Ditemukan 8630 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2016 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 072/G/2016/PTUN.Smg.
Tanggal 29 Maret 2017 — T A R D I Melawan KEPALA DESA JATISAWIT
13444
  • Bahwa tindakan Tergugat juga melanggar asasasas umum penyelenggaraanNegara yang baik sebagaimana di atur di dalam Undangundang RepublikIndonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , khususnya Bab IllAsas Umum Penyelenggara Negara Pasal 3 Asasasas umumpenyelenggara Negara meliputi :1. Asas kepastian hukUm) 20222202 2 eon enn enn one2. Asas tertib penyelenggara Negara;3.
Register : 08-12-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 23-02-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 257/P/PW/2015/PTUN-JKT
Tanggal 26 Januari 2016 — SURYA DHARMA ALI
313239
  • Empat konsepinilah yang menjadi isu sentral dalam penyelenggaraan pemerintahandan kemudian dilakukan pengaturan secara holistik dalam UU AP ; Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh Badan dan/atau PejabatPemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk mengambilkeputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan ; Sedangkan Kewenangan Pemerintahan yang selanjutnya disebutKewenangan ialah kekuasaan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahanatau penyelenggara negara lainnya untuk bertindak dalam
    Sedangkan Tindakan adalah perbuatan Pejabatpemerintahan atau penyelenggara Negara lainnya untuk melakukandan/atau. tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangkapenyelenggaraan pemerintahan.
    Kedudukan Hukum KPK Dan BPKPBahwa menurut Pasal 1 angka 3 Undangundang AdministrasiPemerintahan yang dimaksud dengan Badan dan/pejabat pemerintahanadalah unsur yang melaksanakan fungsi pemerintahan, baik di lingkunganpemerintah maupun penyelenggara negara lainnya ; Bahwa lebih lanjut diatur dalam Ruang lingkup pengaturan AdministrasiPemerintahan dalam Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Administrasi Pemerintahan meliputi semua aktivitas :a.
    Inspektorat Kabupaten / Kota ;Bahwa kedudukan KPK dan BPKP, dalam hal ini KPK sebagai lembaganegara dibidang Fungsi Yudikatif dan KPKI sebagai institusi pemerintahyaitu. aparat pengawas intern pemerintah dibidang fungsi eksekutifsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UU Nomor : 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, menyatakan sebagai berikut : Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsieksekutif, legislatif, atau
    yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ; Bahwa di dalamPasal 2 UU Nomor 28 Tahun 1999, tentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme dijelaskan siapa saja yang termasuk penyelenggara negara,dalam hal ini yang terkualifikasi dalam lingkup KPK dan BPKP yaitu : 1.
Register : 16-03-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 16/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 4 Juni 2012 — ASEP GANDANA, SE.
8219
  • Negara dengan maksudSupaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangandengan kewajibannya.
    Kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara ;4.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi lainyang mempergunakan modal atau fasilitas dari Negara ataumasyarakat.Sedangkan yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara olehpenjelasan pasal 5 ayat (2) Undang Undang tersebut sebagaimanadimaksud dalam pasal 2 Undang Undang nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Kolusi,Korupsi dan Nepotisme yaitu :1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara.2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara.3. Menteri.4.
    Kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara ;34.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi lainyang mempergunakan modal atau fasilitas dari Negara ataumasyarakat.Sedangkan yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara olehpenjelasan pasal 5 ayat (2) Undang Undang tersebut sebagaimana=779o=dimaksud dalam pasal 2 Undang Undang nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Kolusi,Korupsi dan Nepotisme yaitu :1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara.2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara.3.
Register : 26-02-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 17 September 2014 — RUSLI >< GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA, DKK
7521552
  • Dalam citizenlaw Suit selain penyelenggara negara tidakboleh dimasukkan sebagai pihak. Jika ada pihaklain (individu atau badan hukum) yang ditariksebagai tergugat atau turut tergugat makagugatan tersebut bukan Citizen Law Suit lagi,karena ada unsur warga negara melawanwarga negara. Gugatan tersebut menjadigugatan biasa yang tidak dapat diperiksadengan mekanisme Citizen Law Suit.
    Dan CitizenLawsuit itu tidak dapat mengajukan ke pihakpihak luar, seperti swastaselain kepada penyelenggara negara;Bahwa jika Citizen Lawsuit itu hanya penyelenggara Negara saja yangdiduga melakukan kelalaian karena tidak melaksanakan hak wargaNegara. Kalau ada pihak luar, itu tidak Citizen Lawsuit lagi. Tapimerupakan gugatan perdata biasa. Begitu juga dalam Citizen Lawsuit itu,Putusan perkara PerdataNo.87/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.63hanya bisa minta dikeluarkan regulasi tertentu.
    CLS itu yang bolehmenggugat warga Negara kepada penyelenggara negara atas dasarkelalaian tidak menyelenggarakan hak warga negaranya dan petitumnyameminta mengeluarkan regulasi saja;Bahwa mengacu pada sistem common law, disana dikatakan anycitizensSiapa Sajadapat mengajukan gugatan CLS. Tidak membatasiada legal standing seperti LSM saja, atau sebagainya. Terkait pihakTergugat, yaitu penyelenggara Negara. Terkait obyek yang dimintakanyaitu regulasi.
    Dan CitizenLawsuit itu tidak dapat mengajukan ke pihakpihak luar, seperti swastaselain kepada penyelenggara negara;e Bahwa jika Citizen Lawsuit itu hanya penyelenggara Negara saja yangdiduga melakukan kelalaian karena tidak melaksanakan hak wargaNegara. Kalau ada pihak luar, itu tidak Citizen Lawsuit lagi. Tapimerupakan gugatan perdata biasa. Begitu juga dalam Citizen Lawsuit itu,hanya bisa minta dikeluarkan regulasi tertentu.
    Bahwa Majelis Hakim juga sependapat denganketerangan Ahli DR Susanti Adi Nugroho, SH.MH yangmengatakan praktek gugatan CLS (Citizen Law Suit) dinegaranegara yang menganut hukum Cammon Lawmewajibkan Penggugat untuk menyampaikannotifikasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepadaTergugat (penyelenggara negara) sebelum Penggugatmengajukan gugatan, hal inipun seharusnya tepatuntuk dipraktekkan di Indonesia;7.
Register : 29-05-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mtr
Tanggal 6 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
YOGA SUKMANA,SH
Terdakwa:
ABDUL WAHID, S.Sos.
7654
  • Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara : Menimbang, bahwa karena unsur ini mengandung 2 (dua) elemenyang bersifat alternatif yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,maka apabila salah satu elemen sudah terbukti maka cukup dinyatakanunsur ini telah terpenuhi menurut hukum ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri adalahsdebagaimana diuraikan dalam kententuan pasal 1 ayat (2) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undang Undang Nomor
    Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UUNo. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme; Menimbang, bahwa menurut Penjelasan pasal 5 ayat (2) UU No. 20tahun 2001, pengertian penyelenggara Negara sebagaimana dimaksuddalam pasal 2 UU No. 28 tahun 1999 adalah meliputi1.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2. Menerima hadiah atau menerima janji ;733. Diketahuinya atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orangbahwa yang member hadiah atau janji tersebut adahubungannya dengan jabatannya ;4. Sebagai Perbuatan berlanjut ; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan satupersatu unsur unsur tersebut diatasAd.1.
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara : Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pegawai Negeri atauPenyelenggaran Negara telah dipertimbangkan dalam dakwaan primairmaka Majelis Hakim mengambil alih seluruh pertimbangan unsurePegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam dakwaan primairkedalam dakwaan subsidair, dengan demikian unsure Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara telah terbukti secara sah dan meyakinkan ;Ad.2.
    diterimanya janji tersebut ; Menimbang, bahwa perbuatan menerima hadiah atau janji tersebutharus secara nyata telah diterima oleh Terdakwa selaku Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara ;wan nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nn nn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Menimbang,bahwa bahwa perbuatan menerima hadiah dianggap sebagai perbuatanyang selesai secara nyata hadiah tersebut harus sudah diterima olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan bentuk beralihnyakekuasaan
Register : 26-10-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 33-K/PM I-06/AD/X/2017
Tanggal 30 Januari 2018 — Lettu Inf, Sangkot NRP 21970003710376
219114
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana :"Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang menerimapemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) :a. Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara dengan maksud supayapegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yangbertentangan dengan kewajibannya: ataub.
    Memberi sesuatu) kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara karena atau berhubungan dengansesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukanatau tidak dilakukan dalam jabatannya.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 5ayat (2) UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001.dan"Memberi atau mnejanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeriatau penyelenggara negara tersebut
    Yanikm 5,5 Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan atau tempattempatlain, setidaktidaknya di tempat yang termasuk daerah hukumPengadilan Militer 06 Banjarmasin, telah melakukan tindak pidana :Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerimapemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) :(a) Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara Negara dengan maksud supaya pegawai negeri ataupenyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam
    Alternatif ke dua yang terkandung dalam huruf b "Bagi PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian atau janjikarena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangandengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya.Sebelum Majelis Hakim menguraikan unsurunsur tindak pidananyamaka akan memilih terlebin dahulu perbuatan pidana mana yangdilakukan oleh Terdakwa dalam perkara ini berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur
    Anggota Kepolisian Republik Indonesia(Vide pasal 2 ayat (1) Undang Undang nomor 43 Tahun 1999).Yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku (vide pasal 1 UndangUndang No.28 tahun 1999).Sedangkan Penyelenggara Negara yang dimaksudkan terdiri dari :a.
Register : 07-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Unr
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
235116
  • Menyatakan EDWARD SETIADI alias DONNY ISKANDAR SUGIYO UTOMO (TERGUGAT) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena menggunakan identitas yang palsu, Sehingga seluruh akibat hukum yang terjadi dengan penggunaan identitas tersebut Batal Demi Hukum;
  • Membebaskan PENGGUGAT dari segala tuntutan hukum baik pidana maupun perdata dari pihak lain atas perbuatan yang pernah dilakukan bersama-sama dengan Tergugat;
  • 5Memerintahkan Para Aparat Penegak Hukum dan seluruh aparatur penyelenggara
  • negara untuk taat serta tunduk pada seluruh isi putusan sejak perkara a quo berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp385.000,00 (Tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
Putus : 27-10-2011 — Upload : 09-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1750 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 27 Oktober 2011 — MUSHOLIN bin SATIYO ;
5750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketua Muda Pidana KhususMahkamah Agung Republik Indonesia No.2449/2011/S.599.Tah.Sus/PP/2011/MA. tanggal 25 Oktober 2011 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari Il, terhitung sejaktanggal 22 November 2011 sampai dengan tanggal 22 Desember2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiunkarena didakwa:PERTAMA:Bahwa ia Terdakwa MUSHOLIN bin SATIYO selaku Kepala Desa/Penyelenggara Negara di Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri KabupatenMadiun yang diangkat
    dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang berwenang memeriksa danmengadili, sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, menerimapemberian atau janji, atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjabatan yang bertentangan dengan kewajibannya, dilakukan atau tidakdilakukan dalam jabatannya, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengancara sebagai
    Hari Sasangka, SH, di atas yangmenyatakan :"Seorang Pejabat Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang berbuatsesuatu atau tidak berbuat sesuatu atau yang tidak bertentangan dengankewajibannya dan sudah sesuai dengan jabatannya, tidak bisa dikenaiketentuan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang No. 20 Tahun 2001 (Drs. HariSasangka, SH, MH, Komentar Korupsi, CV.
    Hari Sasangka, SH, di atas yang menyatakan"Seorang pejabat Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang berbuatsesuatu atau tidak berbuat sesuatu atau yang tidak bertentangan dengankewajibannya dan sudah sesuai dengan jabatannya, tidak bisa dikenaiketentuan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang No. 20 Tahun 2001 (Drs.Hari Sasangka, SH, MH, Komentar Korupsi, CV.
    Mandar Maju, Bandung,2007, halaman 1316), maka unsurunsur pasal ini tidak terobukti dalamperobuatan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa ;Bahwa oleh karenanya unsur "Dengan maksud supaya Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara berbuat atau tidak berbuat dalamjabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya atau karenaberhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya,dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya", tidak terbukti ;Bahwa berdasarkan dari uraian di atas dapat dibuktikan bahwa
Putus : 20-12-2018 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2626 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — AGOES POERWANTO, S.Sos;
18863 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa AGOES POERWANTO, S.Sos,bersalahmelakukan tindak pidana yaitu rnemberi sesuatu berupa uang tunaikepada seorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, denganrnaksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangandengan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Huruf aUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 20
Register : 10-12-2018 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN AMBON Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb
Tanggal 8 Februari 2019 — 1. Nama lengkap : ANTHONY LIANDO 2. Tempat lahir : Labuha 3. Umur/tanggal lahir : 63 tahun/18 Nopember 1955 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jln.Rijali No.88 Ambon 7. Agama : Katolik 8. Pekerjaan : Direktur CV Angin Timur
289492
  • negara, yalitu:1)2)3)PenjelasanPasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, bahwa :"Yang dimaksud penyelenggara negara dalam pasal iniadalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebasdari
    Oleh karena itu untuk menilai apakah LA MASIKAMBA danSULIMIN RATMIN, selain sebagai pegawai negeri termasuk juga dalamkualifikasi penyelenggara negara, maka sudah sepatutnya menggunakanparameter yang diatur dalam peraturan perundangundangan padaKementerian Keuangan RI yang salah satunya adalah Keputusan MenteriKeuangan Nomor 38/KMK.01/2011 tanggal 25 Januari 2011 tentangPenyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan Yang WajibMenyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;Menimbang
    negara serta sebagai penegak hukumadministratif dibidang perpajakan.
    Wiyono, pada bukunya Pembahasan UndangUndangTindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, 2005, hal.51 menyatakan, bahwa padasetiap jabatan dari pegawai atau penyelenggara negara selalu terdapat ataumelekat kewajiban yang harus dilaksanakan baik berbuat maupun untuk tidakberbuat dalam jabatannya. R.
    Wiyono selanjutnya menyatakan, bahwaseseorang pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam melaksanakantugasnya dikatakan bertentangan dengan kewajibannya jika terdapat keadaansebagai berikut:a. telah berbuat sesuatu padahal berbuat sesuatu tersebut tidakmerupakan kewajiban yang terdapat atau melekat pada jabatanpegawai negeri atau penyelenggara negara yang bersangkutan;b. tidak berbuat sesuatu padahal tidak berbuat sesuatu tersebut tidakmerupakan kewajiban yang terdapat atau melekat pada jabatanpegawai
Upload : 27-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1613 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Yudi Prastianto, S.Sos bin Sugiman
6054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KomisiPemilinan Umum Kabupaten Brebes Nomor 01 Tahun 2009 tanggal 27 Januari2009, pada hari Selasa, tanggal 14 April 2009 sekira pukul 22.00 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2009, bertempatdi teras depan rumah Yoyong Gunawan alias Ngoliong Sen bin Go Yun Hei,pemilik rumah makan Bieseng, masuk wilayan Desa Tanjung, KecamatanTanjung, Kabupaten Brebes atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Brebes, PegawaiNegeri atau Penyelenggara
    Negara, yang menerima hadiah atau janji, padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untukmenggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa, tanggal 14 April 2009 sekira pukul 19.45 WIBTerdakwa telah ditelpon oleh Abu Nasir yang memberitahukan agarHal. 1 dari 32 hal.
    Negara, yang menerima hadiah atau janji,sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a atau huruf b (Huruf a: Setiaporang memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya sehingga bertentangan dengan kewajibannya) (hurufb : Setiap orang memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu kepada PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara karena berhubungan dengan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban
    No.1613 K/PID.SUS/2010melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan,Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yang menerima hadiah atau Janji,padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikanuntuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa, tanggal 14 April 2009 sekira pukul
    Negara, yang menerima hadiah atau Janji,sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a atau huruf b (huruf a: Setiaporang memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya sehingga bertentangan dengan kewajibannya) (hurufb : Setiap orang memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu kepada PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara karena berhubungan dengan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban
Putus : 28-04-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 K/PID.SUS/2011
Tanggal 28 April 2011 — AHMAD AZADIN, BE ;
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selaku KetuaPanitia Anggaran Pemerintah Kota Prabumulih untuk memberikan sesuatuberupa sejumlah uang terlebih dahulu setelah itu Terdakwa baru melaksanakantugas dan kewajibannya selaku Pejabat Penyelenggara Negara pada DPRDKota Prabumulih dan pada Panitia Anggaran DPRD Kota Prabumulih sehinggauang yang telah diterima oleh Terdakwa AHMAD AZADIN, BE, dengan tujuanuntuk menguntungkan dirinya sendiri dan telah didapat dengan cara melawanhukum dan bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selakuPenyelenggara
    Kompleks PerkantoranPPKR Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 6 Prabumulih atau pada suatu tempatlain yang masih termasuk didalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriPrabumulih yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, PegavalNegeri atau Penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan dirisendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakankekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu
    Selaku KetuaPanitia Anggaran Pemerintah Kota Prabumulih untuk memberikan sesuatuberupa sejumlah uang terlebih dahulu setelah itu Terdakwa baru melaksanakantugas dan kewajibannya selaku Pejabat Penyelenggara Negara pada DPRDKota Prabumulih dan Panitia Anggaran DPRD Kota Prabumulih sehingga uangyang telah diterima oleh Terdakwa AHMAD AZADIN, BE, didapat dengan caramelawan hukum dan bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selakuPejabat Penyelenggara Negara tersebut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana
    Negara yang menerima pemberian atauJanji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a atau huruf b yaitu memberiatau menjanjikan sesuatu kepada Pegavwai Negeri atau Penyelenggara Negaradengan maksud supaya Pegavai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut,berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangandengan kewajibannya, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal sekira pada awal bulan Februari Tahun 2007, PemerintahKota Prabumulih, menyampaikan Dokumen Kebijakan
    No. 87 K/Pid.Sus/201 1AHMAD AZADIN, BE dengan maksud supaya Terdakwa AHMAD AZADIN, BE,dalam jabatannya sebagai Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Prabumulih dansekaligus juga sebagai Ketua DPRD Kota Prabumulih, berbuat sesuatu yaitumempercepat proses pembahasan RAPBD Kota Prabumulih, untuk disahkanmenjadi APBD Kota Prabumulih Tahun 2007, sehingga perbuatan TerdakwaAHMAD AZADIN, BE bertentangan dengan kewajibannya, sebagai Ketua DPRDKota Prabumulih, selaku Penyelenggara Negara, yang seharusnyamelaksanakan
Putus : 22-04-2013 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 78/Pid.Sus/2012/PN.Sby
Tanggal 22 April 2013 — Drs. Lestariyono, M.Si. Bin Wargo ; KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN
10746
  • (terdakwa dalam BAP terpisah), sebagaiOrang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan,dalam kedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yang menerimahadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan untuk menggerakkan atau melakukan sesuatu dalam jabatannya, yangbertentangan dengan kewajibannya, yang dilakukan dengan rangkaian perbuatan antara Bahwa terdakwa Drs. LESTARIYONO, M.Si.
    Bin WARGO, selaku pegawai negeriatau penyelenggara negara, berdasarkan Surat Keputusan Bupati LamonganNomor : 821 / 138/413/203/KEP/2010 tanggal 26 Agustus 2010 tentangPengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, diangkat sebagaiPj.
    (terdakwa dalam BAP terpisah), sebagai orang yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, dalam kedudukan sebagaiPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yang menerima hadiah atau janjjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya yang dilakukan dengan rangkaian perbuatan
    Pegawai negeri atau penyelenggara negara; 2. Yang Menerima hadiah atau janjji; 3. Diketahuinya atau patut diduga, hadiah atau janji tersebut diberikan karenakekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya,; 4. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan ; Ad.1.
    Unsur Pegawainegeri atau penyelenggara Negara; Menimbang, bahwa Oleh karena Unsur ini telah dipertimbangkan dalampembuktian pada Dakwaan primair, maka Majelis hakim mengambil alih pertimbanganpembuktian unsur Pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam Dakwaan PrimairTersebut.................97tersebut untuk dijadikan pertimbangan dalam pembuktian unsur yang sama dalamDakwaan Subsidair ini; 2 22 22222 222222Dengan demikian unsur Pegawainegeri atau penyelenggara negara, telah terpenuhi;Ad.2.
Register : 13-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 202/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 25 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat XV : SRI RAHAYU Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XXX : SIGIT PRI HANTORO Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XIII : M. YATIM PANJAITAN Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XXVIII : SUDARMI Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XI : MUHAMMAD KAMIL Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XXVI : ERDI YANTO Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat IX : KARTINI Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XXIV : RUM SUYANTO TRIBANA Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat VII : ADI SURKASIH Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XXII : SISNANI Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat V : SANDI WARNI Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XX : SUKIRNO Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat III : SUPINDAH Diwakili Oleh : JUHARI, S.H., M.H
Pembanding/Penggugat XVIII : RA
6731
  • Bahwa prihal tersebut di atas menjadi dasar adanya hubungan hukum antaraPara Penggugat dan Para Tergugat sebagai Penyelenggara Negara yangdisebut oleh Jean Jacques Rousseau sebagai Kontrak Sosial yangmenetapkan kewajiban Para Tergugat sebagai Penyelenggara NegaraRepublik Indonesia terhadap Para Penggugat sebagai Warga Negara RepublikIndonesi/a.Halaman 9 dari 52 Putusan Nomor 202/Pdt/2019/PT MDN8.
    Oleh karena itu gugatan warga negara inidiajukan terhadap penyelenggara negara atas lalainya penyelenggara Negaradalam memenuhi hakhak asasi warga negaranya, yang tentunyamenimbulkan kerugian.B. ALASAN HUKUM GUGATANHalaman 12 dari 52 Putusan Nomor 202/Pdt/2019/PT MDN1.
    usaha, begitu juga perhitungan nilai bangunan dan tanaman mengalamikenaikan, sehingga nilai sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk membelitanah dan rumah baru untuk hidup yang layak dan lebih baik darisebelumnya, dengan demikian timbul rasa sukarela untuk melepaskankepemilikan atas tanah demi pembangunan Jalan Bebas Hambatan (tol)MedanBandara KualanamuTebing Tinggi);Bahwa selain itu Penyelenggara Negara dalam hal ini diwakili olen TergugatVI dan Tergugat VII, tata cara yang saat ini lebih baik dari
    Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V,Tergugat VI, Tergugat VII, selaku Penyelenggara Negara bersalah telahmengakibatkan kerugian materiil dan immaterial warga negara dalamHalaman 22 dari 52 Putusan Nomor 202/Pdt/2019/PT MDNpelaksanaan Proyek Nasional pembangunan Jalan Bebas Hambatan (tol) yangtelah menerima ganti rugi pembebasan pengadaan tanah secara tidak sesualdengan peraturan perundangundangan, kewajaran dan kepatutan;.
    Memerintahkan Tergugat selaku Penyelenggara Negara yangbertanggungjawab dalam pelaksanaan Proyek Nasional Pembangunan Jalanbebas Hambatan (Tol) untuk mengeluarkan kebijakan yang baru yang harusditerapkan bagi Warga Negara yang tanahnya telah selesai diganti rugi, untukmelaksanakan penyamarataan dalam pemberian dana atau penambahanharga tanah yang telah dibebaskan atau setidaktidaknya memberikan kerugiannonfisik, yaitu: Premiun, Solatium, biaya transaksi dan kompensasi masatunggu serta ganti rugi
Register : 14-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 08-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 20/PID.SUS/2012/PT.BBL
Tanggal 17 Juli 2012 — KHOLIDI ENDANG Bin ENDANG WIKATMA;
5623
  • Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 angka 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara YangBersindan Bebas Korupsi, Kolusidan Nepotisme.Hal ini bertentangan dengan kefenuan Pasal 16 UndargUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentangKomisi PemberantasanKorupsi.Dari peroualan Terdakwa bersama dergan kedua pulhn empat anggoia DPRD Kota Pargkabirangtersebut, maka negara dalam hal ini Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian kuranglebih sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar
    KEBERATAN KETIGA :Tentang status Terdakwa apakah Pegawai Negeri atau Pejabat Negara.Menimbang, bahwa terhadap keberatan dari Penasihat Hukum terdakwatersebut telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama padahalaman 107 s/d 109 dalam putusan tersebut hanya saja belum dijelaskansebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor : 28Tahun 1999;Menimbang, bahwa menurut penjelasan pasal 1 ayat (1) UndangundangNomor : 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negarayang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan pejabat lain yangfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku sehingga dalam perkara initerdakwa termasuk sebagai seorang Penyelenggara Negara dan memenuhi unsurdalam dakwaan pasal 12 huruf B tersebut diatas;4.
    Negara tidakmelaporkannya uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sehinggaunsur dari pasal 12 B tersebut telah terpenuhi ;5.
    Bahwa terdakwa selaku Penyelenggara Negara/Wakil Rakyat sepatutnyasebagai contah untuk tidak melakukan perbuatan korupsi namun sebaliknya.HALHAL YANG MERINGANKAN :1. Terdakwa menyesali perbuatannya.2. Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.3.
Register : 28-10-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 582/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 18 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat I : Aria Yaya Darmawan
Terbanding/Tergugat XII : PT. CREC
Terbanding/Tergugat XIII : 4. Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung (DPKP3 Kota Bandung)
Terbanding/Tergugat XIV : PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT.PSBI)
Terbanding/Tergugat XV : PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC)
Terbanding/Tergugat XVI : 1. Kepala Badan Pertanahan Nasional c.q. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung Selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Trase Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Terbanding/Turut Tergugat XVI : WaliKota Bandung
Terbanding/Turut Tergugat XVII : PT. Dwisaha Pradana
Turut Terbanding/Penggugat II : Ferdinand Leesting
Turut Terbanding/Penggugat III : Rita
Turut Terbanding/Penggugat IV : Tan Wing Seng
Turut Terbanding/Penggugat V : Noviani Hadi Kristanto
Turut Terbanding/Penggugat VI : Melawati
Turut Terbanding/Penggugat VII : Hartawan Kantoro
Turut Terbanding/Penggugat VIII : Lydia Theodora
Turut Terbanding/Penggugat IX : Eva Yulianty
Turut Terbanding/Penggugat X : Erik Herdian
Turut Terbanding/Penggugat XI : Daudie
Turut Terbanding/Penggugat XII : David Thionadi
11495
  • Badandan/atau Pejabat Pemerintahan (PERMA 2/2019), dalam konsideranmenimbang huruf b Perma 2/2019 disebutkan:pahwa perbuatan melawan hukum oleh badan dan/atau pejabatpemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad) merupakan tindakanpemerintahan sehingga menjadi kewenangan Pengadilan Tata usahaNegara berdasarkan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan;Disamping itu dalam PERMA 2/2019 tersebut, Pasal 1 angka :1) Tindakan Pemerintahan adalah perbuatan pejabat pemerintahanatau penyelenggara
    negara lainnya untuk melakukan dan/atau tidakmelakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraanpemerintahan;2) Pejabat pemerintahan adalah unsur yang melaksanakan fungsipemerintahan baik dilingkungan pemerintah maupun penyelenggaranegara lainnya;3) Sengketa Tindakan Pemerintahan adalah sengketa yang timbuldalam bidang administrasi pemerintahan antara warga masyarakatHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 582/PDT/2021/PT BDG.dengan pejabat pemerintahan atau penyelenggara negara lainnyasebagai akibat
    negara lainnya untukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangkapenyelenggaraan pemerintahan; Pasal 1 angka 3 berbunyi: Sengketa tindakan pemerintah adalahsengketa yang timbul dalam bidang administrasi pemerintahan antaraWarga Masyarakat dengan Pejabat Pemerintah atau PenyelenggaraNegara lainnya sebagai akibat dilakukannya Tindakan Pemerintahan; Pasal 1 angka 4 berbunyi: Sengketa perbuatan melawan hukum olehbadan dan/atau Pejabat Pemerintahan adalah sengketa yang didalamnya
    perbuatan melanggar hukum oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechmatige Overheidsdaad) yangsedang diperiksa oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Negeri harusmenyatakan tidak berwenang mengadili;Bahwa berdasarkan uraian di atas, telah terbukti apabila Tergugat adalahinstansi pemerintah maka sengketa perbuatan melawan hukumnya(onrechtmatige overheidsdad) harus diperiksa oleh Pengadilan Tata UsahaNegara;Bahwa demikian pula dengan Tergugat Ill dan Tergugat IV yang merupakanInstansi Pemerintah atau Penyelenggara
    Negara, maka penyelesaian perkarayang menyangkut perbuatan melawan hukumnya (onrechtmatigeoverheidsdad) harus diperiksa oleh Pengadilan Tata Usaha Negara;Bahwa dengan demikian dalam perkara a quo gugatan Para Penggugatmenjadi rancu karena disatu sisi gugatan terhadap Tergugat , Tergugat III danTergugat IV menjadi kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negarakarena merupakan sengketa perbuatan melanggar hukum yang dilakukan olehBadan atau Pejabat Pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad), sedangkandisisi
Register : 19-05-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PTUN JAMBI Nomor 8/G/2017/PTUN.JBI
Tanggal 27 September 2017 —
10739
  • Negara wajib:a.
    Negara danSetiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan PenerimaBantuan luran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, yaitusebagai berikut: Pasal 5(1) Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara yangmelanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal3 dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, danpenerima bantuan iuran yang melanggar ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dikenai sanksiadministratif;Halaman 16 dari 54 Halaman2.6.OTs(2) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat
    Jaminan Sosial, yaitu sebagai berikut:Pasal 9(1) Sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu yang dikenaikepada pemberi kerja selain penyelenggara negara meliputi:a. perizinan terkait usaha;b. izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek;c. izin memperkerjakan tenaga kerja asing;d. izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh; ataue.
    Bahwa yang dimaksud Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam negara hukum yang mengutamakan landasanHalaman 21 dari 54 Halamanperaturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilandalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara;f.
    Melanggar Asas Tertib Penyelenggara Negara;A. Yang dimaksud dengan Asas Tertid Penyelenggara Negaraadalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian,dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraannegara.
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN GARUT Nomor 16/Pdt.G.S/2021/PN Grt
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
SOLEH SYAMSUDIN
Tergugat:
SENO SUMARNO
478
  • Menimbang, bahwa oleh karena substansi gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat pada pokoknya adalah mengenai gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat pemerintahan atau penyelenggara negara sebagai akibat dilakukannya tindakan pemerintahan maka berdasarkan PERMA No 2 tahun 2019 Pasal 2 ayat 1 dan 2 jo Pasal 3 ayat 2 PERMA No 4 tahun 2019 Pengadilan tidak berwenang mengadili perkara a quo

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim

    GarutMenimbang, bahwa oleh karena substansi gugatan sederhana yang diajukanoleh Penggugat pada pokoknya adalah mengenai gugatan perbuatan melawanhukum yang dilakukan pejabat pemerintahan atau penyelenggara negara sebagaiakibat dilakukannya tindakan pemerintahan maka berdasarkan PERMA No 2 tahun2019 Pasal 2 ayat 1 dan 2 jo Pasal 3 ayat 2 PERMA No 4 tahun 2019 Pengadilantidak berwenang mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo,hakim berpendapat gugatan
Putus : 23-04-2009 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 4838/Pid.B/2008 /PN.Sby
Tanggal 23 April 2009 — WAHYU PUDJIANTO
3621
  • Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawan hukum memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggar negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;2.
    PERKARA PDS02/Tg.Perak/12/2008 tanggal 25 Maret2009 yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan turut serta melakukan memberi atau menjanjikan sesuatu kepadaPegawai Negeri atau penyelenggara Negara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 5 ayat
    Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan denganke wajibannya;Menimbang, bahwa unsur dengan maksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No.31Thaun 1999 yang diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi adalah bermakna dengan sengaja (opzet) dan tanpa hak.
    sesuatu kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri telah terpenuhi dalamperkara ini.
    negara oYyang pada saat itu berkedudukan sebagai Ketua panitia lelang yang seharusnyamenyelenggarakan prosedur lelang sebagaimana diatur dalam Keppres No.80 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makaunsur dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewayibannya, juga telahterpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa unsur selanjutnya adalah tentang
    Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawanhukum memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggar negaradengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya ;2.
Register : 12-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Sri Aprilinda Dani, S.H.
Terdakwa:
EKO IRIANTO bin Hi. HADIMUN
9026
  • Bahwa kata atau dalam unsur tersebut di atas mengandungmakna alternatif artinya subjek hukumnya bisa sebagai Pegawai Negeri atausebagai Penyelenggara Negara sehingga apabila salah satu terpenuhi makaberarti telah memenuhi unsur ini;Menimbang bahwa menurut ketentuan dalam Pasal 1 butir 2 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. PegawaiNegeri adalah meliputi :1.
    Pengertian Penyelenggara Negara tersebut berlaku pula untuk pasalpasal berikutnya dalam undangundang ini.Menurut Pasal 1 angka 1 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara yang bersin dan bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme.
    Yang dimaksud Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yangberfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara sesualdengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.Menimbang, bahwa pengertian Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut UURINo.5 tahun 2014 adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu,diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaianuntuk menduduki jabatan pemerintahan.Menimbang
    , bahwa kata setiap orang di dalam pasal ini diganti dengan katapegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud menunjukkankekhususan Subjek hukum dalam UndangUndang ini.
    Negara mengetahui atau patut menduga orang yangmemberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yang dipangku oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut dapat memenuhi apa yangdiharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji;Menimbang, bahwa dalam Pasal 11 tidak ada ketentuan yang mengharuskanagar Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut melakukan atau tidakmelakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud menurut pikiran