Ditemukan 896162 data
Terbanding/Penggugat : Endah Murdiyati binti Sutarno
66 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor
/Pdt.G/2023/PA.Ckr. tanggal 04 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah; - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023.
48/Pdt.P/2023/PA.Sww
Christhomas Oklen
Tergugat:
PT. Kawasaki Motor Indonesia
18 — 0
- Mengabulkan pencabutan gugatan perkara perdata Nomor : 414/Pdt.G/ 2023/PN.Bks.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor : 414/Pdt.G/2023/PN.Bks dan mencoret dalam register perkara yang bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
414/Pdt.G/2023/PN Bks
62 — 22
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 866/Pdt.G/2023/PA.Pdlg., tanggal 20 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 05 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
100/Pdt.G/2023/PTA.Btn
47 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 42/Pdt.G/2023/PA.MS dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak Tahun 2023.
42/Pdt.G/2023/PA.MS
111 — 4
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 210/Pdt.G//2023/PA.Smn. tanggal 29 Maret 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 07 Ramadhan 1444 Hijriyah;
III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Tergugat/ Pembanding sebesar Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) ;
28/Pdt.G/2023/PTA.Yk
1.RUHAMI
2.ZAIHA
Tergugat:
1.MOH. RASUQ
2.MOH. ALI MUSTHAFA
3.MASNITO PRANOTO
4.PT. PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
5.PT. XL AXIATA Tbk
6.ZAINAL ARIFIN
130 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Smp;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sumenep untuk melakukan pencoretan dalam Register Perkara Perdata Gugatan Perkara Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Smp;
- Membebankan biaya yang timbul sejak pendaftaran Gugatan kepada Para Penggugat secara tanggung renteng sejumlah Rp 621.000,00. (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah);
15/Pdt.G/2023/PN Smp
229 — 1
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 538/Pdt.G/2023/PA.JT tanggal 9 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1444 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
93/Pdt.G/2023/PTA.JK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Fenny Haslizarni, SH
82 — 19
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 116/Pid.B/2023/PN Lbo tanggal 4 April 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00-(lima ribu rupiah);
28/PID/2023/PT GTO
IR. HERMAN MARGO
Tergugat:
1.KEMENTERIAN ATR/BPN (BADAN PERTANAHAN NASIONAL) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
2.PT. BUKIT PERMAI KHATULISTIWA
3.H. NANA
125 — 78
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara Nomor 274/Pdt.G/2023/PN Cbi;
- Menyatakan perkara Nomor 274/Pdt.G/2023/PN Cbi dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk mencoret gugatan tersebut dalam Buku Register Perkara Perdata di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Cibinong;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
274/Pdt.G/2023/PN Cbi
10 — 9
1. Membatalkan perkara permohonan Nomor 664/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 17 Oktober 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.020.000,00 (satu juta dua puluh ribu rupiah).
664/Pdt.P/2023/PA.Krw
34 — 34
- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Bnj tanggal 23 November 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ini ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pembanding/Turut Tergugat III : Sumarto Diwakili Oleh : Drs. Djasim Siswojo, S.H.,M.H.,M.M.
Terbanding/Penggugat I : Muryati
Terbanding/Penggugat II : Ardian Vidul Anggara Gautama
Terbanding/Tergugat : Nike Kusdyaningrum
Turut Terbanding/Turut Tergugat IV : Sujayanto,SH.,MM.
40 — 31
Menerima permohonan banding dari Pembanding I,II semula Turut Tergugat I, II;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tanggal 1 Nopember 2023 Nomor 149/Pdt.G/2023/PN.Sda, yang dimohonkan banding:
Menghukum Pembanding I, II semula Turut Tergugat I,II untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding secara tanggung renteng sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat : DUL AJIS
28 — 22
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lamongan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Lmg tanggal 14 Desember 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat
Rekonvensi membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
H. ABDY RACHMANSYAH.
Tergugat:
H. ABDUL HADI
22 — 16
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dari Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 109/Pdt.G/2023/PN Smr dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 109/Pdt.G/2023/PN Smr dari buku Register perkara tersebut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 438.000.00 (empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
109/Pdt.G/2023/PN Smr
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : RAHAYU Binti SANADI
39 — 23
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa RAHAYU binti SANADI dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 889/Pid.Sus/2023/PN Tjk., tanggal 19 Desember 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
DINDA IZZAH HAMDANY
39 — 11
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban pada tanggal 7 Februari 2023 dengan register perkara Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Tbn, dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
32/Pdt.P/2023/PN Tbn
MUTJAYANAH
40 — 8
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 16 Maret 2023 dengan register perkara Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Tbn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
56/Pdt.P/2023/PN Tbn
Direktur CV. Adhi Jaya Sakti
Tergugat:
Direktur PT. Sempalan Teknologi Nasional
91 — 44
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Kds yang diajukan oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara gugatan Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Kds dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp528.000,00 (lima ratus dua puluh delapan ribu Rupiah);
30/Pdt.G/2023/PN Kds
38 — 34
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 133/G/TF/2023/PTUN.JKT. tanggal 6 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah sebesar Rp. 250.000.00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
312/B/TF/2023/PT.TUN.JKT