Ditemukan 19088 data
109 — 54
35/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSAN No. 35/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara TindakPidana Korupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara :1.DeNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggal: Dusun Saradan RT.03,: Dusun
Hakim Tipikor tanggal 14 Maret2013 Nomor : 08/ PNH/III/2013/P.Tpikor. Yk sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April2013 ;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tanggal2 April 2013 No.08/Pen.Pid/V/2013/P.Tpkor Yk sejak tanggal 13 April2013 sampai dengan tanggal 11 Juni 2013 ;8. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 4 Juni 2013No.75/Pen.Pid/2013/PTY sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengan tanggal11 Jul 2013 ;9.
Hakim Tipikor tanggal 14 Maret2013 Nomor : 09/ PNH/III/2013/P.Tpikor. Yk sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April2013 ;7. Perpanjangan ....... ee7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tanggal2 April 2013 No.09/Pen.Pid/1V/2013/P.Tpkor Yk Sejak tanggal 13 April2013 sampai dengan tanggal 11 juni 2013 ;8.
Penyidik sejak tanggal 22 November 2012 sampai dengan tanggal 11Desember .................000.10.11.Desember 2012;Kepala Kejaksaan Negeri Bantul sejak tanggal 12 Desember 2012 sampaidengan tanggal 20 Januari 2013 ;Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 21 Januari 2013 sampaidengan tanggal 19 Februari 2013 ;Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 20 Februari 2013 sampaidengan tanggal 21 Maret 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 7 Maret 2013 sampai dengan 26 Maret 2013 ;Hakim Tipikor sejak
Yk/IM/2013 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut;Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta tanggal 19 September 2013 Nomor: No:35/TIPIKOR/2013/PTY tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri, tanggal25 Juli 2013, Nomor 12/Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk. ;SURAT DAKWAN No.
113 — 74
217 — 67
109 — 36
kepada pelaku yang lain tersebut,sedangkan untuk kerugian keuangan negara tidak dikenakan lagi.Bahwa terhadap turut serta, harus dibuktikan adanya kerjasama antar pelaku.Bahwa alasan pembenar : diperintahkan undangundang, alasan pemaaf :keadaan terpaksa, pembelaan terpaksa.Halaman 177Putusan Tindak Pidana Korupsi No. 21/Pid.SusTPK/2015/PN.MdnBahwa untuk menarik pelaku lain dalam turut serta harus didasarkan padaalat bukti.Bahwa Tempus termasuk kapan seseorang itu menjabat atau tidak.Bahwa dalam tipikor
64 — 40
Sumbing No.490 Cacaban Timur, Kota Magelang, berdasarkan surathal 1 dari 82 hal Put No.09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smgkuasa khusus tertanggal 08 Pebruari 2012 ;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh1Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Jaksa Penuntut Umum tidak dilakukan penahanan ;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 19 September 2011 sampai dengan tanggal 18Oktober 2011; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal
19 Oktober 2011 sampaidengan tanggal 17 Desember 2011 ; Perpanjangan ( I ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 18 Desember2011 sampai dengan tanggal 16 Januari 2012 =;Perpanjangan ( IJ ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 17 Januari 2012sampai dengan tanggal 15.
Pebruari 2012 ;Penahanan Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 08 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 08 Maret 2012 ;8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 09 Maret 2012sampai dengan tanggal 07 Mei 2012PENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Penagdilan Tinggi Semarang tanggal 22 Maret 2012 Nomor 09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg tentang Penunjukkan Majelis
tanggal 15 Maret 2012dan memori banding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 15 Maret 2012 ; Telah membaca, relas pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkaramasingmasing tertanggal 13 Maret 2012, sehingga dengan hal demikian JaksaPenuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diberi kesempatan untukmembaca, meneliti dan mempelajari berkas perkara yang dimintakan banding dihal 9 dari 82 hal Put No.09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smgkepaniteraan Pengadilan Tipikor
ELIS RUSMIATI, SH.MH. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu jugadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelisdengan didampingi oleh Para Hakim Anggota serta dibantu olehMUSTOFA, SH. Panitera Pengganti, akan tetapi tanpa dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa. Ketua Majelis,H.
54 — 31
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------- Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Pebruari 2013 No.97/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan menambah diktum amar selengkapnya sebagai berikut ; -----------------------------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa Ir.
191 — 100
Terdakwa ditahan pada Rumah Tahanan berdasarkan Surat Perintah/ Penyidik, tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum, sejak tanggal 10 Desember 2013 sampai dengan 29Desember 2013;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, sejak tanggal 19 Desember 2013 sampai dengan 17 januari 2014; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, tahanan kotasejak tanggal 08 Januari 2014 sampai dengan 17 Januari 2014; Perpanjangan penahanan kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri
TIPIKOR/2013/PN.AB PILOT PROJECToleh sdr. M.
TIPIKOR/2013/PN.ABpengembangan agribisnis sapi potong Kab.
TIPIKOR/2013/PN.ABHasanah Tuasikal, S.Ptdan pihak rekanan adalag Teddy Mokhsal (PT.
TIPIKOR/2013/PN.ABHasanah Tuasikal, S.Pt dan pihak rekanan adalag Teddy Mokhsal ( PT.
125 — 233
MHum.sebagai Hakim Ketua Majelis, HERI LILIANTONO, S.H. dan EDYSEPJENGKARIA, SH. masingmasing Hakim Adhoc Tipikor sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan pada hari : JUMAT, tanggal 10 April 2015dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut didampingi Hakimhakim Anggota, dibantu oleh D.M.TALAHATU, S.Sos.
116 — 53
93 — 63
98 — 27
PERK: PDS05/TLMT/07/2015, menuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR Gorontalo yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1. Menyatakan Terdakwa Drs. ABD. AZIS BADJODA, MM.Pub selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang UndangRepuplik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo.
131 — 43
Arizon Mega Jaya, SH.( Hakim Ad Hoc TIPIKOR )Panitera Pengganti,Wistof R.Z. Wendersteyt, SH.
332 — 314
57 — 57
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 25 April 2011 Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini. 1.
Tipikor. Smg : Sejak tanggal : 25 Januari 2011 s/d 23 Februari201;5. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang : sejak tanggal 24 Februari 2011 sampaidengan 24 April 201 16. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggak 25 April 2011 s/d 24 Mei 2011 ; 7. Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 2 Mei 2011 s/d31 Mei 2011 ; Hal.1 dari 29 Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg. 8.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 1 Juni 2011 s/d 30 Juli 2011 ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 25 April 2011 Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN TipikorSmg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum berdasarkan dakwaan Nomor Reg.
Menimbang, bahwa setelah mem pelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal9 Pebruari 2011 Nomor.06 / Pid.Sus / 2011 / PN.
) Pengadilan Negeri Semarang ;e Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 25 April 2011 Nomor :06/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda sehinggaamar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini.1.
,Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan TinggiSemarang sebagai Ketua Majelis, H. SYAMSUL BACHRI BAPATUA, SH. danHj.
115 — 22
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selakuHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : Kamis, tanggal 30 Agustus 2012, oleh Majelis Hakim315tersebut, dibantu oleh : NONTJE OPIT selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum IWAN CAUNANG, SH.PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa tanpa didampingiPenasihat
Hukum ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISVERRA LINDA LIHAWA, SH,MH NOVRI T.OROH, SHWENNY NANDA, SH (Ad Hoc Tipikor)PANITERA PENGANTINONTJE OPIT316Menimbang, bahwa dari jumlah uang yang diterima Terdakwa yangtidak bisa dipertanggungjawabkannya yaitu sebesar Rp. 845.376.364.
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selaku412Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : Kamis, tanggal 30 Agustus 2012, oleh Majelis Hakimtersebut, dibantu oleh : NONTJE OPIT selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum WAN CAUNANG, SH.PenuntutUumum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa tanpa didampingiPenasihat
Hukum ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISVERRA LINDA LIHAWA, SH,MH NOVRI T.OROH, SHWENNY NANDA, SH (Ad Hoc Tipikor)PANITERA PENGANTINONTJE OPIT413
90 — 48
479 — 0
78 — 35
Menerima permintaan banding dari: Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Nomor: 55/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar No. 4 putusan a quo, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: ROBERT MELIANUS NAUW tersebut dengan pidana penjara
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor15/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 22 April 2014, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Penetapan Hari Sidang pada hari Senin tanggal 05 Mei 2014 Nomor :15/Pen.Pid.SusTPK/Hari Sidang/2014/PT JAPBerkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas A Jayapura Nomor: 55/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal10 Februari
85 — 43
ayat(1) ke1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan alternatif keduaPasal 12 huruf e UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidanajo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding membacadan mencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor :11/Pid.SUS/ TIPIKOR
RUMINTANG,SH., MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
,M.Kn HakimAd Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya tanggal 6 Juli 2015 Nomor:2/Pid.SusTPK/2015/PT.PLK dan putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasatanggal 11 AGUSTUS 2015 oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingioleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu oleh HARLY M.SIMANJUNTAK, SH Panitera
62 — 35
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 76/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, tanggal 16 September 2013, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------1.