Ditemukan 17962 data
28 — 30
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
31 — 8
SLL parry iJDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
20 — 1
adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a)Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnyaHal 6dari 12 Hal.Putusan No. 1712/Pdt.G/2018/PA.Mtdisebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
126 — 61
Bahwa obyek pendaftaran, menurut ketentuan Pasal 9 ayat (1)adalah meliputi bidangbidang tanah yang dipunyai dengan hak milik,hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai serta tanah hakpengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, haktanggungan dan tanah Negara; 4.
23 — 14
Abu Bakar Qadri yang masihdi bawah umur yang belum cakap bertindak hukum;Menimbang, bahwa dalam Pasal 49 ayat 1 huruf (b) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama disebutkanPengadilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidangperkawinang, waris, wasiat, hibah, wakaf
110 — 72
absolut PengadilanAgama;Menimbang, bahwa yang dimaksud pengadilan adalah Pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi pasal 49 ayat (1) huruf (b)dan ayat 3 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 49 huruf (b) Undangundang Nomor 50 tahun 2009 amandemen Undangundang Peradilan AgamaNomor 3 Tahun 2006 yaitu Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf
40 — 1
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, majelis hakimperlu mengemukakan dalil figih tentang kKedudukan keterangan saksi 1 yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangberbunyi:Artinya : /Imam syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
24 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
19 — 5
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
17 — 2
diterima dalammasalah pernikahan dan kematian yang oleh majelis Hakim diambil alihsebagai pendapatnya sendiri sebagaimana berikut ;Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glas) Abally cisil) ple Aol slg) S505 og lbly Gay ALLins) sindAN ally Vsll Giadly Ci pally Ad pucan y Lid glArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Penetapan Nomor : 0187/Pdt.P/2017/PA.Wng hal 7 dari 11 halamankepemilikan, wakaf
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) dbally cts) ple Aol slg) S525 ag ldly Gag ALLind) aidAY ally Ysll Gaal g Cogally 4d pcan y Cid gl gArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
16 — 3
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal clad s elsdl) gle Lou Salat 5585 egal y Gag Allin) sindALY sll y Yall Gilly pally 48 prcan'y Lad llArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
19 — 20
Penetapan Nomor: 122/Pdt.P/2021/PA.TgrsMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (c). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
Fauzan Prisdianto Juntoro bin Supriyanto
41 — 8
Majelis Hakim akan mempertimbangkanterlebin dahulu tentang kewenangan absolut Peradilan Agama dalammenerima, memeriksa, dan menetapkan permohonan penetapan ahiwaris ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 Peradilan Agama, bahwa peradilan agamamempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yang beragamaIslam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
39 — 7
Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 49 huruf (b)Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdi bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glaal) dbally cls) ple Aol balgcll S525 ag ldly Gag ALLind) sindALN ally Voll Giadly ci pall g Ad jacana y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
13 — 1
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf
45 — 15
keterangan saksi yang berdasarkan pada berita yangsudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Figh al Sunnah yang berbunyi :J 52) s a8 sll s AY slhs oY shy Giells sally B2Y sly Guill (08 Apeslilll aie Alain ls Bales casi sdail gig CSUsArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, perwalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
1.HARTANTI Binti HADI YUWONO
2.HARTANTI Binti HADI YUWONO, AM.KEB
Tergugat:
1.PT. BPR Syariah Insani Madani
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakata
3.PT.BPR SYARIAH Insan Madani
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)
197 — 56
Pasal 1 angka 4 menyebutkan bahwa Perkara Ekonomi Syariahadalah perkara di bidang ekonomi syariah meliputi bank syariah, lembagakeuangan mikro syariah, aSuransi syariah, reasuransi syariah, reksadanasyariah, obligasi syariah, surat berharga berjangka syariah, sekuritassyariah, pembiayaan syariah, penggadaian syariah, dana pensiunlembaga keuangan syariah, bisnis syariah, termasuk wakaf, zakat, infaq,dan shadagqah yang bersifat komersial, baik yang bersifat kontensiusmaupun volunteer. b.
Peradilan Umum menyatakan Pengadilan Negeri bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana danperkara perdata di tingkat pertama;Menimbang, bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPengadilan Agama menyatakan Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b. waris, c. wasiat,d. hibah, e. wakaf
89 — 40
Agus Salim, selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah,dengan batas-batas:- Utara berbatasan dengan Hutan Negara;- Timur berbatasan dengan Tanah Wakaf;- Selatan berbatasan dengan Jalan Danau Siais;- Barat berbatasan dengan Air Terjun Sanipurat;2.12 Sebidang tanah/ kebun sawit terletak di Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, yang mana objek tersebut hanya berjarak 4 (empat) Km dengan Desa Raniate atau mendekati/ berbatasan dengan Desa
Agus Salim, selaku PejabatPembuat Akta Tanah ,dengan batasbatas:Utara : Berbatasan dengan Hutan Negara;Timur : Berbatasan dengan Tanah Wakaf;Selatan: Berbatasan dengan Jalan Danau Siais;Barat : Berbatasan dengan Air Terjun Sanipurat;Sebidang tanah/kebun sawit terletak di Desa Malombu, KecamatanAngkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi SumateraUtara, yang mana objek tersebut hanya berjarak + 4 (empat) Kmdengan Desa Raniate atau mendekati/ berbatasan dengan DesaRaniate Kecamatan Angkola
Agus Salim, selaku Pejabat Pembuat AktaTanah,dengan batasbatas:Him.18 dari 23 hlm.Putusan No.107/Pdt.G/2019/PTA.Mdn Utara berbatasan dengan Hutan Negara; Timurberbatasan dengan Tanah Wakaf; Selatan berbatasan dengan Jalan Danau Siais; Baratberbatasan dengan Air Terjun Sanipurat;2.12 Sebidang tanah/ kebun sawit terletak di Desa Malombu,Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan,Provinsi Sumatera Utara, yang mana objek tersebut hanyaberjarak +4 (empat) Km dengan Desa Raniate atau mendekati