Ditemukan 11604 data
MUHAMMAD ZAHROEL RAMADHANA, SH
Terdakwa:
ANDRI PUTRA bin alm BAHUTI
32 — 11
Utr.angka 15 KUHAP) jadi siapa saja selaku subyek hukum disini adalah orangyang didakwa oleh Penuntut Umum melakukan perbuatan sebagaimana yangdiuraikan dalam surat dakwaan, oleh sebab itu penekanan dalam unsur iniadalah kehadiran Terdakwa atau orang tersebut yang identitasnya sesualdengan surat dakwaan adalah ANDRI PUTRA bin alm BAHUTI, sedangkanmasalah terbukti tidaknya melakukan perbuatan akan tergantung dalampembuktian unsur materiil dari dakwaan yang bersangkutan;Menimbang, bahwa berdasarkan
23 — 2
Bahwa pernikahan kami didasari atas suka sama suka, salingmencintal tanpa adanya paksaan dan penekanan dari pihak manapun,Penggugat berstatus Perawan dan Tergugat berstatus Jejaka;3. Bahwa Penggugat dan Tergugat telan bergaul sebagaimanalayaknya suami istri (bada dukhul) dan sudah dikaruniai 1 (Satu) oranganak yang bernama : Penggugat, lahir tanggal 30 Januari 2006 anaktersebut sekarang tinggal bersama Penggugat;4.
67 — 25
karena nasab, semenda dan sesusuan,ataupun halangan pernikahan lainnya menurut hukum Islam serta anakPemohon berstatus gadis dan calon suaminya berstatus jejaka ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas jikadidasarkan pada ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa orang tuaberkewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pernikahan padausia anakanak, hal tersebut dimaksudkan sebagai suatu bentuk penekanan
16 — 5
dengan mas kawin uang sebesar Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah)tunai sesuai dengan kutipan Akta Nikah Nomor : 253/03/IV/2007 tanggal27 Juli 1998 yang dikeluarkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama)Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung dengan walinikah bernama Bapak Lasis di Rumah Orangtua Penggugat di JI DosomukoNo 08 Rt 001 Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Karang TimurKota BandarLampung;Bahwa pernikahan kami didasari atas suka sama suka, saling mencintaitanpa adanya paksaan dan penekanan
49 — 17
Bahwa Termohon pada tahun 2013 sering penekanan terhadap Pemohondan tidak menghargai Pemohon sebagai suami dan orang tua Pemohon;Halaman 2 Putusan Nomor 54/Pdt.G/2015/PA.FFc. Bahwa Termohon sering menceritakan rahasia rumah tangga Pemohondan Termohon dan menceritakan aib Pemohon kepada tetangga danorang lain;d. Bahwa Termohon sering berhutang di Koperasi simpan pinjam tanpa izinPemohon sehingga telah Pemohon ketahui baru Termohon minta maafdan berbagai alasanalasan;e.
108 — 28
Bahwa Terdakwa telah mengetahui tentangpenyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi dirisendiri sejak adanya Undangundang tentang narkotika,yang Terdakwa ketahui baik melalui penyuluhan maupunmedia massa serta penekanan dari Panglima TNImaupun pemerintah tentang bahayanya narkotika bagikesehatan yaitu merusak mental, merusak perekonomiandan membahayakan negara karena dapat merusak masadepan penyalahgunanya.2.
15 — 9
karena nasab, semenda dan sesusuan, ataupunhalangan perkawinan lainnya menurut hukum Islam serta anak Pemohonberstatus perawan dan calon suaminya berstatus jejaka.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas jika di dasarkanpada ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa orang tua berkewajiban danbertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anakanak,hal tersebut dimaksudkan sebagai suatu bentuk penekanan
11 — 1
perkawinanantara Pemohon dengan Pemohon II yang dilakukan pada tanggal 30Desember 1994 di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, adalah setelahberlakunya UndangUndang nomor 1 tahun 1974;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974, yang berbunyi perkawinan yang dilakukan olehmereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UndangUndangNomor 1 tahun 1974, menurut Majelis Hakim bahwa Pasal 7 ayat (3) huruf (d)UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 adalah sebagai penekanan
JAMANURI. SH
Terdakwa:
Mulyadi bin Yorli . Alm
53 — 13
BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa yaitu orangperorangan atau individu yang merupakan subjek hukum (natuurlijk person) dankepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yangdilakukan, dengan demikian penekanan unsur setiap orang bertitik tolak darikemampuan dan pribadi seseorang sebagai subyek hukum untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan pembenaran Terdakwa terhadappemeriksaan indentitasnya pada sidang pertama sebagaimana
20 — 11
Bahwa pernikahan tersebut didasarkan suka sama suka, saling mencintaltanpa adanya paksaan dan penekanan dari pihak manapun, Penggugatberstatus Perawan dan Tergugat berstatus Jejaka;Bahwa setelah pernikahan Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah orang tua Tergugat Maupun dirumah orang tuan penggugat selama 7tahun setelah itu pindah di rumah sendiri , hingga akhirnya berpisah;.
16 — 9
Pen.No 68/Pdt.P/2017/PA.Skgsesusuan, ataupun halangan pernikahan lainnya menurut hukum Islam sertaPemohon berstatus gadis dan calon suaminya berstatus jejaka ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas jika didasarkanpada ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa orang tua berkewajiban danbertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pernikahan pada usia anakanak,hal tersebut dimaksudkan sebagai suatu bentuk penekanan
13 — 1
perkawinanantara Pemohon dengan Pemohon II yang dilakukan pada tanggal 15Nopember 2004 di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, adalah setelahberlakunya UndangUndang nomor 1 tahun 1974;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974, yang berbunyi perkawinan yang dilakukan olehmereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UndangUndangNomor 1 tahun 1974, menurut Majelis Hakim bahwa Pasal 7 ayat (3) huruf (d)UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 adalah sebagai penekanan
15 — 1
Sedangkan telah ternyata bahwa perkawinan antaraPemohon dengan Pemohon II yang dilakukan pada tanggal 08 Juli 2010 DiXXXX, adalah setelah berlakunya UndangUndang nomor 1 tahun 1974;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) UndangUndang nomor 1 tahun 1974, yang berbunyi perkawinan yang dilakukan olehmereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UndangUndangnomor 1 tahun 1974, menurut majelis Hakim bahwa Pasal 7 ayat (3) huruf (d)UndangUndang nomor 1 tahun 1974 adalah sebagai penekanan
48 — 10
Tanda tandakematianDijumpai lebam mayat berwarna ungu kehitaman pada daerah leher tbelakang, punggung, bokong, bagian bawah anggota gerak dan angggerak bawah yang tidak hilang pada penekanan.
PEMERIKSAAN TAMBAHAN Dilakukan apusan vagina/kemaluan dari kemaluan korban.e Gambaran mikroskopis : Sediaan smear terdiri dari sebaran selselepitel superficial dan sel intermediate.e Tidak diijumpai beberapa selsel sperma baik yang utuh ataupunbagianbagian dari sperma. a)>maluan HASIL RINGKASAN PEMERIKSAAN LUAR :e Dijumpai wajah sembab, lebam mayat yang sulit hilang pada penekanan.4 e Dijumpai jejas jeratan pada leher yang menyatu dengan arah mendatar.e Dijumpai ujung ujung jari tangan dan kaki berwarna
ALI USMAN, S.H.
Terdakwa:
HERDI SUHERI BISTOK SITORUS
34 — 25
Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanyasubyek hukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagaiTerdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkansebagai Terdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbuktiatau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akanbergantung pada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaantersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umummengajukan seorang lakilaki yang bernama HERDI SUHERI BISTOKSITORUS' sebagai
Untuk itu, penekanan unsur barang siapa ini adalah adanyasubyek hukum tersebut sebagai orang yang tepat diajukan sebagaiTerdakwa untuk mencegah terjadinya salah orang yang dihadapkansebagai Terdakwa (error in persona), dan tentang apakah ia terbuktiatau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akanbergantung pada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaantersebut;Halaman 21 dari 39 Putusan Nomor 665/Pid.Sus/2021/PN SrhAd. 2.Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umummengajukan seorang
Untuk itu, penekanan unsur barangSiapa ini adalah adanya subyek hukum tersebut sebagai orangyang tepat diajukan sebagai Terdakwa untuk mencegahterjadinya salah orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa(error in persona), dan tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akanbergantung pada pembuktian pada unsur materiel dari dakwaantersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umummengajukan seorang lakilaki yang bernama HERDI SUHERIBISTOK SITORUS sebagai Terdakwa
68 — 34
tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan di penyidikan (BAP),juga hadir saksi tambahan yang diantaranya merupakan saksi verbalisan parapenyidik pembantu unit PPA Polres Kepahiang yang telah melakukan pemeriksaanterhadap Terdakwa yakni Saksi Hakika Sari Hamzah, Saksi Titin Kartini dan SaksiDiinah Rahayu Utari;Menimbang, bahwa dalam keterangannya masingmasing, para saksi tersebutmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut: bahwa pemeriksaan terhadap diri Terdakwa telah dilakukan dengansebenarnya tanoa ada penekanan
menerangkan bahwa pada saatdilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, Terdakwa mengaku sudah dalam keadaantakut sebab pada saat ditangkap sebelumnya Terdakwa dipukul oleh anggota polisidan oleh karena sudah takut maka Terdakwa menerangkan seperti yang terdapatdalam BAP Penyidik;Menimbang, bahwa walau telah diberikan kesempatan untuk menghadirkansaksi a de charge di persidangan namun ternyata kesempatan tersebut tidakdigunakan sama sekali baik oleh Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya sehinggabentuk penekanan
oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa di dalam repliknya, Penuntut Umum mengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut:a)Terhadap pembelaan Penasihat Hukum pada point a, Penuntut Umummenerangkan bahwa masingmasing saksi tersebut berdiri sendiri dan adahubungannya satu dengan lainnya sehingga membenarkan adanya suatukejadian;Tentang pemeriksaan Terdakwa pada saat berstatus Tersangka, PenuntutUmum menerangkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi verbalisan didepan persidangan terbukti tidak ada penekanan
18 — 8
baik karena nasab, semenda dan sesusuan, ataupunhalangan pernikahan lainnya menurut hukum Islam serta Pemohon berstatusgadis dan calon suaminya berstatus jejaka;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas jika didasarkanpada ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa orang tua berkewajiban danbertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pernikahan pada usia anakanak,hal tersebut dimaksudkan sebagai suatu bentuk penekanan
15 — 2
Bahwa pernikahan kami didasari atas suka sama suka, saling mencintaitanpa adanya paksaan dan penekanan dari pihak manapun, Penggugatberstatus perawan dan Tergugat berstatus jejaka;. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknyasuami istri (bada dukhul) dan sudah dikaruniai 2 (dua ) orang anak yangbernama :a. ANAK I, lahirtanggal 24 Januari 1999;b. ANAK II, lahirtanggal 13 Februari 2013;Anakanak tersebut saat ini tinggal bersama Penggugat;.
20 — 13
Pemohondengan wanita bernama K binti S tidak ada halangan perkawinan baikkarena nasab, semenda dan sesusuan, ataupun halangan perkawinanlainnya menurut hukum Islam.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas jika didasarkan pada ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf (c) UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakanbahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegahterjadinya perkawinan pada usia anakanak, hal tersebut dimaksudkansebagai suatu bentuk penekanan
10 — 1
perkawinanantara Pemohon dengan Pemohon II yang dilakukan pada tanggal 02Oktober 2005 di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, adalah setelahberlakunya UndangUndang nomor 1 tahun 1974;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974, yang berbunyi perkawinan yang dilakukan olehmereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UndangUndangNomor 1 tahun 1974, menurut Majelis Hakim bahwa Pasal 7 ayat (3) huruf (d)UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 adalah sebagai penekanan