Ditemukan 16597 data
9 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016Hal 6 dari 12 Putusan Nomor 3347/Pdt.G/2018/PA.Bks.tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
10 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Hal 6 dari 11 Putusan Nomor
17 — 1
., M.H.) telah memenuhi syarat formil dan materiil surat kuasa,maka Majelis berpendapat bahwa surat kuasa khusus dan surat kuasa medias!
20 — 2
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhnkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangHal 7 dari 12 Putusan Nomor 3334/Pdt.G/2019/PA.Bks.tidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
20 — 13
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
13 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 11
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor489/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 25 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 12
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor42/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 11 Januari 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 12
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor 7/Pdt.G/2021/PA.Dptanggal 06 Januari 2021 dan 13 Januari 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 11
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
40 — 9
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
19 — 2
2019/PA.BwiMenimbang, bahwa masalah pokok dari permohonan Pemohon adalahbahwa Pemohon hendak menikah dengan calon suaminya bernama XXXnamun ayah Pemohon keberatan/tidak bersedia menjadi wali bagi pernikahandirinya dengan lakilaki calon suaminya tersebut ;Menimbang, bahwa di muka sidang ayah Pemohon tetap menyatakankeberatan menjadi wali bagi pernikahan Pemohon dengan calon suaminya ;Menimbang, bahwa karena wali Pemohon keberatan terhadappermohonan Pemohon maka terhadap perkara ini dilakukan proses medias
39 — 12
Sedangkan proses medias!
17 — 1
tetap pada alasanalasannya masingmasing, namun tergugat tetapmau rukun, dan penggugat dan tergugat dan mohon putusan ;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjukkepada halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkaraini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak di depan persidangan dan telah pula diupayakan melalui medias
18 — 11
Termohontidak datang dan tidak menyuruh orang untuk menghadap sebagaiwakilnya/kuasanya yang sah, walaupun menurut surat panggilan Nomor635/Pdt.G/2021/PA.TALU. yang dibacakan di persidangan, Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut, serta ketidakhadiran Termohon tersebut tanpaalasan yang sah menurut hukum;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Pemohon untukmempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Termohon, tetapi tidakberhasil. berhubung Termohon tidak datang menghadap, maka proses medias
35 — 2
menghadapsendiri dalam sidanQ; 2222 n nnn nnn nnn nnn nen nnn eensMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Pemohon danTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah menempuh prosesmediasi dengan mediator bernama Drs.Burhani, sebagaimana laporan mediatortanggal 28 Februari 2018, akan tetapi mediasi tersebut tidak berhasil, namun telahada kesepakatan tentang segala akibat yang timbul setelah perceraianberlangsung, yang selengkapnya telah terurai dalam surat pernyataan medias
30 — 18
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor796/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 20 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
33 — 19
karena itu surat kuasa tersebut telahsesuai dengan ketentuan Pasal 32 Undangundang Nomor 18 Tahun 2003tentang Advokat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan secaraeCourt hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Pesidangansecara elektronik sebagai revisi dari Paraturan Mahkamah Agung Nomor 3Tahun 2018;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 3
selanjutnya menyampaikan kesimpulan yang pada pokoknya tetappada gugatannya dan mohon putusan;Bahwa segala sesuatu yang ada dalam persidangan dicatatdalam berita acara sidang, selanjutnya Mejelis menunjuk berita acarasidang tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
16 — 10
putusan yangseadiladilnya;Bahwa, untuk hadir di persidangan pada hari dan tanggal sidang yangtelah ditetapkan, Pemohon dan Pemohon II telah dipanggil di alamat tempattinggal yang ditetapkan dalam surat permohonan para Pemohon, ataspanggilan tersebut para Pemohon telah hadir dipersidangan secara in person;Bahwa, berhubung perkara ini tentang permohonan Pengesahan Nikah,maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, maka tidak diadakan medias