Ditemukan 19088 data
48 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor. 178 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : Ir. H. Zukhairi, MM Bin Gafuri Arsyad ;tempat lahir : Kandangan ;umur / tanggal lahir : 50 tahun / 20 Oktober 1962 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jl.
Ruhui Rahayu No : 024/AGMSRK/III/2008 tanggal 31 Maret 2008.Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin No. 21/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.BJM. tanggal 4 Juli 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut:46Menyatakan Terdakwa : Ir. H. ZUKHAIRI, MM Bin GAFURI ARSYAD, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana dakwaan Primair.Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut.Menyatakan Terdakwa : Ir. H.
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 4 Juli 2013, Nomor : 21/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam peradilan tingkat banding ditetapkan sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 11/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.BJM yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang menerangkan, bahwa padatanggal 8 Oktober 2013 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rantaumengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah100Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut beserta HakimHakim Anggota,dan dibantu oleh Dulhusin, SH.,MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd./Prof.Dr.H. Abdul Latif, SH.M.Hum ttd./Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH.MM.ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.MH.Panitera Pengganti,ttd.
95 — 29
SumenepAgama : IslamPekerjaan : WirasawastaPendidikan : SMPTerdakwa ditahan dalam Tahanan Negara oleh :Penyidik : Sejak tanggal 25 Juli 2017 s/d. tanggal 13 Agustus 2017 ; Perpanjangan Penahanan oleh Penunitut Umum sejak tanggal14 Agustus 2017 s/d. tanggal 22 September 2017 ;Penuntut Umum : Sejak tanggal 14 September 2017 s/d. tanggal 03 Nopember 2017 ;Ketua Pengadilan Negeri Sumenep : Sejak tanggal 04 Oktober 2017 s/d. tanggal 02 Nopember 2017 ;Hal. 1 Putusan No : 209/Pid.Sus/TPK/201 7/PN.SbyHakim Tipikor
Raya Kalianget Sumenep Madura, JawaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Juli 2017 dan telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya No. 307/HK.07/11/2017, tanggal 17 Nopember 2017 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI tersebut ;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor : 209/Pid.SusTPK/2017/PN.Sby., tanggal 06 Oktober 2017tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Setelah membaca penetapan
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor : 209/Pid.SusTPK/2017/PN.Sby tanggal 06Oktober 2017 tentang Penetapan Hari Sidang ;Setelah membaca berkas perkara dan semua suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut UmumNo.Reg.Perk : PDS03/0.5.34/Ft.1/09/2017 tanggal 28 September 2017 yangdibacakan tanggal 16 Oktober 2017 di persidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp 5.000,00 (Lima ribu rupiah) ;Demikianlah telah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya pada hari :SENIN tanggal : 11 DESEMBER 2017, oleh kami : ROCHMAD, SH., selaku HakimKetua Majelis, SAMHADI, SH., MH dan MOCHAMAD MAHIN, SH., MH., Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya masingmasing sebagai Anggota,putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka
WULAN, SH., MH., Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sumenep dan Terdakwa bersama Penasihat Hukumnya ;HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,ttd. ttd.1. SAMHADI., SH., MH. ROCHMAD, SH.ttd.2. MOCHAMAD MAHIN, SH., MH.PANITERA PENGGANTI,ttd.ERVIN A WULAN, SH., MH.Hal. 92 Putusan No : 209/Pid.Sus/TPK/201 7/PN.Sby
41 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2374 K/Pid.Sus/2016alasan/keberatan tersebut merupakan pengulangan fakta yang telahdikemukakan baik dalam pemeriksaan di sidang Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, maupun dalam memori banding padapemeriksaan Pengadilan Tinggi, alasan/ keberatan mana tidak tunduk padapemeriksaan tingkat kasasi tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi;Menimbang, bahwa namun demikian putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang Nomor
,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Murganda Sitompul, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakim Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M.HakimHakim Anggota,ttd./ MS. Lumme, S.H.ttd./ Prof. Dr.
66 — 31
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang, sejaktanggal 20 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 18 September 2013 ;6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSerang, sejak tanggal 19 September 2013 sampai dengan tanggal17 November 20183 ; 222222 nn nnn nnn nen nn nnn nn nne=7. Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, sejak tanggal18 November 2013 sampai dengan tanggal 17 Desember 2013 ; 8.
73 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sumaigi yang menjadi saksidalam surat penyerahan tersebut ;Tetap terlampir dalam berkas;Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu No. 01/Pid.Sus/TIPIKOR/2011/PT.PALU tanggal 10 Januari 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwatersebut ;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Poso tanggal 12 Oktober 2011Nomor : 92/Pid.Sus/2011/PN.Pso
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : DEDI IRWANDA PUTRA Bin ILYAS
125 — 40
/PT.BNAGuci Gampong Jeumpet Ajun Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar,berdasarkan penetapan Hakim Nomor 12/Pid.SusAnak/2017/PN Jth, tanggal14 Desember 2017;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh tanggal 8 Januari 2018 Nomor : 1/Pen.PID.ANAK/2018/PT BNA. sertaberkas perkara Pengadilan Negeri Jantho tanggal 20 Desember 2017.
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 439 K/Pid/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IDRIS K. GINTULANGI, S.Pd.;Tempat lahir : Gorontalo;Umur : 41 tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Bangsa : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Lebu, Kec. Pagimana, Kab. Banggai;Agama : Islam;Pekerjaan : Kepala SMP Negeri 2 Pagimana di Lebu;Terdakwa ditahan1.
Pembanding/Penggugat IV : MUHAMMAD IQBAL Diwakili Oleh : Darwis, S.H.
Pembanding/Penggugat I : ERLIFIATI Diwakili Oleh : Darwis, S.H.
Pembanding/Penggugat VII : LUKMAN HAKIM,SE Diwakili Oleh : Darwis, S.H.
Pembanding/Penggugat V : SRI WAHYUNI Diwakili Oleh : Darwis, S.H.
Pembanding/Penggugat II : ANWAR Diwakili Oleh : Darwis, S.H.
Terbanding/Tergugat I : JUARIAH
Terbanding/Tergugat II : M. ADAM HASYIM
30 — 23
,M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal9 April 2019 Nomor 36/Pen.Pdt/2019/PT BNA dan putusan tersebut diucapkanpada hari Jumat tanggal 10 Mei 2010 dalam persidangan yang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan didampingi oleh HakimhakimAnggota dan dibantu oleh Mahdi, S.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RUSYOTO bin SUMARDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HARIS FADILLAH HARAHAP, S.H.
181 — 96
Sumberharjo atas pupukbersubsidi jenis phonska MT 2013/2014Barang Bukti Nomor 1 s/d nomor 159 dikembalikan kepada PenuntutUmum;Membebankan kepada Terdakwa dan Terdakwa II membayar biayaperkara sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).Halaman 88 Putusan Perkara No. 5/Pid.SusTPK/2021/PT SMGMembaca Akta pernyataan banding yang dinyatakan melalui LembagaPemasyarakatan setempat Nomor 7/Banding/Akta Pid.SusTPK/PN Smg jo.Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN Tipikor Smg dan Nomor 6/Banding/Akta Pid.SusTPK/PN Smg jo
Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN Tipikor Smg yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri/Niaga/HI/Tipikor Semarang, yang menerangkanbahwa pada tanggal 10 Maret 2021 Terdakwa dan Terdakwa II telahmengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 72/Pid.SusTPK/2020/PNSmg tanggal 9 Maret 2021 yang diterima di Kepanitera Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 15 Maret2021, permintaan banding mana telah diberitahukan
Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN Tipikor Smg yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri/Niaga/HI/Tipikor Semarang, yang menerangkanbahwa pada tanggal 15 Maret 2021 Penuntut Umum telah mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 72/Pid.SusTPK/2020/PN Smg tanggal 9Maret 2021, permintaan banding mana telah diberitahukan kepada ParaTedakwa pada tanggal 22 Maret 2021;Membaca memori banding tertanggal 19 Maret 2021 dari PenuntutUmum, yang
Bahwa Terdakwa RUHADI bin RASIJAN dan Terdakwa II RUSYOTO BinSUMARDI oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang yangHalaman 90 Putusan Perkara No. 5/Pid.SusTPK/2021/PT SMGmemeriksa dan mengadili perkara ini telah menjatuhkan Pidana denganmenyatakan Terdakwa RUHADI bin RASIJAN dan Terdakwa II RUSYOTOBin SUMARDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahsebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair, sehingga untuk itumembebaskan Terdakwa RUHADI bin RASIJAN dan Terdakwa IlRUSYOTO
PedomanHalaman 99 Putusan Perkara No. 5/Pid.SusTPK/2021/PT SMGPemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Pemberantasan TindakPidana Korupsi;Menimbang, bahwa oleh karena itu Majelis Hakim Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang menilai bahwa penjatuhan pidanaterhadap Terdakwa RUHADI bin RASIJAN dan Terdakwa II berupa pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp.400.000.000,00(empat ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan kurungan sebagaimanadalam amar putusan Pengadilan Tipikor
55 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 540 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGyang memeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SITISALMA SANNANG, S.E ;Tempat lahir : Poso ;Umur / tanggal lahir : 43 tahun / 13 Oktober 1967 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Mangga III Nomor 1 KelurahanKamonji, Kecamatan Palu Barat, KotaPalu ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Direktris PT
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Palu Nomor 03/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.PALU tanggal 03 Maret 2014yang amar selengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 15/Pid.Sus//2012/PN.PL tanggal 15 Oktober 2012, yangdimintakan banding tersebut
Dr.Mohamad Askin, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi /Terdakwa dan Penuntut Umum.HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd./ Dr. Leopold Luhut Hutagalung, S.H., M.H. ttd./Timur P. Manurung, S.H.,M.M.ttd./ Prof. Dr.
PARTY PESTA OKTOBERTO SIMBOLON,ST
Termohon:
Kejaksaan Agung Republik Indoensia Cq. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara cq. Kepala Kejaksaan Negeri Dairi
83 — 21
., M.M. di Pengadilan Tipikor Medan, yangmelakukan pemanggilan adalah Tim dari Kejaksaan Tinggi Medan;Bahwa sebagai Asisten Teknik dan Tim Monitoring, Pemohon adamelakukan pemeriksaan dan mengawasi pelaksanaan pengadaan kapaltersebut, hasil laporan Pemohon serahkan kepada panitia, namunkenyataannya kapal tersebut tidak pernah ada;Bahwa kami mengetahui Pemohon sudah melakukan monitoring danpengawasan dalam pengadaan kapal tersebut berdasarkan Berita Acarayang telah ditandatangani:;Bahwa faktanya penyerahan
Pardamean Silalahi untuk persidangan hari Seninpagi tanggal 15 Agustus 2016 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMedan, demikian halnya bukti surat P14 menerangkan Pemohon telah dipanggilsebagai saksi dalam perkara an. terdakwa Naik Syaputra Kaloko, SP, MM, Drs.Naik Capah dan Drs.
Pardamean Silalahi untuk persidangan hari Senin pagitanggal 5 September 2016 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan;Menimbang, bahwa terhadap bukti surat T1 dan T3 tidak ada aslinya,sehingga berdasarkan Putusan MA Nomor 3609 K/Pdt/1985 menyatakan bahwasurat bukti fotokopi yang tidak pernah diajukan atau tidak pernah ada surat aslinya,harus dikesampingkan sebagai surat bukti.Menimbang, bahwa terhadap bukti surat T9, T10, T11, T12, T13, T14, T15, T16, T17, T18, T19, T20, T21, T22, T23,
79 — 31
., Halaman 14 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 3 Januari 2014 sampai dengan tanggal 11 Pebruari 2014 ;5 Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang dalam Perkno : 03/PID.SUS/2014/PN.KPG sejak tanggal 17 Januari 2014 sampai dengan tanggal 15 Pebruari 20146 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 16 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 16 April 2014 ;7 Dikeluarkan dari tahanan Rutan
83 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdapat faktafakta hukum bahwa perbuatan Terdakwa termasuk dalamkualifikasi TIPIKOR, meskipun mempunyai kesamaan dengan tindak pidanaperpajakan sebagai berikut : Terdakwa Pujiyono selaku~ Bendahara bertindak menjalankankewenangan Terdakwa diangkat selaku Bendahara pada Suku DinasPendidikan Dasar SK.
Suaedysebesar 85% sebagaimana yang tertera dalam SSP, dan digunakanuntuk kepentingan pribadinya dan ada juga yang diserahkan kepadaAsep Saepullah dan SutrisnoBahwa berdasarkan hal tersebut, maka perobuatan Terdakwa yangbekerja bersamasama Purnomo, Edy Suaedy termasuk dalamkualifikasiTIPIKOR, meskipun mempunyai kesamaan dengan tindak pidana perpajakan,oleh karena itu menurut ketentuan Pasal 43 A ayat (3) UndangUndang No. 28Tahun 2007, dapat diartikan, apabila terdapat bukti permulaan yang cukupditemukan TIPIKOR
, maka yang bersangkutan wajib diproses menurutketentuan TIPIKOR/lex Systimatis ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada faktafakta yang terungkap dipersidangan maupun uraianuraian di atas unsurunsur yang terkandung dalamPasal 3 yaitu unsur setiap orang telah terbukti karena Terdakwa sehat jasmanidan rohani serta dapat dipertanggung jawabkan atas segala perbuatannya,unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atas suatukorporasi telah terbukti, niat itu ada sejak Terdakwa menghubungi
91 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada saksi Melvia Dewi;Barang bukti berupa 1 (satu) bundel fotocopi dokumen keuanganNagari Tanjung Alai Tahun Anggaran 2016, tetap terlampir dalamberkas perkara;Barang bukti nomor 73 sampai dengan nomor 74, selengkapnyasebagaimana dalam tuntutan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Solok, tetap terlampir dalam berkas perkara;Membebani Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 22/TIPIKOR
diperbaiki mengikuti ketentuan umum yang biasadipergunakan dalam penjatuhan pidana pengganti denda tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, lagi pulaternyata putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari PemohonKasasi I/Terdakwa dan Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum tersebut ditolakdengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Padang Nomor 22/TIPIKOR
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 22/TIPIKOR/2018/PT.PDG., tanggal 14 November2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Padang Nomor 13/Pid.SusTPK/2018/PN.Pdg.
74 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
atau azasazas hukum yang tidak tertulis danbersifat umum; dalam perkara ini misalnya faktorfaktor : negara tidak dirugikan,kepentingan umum dilayani dan Terdakwa sendiri tidak mendapat untung;Bahwa selama persidangan terungkap fakta yang menjadi fakta hukumbahwa tidak ada orang yang menerima aliran dana dari hasil uang pernbangunanjembatan waikolbota tersebut, oleh karena itu tidak ada orang yang diperkaya(halaman 93 dari 101 halaman Putusan No. 11/Pid.Tipikor/2012/Pn.Tte);Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Ternate dalamputusannya mengakui bahwa tidak ada pihak yang diperkaya dari pekerjaanpembangunan jembatan Wai kolbota (betontuntas);Dengan demiklan maka terbukti, bahwa Putusan Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate tersebut berlawanan dengan:1.
Majelis Hakim Judex Facti mengadili tidak melaksanakan rasakeadilan.Bahwa Majelis Hakim Judex Facti telah mengcopy paste dakwaan/tuntutanPenuntut Umum yang serta merta mengikuti segala halhal yang disampaikanPenuntut Umum;Dalam perkara cek pelawat (travel cek) yang melibatkan Deputi SeniorBank Indonesia. para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yangdidakwa/dituntut, diadili dan diputus dalam kasus korupsi dimana para Terdakwasebagian besar adalah para pembuat UndangUndang Tipikor yang
109 — 29
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 20 Oktober 2011s/d 18 Nopember 2011;4. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Oktober 2011 s/d 12 Nopember 2011;5. Hakim sejak tanggal 03 Nopember 2011 s/d 02 Desember 2011;6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 03Desember 2011 s/d 31 Januari 2012;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung I sejak tanggal O1Perbruari 2012 s/d 01 Maret 2012;8.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung II sejak tanggal 02 Maret2012 s/d 31 Maret 2012;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya Ajun Komisaris Besar Polisi(AKBP) O. H. NAPITUPULU, SH. NRP: 55080664 dan Ajun Komisaris Besar Polisi(AKBP) ZAKARIA SISWANDAR, SH. MH, NRP: 56050674 dari Bidang HukumKepolisian Daerah Jawa Barat, beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 12 September 2011 dan H. ANWARDJAMALUDDIN, SH.
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai HakimHakim Anggotaberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandungtanggal 03 November 2011, Nomor: 89/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. untuk memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama, dan putusan tersebut telah diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari SELASA tanggal 28 PEBRUARI 2012 olehHakim Ketua didampingi HakimHakim Anggota tersebut, serta dibantu olehSUKHAENI, SH. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan
89 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kesalahan dalammenerapkan suatu peraturan ketentuan dalam Pasal 197 ayat 1 huruf c dan dKUHAP;e Bahwa Majelis Hakim dalam perkara Terdakwa Ir.
ANANTO SUKMONO ke depan persidangandengan dakwaan yang disusun secara alternatif, tetapi oleh Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabaya dakwaan yang dipertimbangkandalam putusanya hanya dakwaan alternatif Kesatu Primair dan Subsidairsedangkan dakwaan alternatif Kedua : sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 9 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo.
"Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabayadidalam memeriksa dan mengadili perkara tidak dilaksanakan menurutketentuan undangundang dalam menerapkan hukum pembuktianmengenai tidak terbuktinya unsur dapat merugikan keuangan Negaraatau perekonomian Negara di dalam putusannya;Semua pasalpasal dalam perkara tindak pidana korupsi mensyaratkanadanya suatu kerugian Negara sebagaimana surat dakwaan JaksaPenuntut Umum dalam dakwaan alternatif kedua sebagaimana diatur dandiancam pidana
ANANTO SUKMONO yang tidak pernah dipertimbangkandalam putusan yang dibuat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya;e Bahwa Majelis Hakim telah melakukan kekeliruan dan kesalahan di dalamcara mengadili terhadap penerapan hukum pembuktian dalam pertimbanganputusannya yang saling bertentangan antara pertimbangan mengenai unsuryang satu dengan yang lainnya didalam menyatakan Terdakwa Ir.
LUMME, SH HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantuoleh TUTY HARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd. ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, SH. Dr. ARTIDJO ALKOSTAR, SH.LLM.ttd.MS. LUMME, SH.Panitera Pengganti :tid.TUTY HARYATI, SH.
Dr. Jusdin Puluhulawa, S.H.,M.Si
Tergugat:
MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
207 — 186
UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PerubahanUndangUndang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (UU Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPjo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebagaimana tertulis dalam konsideransnya, Objek Sengketaditerbitkan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dalam PutusanMahkamah Agung Nomor 327 K/Pid.Sus/2009 yang merupakanputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan menghukumPenggugat karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan berupaPasal 3 UU Tipikor.
Karena Penggugat melakukan Pasal 3 UU Tipikor yangmerupakan kejahatan jabatan berdasarkan Putusan MahkamahAgung Nomor 327 K/Pid.Sus/2009 yang telah berkekuatan hukumtetap sejak 29 Juli 2009, maka Pasal 87 ayat (4) huruf b UU ASN danPP Manajemen PNS dapat diterapkan kepada Penggugat;39. Berdasarkan uraian di atas, maka jelas berlakunya ObjekSengketa terhitung mulai Juli 2009 bersesuaian dengan Pasal 252 PPManajemen PNS dan Objek Sengketa tidak berlaku surut.
Pertama, Penggugat sewaktu masih menjadi PNS terbuktitelah dihukum dengan pidana penjara berdasarkan PutusanMahkamah Agung Nomor 327 K/Pid.Sus/2009 tertanggal 29 Juli 2009yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau yang ada hubungannya dengan jabatan yaituPasal 3 UU Tipikor yang berbunyi:Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan
2017 tanggal 21 November2017 (fotokopi dari fotokopi); Bukti T9 : Putusan No. 10/G/2016/PTUN.SMD (fotokopi darifotokopi); Bukti T10 : Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No182/6597/SJ, No. 15 Tahun 2018, No. 153/KEP/2018(fotokopi dari fotokopi); Bukti T11 : Surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RINo. 4/M/RHS/IX/2018, tanggal 21 September 2018, halPenegakan Disiplin ASN yang tersangkut tipikor
HENDRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
HOSIHAH Binti SAFA I
179 — 48
PUTUSANNO. 29/.Pid.SusTPK/2021/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara Tipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalamperkara:Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelamin: Perempuan.Kebangsaan/Kewarganegaraan: Indonesia.Tempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: HOSIHAH Binti SAFA1.: Bangkalan.: 51 Tahun / 01 Januari 1969
karena Terdakwa dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana, serta Terdakwa telah menjalani tahanan, maka masapenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Menimbang bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2020 ( PERMA NO 1 TAHUN 2020 )Tentangpedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang UndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi maka Majelis Hakim meyakinibahwa perbuatan Terdakwa adalah lebih mengarah pada pasal 2 UndangUndang Tipikor
Panaitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri BANGKALAN dan Terdakwa sendiri didampingi oleh PenasihatHukumnya;Hakim Adhoc Tipikor Ketua Majelis HakimKUSDARWANTO,.,SH.SE,MH. TONGANI,SH.,MH.Halaman ke 84 Putusan Perkara No. : 29/Pid.SusTPK/2021/PN.SBYDR EMMA ELLYANI S.H., M.H.Panitera Pengganti,RUDY SUPARNADI, S.H.Halaman ke 85 Putusan Perkara No. : 29/Pid.SusTPK/2021/PN.SBY
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2471 K/PID.SUS/2012e Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 21 Juni 2012 No. 28/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;e Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;e Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam keduatingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah);Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 57/Kasasi/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg Jo. No. 45/Pid.Sus/2012/PT.TPK. Smg.
Panitera Muda Tipikorpada Pengadilan Negeri Semarang yang menerangkan, bahwa pada tanggal 18Oktober 2012 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banjarnegaratelah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan TinggiSemarang tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 25 Oktober 2012 dari JaksaPenuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari itu juga;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa
sendiriatau orang lain atau suatu korporasi ;Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang dalampertimbangannya antara lain mengambil alin seluruh pertimbangan yangdikemukakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PengadilanNegeri Semarang dan menyatakan bahwa pertimbangan hukum Majelis HakimTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang telah tepat dan benar;Bahwa pertimbangan tersebut sangat keliru karena berawal daripertimbangan hukum yang diuraikan oleh Majelis Hakim Tipikor
padaPengadilan Negeri Semarang sejak awal sudah keliru, sehingga jika MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang mengambil alih pertimbangantersebut berarti juga telah melakukan kekeliruan;Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Pengandilan Tindak Pidana KorupsiPengadilan Negeri Semarang yang menyatakan bahwa unsur melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasisebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
MOHAMMAD ASKIN, SH dan MS.LUMME, SH HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiAnggota dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu olehTUTY HARYATI, SH.MH Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua:ttd. ttd.PROF.Dr. MOHAMMAD ASKIN, SH. Dr. ARTIDJO ALKOSTAR, SH.LLM.ttd.MS.