Ditemukan 16598 data
11 — 8
No.25/Pdt.G/2019/PA.WtpPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
10 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
22 — 4
Nomor 1nediasi mengharuskan kehadiran Tahun 2016 tentang Prosedur Medias. oleh suatuatakan telahperkara iniH) HIR;4g disebutkanalih sebagaipendapat Majelis ya NG be Menimbang, bahwa dengan demikian ketidak hadiran Termohon hanyaberaspek pada perkara tersebut dapat diputus tanpa hadirnya Termohon,sedangkan untuk mengabulkan atau tidak dalildalil Pemohon harus dibuktikandengan keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan cerai talak didasarkan atasalasanalasan yang pada pokoknya, bahwa
68 — 9
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
19 — 0
Terrnohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa olehkarena Termohon tidak hadir di persidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses medias!
9 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 0
patut ternyatatidak menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakilnya untuk menghadap dipersidangan, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, dengan demikian Tergugat dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor Tahun 2008, kedua belahpihak berperkara wajib menempuh perdamaian melalui mediasi, namun karena Tergugattidak pernah hadir di persidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat mendamaikanPenggugat dan Tergugat melalui medias
43 — 11
Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sudah 4 tahunlamanya karena Tergugat telah meninggalkan Penggugat tidak pernahkembali menemui Penggugat dan tidak pernah ada nafkahnya; Bahwa Penggugat dan Tergugat tidak ada harapan untuk rukun dalamrumah tangga;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
15 — 12
tersebut tanpa alasan yang sah;Bahwa pada sidang lanjutan, hari Rabu, tanggal 15 Juli 2020, Pemohontidak hadir menghadap di muka sidang namun diwakili oleh Kuasa HukumPemohon, adapun Termohon hadir sendiri menghadap di muka sidang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha semaksimal mungkin menasehatiPemohon dengan Termohon supaya berdamai dan hidup rukun kembalisebagai suami isteri, namun tidak berhasil mendamaikan Pemohon denganTermohon;Bahwa Ketua Majelis telah menjelaskan pengertian dan tata cara medias
11 — 6
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
13 — 2
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 2
mendamaikankedua belah pihak, akan tetapi tidak berhasil ;Bahwa, Majelis Hakim telah menjelaskan kepada para pihak sebelumsidang dilanjutkan wajib melakukan mediasi dan dapat memilih mediator yangtersedia dalam daftar mediator di Pengadilan Agama Banyuwangi ;Bahwa, Penggugat dan Tergugat tidak mencapai kesepakatan dalampenunjukan mediator, oleh karena itu Majelis Hakim telah menunjuk mediatoryang bernama MUCHAMMAD DASUKI,S.H, dan memberikan kesempatankepada Penggugat dan Tergugat untuk melakukan medias
10 — 0
Sri Rokhmani, MHI, namun medias!
18 — 14
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
12 — 0
hukum ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
16 — 3
Sri Rokhmani, MHI, namun medias!
11 — 0
menyuruh orang lain sebagai wakilnya untuk menghadap dipersidangan, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, dengan demikian Tergugat dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2008, kedua belahpihak berperkara wajib menempuh perdamaian melalui mediasi, namun karena TergugatPutusan Nomor : 3129/Pdt.G/2013/PA.Clp.tidak pernah hadir di persidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat mendamaikanPenggugat dan Tergugat melalui medias
9 — 0
Tergugat; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
24 — 3
Makhrus, SH ditetapkan sebagai mediator perkara nomor :0165/Pdt.G/2009/Menimbang, bahwa berdasarkan pernyataan mediator nomor : 0165/Pdt.G/2009/PA.Pk1 tanggal 21 Juli 2009, mediasi terhadap perkara tersebut telah gagalkarena pihak Tergugat telah dipanggil dua kali berturutturut, tanpa alasan yang tidakmenghadiri medias!