Ditemukan 2408 data
95 — 21
Indriyanto Seno Adji, unsurmenyalahgunakan kewenangan itu tidaklan sama dengan unsur melawanhukum.
1.Agus Setiyawan
2.Supri Naryono
3.Wahyudi Prasetyo
4.Dahroni
5.Bukhori
6.Janu Wibowo
7.Basuki
8.Sumadi
9.Danar Purwandaru
10.Karigun
11.Mirwan Ali
12.Tri Mulyanto
13.Agus Munna
14.Sugeng Waluyo
15.Dwi Januryanto
16.Muhari
17.Yusuf Darojat
18.Fiyanto
19.Sorichi
20.Suharmanto
21.Jumari
22.Nugroho
23.Tri Wandoko
24.Ridwan Nugraha
25.Hendi Yuli Cahyono
26.Magazen Tomy Permadi
27.Sugeng Riyanto
28.Yunanto
29.Sumardi
30.Parwoto
31.Jumanto
32.Siswoko
33.Nurun Nasir
34.Muhammad Istohar
35.Ramli Khairudin
36.Dwiyoto
37.Lasmana
38.Suparno
39.Sudiono
40.Ariyanto
41.Tri Suparwanto
42.Esa Firmansyah
43.Sarnen
44.Sunardi
45.Maryoto
46.Arif Sumaryanto
47.Heru Siswoyo
48.Sugeng Widodo
49.Jumarno
50.Abdul Malik
51.Yudiyanto
52.Riyanto
53.Longgar
54.Jati Wintolo
Tergugat:
1.PT KHARISMA EKSPORT
2.Nyonya Endang Riwayatin
3.Tuan Raymond Davids
100 — 3
Indriyanto Tri Subadi sebesar Rp 44.145.959,- (Empat puluh empat juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah);
96. Senen sebesar Rp 43.844.0849,- (Empat puluh tiga juta delapan ratus empat puluh empat ribu delapan ratus empat puluh sembilan rupiah);
97.
Terbanding/Terdakwa : Perdana Putra Mohede
233 — 132
Indriyanto SenoAdji, SH. MH., Korupsi dan Hukum Pidana, Edisi Pertama, hlm. 14);b. Bahwa pengertian melawan hukum menurut Pasal 1 ayat (1) sub a UUNo. 3 Tahun 1971, tidak hanya melanggar peraturan yang ada sanksinyamelainkan mencakup pula perbuatan yang bertentangan dengankeharusan atau kepatutan dalam pergaulan masyarakat atau dipandangtercela oleh masyarakat;c.
5206 — 8016
arsip ke3) asliatas nama DESI KURNIASARI PARDJO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRSTTRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke2)dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asliatas nama RESA LWGOWO SUHODO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRSTTRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke2)dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asliatas nama LIES RATNA GUMANTI;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRSTTRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke2)dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asliatas nama INDRIYANTO
1256 Putusan Nomor :84/ Pid.B/2018/PN.Dpk2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah(rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asliatas nama RESA LWGOWO SUHODO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah(rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asliatas nama LIES RATNA GUMANTI;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah(rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asliatas nama INDRIYANTO
arsip ke3) asli atas nama DESI KURNIASARIPARDJO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warnamerah (rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning(rangkap/copy/arsip ke3) asli atas nama RESA LWGOWOSUHODO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warnamerah (rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning(rangkap/copy/arsip ke3) asli atas nama LIES RATNAGUMANTI;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warnamerah (rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning(rangkap/copy/arsip ke3) asli atas nama INDRIYANTO
335 — 183
AGUS NOVI INDRIYANTO yang ditanda tangani oleh Drs. ASLI YAKIN, M.Si selaku Camat Murung Pudak, dengan rincian biaya sempadan IMB sebesar Rp 377.790 biaya pemeriksaan sebesar Rp 19.000 dan biaya pengawasan sebesar Rp 19.000, beserta 1 lembar denah bangunan. 3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : 645 / 181 / IMB / 2010, tanggal 8 Nopember 2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Pemasakan Aspal an. WAHYUDANI yang ditanda tangani oleh Drs.
AGUS NOVI INDRIYANTO yang beralamat di Jln. Flamboyan A.3 No. 13 Rt. 09 Kel. Pembataan senilai Rp 377.790, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima. 1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 181 an. WAHYUDANI yang beralamat di Jln. Tanjung Puri Desa Kasiau senilai Rp 762.380, tanggal 26 November 2010 yang diterima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku Bendahara Penerima.
Yani Rt. 03 Desa Maburai(RUKO) senilai Rp 1.387.800, tanggal 26 November 2010 yangditerima dan ditandatangani oleh KAMSIAH selaku BendaharaPenerima.e 1 (satu) lembar Tanda Terima Uang Sempadan IMB No. 180 an.AGUS NOVI INDRIYANTO yang beralamat di JIn. Flamboyan A.3 No.13 Rt. 09 Kel.
70 — 23
Indriyanto Seno Adji dalam makalahnyadengan judul Meyalahgunakan Kewenangan sebagai Strafbaarhandelingyang disampaikan dalam diskusi terbatas di FHUI tanggal 1 Oktober 2002menjelaskan bahwa Mahkamah Agung RI telah melakukan penghalusanhukum (rechtsvervijning) pengertian yang luas dari pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor.3 Tahun 1971 dengan cara mengambil alin pengertianmenyalahgunakan kewenangan yang ada pada pasal 52 ayat (2) huruf bUndangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negarayaitu
RONALD F.W., SH.
Terdakwa:
MADE MEREGAWA
367 — 153
Indriyanto Seno Adji, SH.MH ; Korupsi KebijakanAparatur Negara dan Hukum Pidana ; CV. Diadit Media ; hal 429),pengertian penyalahgunaan kewenangan dapat di artikan dalam 3wujud ;a. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;b.
189 — 277
Indriyanto Seno Adji memberikan pengertianpenyalahgunaan wewenang dengan mengutip pendapatnya Jean Rivero danWaline dalam kaitannya detournement de pouvoir dengan FreisErmessen, penyalahgunaan wewenang dalam hukum administrasi dapatdiartikan dalam 3 (tiga) wujud yaitu:1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan;Putusan No. 09/Pid.Sus.TPK/2017/PN.MdnHalaman 4452.
90 — 30
Indriyanto Seno Adji memberikan pengertianpenyalahgunaan wewenang dengan mengutip pendapatnya Jean Rivero danWaline dalam kaitannya detournement de pouvoir dengan FreisErmessen, penyalahgunaan wewenang dalam hukum administrasi dapatdiartikan dalam 3 (tiga) wujud yaitu:1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2.
82 — 26
Indriyanto Seno Adji dalam makalahnya denganjudul Meyalahgunakan Kewenangan sebagai Strafbaarhandeling yang disampaikandalam diskusi terbatas di FHUI tanggal 1 Oktober 2002 menjelaskan bahwa MahkamahAgung RI telah melakukan penghalusan hukum (rechtsvervijning) pengertian yang luasdari pasal 1 ayat (1) Undangundang No.3 Tahun 1971 dengan cara mengambil alihpengertian menyalahgunakan kewenangan yang ada pada pasal 52 ayat (2) huruf bUndangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Indriyanto Seno Adji dalam makalahnyatersebut juga mengutip pendapat Prancis Jean Rivero dan Jean Waline mengenaipengertian penyalahgunaan kewenangan dalam hukum Administrasi dalam 3 (tiga)wujud yaitu sebagai berikut:Halaman 830 dari 931 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2016./PN.Pdg1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum = atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok dan atau golongan;2.
86 — 10
Indriyanto Senoaji, SH.MH.,melawan hukum materiil ada yang bersifat positif dan negatif. Bersifat positif apabilasuatu perouatan tidak memenuhi unsurunsur delik, tetapi secara materiil dinilai darisegi kepatutan, perbuatan tersebut dianggap tercela oleh masyarakat, sehingga dapatdihukum.
TARNI PURNOMO, SH
Terdakwa:
KARYONO
137 — 55
Indriyanto Seno Adji, dalam bukunya PembalikanBeban Pembuktian Dalam Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Prof.
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
DUWI SATRIO PRASETIO,S, ST
190 — 38
SULUNG INDRIYANTO; Bahwa sekira bulan September 2014 saksi dihubungi oleh YUSmeminta bantuan untuk melakukan pengukuran proyek pekerjaanPembangunan Pasar Modern Kab. Natuna dan saksi diminta untukmenemui sdr. ROBI Bahwa Kondisi lapangan pada saat saksi mulai melakukan pekerjaanpengukuran di Proyek Pembangunan Pasar Modern Kab. Natunatersebut yaitu untuk lokasi sudah bersih, dimana para pekerja sedangmembuat pagar seng keliling, penggalian tapak, penggalian untukpembuangan air.
86 — 15
Indriyanto Senoaji, SH.MH., melawanhukum materiil ada yang bersifat positif dan negatif. Bersifat positif apabila suatuperbuatan tidak memenuhi unsurunsur delik, tetapi secara materiil dinilai dari segiHalaman 528 Putusan No. 99/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdgkepatutan, perbuatan tersebut dianggap tercela oleh masyarakat, sehingga dapatdihukum.
9522 — 4407
463.1.280. 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke-2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke-3) asli atas nama RESA LWGOWO SUHODO;463.1.281. 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke-2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke-3) asli atas nama LIES RATNA GUMANTI;463.1.282. 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke-2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke-3) asli atas nama INDRIYANTO
ke3) asiliatas nama DESI KURNIASARI PARDJO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRSTTRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke2)dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asiliatas nama RESA LWGOWO SUHODO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRSTTRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke2)dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asiliatas nama LIES RATNA GUMANTI;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRSTTRAVEL warna merah (rangkap/copy/arsip ke2)dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asiliatas nama INDRIYANTO
ke3) asli atasnama DESI KURNIASARI PARDJO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah(rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asli atasnama RESA LWGOWO SUHODO;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah(rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asli atasnama LIES RATNA GUMANTI;2 (dua) lembar kwitansi pembayaran FIRST TRAVEL warna merah(rangkap/copy/arsip ke2) dan warna kuning (rangkap/copy/arsip ke3) asli atasnama INDRIYANTO
116 — 23
Perbuatan itu tidak patut dan tercela.Menurut Indriyanto Seno Adji dalam bukunya Korupsi dan Hukum Pidana tahun2001 menyatakan Pengertian Melawan Hukum dalam tindak pidana korupsi dapatpula mencakup perbuatanperbuatan tercela yang menurut rasa keadilanmasyarakat harus dituntut dan dipidana, dengan maksud secara melawan hukummencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun materil, yaknimeskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangundangannamun apabila perbuatan tersebut
Ali fikri
Terdakwa:
1.ISMUNANDAR
2.ENCEK UNGURIA RIARINDA FIRGASIH
312 — 124
bahwa sebagai salah satu bentuk delik korupsi, penerapanpasal gratifikasi dapat menggunakan system pembalikan beban pembuktianyang bersifat terbatas dan khusus, artinya ketika seorang Pegawai Negeri ataupenyelenggara Negara didakwa menerima gratifikasi senilai Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) atau lebih, maka dia wajib membuktikan bahwa pemberiangratifikasi yang didakwakan bukan suap atau tidak berhubungan denganjabatan atau berlawanan dengan tugas atau kewajibannya;Menimbang, bahwa menurut INDRIYANTO
182 — 68
Indriyanto Seno Adji, SH., MH., dalam bukunya Korupsi dan HukumPidana, Jakarta : Kantor Pengacara & Konsultan Hukum Prof.
2522 — 4226 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDRIYANTO SENO ADuJI, SH, MH., dalambuku "Korupsi dan Penegakan Hukum" Cetakan Pertama Tahun2009 halaman 18 menyatakan sebagai berikut: "Perlu diketahuibahwa mengingat ajaran "perbuatan melawan hukum materiil"telah dianggap sebagai pelanggaran azas legalitas sekaligusakseptasi dari analogi hukum yang tidak dikehendaki dalamhukum pidana, maka implementasi dengan fungsi negatif inilahyang mendapat toleransi dalam hukum pidana."
Indriyanto Seno Adjie, meskipunsuatu perbuatan telah tidak sesuai dengan perumusan undangundang (melawan hukum secara formil), maka tidaklah selaluberarti perobuatannya itu seharusnya dihukum, karena masih adakeharusan meneliti dan membuktikan apakah perbuatannya yangtelah sesuai dengan perumusan undangundang itu sebagaiperbuatan melawan hukum secara materiel atau tidak. Terkaitdengan hal ini, di samping perbuatan PEMOHON KASASI(TERDAKWA IRJEN POL. DRS.