Ditemukan 1052 data
1.JOANA OCVIANA
2.HENGKY RAHARDJA
Tergugat:
1.KWEE PENG GWAN alias MULJAWAN RAHARDJA
2.FELICIA SARI
Turut Tergugat:
JOHN EDWIN SAMOSIR
127 — 35
;Bahwa mencermati apa yang didalilkan Para Penggugat tersebut,nampak nyata bahwa halhal yang didalilkan sebagaimana dimaksuddiatas jelas merupakan BENTUK GUGATAN KUMULASI(Penggabungan) antara Perbuatan Melawan Hukum DENGANPembatalan Perjanjian (Lihat Posita angka 28), yang mana Peristiwadan Kepentingan Hukumnya jelasjelas berbeda, tidak memilikihubungan erat dan satu sama lain berlainan atau berdiri sendiri,sehingga TIDAK MUNGKIN PERKARA a quo UNTUK DIPERIKSAsecara bersamasama, karena subjek dan
50 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat telah keliru menempatkan dan menarik Tergugat IX dalamperkara Aquo, berdasarkan alasanalasan diatas;Bahwa gugatan Penggugat Abscuur libel karena tidak jelas mengenaikedudukan subyek maupun obyek gugatan yang diajukan tidak sebagaimanadikehendaki dalam hukum acara perdata yaitu suatu gugatan harus jelas danlengkap untuk kesempurnaan gugatan;Kumulasi gugatan yang diajukan penggugat adalah kabur dan tidak jelaskarena antara Penggugat dan Penggugat II mempunyai perbedaan obyek dansubyeknya
1013 — 348
Bahwa masingmasing perjanjian juga tidakmenguraikan dan mengatur mengenai adanya hubungan hukumataupun koneksitas antara masingmasing CV sebagaimanatersebut;19.Penggabungan atas subyek Gugatan (kumulasi subyektif) yangdidasarkan pada perjanjian terpisah yang masingmasingnyaberdirisendiri, juga pernah diputuskan dan ditegaskan sebagaipenggabungan atas gugatan yang dilarang, sebagaimanaYurisprudensi Mahkamah Agung No. 1518 K/Pdt/1983, yang pada intinyamenyatakan : kumulasi subjektif atau kumulasi objektif
Bahwa masingmasing perjanjian juga tidakmenguraikandanmengaturmengenaiadanya hubungan hukumataupunkoneksitas antaramasingmasing CVsebagaimanatersebut;16.Penggabungan atas subyek Gugatan (kumulasi subyektif) yangdidasarkan pada perjanjian terpisah yang masingmasingnyaberdirisendiri, juga pernah diputuskandan ditegaskan sebagaipengqgabunganatasqugatanyangdilarang, sebagaimanaYurisprudensi Mahkamah Agung No. 1518 K/Pdt/1983, yang pada intinyamenyatakan : kumulasi subjektif atau kumulasi objektif yang
Bahwamasingmasing perjanjian juga tidak menguraikan dan mengaturmengenaiadanya hubungan hukum ataupun koneksitas antaramasingmasing CV sebagaimana tersebut;19.Penggabungan atas subyek Gugatan (kumulasi subyektif) yangdidasarkan pada perjanjian terpisah yang masingmasingnya berdirisendiri, juga pernah diputuskandan ditegaskan sebagaipengqgabunganatasgugatan yang dilarang, sebagaimanaYurisprudensi Mahkamah Agung No. 1518 K/Pdt/1983, yang padaintinya menyatakan : kumulasi subjektif atau kumulasi objektif
Bahwa masingmasing perjanjian juga tidakmenguraikan dan mengatur mengenai adanya hubungan hukumataupun koneksitas antara masingmasing CV sebagaimanatersebut;20.Penggabungan atas subyek Gugatan (kumulasi subyektif) yangdidasarkan pada perjanjian terpisah yang masingmasingnya berdirisendiri, juga pernah diputuskandanditegaskan sebagaipenggabungan atasqugatanyangdilarang, sebagaimanaYurisprudensi Mahkamah Agung No. 1518 K/Pdt/1983, yang pada intinyamenyatakan : kumulasi subjektif atau kumulasi objektif
252 — 70
Pemilik Objek Gugatan BerbedaPenggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadapbeberapa objek, dan masingmasing objek gugatan, dimilikioleh pemilik yang berbeda atau berlainan. Penggabunganyang demikian secara subjektif dan objektif, tidak dapatdibenarkan.c. Gugatan Tunduk pada Kompetensi Absolut yang berbedaTelah disinggung, jika terdiri dari beberapa gugatan, yangmasingmasing tunduk pada kewenangan absolut yangberbeda, penggabungan tidak dapat dibenarkan.Merujuk pada pendapat hukum M.
Pemilik Objek Gugatan BerbedaPenggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadapbeberapa objek, dan masingmasing objek gugatan, dimilikiHalaman 66 Dari 78oleh pemilik yang berbeda atau berlainan.
157 — 24
Pemilik Objek Gugatan BerbedaPenggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadapbeberapa objek, dan masingmasing objek gugatan, dimilikioleh pemilik yang berbeda atau berlainan. Penggabunganyang demikian secara subjektif dan objektif, tidak dapatdibenarkan.c. Gugatan Tunduk pada Kompetensi Absolut yang berbedaTelah disinggung, jika terdiri dari beberapa gugatan, yangmasingmasing tunduk pada kewenangan absolut yangberbeda, penggabungan tidak dapat dibenarkan.Merujuk pada pendapat hukum M.
Pemilik Objek Gugatan BerbedaPenggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadapbeberapa objek, dan masingmasing objek gugatan, dimilikiHalaman 66 Dari 78oleh pemilik yang berbeda atau berlainan. Penggabunganyang demikian secara subjektif dan objektif, tidak dapatdibenarkan.f.
95 — 10
menyebutkan gugatan kabur karena adanya uraianposita dalam gugatan tidak saling berhubungan tanpa memerinci bagian posita manayang tidak saling berhubungan, sehingga Majelis menilai justru eksepsi Tergugatlahyang kabur, oleh karena itu eksepsi Tergugat poin 3 patut ditolak ;Menimbang bahwa oleh karena eksepsi ditolak maka pemeriksaan perkara harusdilanjutkan ;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimana telahdiuraikan di atas ;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan
kumulasi perkara Waris danHarta Bersama yang merupakan kewenangan Pengadilan Agama sebagaimana maksudPasal 49 dan penjelasan Pasal 49 ayat 2 angka 10 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, olehkarenanya gugatan Penggugat tersebut dapat diterima untuk diperiksa dan diadili ;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat didasarkan pada dalil dan alasan yangpada pokoknya bahwa
bahwa Tergugat IV telah memberikan jawaban yang pada pokoknyamembenarkan semua gugatan Penggugat, sedangkan Tergugat I, Tergugat II, TergugatII, Tergugat V, dan Tergugat VI memberikan jawaban yang pada pokoknya mengakuitentang siapasiapa yang menjadi ahli waris dari almarhum XXXXX, namunmenyatakan bahwa tidak semua harta atau obyek sengketa yang tercantum dalamgugatan adalah harta bersama, tetapi ada harta bawaan dari almarhum XXXXXyangtentunya bukan sebagai harta bersama ;Menimbang, bahwa karena gugatan
kumulasi perkara Waris dan Harta Bersama,sesuai dengan Pasal 49 ayat 3 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah pertama dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim terlebih dahulu akanmenentukan siapa yang menjadi ahli waris ;Menimbang, bahwa ternyata Penggugat dan Para Tergugat telah sepakat tentangposisi dan kedudukan masingmasing terhadap harta dari almarhum XXXXX, makaMajelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan
72 — 15
Bahwa dalam perkara a quo, para Penggugat jelasjelas telah melanggarketentuan hukum acara, yaitu telah menggabungkan beberapa gugatandalam satu surat gugatan (kumulasi obyektif), yakni para Penggugat telahmenggabungkan gugatan waris dengan gugatan kepemilikan yang tentunyamengarah terhadap perbuatan melawan hukum yang dianggap dilakukanoleh para Tergugat, maka sangat beralasan hukum bagi yang terhormatMajelis Hakim pemeriksa dan pemutus perkara ini untuk menyatakangugatan para Penggugat tidak dapat
106 — 9
telahberpindah penguasaan dan hak kepemilikannya kepada tergugat vi,tergugat x, dan tergugat xi yang tidak mempunyai hubungankeluarga/kerabat dengan Penggugat, maka terhadap obyeksengketa tersebut telah menjadi sengketa hak milik yang harusdiselesaikan terlebih dahulu di lingkungan peradilan umum, bukankewenanganPeradilan Agama;Eksepsi Kumulatif Obyektif Gugatan:Bahwa dalam perkara a quo, Penggugat jelasjelas telah melanggarketentuan hukum acara, yaitu telah menggabungkan beberapagugatan dalam satu surat gugatan
(kumulasi obyektif), yakniPenggugat telah menggabungkan tuntutan (gugatan) terkait warisdengan tuntutan pengosongan tanah terhadap perbuatan melawanhukum yang dianggap dilakukan oleh Tergugat VI, Tergugat X, danTergugat XI, maka cukup beralasan hukum bagi Majelis HakimPengadilan Agama Banyuwangi menyatakan gugatan penggugatuntuk ditolak dan atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Eksepsi Gugatan Kabur (Obscuur Libel):Bahwa perkara a quo adalah perkara kewarisan yang bertingkattingkat, Penggugat
1.H. BASSE,DKK, Ahli waris H.Pania
2.MUSWIRAH
3.HUSNAINI NUR
4.ABD. HAMID MAPPASOLO
5.ANDRIATI
Tergugat:
H. ANDI MUH. YAHYA
136 — 65
Base,Sukma, Yanti ) tidak boleh digabungkan dengan Penggugat II,III,IV dan Vdalam satu Gugatan ( Kumulasi Subjektif) karena Penggugat ( HJ. Base,Sukma, Yanti ) memperoleh tanah sengketa dengan dasarsebagalPeninggalan/ Warisan Almarhum H. Pania sedangkan Penggugat Il, Ill,IVdan V memperoleh Tanah sengketa dengan dasar membeli dari Hj. ST.Rabania DG. Memang 5 2222 nnn nn nnn nnn nnn nner nnn enn en need.
37 — 28
Selanjutnya di dalam Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas DanAdministrasi Peradilan Agama edisi revisi, tahun 2013 dijelaskan bahwaoenggabungan gugatan dapat berupa kumulasi subyektif atau kumulasi obyektif.Kumulasi subyektif adalah penggabungan beberapa Penggugat atau Tergugatdalam satu gugatan.
Kumulasi obyektif adalah penggabungan beberapa tuntutanterhadap beberapa peristiva hukum dalam satu gugatan;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara MajelisHakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan kewenangan Pengadilan AgamaGiri Menang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa perkara yang diajukan Penggugat pada pokoknyaadalah gugatan perceraian, berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf a berikutpenjelasan Pasal 49 huruf a angka 9 Undangundang Nomor 3 Tahun 2006
46 — 37
Lpk.hukum untuk menjatuh talak satu bain sughra Tergugat dk. atas diriPenggugat dk. dapat dikabulkan;Tentang Hak Hadhanah, Nafkah Anak dan biaya pendidikan.Menimbang, bahwa sepanjang gugatan kumulasi Penggugat dk.yang diajukan diwakili Kuasanya dipersidangan mengenai penguasaananak dan nafkah anak adalah dalam batasan dan ketentuan yangdiatur dan dibenarkan oleh hukum, dengan demikian kumulasiPenggugat dk. sesuai pasal 86 Undangundang Nomor 7 tahun 1989,sebagaimana dirubah kedua kali dengan Undangundang
Nomnor 50tahun 2009, tentang Peradilan Agama Majelis Hakim menyatakan dapatmenerima gugatan kumulasi Penggugat dk.
Tentang Harta Bersama.Menimbang, bahwa sepanjang gugatan kumulasi Penggugat dk.yang diajukan diwakili Kuasanya dipersidangan mengenai Hartabersama yang diperoleh Penggugat dk. dengan Tergugat dk. adalahdalam batasan dan ketentuan yang diatur dan dibenarkan olehHalalaman 123 dari 137 halamanPutusan. No. xxxx/Pdt.G/20 15/PA.
81 — 44
Yahya Harahap, ia ingin menegaskan bahwa Pasal 86 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 merupakan lex spesialis bagi lingkungan Peradilan Agamatentang bolehnya penggabungan gugatan (kumulasi) antara penguasaan anak dan hartabersama setelah terjadinya perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap;Hal. 17 dari 35 hal. Put.
Pembanding/Penggugat II : SRI KASIH
Terbanding/Tergugat II : PT MUSI HUTAN PERSADA (MHP)
Terbanding/Tergugat III : PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAHAT
Terbanding/Tergugat IV : PT. BUMI SAWIT PERMAI
Terbanding/Tergugat V : BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN)
83 — 60
Tanah Milik Marwan;Sebelah Barat : Sungai Banjarsari;Bahwa berdasarkan dalil kepemilikan tanah oleh Para Penggugattersebut, letak tanah objek sengketa tidak jelas, berada dalam satuhamparan atau terpisah.Bahwa apabila objek sengketa tidak dalam satu hamparan, ParaPenggugat seharusnya tidak bisa menggabungkan gugatan aquo kedalam satu gugatan, harus dilakukan gugatan sendiri sendiri karenaobjek sengketa berlainan dan tidaklah sama.Halaman 13 dari 40 Putusan Nomor 65/PDT/2021/PT PLGBahwa Penggabungan Gugatan
kumulasi objektif terhadap beberapaObjek tanah tidak dibenarkan, hal tersebut sejalan denganYurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 201 K/Sip/1974 tanggal 28Agustus 1976.
88 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
objeksengketa;Bahwa dalam gugatan Para Penggugat/Termohon Kasasi samasekali tidak menyebutkan secara rinci tentang luas dan batas tanahmasingmasing Para Penggugat/Termohon Kasasi serta alas hakyang mendasarinya sehingga nantinya dapat diketahui secara pastitentang adanya tanah dari masingmasing Para Penggugat/Termohon Kasasi yang tumpang tindih (overlapping) dengan tanahsebagaimana tertera dalam objek sengketa;Bahwa penyebutan secara global tentang luas dan batas tanahdalam hubungannya dengan bentuk gugatan
kumulasi subyektifmengakibatkan hubungan hukum dari masingmasing ParaPenggugat/Termohon Kasasi menjadi kabur dan ditinjau dari konteksadanya kepentingan dalam mengajukan gugatan menjadi kabur pula;Bahwa selanjutnya dalam gugatan Para Penggugat/Termohon Kasasijuga didalilkan bahwa tanah seluas lebih kurang 580 Ha yangoverlapping dengan tanah sebagaimana tertera dalam objeksengketa adalah berasal dari konvensi hakhak lama (tanpamenyebutkan hak dimaksud);Bahwa dari alasanalasan keberatan tersebut,
118 — 73
Lahat.Bahwa Penggabungan Gugatan kumulasi objektif terhadap beberapa Objek,dan masing masing objek gugatan dimiliki oleh pemilik yang berbeda atauberlainan, penggabungan yang demikian adalah tidak dibenarkan, hal tersebutsejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 201 K/Sip/1974tanggal 28 Agustus 1976.
22 — 5
YurisprudensiMARI Nomor 253 K/AG/2002 tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa karena gugatan perceraian dan gugatan hakasuh anak (hadhanah) adalah berhubungan erat akibat terjadinya suatuperceraian bagi suami isteri yang telah dikaruniai anak, yang ex Officiomemerlukan putusan dari Pengadilan, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian dan gugatan hak asuhanak (hadhanah) tersebut dapat diterima dan diperiksa secara bersamasama (kumulatif;GUGATAN PERCERAIAN:Menimbang
47 — 2
karena antara Penggugatdan Tergugat telah terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terus menerusdan sudah sulit untuk dirukunkan disebabkan Tergugat sering pulang larutmalam atau sampai dini hari tanpa alasan, Tergugat boros sering nongkrong dicafe dan diskotik tetapi pelit terhadap Penggugat serta Tergugat emosional,marah, mengumpat dan menghina Penggugat.36Menimbang, bahwa di samping gugatan pokok tersebut, Penggugat jugamengajukan gugatan tentang nafkah iddah, pengasuhan dan nafkah anaksebagai gugatan
kumulasi objektif, dengan alasan sebagai berikut :Bahwa Penggugat dan Tergugat mempunyai anak perempuanbernama Rana Khaled Agiel A.
319 — 61
gatbukan perbuatan yang berhubungan dengan Gugatan Perkara.Halaman 27 dari 118 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Pdt.G/2018/PN KbuLesGugatan Para Penggugat tidak dapat digabungkanBahwa berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdminsitrasiPeradilan Edisi Revisi tahun 2013 halaman 87 huruf n tentang KumulasiGugatan angka 1, 2 dan 3 menyatakan:1)Penggabungan dapat berupa kumulasi subjektif atau kumulasi objektif.Kumulasi subsubjektif adalah penggabungan beberapa Penggugat atauTergugat dalam satu gugatan
Kumulasi objektif adalah penggabunganbeberapa tuntutan terhadap beberapa peristiwa hukum dalam satugugatan.Penggabungan beberapa tuntutan dalam satu gugatan diperkenankanapabila penggabungan itu menguntungkan proses, yaitu apabila antaratuntutan yang digabungkan itu ada koneksitas dan penggabungan akanmemudahkan pemeriksaan serta akan dapat mencegak kemungkinanadanya putusanputusan yang saling berbeda/bertentangan.Beberapa tuntutan dapat dikumulasikan dalam satu gugatan apabilaantara tuntutantuntutan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat digabungkanHalaman 55 dari 118 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Pdt.G/2018/PN KbuBahwa berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdminsitrasiPeradilan Edisi Revisi tahun 2013 halaman 87 huruf n tentang KumulasiGugatan angka 1, 2 dan 3 menyatakan:1)2)3)Penggabungan dapat berupa kumulasi subjektif atau kumulasi objektif.Kumulasi subsubjektif adalah penggabungan beberapa Penggugat atauTergugat dalam satu gugatan.
Kumulasi objektif adalah penggabunganbeberapa tuntutan terhadap beberapa peristiwa hukum dalam satugugatan.Penggabungan beberapa tuntutan dalam satu gugatan diperkenankanapabila penggabungan itu menguntungkan proses, yaitu apabila antaratuntutan yang digabungkan itu ada koneksitas dan penggabungan akanmemudahkan pemeriksaan serta akan dapat mencegak kemungkinanadanya putusanputusan yang saling berbeda/bertentangan.Beberapa tuntutan dapat dikumulasikan dalam satu gugatan apabila antaratuntutantuntutan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat digabungkanBahwa berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdminsitrasiPeradilan Edisi Revisi tahun 2013 halaman 87 huruf n tentang KumulasiGugatan angka 1, 2 dan 3 menyatakan:1) Penggabungan dapat berupa kumulasi subjektif atau kumulasi objektif.Kumulasi subsubjektif adalah penggabungan beberapa Penggugat atauTergugat dalam satu gugatan.
Helga Ros Zuwita Purba binti Zulkarnaen Purba
Tergugat:
Muhammad Tauhid Bin Suhaimi
30 — 17
Nomor : 253 K/AG/2002tanggal 17 Maret 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas karenagugatan perceraian dan gugatan hak hadhanah berhubungan sangat eratdan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan kumulasi antara gugatan perceraian denganhak asuh anak (hadhanah) dapat diterima dan diperiksa secara bersamasama dalam perkara ini;Menimbang, terhadap kumulasi gugatan Penggugat, Majelis Hakimterlebin dahulu) mempertimbangkan gugatan
1.M. NATSIR AB.
2.ANDI LANGI
3.DASANTO
4.MAKMUR AMURHA
5.RATNA AYUB
6.SYAHRIL GAFFAR
7.PRASOJO
8.ABD. HAMID MD.
Tergugat:
PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI
188 — 116
Pemilik Objek Gugatan BerbedaPenggugat mengajukan gugatan kumulasi terhadap beberapaobjek, dan masingmasing objek gugatan, dimiliki oleh pemilik yangberbeda atau berlainan. Penggabungan yang demikian baiksecara subjektif dan objektif, tidak dapat dibenarkan. Sebagaicontoh dapat dikemukakan Putusan MA No. 201K/Sip/1974.