Ditemukan 19088 data
53 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
(lima riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru No.33 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.PBR tanggal tanggal 11 November2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Hal. 35 dari 65 hal. Put. No.541 K/Pid.Sus/201436.
TENGKU ZULKARNAIN (Gol IID) ASLI;Dikembalikan kepada Pemilik yaitu Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda danOlah Raga Kabupaten Siak;7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPekanbaru No.31 / TIPIKOR / 2013 / PT.R tanggal 24 Januari 2014 yang amarlengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Pensihat Hukum Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum ; Memperbaiki putusan Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru Tanggal 11 November 2013 No. 33 / Pid.Sus / TIPIKOR / 2013 /PN.PBR. yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana tambahan, sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut :1.
HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta) HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu) oleh Emilia Djajasubagia, S.H., M.H. PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi / Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H., M.H. ttd./ttd./ Sophian Martabaya, S.H. Timur P.
220 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
wilayah Negaraditerapkan secara tepat dan adil, serta dengan adanya Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 114/PUUX/2012 tanggal 28 Maret 2013 yang menyatakanfrasa kecuali terhadap putusan bebas dalam Pasal 244 UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,maka Mahkamah Agung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadapputusan bebas;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Pengadilan Tipikor
CAPAH dapat diajukan Kasasi.Berdasarkan uraian pertimbangan hukum judex facti di atas, jikadihubungkan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor346K/KT/1980 tanggal 26 Januari 1984, maka unsur esensial dalamdakwaan telah terpenuhi, maka berdasarkan Pasal 191 ayat (2) KUHAP,seharusnya putusan judex facti adalah putusan lepas dari segala tuntutanhukum (ontslag van rechtvervolging), bukan bebas dari semua dakwaan(vrijspraak).Dengan demikian, Oleh karena putusan bebas yang dijatuhkan olehPengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Medan adalah putusan bebastidak murni, maka selanjutnya berdasarkan Pasal 244 KUHAP, terhadapputusan a quo dapat dimohonkan kasasi.Putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 63/Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn tanggal 10 November 2016 tidak berdasarkan musyawarahmufakat yang bulat melainkan adanya Dissenting Opinion.Bahwa Dissenting Opinion dapat dianggap sebagai salah satuparameter kualitas suatu putusan pengadilan dalam memenuhi rasakeadilan masyarakat karena dengan
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Murganda Sitompul, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latief, S.H., M.Humttd./ M.S.
Terbanding/Terdakwa : RISMAN NURYADIN, S.P.d Alias ASEP SUBARKAH Alias ASEP BARKAH Alias SUBARKAH
106 — 86
strong>Rp. 230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor
Terbanding/Terdakwa : INDRA SYAHPUTRA Bin YUSUF USMAN
44 — 39
., M.HPanitera Penggantid.t.oNur Afifah, S.HUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULIHalaman 14 Putusan Nomor 284/PID/2020/PT BNA
49 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu olehMariana Sondang Pandjaitan, S.H.,M.H. Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh para Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/ Prof. Dr. Muhammad Askin, S.H. ttd/ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LL.Mttd/ M.S.
63 — 9
PengadilanTinggi DKI Jakarta;Halaman 7 dari 13 hal Putusan No.989/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim5 Surat dari Mahkamah Agung RI tanggal 14 September 2007 dengan nomor : MA /BP / 10 /IX/2007 yang di tujukan kepada Lisnur Fauziah, Panitera PenggantiPengadilan Negeri Jakarta Pusat;6 Surat dari Mahkamah Agung RI No : 342/PAN/VITII/2008 tanggal 19 Agustus 2008yang ditujukan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur perihal pemberian izinpemeriksaan Lisnur Fauziah;7 Surat dari Ketua Pengadilan Negeri / Niaga / Ham/ Tipikor
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
JULIADI Bin ISMAIL
26 — 2
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 18Oktober 2018 sampai dengan tanggal 16 Nopember 2018;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M. Noer, S.H.,dan Abdul Aziz, S.H., berdasarkan Penetapan Nomor 203/Pen.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DAHNIR,SH
56 — 36
Bahwa proses persidangan termasuk didalamnya pembuktian telahdilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim sesuai denganketentuan KUHAP sehingga proses persidangan sampai dengan putusanMajelis Hakim tidak terdapat cacat yuridis.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Majelis HakimPengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh yang memeriksa danmengadili perkara ini menolak permohonan banding dari terdakwa danmenyatakan bahwa :1.
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 1327 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : IMRAN Bin ABD.
71 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi BandungNo. 35/TIPIKOR/2012/PT.Bdg tanggal 10 Desember 2012 yang amarlengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umumtersebut ;e Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiBandung tanggal 27 September 2012 Nomor : 30/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg. yang dimintakan banding denganperbaikan sekedar mengenai pidana
sehingga hal tersebut telah melanggarhukum pembuktian ;e Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan terhadap keseluruhanpertimbangan hukum putusan Judex Facti tersebut, karena telah salahmenerapkan hukum pembuktian dalam mengungkapkan faktafaktadalam perkara a quo, yang mengakibatkan sangat merugikan PemohonKasasi, dengan demikian pertimbangan hukum maupun amar PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BandungNomor : 30 /Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., 27 September 2012 Jo PutusanNo. 35/TIPIKOR
KESALAHAN MENERAPKAN HUKUM PEMBUKTIAN PERIHAL AZASMINIMUM PEMBUKTIAN DALAM MENGURAIKAN UNSURUNSUR PASALYANG DIDAKWAKAN;e Bahwa perihal keberatan kesalahan penerapan hukum dalam memoriKasasi ini menurut esensinya hanya ditujukan kepada pasal yangdinyatakan terbukti sebagaimana tersebut dalam Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 30 /Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tanggal 27 September 2012 Jo PutusanPengadilan Tinggi TIPIKOR Bandung No. 35/TIPfKC>R/2012/PT.
MAHFUD tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cibadak tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PengadilanTinggi Bandung Nomor : 35/TIPIKOR/2012/PT.Bdg. tanggal 10 Desember 2012;MENGADILI SENDIRI. Menyatakan Terdakwa Drs. H. ASEP SUKANDI, M.MPd Bin H. MAHFUDterbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi secara bersamasama dan berlanjut;.
MOHAMMAD ASKIN, SH. dan MS.LUMME, SH HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiAnggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh TUTYHARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Para PemohonKasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua:ttd. ttd.PROF. DR. MOHAMMAD ASKIN, SH. DR. ARTIDJO ALKOSTAR, SH.LLM.ttd.MS.
63 — 38
;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Kaliboyo, RT 003 RW 005; KelurahanKradenan, Kecamatan Purwoharjo KabupatenBanyuwangi, Provinsi Jawa Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;=Terdakwa dalam perkara ini ditahan berdasarkan Surat/Penetapan :Penyidik sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8 Agustus2017;Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Agustus 2017sampai dengan tanggal 17 September 2017;Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 September 2017 sampaidengan tanggal 17 Oktober 2017;Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 Oktober 2017 sampaidengan tanggal 16 November 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 15 November 2017 sampai dengantanggal 4 Desember 2017;Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 5 Desember 2017sampai dengan tanggal 3 Januari 2018
IHAT SUBIHAT,S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 22 MeiHalaman 61 dari 62 halaman Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT DPS2018 Nomor 5/Pen.Pid.SusTPK/201/PT.DPS tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum padahari Selasa, 17 Juli 2018 oleh Hakim Ketua Majelis
56 — 17
September 2013 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 27Oktober 2013 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 26November 2013 sampai dengan tanggal 25 Desember 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 23 Desember 2013 sampai dengan tanggal11 Januari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 12Januari 2014 sampai dengan tanggal 10 Februari 2014;Hakim Pengadilan Tipikor
sejak tanggal 27 Januari 2014 sampai dengantanggal 25 Februari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 26 Februari 2014sampai dengan tanggal 26 April 2014;Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 27 April2014 sampai dengan tanggal 26 Mei 2014;Halaman 1 dari halaman 86 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2014/PN Tjk10.Perpajangan (Il) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 27 Mei 2014sampai dengan tanggal 25 Juni 2014;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ansyori
(Hakim AdHoc Tipikor), masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkandalam sidang terobuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2014oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantuoleh Zainuddin, Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjungkarang, serta dihadiri olen Samsi Thalib, S.H.,M.H. Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,Sutaji, S.H., M.H.
56 — 12
Hakim Pengadilan Tipikor No. 163 / Pen. Pid / Sus / H / 2013/PN.TIPIKOR.Smg. tanggal 14 Nopember 2013 ditahan sejak tanggal14 Nopember 2013 s/d. 13 Desember 2013 .4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang No.163/Pen.Pid/ Sus/K/2013/PN.TIPIKOR.Smg. tanggal 04 Nopember 2013Sejak tanggal 14 Desember 2013 s/d. 11 Pebruari 2014 ;5.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang No. 46 / Pen.Pid / TPK / 2014 / PT.Smg. sejak tanggal12 Pebruari 2013 s/d. tanggal 13 Maret 2014.6. Perpanjangan keII oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal10 Maret 2014 No. 80/Pen.Pid/TPK/2014/PT.Smg. sejak tgl 14 Maret2014 s/d tanggal 12 April 2014.Telah membaca:1.
Membebankan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari selasa,tanggal 29 Maret 2014 oleh kami ENDANG SRI WIDAYANTI.
Pid.SusTPK /2014/PN Smg.Semarang, April 2014PENGADILAN TIPIKOR SEMARANGWAKIL PANITERA,SRI BANOWO, SH.MM.NIP. 19580504 198203 1008.
76 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan supaya Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR/2015/PT PDG, tanggal 9 Juli 2015 yangamar lengkapnya sebagai berikut :Hal. 58 dari 79 hal. Put. Nomor 2590 K/Pid.Sus/20151. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan dari PenasihatHukum Terdakwa ;2.
kasasibeserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima ;Menimbang bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi /Jaksa / Penuntut Umum pada pokoknya adalah sebagai berikut :BAHWA JUDEX FACTIE TELAH SALAH DAN KELIRU DALAM MENILAIKUALITAS ATAU SUBJEK PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI.Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PadaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
Bahwa apa yang dipertimbangkan Judex Facti Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi halaman 85 alinea ke3 dari atas adalah suatukekeliruan yang fatal berhubung ditingkat Pengadilan Negeriperkara atas nama Para Pemohon Kasasi/ Para Pembanding/ Terdakwa Syafrudin, S.Sos., dan Terdakwa Il Ejisrin, S.E., bukan Nomor49/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg, tapi adalah Nomor 50/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg. jadi jelas Judex Facti telah salah dalampertimbangan hukumnya, berhubung perkara Nomor 50/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg in
Pasal253 KUHAP ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Mahkamah Agung berpendapat Para Terdakwa tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair, oleh karena itukepada Para Terdakwa tersebut haruslah dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Il Terdakwa Syafruddin, S.Sos dan Terdakwa Il Ejisrin, S.E. tersebut ;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Padang tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
213 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang ada adalah antara lain :Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Niaga,Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Tipikor, PengadilanMiliter;Bahwa tidak tepat dan keliru amar Putusan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada halaman 7 alinea 1, yaituMenimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas dengan demikian eksepsiTergugat/Pembanding tentang kompetensi absolut telah terbukti secarasah dan meyakinkan, karena mana haruslah dikabulkan; Bahwa Majelis Hakim Pengadilan
118 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keuangan No. 175/PMK.07/2009adalah merupakan peraturan perundangundangan karena peraturan tersebutdikeluarkan oleh Menteri sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Judex Factidalam menyatakan tidak terbuktinya unsur pasal "secara melawan hukum"adalah menyesatkan dan tidak berdasarkan kepada hukum.Alasan kasasi dari Terdakwa:Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya telahmelampaui batas wewenangnya dikarenakan Pemohon Kasasi telahdidakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum sebagaimana dalam SuratDakwaannya yang menguraikan Pemohon Kasasi melanggar PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008, Tertanggal 4 Januari2008, Tentang BUKU dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18Tahun 2010, Tertanggal 25 Agustus 2010 Tentang Petunjuk TeknisPenggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TahunAnggaran
"Telah dijadikandasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSurabaya.Bahwa Ahli Emmanuel Sujatmoko, SH.MS. yang penjelasannya dijadikanpertimbangan hukum jelasjelas tidak memenuhi KUHAP, dikarenakan:1. Bahwa berdasarkan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi atas namaTersangka Drs. H.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayadalam menerapkan hukum tentang Dakwaan Primair karena melanggarPasal 2 Jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 Tentang PerubahanAtas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
Bahwa dalam hal pertimbangan Dakwaan subsidair, Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut dalammenjatuhkan Putusannya telah salah dalam menerapkan hukumnya, yangAmarnya berbunyi Menyatakan Terdakwa Drs. H. Abdul Fatah, SH.MM.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.Bahwa sesuai dengan Dakwaan Subsidair yang melanggar Pasal 9 Jo.Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Jo.
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa YUSALMAN.SP;1 Membebankan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG tanggal 26 Juni 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;2.
Membebaskan Terdakwa Eri Zulfian, SPt, SH, MM oleh karena itudari Dakwaan Primer tersebut; (vide : putusan nomor 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 89 dari 115).Bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, kami tidak sependapat, denganalasan sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan ketentuan umum Pasal ayat (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
Bukti Surat yang telahdiajukan oleh Penuntut Umum dalam pemeriksaan persidanganperkara a quo;e Bahwa berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP berbunyi :Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, kdan I Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.e Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkatPertama dan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan caramengadili ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, makakami memohon atas amar tersebut agar PT Tipikor
Padang Nomor7/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 04 Juli 2015 atas nama ERIZULFIAN, S.Pt., S.H., M.M., batal demi hukum (van rechtwegenietig) sesuai dengan dasar yang telah kami uraikan dalam perkaraa quo di atas;a.3.
M.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh R. HERUWIBOWO SUKATEN, S.H. M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :Ttd./ MS. LUMME, S.H. Ttd./ DR. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H. LLM.Ttd./ PROF. Dr. KRISNA HARAHAP, S.H. M.H.Hal.119 dari 126 hal. Put.
1869 — 1170 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Majelis Hakim tingkat pertama membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, walaupun Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pasal tersebut. Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur secara melawan hukum memperkaya ... [Selengkapnya]
di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara diMedan yang telah menjatuhkan putusan yang amar putusannya berbunyiseperti tersebut di atas dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut,telah melukai rasa keadilan dari masyarakat dan Negara dalam hal inisebagai pihak yang telah dirugikan atas perbuatan Terdakwa yang telahmelakukan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan telah melakukan kekeliruan,dengan alasan bahwa Hakim Majelis Pengadilan Tinggi
Tipikor diPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan tidak menerapkan ataumenerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya yakni dalam halpenerapan Pasal 3 jo.
atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, sebagaimana dalam Surat Tuntutan kamimelanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, sehingga sangat keliru apabila HakimPengadilan Tinggi Tipikor
di Pengadilan Negeri Medanyang dikuatkan Pengadilan Tinggi Tipikor dengan menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan pidana Tambahan terhadapTerdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesarRp93.620.000,00 (sembilan puluh tiga juta enam ratus dua puluh riburupiah) dan bukan sebesar kerugian Negara yang terjadi akibatperbuatan Terdakwa yaitu sebesar Rp204.606.046,59 (dua ratusempat juta enam ratus enam ribu empat puluh enam rupiah lima puluhsembilan sen), sehingga menurut kami Penuntut Umum bahwaputusan
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Rudi Soewasono Soepadi, S.H., M.Hum. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd.
Terbanding/Terdakwa : Bhira Tawado , S.Hut Bin Atang Herdiana
86 — 56
PUTUSANNomor : 26/TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT BANDING padaPENGADILAN TINGGI BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraTindak Pidana Korupsi pada peradilan tingkat banding dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BHIRA TAWADO, S. Hut.
LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Balokang Patrol RT 020 RW 005 DesaJajawar Kecamatan Banjar Kota BanjarAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan : S1Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah /Penetapan Penahanan :Penyidik Polri, tidak dilakukan penahanan ;" Penuntut Umum, sejak tanggal 01 Desember 2011 sampai dengan tanggal 20Desember 2011 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, sejak tanggal 21 Desember2011 sampai dengan tanggal 19 Januari 2012 ;" Hakim Tipikor
Bandung, sejak tanggal 29 Desember 2011 sampai dengantanggal 27 Januari 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kls.
A Bandung, sejak tanggal28 Januari 2012 sampai dengan 27 Maret 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 28 Maret2012 s/d tanggal 26 April 2012 ;= Penetapan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Nomor : 46/Pen/Tpikor/2012/PT.BdgTertanggal 03 April 2012 mulai sejak tanggal 29 Maret 2012 sampai dengan 27April 2012 ;= Perpanjangan Penahanan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung yang berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Bandung tanggal 27 April 2012 Nomor : 26/TIPIKOR/2012 /PT.Bdg, ditunjukselaku Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam Tingkat Banding.Putusan mana pada hari SENIN tanggal 18 Juni 2012 diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggotatersebut dan dibantu SAIFUL ASNURI, SH.
79 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang buktidalam perkara lain.7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/2011/ PT.Bdg, tanggal 22 Juni 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 24Februari 2011, Nomor : 1122/Pid.B/2010/PN.Bdg, yangdimintakan
Tingkat Pertama yaitu PengadilanNegeri Bandung;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agung akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa telah menimbulkan kerugian Negara;e Terdakwa telah menikmati hasil dari kejahatannya;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas MahkamahAgung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dart Pemohon Kasasi : Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bandung tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/ 2011/PT. Bdg, tanggal 22 Juni 2011, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri BandungNomor 1122/PID/B/2010/PN.BDG, tanggal 24 Februari 2011;a.MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa TEDIH SUPRIATNA, S.Sos.
SYAMSUL RAKANCHANIAGO, SH.MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh TETYSITI ROCHMAT SETYAWATI, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. HakimHakim Anggota, Ketua,ttd ttdPROF.DR.H. ABDUL LATIF,SH.M.HUM. DR.H.M. ZAHARUDDIN UTAMA,SH.MM.ttdH. SYAMSUL RAKAN CHANIAGO,SH.MH.