcel (paket barang yang hilang) periode tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 3 Juli 2023;

    Dikembalikan kepada Saksi RAHARDIAN REZA FAISHAL, S.Kom

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 10-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 206/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 17 April 2023 — Pembanding/Terdakwa : M. YASIR Alias ACI Bin ABD. HAFID Diwakili Oleh : NURFADILLAH RIDWAN, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum : YULIA PUTRI ANTONINGTYAS, SH
436
  • HAFID ;
  • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal 22 Pebruari 2023 Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
  1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. YASIR Alias ACI Bin ABD.
    HAFID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun serta pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00,- (Dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
  2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr, tanggal 22 Pebruari 2023 untuk selebihnya ;
  3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada
    206/PID.SUS/2023/PT MKS
Register : 24-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PT GORONTALO Nomor 5/PID.SUS/2024/PT GTO
Tanggal 31 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4235
  • M E N G A D I L I:
    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023, yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1.
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023 selain dan selebihnya;
5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);