Ditemukan 19088 data
80 — 30
Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 19 Agustus 2015 s/d Tanggal 17 September 2015 ;4 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 18 September 2015 s/d tanggal 16November 2015 ;Hal Putusan No. 14/Pid.susTPK/2016/PT JAP5 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi I sejak tanggal 17 November 2015 s/d tanggal 16Desember 2015 ;6 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi II sejak tanggal 17 Desember 2015 s/d tanggal15 Januari 2016 ;7 Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Januari
2016sampai dengan tanggal 11 Februari 2016 ;8 Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 12 Februari 2016 sampai dengan tanggal 11April 2016 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca dan mempelajari :1.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapura No.14/Pen.Pid.Sus.Tpk/2016/PT JAP tanggal 21 Maret 2016 tentang penunjukan MajelisHakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura No.14/Pen.Pid.Sus.Tpk/2016/PT JAP tanggal 1 April 2016 tentang PenetapanHari Sidang ;3.
Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan serta putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor 50 / Pid. SusTPK/2015/PN Jap tanggal 13 Januari 2016dalam perkara Terdakwa KORBIANUS TOPALSE.M.Si ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum telahdidakwa berdasarkan surat dakwaan No.
HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi HakimHakim Anggota dan dibantuBENYAMIN PALEPONG Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi tersebut, tanpa dihadirioleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa/Kuasa Hukumnya ;Ketua Majelis,Ttd.IMANUEL SEMBIRING. S. H.Hakim Hakim Anggota ,Ttd. Ttd.1.PAHATAR SIMARMATA.S.H.MHum. 2.
102 — 68
Hum bin Soedarto, umur 52 tahun,Agama Islam, Pekerjaan Hakim Ad Hoc Tipikor, tempatkediaman di Jalan Perkici Xl EB.2 Nomor 11 Bintaro JayaSektor 5 RT.03 RW. 10 Kelurahan Jurang Manggu TimurKecamatan Pondok aren Kota Tangerang Selatan ProvinsiBanten, sebagai "Pemohon I";2. Hj. Neneng Amelia binti H.
disyaratkan sebagai Calon Orang Tua Asuh( COTA)anak tersebut, bukti (P.4); Bahwa pada tanggal 22 Februari 2018 dilakukan serahterima bayi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang kepada paraPemohon sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Bayi nomor 460/02BA/Dinsos/II/2017, bukti (P.3); Bahwa para Pemohon beragama Islam, tidak pernahterlibat criminal dan bebas dari narkoba, buki (P.13, P.18 dan P.20); Bahwa para Pemohon termasuk keluarga yang mampu(Pemohon sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
58 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada Negara;Mengingat akan Akta Permohonan Kasasi Nomor27/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2015/PN.Bjm. yang dibuat oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 26 November 2015 Jaksa/Penuntut Umummengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 07 Desember 2015 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tindak
Lumme,S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh: Pemohon Kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa.ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./ MS. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd./Arman Surya Putra, S.H.
73 — 17
PUTUSANNomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksadan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama terdakwa :Nama : EDY BROTO MULYONO Bin SADIMANHARDJO PRAYITNO;Tempat Lahir : Wonogiri;Umur/Tanggal Lahir : 46 Tahun/ 03 April 1966;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Brangkulon Rt.01
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak 13 Pebruari 2013 s/d 14Maret 2013 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang Nomor sejak 15Maret 2013 s/d 13 Mei 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum AGUS NASRI, SH. dkk,Advokat yang berkantor di JI.
Puspanjolo Selatan No.357 Semarang berdasarkansurat Penetapan Majelis Hakim tentang Penunjukan Penasihat Hukum tertanggal26 Pebruari 2013 Nomor: 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg;e Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;e Telah mendengar pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
Pembanding/Terdakwa : Ir. Raden Priyono
Terbanding/Penuntut Umum : Bima Suprayoga
423 — 346
putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal22 Juni 2020 Nomor : 7/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Pst, permintaan bandingtersebut telah diberitahukan / disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum,Penasihat Hukum Terdakwa I, Penasihat Hukum Terdakwa II masingmasing padatanggal 6 Juli 2020 ;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal 3 Agustus 2020, dan memori banding dari Penasihat Hukum Iltertanggal 10 Agustus 2020 yang diterima di Kepaniteraan Tipikor
No. 29/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIKepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 13Agustus 2020 dan telah disampaikan/diserahkan kepada Terdakwa Terdakwa ;Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ditujukan kepada Jaksa PenuntutUmum dan Terdakwa Terdakwa masingmasing tanggal 13 Agustus 2020, dantanggal 14 Agustus 2020 Nomor : W10U1/380/HN.05.VII.2020.03 yang telahmemberi kesempatan baik kepada Jaksa Penuntut Umum
Membebankan perkara kepada Para Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingsebesar Rp. 7.500, (Tujuh ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tipikor pada hari Senin tanggal 25 September 2020, olehkami : ACHMAD YUSAK,S.H.,M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Majelis,HARYONO,S.H.,M.H., H.MOHAMMAD LUTHFI, S.H., M.H.,HakimHakimTinggi dan Dr.Hj.RENI HALIDA ILHAM MALIK S.H.,M.H. dan LAFADAKBAR,S.H.
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKIJakarta masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 22 September 2020 Nomor 29/Pid.SusTPK/2020/PT.DKI untuk mengadili perkara ini dalam tingkat banding danputusan tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 diucapkanHalaman 55 Puts.
IR. YOSEPH MARSEL BOLI
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
103 — 34
Nomor : 153/KEP/2018Tanggal 13 September 2018 tentang Penegakan Hukum TerhadapPegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman BerdasarkanPutusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak PidanaKejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, secara tegasmemerintahkan kepada Bupati selaku Pejabat PembinaKepegawaian untuk memberhentikan tidak dengan hormat kepadaPNS yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dan telahdiputus oleh Pengadilan Tipikor
jelasjelas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat tidakdidasarkan pada perintah Kitab UndangUndang Hukum Pidanaatau Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana atau peraturanperundang lain yang bersifat pidana, tetapi pada peraturanperundangundangan di bidang kepegawaian dan pemerintahandaerah ; 22222 n nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnnBahwa setiap lembaga negara / pemerintah mempunyai peran,tugas, fungsi dan kewenangan masingmasing, begitu juga halnyadengan pengadilan (Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipikor
Cakupan bidang atau materi wewenang ; Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipikor mempunyai cakupanbidang atau materi wewenang untuk memeriksa dan memutusperkara perdata dan pidana (tindak pidana umum atau tindakpidana korupsi), tetapi tidak mempunyai cakupan bidang ataumateri wewenang di bidang kepegawaian sehingga tidak mungkinPengadilan memutus perkara di bidang kepegawaian karenamemang bukan kewenangannya, apalagi sampai denganmemutuskan dalam amar Putusannya dengan memerintahkanuntuk memberikan hukuman
membuat suratpernyataan untuk itu ; Tergugat sebagai pimpinan daerah sangat oprihatin danmemberikan simpati yang sedalamdalamnya terhadap kondisiyang menimpa Penggugat dan kawankawan, karena sejak awalHalaman 42 dari 76 halaman Putusan No. 63/G/2019/PTUNKPGsesungguhnya Tergugat tidak ingin untuk mengambil keputusansesuai ketentuan dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, dan telahmengambil kebijakan untuk mengaktifkan semua PNS yangterkena kasus tipikor
259 — 62
Print4747/N.8.10/Ft.1/09/2013 sejak tanggal 10 September 2013 s.d 29 September2013;Perpanjangan Penahanan oleh Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTanjungkarang tanggal 26 September 2013 No. 17/Pen.Pid.Tpk/2013/PN.TKsejak tanggal 30 September s.d 29 Oktober 2013;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 03Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TK sejak tanggal 03 Oktober 2013 s.dtanggal 01 Nopember 2013;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri
Tanjungkarang tanggal 21 Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TKsejak tanggal 02 Nopember 2013 s.d tanggal 31 Desember 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada PengadilanTinggi Tanjungkarang (perpanjangan ) tanggal 19 Desember 2013,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK sejak tanggal 01 Januari 2014 s/d. 30 Januari2014;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan2Tinggi Tanjungkarang (perpanjangan Il) tanggal 20 Januari 2014,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK
Indriyanto Seno Adji, SH., MH melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delik umum), sedangkanmenyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalah Species Delict (bagiandari melawan hukum), karena itu menyalahgunakan wewenang sudah pasti melawanhukum, sedangkan melawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalahunsur melawan hukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2ayat (1) UU Tipikor;Menimbang bahwa, perbuatan melawan hukum secara formil lebih dititikberatkanpada pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan yang tertulis, sehingga dapatdipahami bukan hanya pelanggaran terhadap undangundang semata, melainkan jugapelanggaran terhadap peraturan tertulis yang tingkatannya lebih rendah dari undangundang;Menimbang, bahwa
BAHARUDDIN NAIM, SH.MH(Adhoc Tipikor)Panitera PenggantiSUHAIDI AGUS SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. ARIS PURNOMO Bin RUSDI MARDIYONO Diwakili Oleh : SAPTA UTAMA, SH
75 — 49
PUTUSANNomor: 23/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta yangmengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Drs.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejaktanggal 19 September 2012 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2012,diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriYogyakarta, sejak tanggal 19 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 17Desember 2012, diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta(perpanjangan I), sejak tanggal 18 Desember 2012 sampai dengan tanggal 16Januari 2013, diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta(perpanjangan II), sejak tanggal 17
Nglipar Km. 1 No. 10 Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 Mei 2013 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 21 Mei 2013 di bawahregister No. W.13.U1/46/P.Tpikor.
Yk ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ; Penetetapan Ketua Pengadilan tinggi Yogyakartatanggal 20 Agustus 2013 No.23 / Tipikor / 2013 / PTY tentang penunjukanMajelis hakim untuk mengadili perkara ini; Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan resmi putusan Pengadilan tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 14 Mei 2013 Nomor.07/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.
83 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (PK) telah menerima Putusan KasasiMahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Nomor 1063 K/Pid.Sus/2015 dan Putusan Judex Juris MahkamahAgung RI ini telah dinyatakan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewijsde);2.
Putusan Nomor 188 PK/PID.SUS/2016berdasarkan faktafakta sesungguhnya dalam persidangan.Kenyataannya berdasarkan faktafakta dari keterangan saksisaksi, SaksiAde Charge/Mahkota, Saksi Ahli dan buktibukti lain di persidangan,maka Terdakwa bersama Terdakwa lainnya dikualifikasi sebagaipenyalahngunaan wewenang' sebagaimana pertimbangan putusanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan dan sejalan denganDakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan NegeriMedan,Bahwa fakta sesungguhnya lainnya pada
Kecualihanya fee/keuntungan yang diperoleh 1,5 persen dari Pemilik/PengusahaSPBU Kasuari;Bahkan pertimbangan Judex Facti berupa Putusan Pengadilan TinggiMedan yang menguatkan Majelis Hakim Tipikor dalam pertimbangannyasebagaimana halaman 140 menegaskan bahwa oleh karena KepalaDinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar dan para supir adamenerima dana penukaran voucer tunai sesuai keterangan Terdakwa,saksi Adnan dan Saksi Abdul Muthalib, maka kepada Kepala DinasKebersihan Kota Medan Pardamean Siregar
Hal ini sesuai dengan pertimbanganhakim tipikor Pengadilan Negeri Medan sebagaimana halaman 140;Bahwa berdasarkan faktafakta yang meringankan ini kiranya Majelis HakimPeninjauan Kembali (PK) yang memeriksa dan mengadili Tingkat PK inikiranya dapat mempertimbangkan agar hukuman kepada Terdakwa Eddydapat diringankan/lebih diringankan dari Putusan Judex Juns yang telahmenjatuhkan pidana 5 tahun dengan kualifikasi melanggar Pasal 2 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi dan sebelumnya Putusan Judex FactiPengadilan
Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkanPutusan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan hanya menjatuhkanhukuman selama 3 tahun penjara kepada Terdakwa Eddy dengan kualifikasimelanggar Pasal 3 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa terhadap alasan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon/Terpidana,diajukan berdasarkan adanya kekeliruan atau kekhilafan yang nyata dari MajelisHakim
ACHMAD RISMADHANI K SH
Terdakwa:
SUPRATIKNO BIN M. JOYO GIMUN
413 — 199
Way Kanan atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Tanjung karang,yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkanPasal 5 UndangUndang Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan TindakPidana Korupsi Jo.
Way Kanan atau setidaktidaknya pada suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana korupsi (TIPIKOR)pada Pengadilan Negeri Tanjung karang, yang berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor : 46Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Tjk.Menimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (yang selanjutnya disebut UU Tipikor) disebutkan bahwa yang dimaksuddengan "secara melawan hukum dalam pasal ini mencakup perbuatanmelawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipunperbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangundangan, namunapabila perbuatan
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalan Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Oleh karena itu, apabila suatu perbuatan telah terbuktimemenuhi unsur delik, maka pelakunya haruslah dituntut dan dijatuhi pidana.Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalah unsur melawanhukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)UU Tipikor;Menimbang, bahwa dari pengertian melawan hukum tersebut apabiladikaitkan dengan fakta perbuatan terdakwa yang terungkap di persidangandiperoleh fakta yuridis sebagai berikut : Bahwa benar pada Tahun 2018 , berdasarkan
216 — 101
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Kedua sejak tanggal12 Juli 2016 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2016 ; SS10.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Tingkat Banding rape6;tanggal 5 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 3 ee ;11.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua pengadilan Tinggi OR Tingkat Banding Pekanbaru sejak tanggal 4 September 2012Nopember 2016;12.
186 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syaratsyarat Khusus Kontrak (SSKK) huruf G Tentang Standar"Penyedia harus menyediakan barang sesuai persyaratan barangyang telah ditetapbkan dalam kontrak,atau harus sesuai denganspesifikasi teknis Barang dan Gambar Rencana;Bahwa berdasarkan fakta persidangan sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi/ Tipikor Surabaya dalamperkara/ putusan Terdakwa, oleh karena unsur kesengajaan dan melawanhukum dari perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan,makaMahkamah Agung
64 — 9
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tahananrutan sejak tanggal 16 Oktober 2014 s/d 14 Nopember 2014;Pengadilan Negeri Tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara;Setelah memperhatikan Barang Bukti serta Bukti Surat;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi danTerdakwa dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum tanggal16 Oktober 2014 Nomor Reg.
Terbanding/Terdakwa : JOHANSYAH Bin SAMSUDIN Alm
106 — 45
Panitera Muda Tipikor,PARMANTOHal 13 dari 13 halaman Pidana Nomor142/Pid/2020/PT TJKHal 14 dari 13 halaman Pidana Nomor142/Pid/2020/PT TJK
143 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 29 Maret 2017yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menyatakan, permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum dapat diterima;Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 23/Pid.SusTPK/2016/PN.Tjk tanggal 09 Januari 2017 yang dimintakan banding, denganperbaikan amar putusan sekedar mengenai besarnya pidana tambahanberupa pembayaran uang pengganti dan lamanya pidana penjara sebagaipengganti pidana pembayaran
Pencairan ke4 sebesar Rp2.460.500.000,00, sejumlah Rp460.500.000,00ditransfer ke rekening saksi Sulaiman, sedangkan Rp2.000.000.000,00langsung diserahkan secara tunai kepada saksi Sulaiman di Bank Lampung;Bahkan menurut Pasal 37 UndangUndang Tipikor Terdakwa telahmenjelaskan hal yang sesungguhnya terjadi mengenai uang yang telah diterimaoleh saksi Sulaiman yang merupakan haknya dan perannya dalam pengajuanproyek Land Clearing Pematangan Lahan Fasilitas Sisi Udara Baru BandaraRadin Intan Il Lampung
Tahap ;Bahwa sangat aneh sekali apa yang telah diputus oleh Judex Facti dalamputusannya Judex Facti telah mengambil sebagian fakta hukum gunamenyelamatkan saksi Sulaiman dari jeratan Pasal 2 UndangUndang Tipikor jo.Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP berdasarkan dakwaan Jaksa/Penuntut Umum,namun membuang/mengabaikan fakta hukum lainnya.
Bahwa ternyata Judex Facti (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Tanjungkarang) terbukti salah dan keliru dalammenerapkan hukum, dan juga terbukti Judex Facti telah menerapkan hukumtidak sebagaimana mestinya dalam memperbaiki putusan Judex FactiPengadilan Negeri/Tipikor Tanjungkarang Nomor 23/Pid.SusTpk/2016/PN.Tjk., tanggal, 10 Januari 2017, akan tetapi tidak ternyata Judex FactiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarangtelah melampaui wewenangnya dan
Bahwa terbukti Judex Facti Pengadilan Negeri/Tipikor Tanjungkarang telahsalah dan keliru dalam menerapkan hukum karena berdasarkan faktapersidangan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp4.585.799.125,55(empat miliar lima ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluhsembilan ribu seratus dua puluh lima rupiah koma lima puluh lima sen)adalah karena Terdakwa selaku pihak swasta penyedia jasa Land ClearingPematangan Lahan Fasilitas Sisi Udara Baru Bandara Radin Intan IlLampung Tahap
71 — 57
Berkas perkara dan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo tanggal26 April 2012, Nomor : 02/PID.SUS TIPIKOR/2011/PN.Gtlo yangamarnya berbunyi sebagai berikut :Halaman 101 dari 107 Hal.Put.No.05/PID.SUS/2012/PT.GTLO102. Menyatakan Terdakwa SAIFUL YAHYA GANI, S.Pd.MM tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair ;. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaanDrimair ; 2 22223.Menyatakan....
Akta Permintaan Banding Nomor : 05/Pid/2012/PN.Gtlo padatanggal 01 Mei 2012, diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum danNomor: 08/Pid/2012/PN.Gtlo pada tanggal 02 Mei 2012, diajukan olehPenasihat Hukum Terdakwa yang masingmasing dibuat olehMANSYUR, SE., SH Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo, tanggal26 April 2012, Nomor : 02/ PID.SUS TIPIKOR/201 2/PN.Gtlo ; 6.
Akta Pemberitahuan Permintaan Banding kepada Kuasa Terdakwapada tanggal 02 Mei 2012 Nomor : 05/Pid.Sus Tipikor/2012/PN.Gtlodan kepada Penuntut Umum pada tanggal 07 Mei 2012 Nomor : 08/Pid.Sus Tipikor/2012/PN.Gtlo ; 7. Memori Banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umumtertanggal 08 Mei 2012 yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Gorontalo pada tanggal 08 Mei 2012, memori banding manatelah diberitahukan kepada Kuasa Terdakwa pada tanggal 09 Mei8.
Tipikor/2011/ PN.Gtlo yang dimintakan banding;MENGADILI SENDIRI Menyatakan Terdakwa SAIFUL YAHYA GANI, S.Pd, MM, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANAKORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA : Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAIFUL YAHYA GANI,S.Pd, MM tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) tahun, dan denda sebesar Rp. 200.000.000, (Dua ratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka diganti dengan pidana kurungan
,MH (Hakim Ad Hoc Tipikor) padaPengadilan Tinggi masing masing sebagai Anggota, putusan manadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari RABU,tanggal 11 JULI 2012, oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olehMASTIN BOLUDAWA, SH sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiriJaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Suwawa dan Terdakwa,maupun Penasihat Hukum Terdakwa ; n0nnn eno nn eneroHAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATtd TtdMURNIATI IDASARI, SH.,MH H.ABDUL KADIR, SH.,MHTtdNUR ADHIM, SH.
48 — 23
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 29 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 17 November 2013 ;6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang sejak tanggal 18 Desember 2013 sampai dengan tanggal 15Februari 2013 ;7. Perpanjangan tahap pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 16 Pebruari 2014 sampai dengantanggal 17 Maret 2014 ;8.Perpanjangan8.
Perpanjangan tahap kedua Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Kupangpada Pengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 18 Maret 2014 sampaidengan tanggal 16 April 2014 ;9. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang selaku Hakim Tinggi sejaktanggal 10 April 2014 sampai dengan tanggal 09 Mei 2014;10.
98 — 17
WiraswastaTerdakwa I ditahan berdasarkan penetapan penahanan yang sah oleh:12Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum dalam Tahanan Rumah, sejak tanggal 06 Oktober2015 s/d 25 Oktober 2015;Hakim Pengadilan Negeri Jantho dalam Tahanan Kota sejaktanggal 20 Oktober 2015 s/d tanggal 18 November 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriJantho dalam Tahanan Kota sejak tanggal 19 November 2015 s/dtanggal 17 Januari 2016 ;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
2015 ;Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum dalam TahananKota, sejak tanggal 16 Juni 2015 s/d 25 Juli 2015 ;Penuntut Umum dalam Tahanan Kota, sejak tanggal 06 Oktober2015 s/d 25 Oktober 2015;Hakim Pengadilan Negeri Jantho dalam Tahanan Kota sejaktanggal 20 Oktober 2015 s/d tanggal 18 November 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriJantho dalam Tahanan Kota sejak tanggal 19 November 2015 s/dtanggal 17 Januari 2016 ;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
, sejak tanggal 27 Mei2015 s/d 15 Juni 2015 ;Penangguhan Penahanan oleh Penyidik sejak tanggal 13 Juni 2015 ;Penuntut Umum dalam Tahanan Kota, sejak tanggal 06 Oktober2015 s/d 25 Oktober 2015;Hakim Pengadilan Negeri Jantho dalam Tahanan Kota sejaktanggal 20 Oktober 2015 s/d tanggal 18 November 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriJantho dalam Tahanan Kota sejak tanggal 19 November 2015 s/dtanggal 17 Januari 2016 ;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
86 — 43
tersebutdiatas maka Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Samarinda Nomor: 29/Pid.Tipikor/2014/PN.Smda tanggal 11 Februari2015 dapat dipertahankan dan harus dikuatkan ;Mengingat, Pasal 3 UndangUndang No.31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55Ayat 1.ke 1 KUHP dan UU No.46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tipikor
Hakim Tinggi Tipikor sebagai Hakim Ketua Majelis, BINSARSIREGAR, SH., M.Hum, Hakim Tinggi Tipikor dan MOCHAMAD ILYAS, SH.,MH.
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiSamarinda No.14/Pid.Tipikor/2015/PT.SMR, tanggal 28 September 2015untuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding, putusanmana diucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum padahari Kamis tanggal 12 Nopember 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut,dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu olehHalaman 53 dari 54 Putusan No.14/PID.TIPIKOR
Terbanding/Terdakwa : RATNA KUMALA HANDAYANI NOOR, ST. ME.
143 — 68
Pid.Sus/Tipikor/2021/PN.
seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa melalui KetuaPengadilan Negeri Martapura berdasarkan surat mohon bantuan pemberitahuandan penyerahan memori banding tanggal 30 September 2021 nomor W15.U12938/Pid.SusTPK/9/2021;Menimbang, bahwa sebelum berkas dikirim kepada Pengadilan TingkatBanding telah diberikan kesempatan yang cukup kepada Penuntut Umumsebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkasperkara (inzage) Nomor 19/Pid.Sus.Tpk/2021/PN.Bjm dengan Nomor SuratnyaW15U1/3021/Pid/Tipikor
TPK/2020/PN Bjm dengan Nomor Suratnya W15U1/3021/Pid/Tipikor/X/2021 tanggal 7 Oktober 2021, yang mana masingmasing surat isinya untuk mempelajari berkas perkara dalam tenggang waktu7(tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 236 ayat (2) KUHAPserta tanoa ada keterangan apakah Jaksa/Penuntut Umum maupun PenasihatHukum Terdakwa tersebut menggunakan haknya untuk itu atau tidak;Halaman 40 dari 57 halaman Putusan Nomo13/Pid.SusTPK/2021/PT BJMMenimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat
,Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingHalaman 56 dari 57 halaman Putusan Nomo13/Pid.SusTPK/2021/PT BJMsebagai Hakim Anggota Majelis berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 12 Oktober2021 Nomor 13/PID.SUSTPK/2021/PTBJM., tentang penunjukan MajelisHakim Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkaraini, putusan mana diucapkan oleh Hakim Ketua dalam persidanganyang terbuka untuk umum pada Hari Jumat, Tanggal 19 November2021 dengan