Ditemukan 1944 data
353 — 316 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti telah menerapkan suatu peraturanhukum tidak sebagaimana mestinya yaitu Unsur yang dapatmerugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara ;Kekeliruan Judex Facti dalam menafsirkan pengertian unsur tersebutdapat terlinat dalam pertimbangannya pada halaman 95 sampai dengan97, sehingga diberikan tanggapan sebagai berikut yaitu :e Judex Facti menggunakan pendekatan Teori Sebab Musabab(Causal Verband) yaitu Teori Adequate Veroorzaking (penyebabyang bersifat dikirakira) bahwa suatu hal
layakdihuni dan masih ada sisa 24 (dua puluh empat) unit rumah KAT yangbelum dibangun, sehingga tidak ada azas manfaat dari kegiatanpembangunan 50 (lima puluh) unit rumah KAT yang dapatdinikmati oleh warga masyarakat Desa Waifual, Kecamatan AruUtara, Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2006 :Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas adalah jelas Judex Facti telahsalah dan keliru menerapkan Unsur yang dapat merugikan KeuanganNegara dan Perekonomian Negara dengan metode pendekatan TeoriSebab Musabab (Causal
97 — 31
/2015/PN Smn.menimbulkan kerugian itu. karena kesalahannya untukmengganti kerugian tersebut.Pasal 1366 KUHPerdata (BW) :Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugianyang disebabkan perbuatanperbuatan, melainkan juga ataskerugian yang disebabkan kelalaiannya ataukesembronoannya.24.Bahwa berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata (BW), ada tiga unsurpenting yang dapat ditarik dari ketentuan hukumtersebut,yakni:Unsur perbuatan melawan hukum; Unsur kesalahan; Unsurkerugian; Unsur adanya hubungan causal
Menyalahgunakan hak orang, menggunakan barang miliknyasendiri tanpa kepentingan yang patut, tujuannya untukmerugikan orang lain.d) Bahwa unsur adanya hubungan causal, untuk dapat menunitutganti kerugian harus ada hubungan causal antara perbuatanmelawan hukum itu) dengan kerugian yang diderita olehPenggugat, hal tersebut harus dibuktikan dan wajib untukdikabulkan.25.Bahwa berdasarkan uraian Pasal 1865 KUHPerdata dan 1366 KUHPerdata tersebut di atas, dengan demikian jelas suatu perbuatanyang melanggar
96 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penerapan azas causaliteit yang kabur.Bahwa judex facti telah keliru menerapkan pengertian azas causaliteitdengan rangkaian Pasal 55 KUHPidana yang seolaholah PemohonKasasi I/Terdakwa ikut berperan dalam keadaan yang menyertai.Padahal seharusnya judex facti membuat suatu penilaian suatu causaldengan perbuatan dengan pengertian hubungan causal denganperbuatan.
Sebab judex facti membuat suatu analisa fakta hukummengenai hubungan causal terhadap perbuatan yang dilakukanPemohon Kasasi I/Terdakwa ternyata kabur dan tidak membuat suatuanalisa apakah merupakan sebab ke akibat (apriory) atau perubahanakibat ke sebab (a posteriory);Bahwa jika dilinat dari pengertian a priory dan a posteriory, makaPemohon Kasasi /Terdakwa tidak dapat dinyatakan melakukan suatukeadaan yang menyertai terhadap perbuatan kontraktor dan jugaperbuatan Pemimpin Kegiatan dan Pengawas Lapangan
43 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum sebagaimanayang dirumuskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata adalah Tiap perbuatanyang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain,mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannyauntuk mengganti kerugian tersebut, dan dengan demikian, ada 4 (empaft)unsur untuk menentukan adanya suatu perbuatan melawan hukum yaituadanya unsur perbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan danhubungan causal antara perbuatan melawan hukum tersebut
64 — 49
Menghilangkan Nyawa Orang Lain Halaman 59 dari71 Putusan Nomor 133/Pid.B/2014/PN.Msb.Menimbang, bahwa mengenai unsur "menghilangkan nyawa oranglain" dalam literatur hukum pidana haruslah dipenuhi 3 (tiga) syarat yaknipertama, adanya wujud perbuatan, kedua, adanya suatu kematian dan ketiga,adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antara wujud perbuatandengan akibat kematian (hilangnya nyawa orang lain) ;Menimbang, bahwa mengenai wujud perbuatan, dapat dilihat dalambentuk gerakan dari sebagian
Dari hasilpemeriksaan didapatkan beberapa luka di leherkanan, lengan kanan atas, lengan kanan bawahdan dada kanan akibat trauma benda tajamMenimbang, bahwa mengenai hubungan causal verband antara wujudperbuatan dengan kematian korban, dalam literatur hukum pidana dikenaladanya beberapa teori seperti : teori syarat conditio sine qua non atau teorikhusus, dan lainlain, akan tetapi untuk memberikan pegangan kiranya dapatdijadikan landasan dalam menentukan mengenai hubungan causal verbandadalah arrest
24 — 13
Adanya hubungan causal (timbal balik) antara unsurunsurdimaksud.Berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebut di atasdihubungkan dengan unsurunsur perbuatan melawan hukumyang terkandung dalam Pasal 1365 KUHPerdata, Tergugat tidakmelakukan perbuatan melawan hukum, apalagi menimbulkankerugian kepada Para Penggugat, karena unsurunsur perbuatanmelawan hukum tersebut tidak dapat dibuktikan oleh ParaPenggugat.6.
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndangNo. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, telah dinyatakan bahwa : PutusanPengadilan harus memuat pertimbangan dan penilaian setiap bukti yang diajukandan hal yang terjadi dalam persidangan selama segketa itu diperiksa;Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengambil alihpertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama pada hal.9 s/d hal.12 yang pada pokoknya mengatakan tidak ada hubungan hukum (Causal
83 — 16
centimeter kali lima centimeter tembus padabagian bawah ketiak kiri dengan ukuran dua centimeter kali satucentimeter dengan jarak antar tusukan kurang lebih empat puluhcentimeter koma tepi luka rata koma dinding Iluka bersin koma sudut lukatajam dan tidak ada jembatan jaringan yang diduga sebagai penyebabHalaman 23 dari 27 putusan pidana nomor 101/Pid.B/2016/PN Jnpkematian sebagaimana diterangkan dalam visum et repertum nomor:03/PKM/BKL/V1V/2016 tanggal 6 Juli 2016;Menimbang, bahwa mengenai hubungan causal
65 — 33
Jadi, PARA TERGUGAT yang melakukanperbuatan melawan hukum harus mengganti ketugian tidak hanyakerugian yg nyata2 diderita, juga keuntungan yang seharusnyadiperoleh.4) Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian.
Untukmemecahkan hubungan causal antara perbuatan melawan hukumdengan kerugian terdapat dua teori: Conditions sine qua non, dimanamenurut teori ini orang yg melakukan perbuatan melawan hukum selalubertanggungjawab jika perbuatannnya conditions sine qua nonmenimbulkan kerugian ( yang dianggap sebagai suatu sebab dari suatuperubahan adalah semua syaratsyarat yg harus ada untuk timbulnyaakibat).Adequateveroorzaking, dimana menurut teori ini si pembuat hanyabertanggungjawab untuk kerugian yg selayaknya
Terdapat hubungan causal jikakerugian menurut aturan pengalaman secara layak merupakan akibat yangdapat diharapkan akan timbul dari perobuatan melawan hukum. .Jadi secarasingkat dapat diperinci sebagai berikut: Untuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh organ badanhukum, pertanggungjawabanya didasarkan pada pasal 1364 BW.
135 — 80
Selain itukerugian immaterial Para Penggugat merasa malu yang tidakterhingga dengan teman sejawat, tetangga,saudarasaudaranyaatas informasi keberangkatan haji namun ternyata tidakberangkat, oleh karenanya berakibat psikis/psikologis paraPenggugat merasa tergoncang bathinnya.15..e Ada hubungan causal antara kerugian dan kesalahan, yaitudengan adanya sikap Tergugat yang telah menjanjikan sesuatukepada Para Penggugat akan tetapi nihil, mengeluarkan chequebodong nyatanyata telah menimbulkan kerugian
Selain itu kerugian immaterialPara Penggugat merasa malu yang tidak terhingga dengan temansejawat, tetangga, saudarasaudaranya atas informasi keberangkatanhaji namun ternyata tidak berangkat, oleh karenanya berakibat psikis/psikologis para Penggugat merasa tergonjang batinnya.15..d Ada hubungan causal antara kerugian dan kesalahan, yaitudengan adanya sikap Tergugat yang telah menjanjikan sesuatukepada Para Penggugat akan tetapi nihil, mengeluarkan chequebodong nyatanyata telah menimbulkan kerugian
92 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 63 P/HUM/2013meragukan jika Para Pemohon mengalami kerugian yang bersifat spesifikdan potensial yang menurut penalaran wajar dapat dipastikan terjadi danhubungan sebabakibat (causal verband) antara kerugian dan berlakunyaperaturan a quo;Bahwa para Pemohon tidak jelas dalam menguraikan kepentingan dankedudukan hukumnya (obscuur libel), apakah bertindak sebagai peroranganwarna Negara Indonesia ataukah asosiasi tempat hiburan malam KotaCirebon;Bahwa Termohon menolak dengan tegas seluruh
Timbulnya kerugian dimaksudterdapat hubungan sebab akibat atau hubungan kausal (causal verband), danapabila permohonan yang bersangkutan dikabulkan, maka kerugian yangbersangkutan memang dapat dipulihnkan kembali dengan dibatalkannya objekpermohonan hak uji materiil dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas terbuktiPemohon mempunyai kepentingan dan oleh karenanya memiliki /egal standingdalam mengajukan permohonan a quo karena haknya dirugikan atas berlakunyaPeraturan Daerah
42 — 19
Subekti, Anggota Majelis Widojati Wiratmo Sukitodan Asikin Kusumah Atmaja telah memberikan putusan sebagai berikut"Dalam hal penuduhan delik Hanya secara sempurnadipertimbangkan adanya hubungan causal antara perbuatanpenyerahan dan turut serta melihat penyerahan Narkotika.13.Bahwa oleh karena itu, dengan tidak bermaksud untukmembela diri dihadapan Majelis Hakim Banding, mohon kiranyaMajelis Hakim Banding dapat mempertimbangkan kembali PutusanYudexfactie Pengadilan Militer 102 Medan di atas, karena
79 — 23
telahmelakukan perbuatan melawan hukum, sebagai perbuatan yangHalaman 27 dari 31 halaman Putusan No. 5/PDT/2017/PTSMRmelanggar undangundang, bertentangan dengan hak oranag lain,bertentgangan dengan kewajiban hukum, bertentangan dengankesusilaan dan ketertiban umum, atau bertentangan dengan kepatutandalam masyarakatt baik terhadap diri sendiri maupun orang lainsehingga dalam poin 5 pada pokok perkara Tergugat harusmengembalikan tanah yang dianggap milik Penggugat adalah suatuyang tidak ada hubungan causal
100 — 36
Adanya hubungan causal;(vide Buku Strategi Menyusun dan Menangani Gugatan Perdata, Darwan Prinst,SH. hal. 9194);Menimbang, bahwa unsur pasal 1365 KUHPerdata tersebut diatas bersifatkomulatif, maka seseorang untuk dapat dikatakan melakukan perbuatanmelawan hukum dan dituntut membayar ganti rugi maka semua unsur pasal1365 tersebut harus terpenuhi dan terbukti.Menimbang, bahwa pengertian perbuatan melawan hukum sesudahArrest 1919 adalah berbuat atau tidak berbuat yang melawan hak orang lain baikhak
50 — 5
Perampasan benda milik seseorang yang tidak terlibatdalam tindak pidana tertentu atau tidak dijatuhi hukuman pidana pokok pada dasarnyamerupakan pelaksanaan pidana tambahan yang bersifat berdiri sendiri (fakultatif)dimana hal tersebut dilarang oleh undangundang.Jadi dengan merujuk pada ketentuan pasal 39 ayat 1 KUHP dalam perkara initidak terdapat hubungan sebab akibat (Causal Verband) antara kesalahan terdakwasebagai pelaku tindak pidana dengan perampasan truck warna Kuning Merah No Pol N9537 UZ
35 — 21
Adanya hubungan causal (timbal balik) antara unsurunsurdimaksud;Bahwa oleh karena tidak ada satu unsur pun yang terpenuhi makadengan demikian tidak ada hubungan timbal balik diantara unsurunsur tersebut.Berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebut di atasdihubungkan dengan unsurunsur perbuatan melawan hukum yangterkandung dalam Pasal 1365 KUHPerdata, maka terbukti bahwaTERGUGAT tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagimenimbulkan kerugian kepada PENGGUGAT.4.
68 — 19
dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Perbuatan Melawan Hukumsebagaimana yang dirumuskan dalam pasal 1365 KUHPerdata adalah Tiapperbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain,mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untukmengganti kerugian tersebut, dan dengan demikian, ada 4 (empat) unsur untukmenentukan adanya suatu perbuatan melawan hukum yaitu adanya unsurperbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan dan hubungan causal
66 — 17
Menghilangkan Nyawa Orang LainMenimbang, bahwa mengenai unsur "menghilangkan nyawa oranglain" dalam literatur hukum pidana haruslah dipenuhi 3 (tiga) syarat yaknipertama, adanya wujud perbuatan, kedua, adanya suatu kematian dan ketiga,adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antara wujud perbuatandengan akibat kematian (hilangnya nyawa orang lain) ;Menimbang, bahwa mengenai wujud perbuatan, dapat dilihat dalambentuk gerakan dari sebagian anggota tubuh pada saat melakukan perbuatantersebut.
Dari hasilpemeriksaan didapatkan beberapa luka di leherkanan, lengan kanan atas, lengan kanan bawahdan dada kanan akibat trauma benda tajamMenimbang, bahwa mengenai hubungan causal verband antara wujudperbuatan dengan kematian korban, dalam literatur hukum pidana dikenaladanya beberapa teori seperti : teori syarat conditio sine qua non atau teorikhusus, dan lainlain, akan tetapi untuk memberikan pegangan kiranya dapatdijadikan landasan dalam menentukan mengenai hubungan causal verbandadalah arrest
91 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31A ayat (2) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 harus memenuhi 5 (lima) syarat, yaitu:a. adanya hak Pemohon yang diberikan oleh suatu peraturan perundangundangan;b. hak tersebut oleh Pemohon dianggap dirugikan oleh berlakunya peraturanperundangundangan yang dimohonkan pengujian;c. kerugian tersebut harus bersifat spesifik (knusus) dan aktual atau setidaktidaknya potensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikanakan terjadi;d. adanya hubungan sebabakibat (causal
I Wayan Adi Pranata, S.H.
Terdakwa:
I MADE KARTIKA
118 — 39
Adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antaraperbuatan dengan akibat yang ditimbulkan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan permainan judi adalah tiaptiap permainan, dimana pada umunya kemungkinan mendapat untungtergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih ataulebih mahir, jadi yang dimaksud didalam perumusan unsur ini adalah sengajamengadakan atau memberi kesempatan main judi kepada umun disini tidakperlu sebagai pencaharian, tetapi harus ditempat umum atau yang