Ditemukan 1718 data
1.ARDI VIAGE PLANY
2.NENENG SRI PUJIASTUTI
14 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan dengan Nomor Register : 142/ Pdt.P / 2024/ PN Kpg;
- Menyatakan Perkara Permohonan dengan Nomor Register : 142/ Pdt.P / 2024/ PN Kpgtersebut, dicabut dari buku Register Perkara ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara Permohonan ini sebesar Rp110.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
Imanuel Mau
13 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan dengan Nomor Register : 167/ Pdt.P / 2024/ PN Kpg;
- Menyatakan Perkara Permohonan dengan Nomor Register : 167/ Pdt.P / 2024/ PN Kpgtersebut, dicabut dari buku Register Perkara ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara Permohonan ini sebesar Rp110.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
Endang Sapto Pawuri, SH
Terdakwa:
EKO KASYUDI Bin (Alm) KATNO
44 — 28
5. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 11 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp.386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
6. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 11 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp. 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).
7. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 11 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp.660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah).
15. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 12 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp. 2.350.000,00 ( dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
16. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 12 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).
17. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 12 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
23. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 13 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).
24. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 14 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp.38.400,00 (tiga puluh delapan ribu empat ratus rupiah).
25. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 14 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah).
42. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 15 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp.860.000,00 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
43. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 16 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp.79.000,00 (tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
44. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 16 Maret 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).pada tanggal 4 April 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp. 7.100,00- (tujuh ribu seratus rupiah)
162. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 4 April 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp. 55.000,00- (lima puluh lima ribu rupiah)
163. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 4 April 2024 dan dibuatkan kwitansi sejumlah Rp. 150.000,00- (seratus lima puluh ribu rupiah)
164. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 4 April 2024 dan dibuatkan
Hanikus Lakat
5 — 1
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan dengan Nomor Register : 125/ Pdt.P / 2024/ PN Kpg;
- Menyatakan Perkara Permohonan dengan Nomor Register : 125/ Pdt.P / 2024/ PN Kpgtersebut, dicabut dari buku Register Perkara ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara Permohonan ini sebesar Rp110.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
25 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (M.Sujarwo bin Panut Sumardi) terhadap Penggugat (Rosiyati binti Rusdin);
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Kotabaru Tahun Anggaran 2024Nomor DIPA-005.04.2.309050/2024tanggal 24November
Syarif Agussaid Alkadrie
8 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya yang diajukan di Pengadilan Negeri Pontianak dibawah register nomor 389/Pdt.P/2024/PN Ptk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencatat pencabutan Perkara Permohonan Nomor 389/Pdt.P/2024/PN Ptk dalam daftar register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon, sejumlah
TJHONG MIAU HA
10 — 9
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan bahwa Permohonan Pemohon tertanggal 22 Januari 2024 yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singkawang pada 30 Januari 2024 dibawah Register Nomor 22/Pdt.P/2024/PN Skw, dinyatakan Gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singkawang untuk mencatat gugur permohonan ini dalam buku Register Perkara Perdata Permohonan;
- Membebankan biaya perkara kepada
RONI TAN
44 — 23
1. Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk mencabut Perkara Perdata Nomor 172/Pdt.P/2024/PNPms;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar untuk mencoret Perkara Perdata Nomor172 /Pdt.P/ 2024/PNPms dari buku Register Induk Perkara Permohonan;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
AGUSRIA MANIHURUK
5 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya yang diajukan di Pengadilan Negeri Pontianak dibawah register nomor 303 /Pdt.P/2024/PN Ptk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencatat pencabutan Perkara Permohonan Nomor 303 /Pdt.P/2024/PN Ptk dalam daftar register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon, sejumlah
Terbanding/Tergugat I : ANGELIQUE MARCIA BATUNA
Terbanding/Tergugat II : Arlene Rupina batuna
Terbanding/Tergugat III : Paul iwan batuna
Terbanding/Tergugat IV : INEKE LIDYA SONDAKH
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Kota Bitung
46 — 38
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan;
DALAM PROVISI
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bitung tanggal 10 Januari 2024 Nomor 111/Pdt.Bth/2023/PN Bit, yang dimohonkan banding tersebut;
DALAM EKSEPSI
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bitung tanggal 10 Januari 2024 Nomor 111/Pdt.Bth/2023/PN Bit, yang dimohonkan
banding tersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bitung tanggal 10 Januari 2024 Nomor 111/Pdt.Bth/2023/PN Bit, yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya;
- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00
12 — 0
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Magetan Tahun 2024
18 — 7
MENGADILI
- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo tahun 2024
9 — 5
- Nenyatajkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II GUGUR
- Membebankan kepada DIPA tahun 2024 Pengadil;an Agama Sumedang/. ;
2 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 233/Pdt.G/2024/PA.Tgt, tanggal 22 Oktober 2024 gugur;
- Membebankan biaya perkara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanah Grogot Tahun Anggaran 2024;
6 — 7
- Menolak permohonan para Pemohon;
- Membebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mamuju tahun anggaran 2024untuk membayar biaya perkara ini;
5 — 2
Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
2.Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Mamuju tahun anggaran 2024untuk membayar biaya perkara ini;
MAHRIANI
17 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan tanggal kematian dalam Akta Kematian Suami PemohonNomor: 6306-KM-23022024-0008atas nama Ahmad Saufitanggal 23 Februari 2024,yang semula tertulis 10 Februari 2024 diubah/diperbaiki menjadi 27 Januari 2024;
- Membebankan
Mursidah
Tergugat:
M. Yamin
23 — 17
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatanyang diajukan di Pengadilan Negeri Pontianakdibawah register nomor 214/ Pdt.G/ 2024/PNPtk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencatat pencabutan Perkara Gugatan Nomor 214/Pdt.G/2024/PN Ptk dalam daftar register perkara;
- MenghukumPenggugat
1.Muh. Tanwir bin Ramli
2.Hariati binti Sudir
16 — 10
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Majene Tahun Anggaran 2024