Ditemukan 19088 data
56 — 21
Aceh Tamiang pada tahun2008, tahun 2009 dan 2010 dengan nomor surat masingmasing No. 800/9941/2008,No. 800/ 35.1 dan No.800/1430.1, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikanlagi di antara bulan Januari 2009 sampai dengan Desember 2009 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dan tempat lain di tahun 2009, bertempat di Rumah SakitUmum Daerah Aceh Tamiang di Kuala Simpang atau setidaktidaknya di tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang atauPengadilan Tipikor
Pembuatan SK Jamkesmas Rp.100.000,Keperluan PHBS sebesar Rp.1.000.000,Biaya konsultasi foto copy dokumen Rp.400.000,Biaya pengambilan data di banda Aceh Rp.550.000,papan Bunga Rp.150.000,Biaya perdamaian dengan keluarga Alm.said ismail Rp.45.000.000,Biaya perdamaian dengan keluarga Alm.said ismail Rp.20.000,000,Biaya uang lembur pegawai dan Honor Rp. 3.600.000,Biaya pembayaran ucapan terima kasih kepada inspektorat dalamrangka pemeriksaan tahun 2009 sebesar Rp. 5.000.000,Biaya keperluan kostribusi team TIPIKOR
Jamkesmas Rp.100.000,Keperluan PHBS sebesar Rp.1.000.000,Biaya konsultasi foto copy dokumen Rp.400.000,Biaya pengambilan data di banda Aceh Rp.550.000,papan Bunga Rp.150.000,Biaya perdamaian dengan keluarga Alm.said ismail Rp.45.000.000,Biaya perdamaian dengan keluarga Alm.said ismail Rp.20.000,000,Biaya uang lembur pegawai dan Honor Rp. 3.600.000,21 Biaya pembayaran ucapan terima kasih kepada inspektorat dalamrangka pemeriksaan tahun 2009 sebesar Rp. 5.000.000,22 Biaya keperluan kostribusi team TIPIKOR
Put No. 02/Pid.Sus/2012/P.TipikorBNA84e Biaya perdamaian dengan keluarga Alm. said ismail Rp.65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah);e Biaya uang lembur pegawai dan Honor Rp. 3.600.000,(tiga juta enam ratus ribu rupiah);e Biaya pembayaran ucapan terima kasih kepadainspektorat dalam rangka pemeriksaan tahun 2009sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);e Biaya keperluan kostribusi team TIPIKOR POLDA yangdatang ke BPKD Tamiang sebesar Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah);3 Rp. 18.000.000, (delapan belas
Hakim Pengadilan Negeri dan SYAIFUL HASARI, SH.Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri masingmasing sebagai Anggota,putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin,tanggal 04 Juni 2012 oleh Majelis Hakim tersebut dibantu oleh MUAMMARMAULIS KADAFI, SH. Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh MUHAMMADHAYKAL, S.H Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kuala Simpang danTerdakwa tanpa didampingi Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,d.t.o d.t.oABU HANIFAH, SH.MH.
92 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan demikianDakwaan Kesatu Primer tidak terbukti.Bahwa Yudex Factie dalam memeriksa perkara ini telah mengambil alihalasan maupun pertimbangan hukum yang diuraikan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 17/Pid.B/TPK/2008/PN.Jkt.Pst tanggal 23 April 2008 untuk dijadikan sebagai alasan danpertimbangan sendiri dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quopada tingkat banding, berarti telah sependapat dengan pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Tipikor
No.1655 K/PID/2008.perkara a quo pada tingkat banding, berarti telah sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sepanjang mengenai jumlah kerugian keuangan negara dan uangpengganti yang harus dibebankan kepada Terdakwa H.
Judex Factie (Pengadilan Tinggi Tipikor) telah keliru dalam menerapkanunsurunsur pada Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999;Bahwa Judex Factie (Pengadilan Tinggi Tipikor) dalam pertimbanganhukumnya dalam putusan a quo pada halaman 76 telah menegaskan :hal.96 dari 121 hal. Put.
Judex Factie (Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi Tipikor) tidakcukup mempertimbangkan alatalat bukti yang diajukan olehTerdakwa/Pemohon Kasasi Il (Oldovoende Gemotiveerd);Bahwa dihadapan persidangan, Pemohon Kasasi IlTerdakwa telahmengajukan alatalat bukti berupa 4 saksi (a de charge), 2 ahli dan surat dimanaalat bukti surat dan para saksi/ahli tersebut diajukan untuk membuktikanbahwasannya segala tuduhan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum padaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak benar,
akan tetapi telah ternyatabaik oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri JakartaPusat maupun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor DKI Jakarta, alatalat bukti yang diajukan oleh Pemohon Kasasi IV/Terdakwa sama sekali tidakdipertimbangkan sehingga Pemohon Kasasi I/Terdakwa merasa diperlakukantidak adil dalam menghadapi segala hal yang dituduhkan oleh Jaksa PenunutUmum di dalam surat dakwaanya, padahal sebagaimana ditentukan dalamPasal 37 ayat (1) UU No.20 Tahun 2001 yang
Terbanding/Jaksa Penuntut : -
79 — 35
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 08/Pid.Sus-Tipikor/2014/PN. PL tanggal 5 Juni 2014 yang dimintakan banding tersebut;
M E N G A D I L I S E N D I R I :
- Menyatakan Terdakwa A. TUBAGUS BM.
tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umumpada tanggal 12 Juni 2014 sesuai Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor11/Akta.Pid.Sus/2014/PN.PL ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memoribanding pada tanggal 17 Juni 2014, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu pada tanggal 18 Juni 2014, memoribanding mana telah diserahkan kepada Terdakwa pada tanggal 07 Juli 2014 sesuaiAkta Penyerahan memori banding Nomor 24/PID.SUS/TIPIKOR
/2013/PN.PALU ;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara ini dikirim ke PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah untuk pemeriksaandalam tingkat banding, kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telahdiberikan kesempatan untuk mempelajari dan memeriksa berkas perkarasebagaimana tercantum didalam Surat Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkaramasing masing pada tanggal 18 Juni 2014 dan tanggal 07 Juli 2014 Nomor08/PID.SUS/Tipikor/2014/PN.PALU ;Menimbang, bahwa sampai berkas
Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Juli 2006 Nomor 003/PuuIV/2006 dalam uji materiil terhadap UU No 31 tahun 1999 diubah dengan UU Nomor20 Tahun 2001, sepanjang mengenai penjelasan Pasal 2, Mahkamah Konstitusi RImenyatakan bahwa : Penjelasan unsur melawan hukum materiil dalam Pasal 2bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas legalitas sehingga harusdinyatakan tidak mengikat , tetapi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidakberpengaruh terhadap Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara Tipikor
karenasecara substansiil tidak membatalkan ketentuan Pasal 2 UU Tipikor tersebut, justrudalam pembuktian unsur melawan hukum lebih dimudahkan karena cukupmembuktikan unsur melawan hukum secara formil ;Menimbang, bahwa sesuai fakta yang terungkap dipersidangan, bahwaTerdakwa sebagai Ketua Komite Pembangunan Sarana dan Prasarana OlahragaKabupaten Buol berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buol Nomor:427/1194/Disdikpora tanggal 21 Juni 2010 tentang Pembentukan KomitePembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga
59 — 34
Soppeng sertabertempat di kawasan jalan Hertasning Baru Makassar, atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasukdi dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Makassar, telah melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaisatu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidakmelakukan sesuatu dalam
Soppeng serta bertempat di kawasan jalanHertasning Baru Makassar, atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukumPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, telahmelakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut, menerima hadiah, padahal diketahui atau patutdiduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat ataudisebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukansesuatu dalam jabatannya
Soppeng sertabertempat di kawasan jalan Hertasning Baru Makassar, atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasukdi dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Makassar, telah melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaisatu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan25dengan jabatannya
Soppeng sertabertempat di kawasan jalan Hertasning Baru Makassar, atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasukdi dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Makassar, telah melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai35Satu perbuatan berlanjut, menerima pemberian atau janji,dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya atauberhubungan dengan sesuatu
53 — 3
Nor Asikin, S.H.Rician Biaya Perkara:e Materai Putusan Rp. 6.000,e Panggilan Juru Sita Rp. 780.000, Administrasi Rp. 50.000,e Pendaftaran Rp. 30.000,e Redaksi Rp. 5.000, +e Jumlah Rp. 871.000,Keterangan : Dicatat disini bahwa Putusan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dandiberikan kepada Penggugat, atas permintaannya pada tanggal : 20MARET 2017.Panitera Pengadilan Negeri/HI/Perikanan/Tipikor Tanjungpinang Kelas IAH.TYUS SURYANA, SH MH.NIP.19680131 199403 1 004.
158 — 36
Walikota Ambon mengirimkansurat Nomor: 860/3061/SEKKOT, Perihal: Penyampaian LaporanKeputusan Walikota Ambon tentang PNS yang terlibat Tipikor, tanggal 3Mei 2019, yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara(vide Bukti T5);halaman 7 dari 12 halaman.
69 — 17
Tipikor SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : KARYONOTempat lahir : SemarangUmur / tanggal lahir : 60 tahun / 27 Januari 1953Jenis kelamin > LaktlakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Banjarsari No. 47 RT 002/ RW 001 Kelurahan Tembalang,Kota
Jalan PandaTengah No. 8, Palebon, Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Pebruari2013 ;10.Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan :Penyidik, sejak tanggal 4 September 2012 s/d tanggal 23 September 2012 ;Perpanjangan PU, sejak tanggal 24 September 2012 s/d 2 Nopember 2012 ;Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 3 Nopember 2012 s/d tanggal 2 Desember 2012 ;Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
Negeri Semarangsejak tanggal 3 Desember 2012 s/d tanggal 1 Januari 2013Penahanan JPU, sejak tanggal 27 Desember 2012 s/d tanggal 15 Januari 2013 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang di Ungaransejak tanggal 16 Januari 2013 s/d tanggal 14 Pebruari 2013 ;Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 4 Pebruari 2013 s/d tanggal 5 Maret 2013 ;Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Negeri Semarangsejak tanggal 6 Maret 2013 s/d tanggal
4 Mei 2013 ;Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 5 Mei 2013 s/d tanggal 3 Jum 2013 ;Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 4 Juni 2013s/d tanggal 3 Juli 2013PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERSEBUT :Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang No. 16/ Pen.Pid.Sus/2013/PN.
Tipikor Smg tertanggal 4 Pebruari 2013 ;tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No: 16/ Pen.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg tertanggal : 7 Pebruari 2012 tentang Penetapan Hari Sidang ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar saksisaksi dan terdakwa di persidangan ;Telah memperhatikan barang bukti bukti surat yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari
93 — 14
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 31 Januari 2012 s/d tanggal 29 Pebruari 20125. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 01 Maret 2012 s/d tanggal 29 April 20126. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 30 April 2012 s/d tanggal 29 Mei 20127.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 30 Mei 2012 s/d tanggal 28 Juni 2012Dalam hal ini Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu ZAINUDIN,SH dan ZAENAL ARIFIN, SH, MH, keduanya adalah Advokat pada KantorADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM ZAINUDIN, SH & REKAN berkantor di JI.Jendral Sudirman No. 163 B Blora, Jawa Tengah, berdasarkan Surat kuasa Khusustertanggal 2 Pebruari 2012. yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanTipikor Semarang;Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara ; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah...3)" Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Ahli, Keterangan Terdakwa sertaBarang Bukti yang diajukan dipersidangan ;# Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut
MH. dan LAZUARDI LUMBANTOBING, SH masingmasing HakimAd Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 13 Juni 2012oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengan didampingi oleh masing masing Hakim Anggota, dibantu oleh IRENE, A PRADATA, SHM.Hum selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh SALIMAN, SH sebagai ...126) 126 sebagai Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Blora serta dihadiri pula olehTerdakwa yang didampingi oleh Tim Penasihat
80 — 30
Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 19 Agustus 2015 s/d Tanggal 17 September 2015 ;4 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 18 September 2015 s/d tanggal 16November 2015 ;Hal Putusan No. 14/Pid.susTPK/2016/PT JAP5 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi I sejak tanggal 17 November 2015 s/d tanggal 16Desember 2015 ;6 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi II sejak tanggal 17 Desember 2015 s/d tanggal15 Januari 2016 ;7 Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Januari
2016sampai dengan tanggal 11 Februari 2016 ;8 Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 12 Februari 2016 sampai dengan tanggal 11April 2016 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca dan mempelajari :1.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapura No.14/Pen.Pid.Sus.Tpk/2016/PT JAP tanggal 21 Maret 2016 tentang penunjukan MajelisHakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura No.14/Pen.Pid.Sus.Tpk/2016/PT JAP tanggal 1 April 2016 tentang PenetapanHari Sidang ;3.
Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan serta putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor 50 / Pid. SusTPK/2015/PN Jap tanggal 13 Januari 2016dalam perkara Terdakwa KORBIANUS TOPALSE.M.Si ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum telahdidakwa berdasarkan surat dakwaan No.
HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi HakimHakim Anggota dan dibantuBENYAMIN PALEPONG Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi tersebut, tanpa dihadirioleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa/Kuasa Hukumnya ;Ketua Majelis,Ttd.IMANUEL SEMBIRING. S. H.Hakim Hakim Anggota ,Ttd. Ttd.1.PAHATAR SIMARMATA.S.H.MHum. 2.
73 — 17
PUTUSANNomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksadan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama terdakwa :Nama : EDY BROTO MULYONO Bin SADIMANHARDJO PRAYITNO;Tempat Lahir : Wonogiri;Umur/Tanggal Lahir : 46 Tahun/ 03 April 1966;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Brangkulon Rt.01
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak 13 Pebruari 2013 s/d 14Maret 2013 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang Nomor sejak 15Maret 2013 s/d 13 Mei 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum AGUS NASRI, SH. dkk,Advokat yang berkantor di JI.
Puspanjolo Selatan No.357 Semarang berdasarkansurat Penetapan Majelis Hakim tentang Penunjukan Penasihat Hukum tertanggal26 Pebruari 2013 Nomor: 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg;e Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;e Telah mendengar pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
Pembanding/Terdakwa : Ir. Raden Priyono
Terbanding/Penuntut Umum : Bima Suprayoga
423 — 346
putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal22 Juni 2020 Nomor : 7/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Pst, permintaan bandingtersebut telah diberitahukan / disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum,Penasihat Hukum Terdakwa I, Penasihat Hukum Terdakwa II masingmasing padatanggal 6 Juli 2020 ;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal 3 Agustus 2020, dan memori banding dari Penasihat Hukum Iltertanggal 10 Agustus 2020 yang diterima di Kepaniteraan Tipikor
No. 29/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIKepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 13Agustus 2020 dan telah disampaikan/diserahkan kepada Terdakwa Terdakwa ;Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ditujukan kepada Jaksa PenuntutUmum dan Terdakwa Terdakwa masingmasing tanggal 13 Agustus 2020, dantanggal 14 Agustus 2020 Nomor : W10U1/380/HN.05.VII.2020.03 yang telahmemberi kesempatan baik kepada Jaksa Penuntut Umum
Membebankan perkara kepada Para Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingsebesar Rp. 7.500, (Tujuh ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tipikor pada hari Senin tanggal 25 September 2020, olehkami : ACHMAD YUSAK,S.H.,M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Majelis,HARYONO,S.H.,M.H., H.MOHAMMAD LUTHFI, S.H., M.H.,HakimHakimTinggi dan Dr.Hj.RENI HALIDA ILHAM MALIK S.H.,M.H. dan LAFADAKBAR,S.H.
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKIJakarta masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 22 September 2020 Nomor 29/Pid.SusTPK/2020/PT.DKI untuk mengadili perkara ini dalam tingkat banding danputusan tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 diucapkanHalaman 55 Puts.
IR. YOSEPH MARSEL BOLI
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
103 — 34
Nomor : 153/KEP/2018Tanggal 13 September 2018 tentang Penegakan Hukum TerhadapPegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman BerdasarkanPutusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak PidanaKejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, secara tegasmemerintahkan kepada Bupati selaku Pejabat PembinaKepegawaian untuk memberhentikan tidak dengan hormat kepadaPNS yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dan telahdiputus oleh Pengadilan Tipikor
jelasjelas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat tidakdidasarkan pada perintah Kitab UndangUndang Hukum Pidanaatau Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana atau peraturanperundang lain yang bersifat pidana, tetapi pada peraturanperundangundangan di bidang kepegawaian dan pemerintahandaerah ; 22222 n nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnnBahwa setiap lembaga negara / pemerintah mempunyai peran,tugas, fungsi dan kewenangan masingmasing, begitu juga halnyadengan pengadilan (Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipikor
Cakupan bidang atau materi wewenang ; Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipikor mempunyai cakupanbidang atau materi wewenang untuk memeriksa dan memutusperkara perdata dan pidana (tindak pidana umum atau tindakpidana korupsi), tetapi tidak mempunyai cakupan bidang ataumateri wewenang di bidang kepegawaian sehingga tidak mungkinPengadilan memutus perkara di bidang kepegawaian karenamemang bukan kewenangannya, apalagi sampai denganmemutuskan dalam amar Putusannya dengan memerintahkanuntuk memberikan hukuman
membuat suratpernyataan untuk itu ; Tergugat sebagai pimpinan daerah sangat oprihatin danmemberikan simpati yang sedalamdalamnya terhadap kondisiyang menimpa Penggugat dan kawankawan, karena sejak awalHalaman 42 dari 76 halaman Putusan No. 63/G/2019/PTUNKPGsesungguhnya Tergugat tidak ingin untuk mengambil keputusansesuai ketentuan dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, dan telahmengambil kebijakan untuk mengaktifkan semua PNS yangterkena kasus tipikor
ACHMAD RISMADHANI K SH
Terdakwa:
SUPRATIKNO BIN M. JOYO GIMUN
413 — 199
Way Kanan atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Tanjung karang,yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkanPasal 5 UndangUndang Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan TindakPidana Korupsi Jo.
Way Kanan atau setidaktidaknya pada suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana korupsi (TIPIKOR)pada Pengadilan Negeri Tanjung karang, yang berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor : 46Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Tjk.Menimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (yang selanjutnya disebut UU Tipikor) disebutkan bahwa yang dimaksuddengan "secara melawan hukum dalam pasal ini mencakup perbuatanmelawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipunperbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangundangan, namunapabila perbuatan
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalan Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Oleh karena itu, apabila suatu perbuatan telah terbuktimemenuhi unsur delik, maka pelakunya haruslah dituntut dan dijatuhi pidana.Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalah unsur melawanhukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)UU Tipikor;Menimbang, bahwa dari pengertian melawan hukum tersebut apabiladikaitkan dengan fakta perbuatan terdakwa yang terungkap di persidangandiperoleh fakta yuridis sebagai berikut : Bahwa benar pada Tahun 2018 , berdasarkan
83 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (PK) telah menerima Putusan KasasiMahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Nomor 1063 K/Pid.Sus/2015 dan Putusan Judex Juris MahkamahAgung RI ini telah dinyatakan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewijsde);2.
Putusan Nomor 188 PK/PID.SUS/2016berdasarkan faktafakta sesungguhnya dalam persidangan.Kenyataannya berdasarkan faktafakta dari keterangan saksisaksi, SaksiAde Charge/Mahkota, Saksi Ahli dan buktibukti lain di persidangan,maka Terdakwa bersama Terdakwa lainnya dikualifikasi sebagaipenyalahngunaan wewenang' sebagaimana pertimbangan putusanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan dan sejalan denganDakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan NegeriMedan,Bahwa fakta sesungguhnya lainnya pada
Kecualihanya fee/keuntungan yang diperoleh 1,5 persen dari Pemilik/PengusahaSPBU Kasuari;Bahkan pertimbangan Judex Facti berupa Putusan Pengadilan TinggiMedan yang menguatkan Majelis Hakim Tipikor dalam pertimbangannyasebagaimana halaman 140 menegaskan bahwa oleh karena KepalaDinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar dan para supir adamenerima dana penukaran voucer tunai sesuai keterangan Terdakwa,saksi Adnan dan Saksi Abdul Muthalib, maka kepada Kepala DinasKebersihan Kota Medan Pardamean Siregar
Hal ini sesuai dengan pertimbanganhakim tipikor Pengadilan Negeri Medan sebagaimana halaman 140;Bahwa berdasarkan faktafakta yang meringankan ini kiranya Majelis HakimPeninjauan Kembali (PK) yang memeriksa dan mengadili Tingkat PK inikiranya dapat mempertimbangkan agar hukuman kepada Terdakwa Eddydapat diringankan/lebih diringankan dari Putusan Judex Juns yang telahmenjatuhkan pidana 5 tahun dengan kualifikasi melanggar Pasal 2 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi dan sebelumnya Putusan Judex FactiPengadilan
Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkanPutusan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan hanya menjatuhkanhukuman selama 3 tahun penjara kepada Terdakwa Eddy dengan kualifikasimelanggar Pasal 3 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa terhadap alasan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon/Terpidana,diajukan berdasarkan adanya kekeliruan atau kekhilafan yang nyata dari MajelisHakim
91 — 30
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 19 Oktober 2017;9. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap Ilsejak tanggal 20 Oktober 2017 s/d tanggal 18 November 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Sdr. MAMAN SUPRIADI,S.Hi, TAUFIK HIDAYAT, S.H., dan MUHAMMAD ARNIF, S.H., para PenasihatHukum Pada Kantor Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan Jl.
Terbanding/Tergugat II : SARJANI BIN MARZUKI
Terbanding/Tergugat VII : Viani Novasari
Terbanding/Tergugat V : Supriadi Bin Kasing
Terbanding/Tergugat III : Mujianto Bin Samsudin
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Gebenur Kepala Provinsi Aceh, Cq Bupati Kabupaten Bener Meriah.
Terbanding/Tergugat VI : Nyamin Bin Sukri
Terbanding/Tergugat IV : Suyono Bin Suandi
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris Dian Narulita, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : PT. Nindya Karya
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional Pusat, Cq Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bener Meriah
137 — 73
., M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sebagai Hakim Ketua, H. Amron Sodik, S.H dan H. Muhammad Nur,S.H.
,M.H masingmasing Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Nomor106/Pen.Pdt/2017/PT BNA tanggal 11 Desember 2017 putusan tersebut padahari Jumat tanggal 23 Pebruari 2018 diucapkan dalam persidangan terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggotatersebut , Zahri, Sm.Hk Panitera Pengganti, tanpa dihadiri olen kedua belahpihak yang berperkara;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,H. Amron, Sodik, S.H Asnahwati, S.H.,M.HH.
Terbanding/Terdakwa : HAMIM TEJA PERMANA Bin HARJITO
104 — 45
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 06 April 2017 s/d tanggal 05 Mei 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 06 Mei 2017 s/d tanggal 04 Juli 2017;5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Jawa Tengah sejak tanggal 05 Juli 2017 s/d tanggal 03 Agustus2017;6.
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 04 Agustus 2017 s/d tanggal 02 September.2017;Halaman 1 Pts.No.17/Pid.SusTPK/2017/PT SMG.7. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sejaktanggal 10 Agustus 2017 s/d 8 September 2017;8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah sejak tanggal 09 September 2017 s/d 07 Nopember 2017;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca:1.
Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan Memori Banding tertanggal Agustus 2017 yangtelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 16 Agustus 2017, dan memoribanding mana telah diberitahukan dan diserahkan dengan seksama kepadaTerdakwa pada tanggal 24 Agustus 2017 sebagaimana relas pemberitahuanNomor 12/Banding/Pid.SusTPK/2017/PN Smg. jo Nomor 34/Pid.SusTPK/2017/PN Smg;Menimbang, bahwa sebagaimana pemberitahuan yang dibuat olehPanitera Muda Tipikor
44 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru telah salah dalammemahami dan menerapkan hukum dan undangundang, serta telahmengabaikan fakta hukum yang ada.2. Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru hanya mengulangseluruh pertimbangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbarutanpa melihat dan memeriksa kembali keseluruhan faktafakta hukum yangsesungguhnya.3. Bahwa judex facti telah salah dalam menerapkan dan memahami maksud Pasal2 ayat (1) jo.
Surachmin, S.H., M.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MarianaSondang Pandjaitan., S.H., M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh paraPemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa;Hal. 59 dari 59 hal. Put. No.348 K/Pid.Sus/2014HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H.,M.H. ttd/Dr.
Terbanding/Terdakwa : Dr. Ir. YANUARIUS RENWARIN, M.S.
102 — 51
;Diperpanjang oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari,sejak tanggal 11 Agustus 2016 s/d 19 September 2016 ;Dbantarkan sejak tanggal 26 Agustus 2016 ;Pencabutan pembantaran sejak tanggal 10 November 2016 ;Penangguhan penahanan sejak tanggal 10 November 2016 ;Penahanan lanjutan di Tahanan Rutan sejak tanggal 28 September 2017sampai dengan 21 Oktober 2017 ;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manokwari, sejak tanggal 28 September2017 sampai dengan21 Oktober 2017 ;Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Manokwari, sejaktanggal 3 November 2017 s/d 1 Januari 2018 ;10.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Tahap , sejak tanggal2 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2018 ;11.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Tahap Il, sejak tanggal1 Februari 2018 sampai dengan 2 Maret 2018 ;12.Penahanan Hakim Tinggi Jayapura sejak tanggal 23 Pebruari 2018 s/dtanggal 24 April 2018 ;13.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura
Sebagai Hakim Anggota, SNERSIMANJUNTAK , S.H., M.Hum, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari : Jumat, tanggal 25 Mei 2018, oleh KetuaMajelis dengan didampingi para Hkim Anggota tersebut, dibantu oleh: E.SSOELASTRI, SH Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri Manokwari dan Terdakwa serta Penasihat Hukum
SOELASTRI, SH)Salinan Putusan ini Sesuai dengan AslinyaPengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi JayapuraPanitera,H. SUYAHYO, SH.,MHNIP. 19580903 197903 1 002Hal 54 dari 52 hal Put. Nomor :22/Pid. SusTPK/2018/PT JAP
Terbanding/Penuntut Umum : KRESNO ANTO WIBOWO, SH.,MH.
319 — 638
No. 25/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 119/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Psttanggal 6 Mei 2020, permintaan banding tersebut telah diberitahukan /disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsipada tanggal 14 Mei 2020 ;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwatertanggal 13 Juli 2020 yang diterima di Kepaniteraan Tipikor pada PengadilanJakarta Pusat pada tanggal 15 Juli 2020, dan memori banding tersebut telahdiserahkan/disampaikan kepada
Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 16 Juli2020;Telah membaca kontra memori banding dari Jaksa Penuntut Umum padaKomisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 20 Juli 2020 yang diterima diKepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat pada tanggal 20 Juli 2020dan telah disampaikan/diserahkan kepada Terdakwa pada 22 Juli 2020;Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ditujukan kepada Terdakwatanggal 20 Juli 2020 Nomor : W10U1/357/HN.05
Membebankan perkara kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingsebesar Rp. 7.500, (Tujuh ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tipikor pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020, olehkami : ACHMAD YUSAK,S.H.,M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Majelis,NUR HAKIM,S.H.,M.H., SRI ANDINI, S.H., M.H.
., CN HakimHakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masingmasing sebagaiHakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 28 Juli 2020Nomor 25/Pid.SusTPK/2020/PT.DKI untuk mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut pada hari Kamis tanggal 13Agustus 2020 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum olehKetua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut, sertaENGKUS AGUSTINA, S.H.