Ditemukan 19088 data
44 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
cara mengadili tidakdilaksanakan menurut undangundang, dan apakah benar Pengadilantelah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 253 Ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP); Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi II/Terdakwa :Alasan keberatan Terdakwa pada pokoknya tidak sependapatdengan Judex Facti dalam hal menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3juncto Pasal 18 UndangUndang Tipikor
87 — 10
pembangunankantor Bupati Melawi.Bahwa berdasarkan fakta diatas uang milik Penggugat bukan merupakan uangpinjaman yang harus dikembalikan lagi oleh Tergugat melainkan bentuk gratifikasidari Penggugat kepada Bupati Melawi untuk mendapatkan proyek, dengandemikian peristiwa hukum tersebut bukan merupakan kewenangan PengadilanNegeri Sintang untuk mengadilinya karena bukan peristiwa /nhubungan hukumpinjam meminjam, melainkan sudah mengarah pada tindakan gratifikasi yangmerupakan kewenangan dari Pengadilan Tipikor
HAMRULLAH, SH.
Terdakwa:
LA RAHIMU Bin LA UNA
179 — 134
Rutan) oleh :Penyidik, sejak tanggal 7 Desember 2020 s.d. 26 Desember 2020;Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 27 Desember 2020sampai dengan 4 Februari 2021;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Januari 2021 s.d. 2 Februari 2021;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wangi Wangi sejaktanggal 3 Februari 2021 s.d. 4 Maret 2021;Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari,sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 16 Maret 2021;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kendari Nomor /7/Pid.SusTPK/2021/PN.Kdi tanggal 15 Februari 2021 tentang Penunjukan dan SusunanMajelis Hakim;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari Nomor 7/Pid.SusTPK/2021/PN.Kdi tentang Penentuan Hari Sidang;3.
Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari dalam perkara ini agar menolakseluruh dalil Terdakwa LA RAHIMU Bin LA UNA melalui Penasihat Hukumnyasebagaimana dalam Nota Pembelaannya dan selanjutnya Terdakwa melalui PenasihatHukumnya juga telah mengajukan tanggapan/Duplik secara tertulis yang dibacakan dipersidangan yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa LA RAHIMU Bin LA UNA diajukan ke depanpersidangan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor
TOEMION, dengan demikianHalaman ke 106 dari 145 halaman, Putusan Perkara Nomor 7/Pid.SusTPK/2021/PN.Kdiunsur melawan hukum ini Majelis Hakim Tipikor mengikuti Yurisprudensi MARI yangsudah tetap atau konstan, sehingga melawan hukum dalam tindak pidana korupsiadalah baik melawan hukum Formil maupun Materill;Menimbang, bahwa akan dipertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa LARAHIMU Bin LA UNA sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telahmenerima, mengelola dana/anggaran BUMDes tersebut dan
UU Nomor 20 Tahun 2001 adalah bersifat komulatif antara hukuman penjara denganhukuman denda sehingga terhadap Terdakwa selain akan dijatuhkan pidana pokokpenjara juga akan dijatuhkan pidana denda yang besarnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena sebagaimana dipertimbangkan di atas Terdakwatelah terbukti secara hukum dan Majelis Hakim Tipikor berkeyakinan Terdakwa bersalahserta dijatuhi Pidana, maka kepadanya berdasarkan Pasal 222 ayat (1) KUHAP haruspula dihukum untuk
91 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
WIDIATI, Babakan Sari Jl Waluku No.12RT.007/010, SD Bbk.Surabaya X Kiaracondong Bandung.Dipergunakan oleh Penuntut Umum dalam perkara lain.9 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Enang Djuana bin Eje bin Jajasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat diBandung Nomor : 34/ TIPIKOR / 2012 / PT.BDG. tanggal 22 Oktober 2012 yangamar lengkapnya sebagai berikut:e Menerima permintaan banding dari Penasehat HukumTerdakwa;e Menguatkan putusan
pada tanggal 08 November 2012 serta memori kasasinya telahditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 08 November 2012, dengan demikian permohonan kasasi besertadengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurutundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi /Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Pengadilan Tipikor
Bandung dan Pengadilan Tipikor Jawa Barat dalammembuat dan menyusun suatu putusan tidak menerapkan suatu peraturan hukum yangmemiliki rasa keadilan serta kemanusiaan bagi diri Terdakwa karena Terdakwa selakuPNS pada Bank BRI Unit Riung Bandung telah mengabdikan dirinya kepada Bangsadan Negara sudah semestinya secara hukum mendapatkan hukuman yang seringanringannya di mana Terdakwa sangat yakin dan percaya bahwa hukum dibuat di Negeriini bukanlah sebagai ajang penyiksaan dan balas dendam yang tidak
No. 2384 K/Pid.Sus/2012Terdakwa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari Terdakwa bahkan telah diputusoleh Pengadilan Negeri Bandung maupun Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Baratmaupun Mahkamah Agung RI lebih ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umumsedangkan Terdakwa sendiri yang bernama Enang Djuana diputus lebih tinggi dariTuntutan Jaksa Penuntut Umum oleh Pengadilan Tipikor Bandung dan PengadilanTinggi Tipikor Jawa Barat padahal antara perbuatan Terdakwa dengan perbuatan ParaTerdakwa yang lainnya
No. 2384 K/Pid.Sus/2012Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung masingmasing sebagai Hakim Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisdengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Ny. MurgandaSitompul, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.Ketua,ttd./ Timur P. Manurung, S.H.,M.M.HakimHakim Anggota,ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H.,M.H.ttd./ Sophian Marthabaya, S.H.Panitera Pengganti,ttd./ Ny.
51 — 8
Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 24Juni 2014 s.d tanggal 23 Juli 2014, Jenis Penahanan Rutan;Penahanan Hakim, sejak tanggal 15 Juli 2014 s.d tanggal 13 Agustus 2014,Jenis Penahanan Rutan;Perp. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 14 Agustus 2014 s.d tanggal 12 Oktober 2014, Jenis PenahananRutan;Perp.
Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat,sejak tanggal 13 Oktober 2014 s.d tanggal 11 Nopember 2014, JenisPenahanan Rutan;7.Perp.
Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal12 Nopember 2014 s.d tanggal 11 Desember 2014, Jenis PenahananRutan;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasehat Hukumnya SAIMAKSINUDDIN, S.H, M.H dan RUSLI SUBRATA, S.H, Advokat pada Kantor SAIMAKSINUDDIN & Associates, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 26 Juli2014,yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas ABandung, di bawah register Nomor : 246/SK/Pid/2014/PN Bdg, tanggal 05 Agustus2014;Pengadilan Tindak
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa atas nama terdakwaHENDRA GUNAWAN dari Kejaksaan Negeri Purwakarta Nomor1894/0.2.15/Ft.1/07/2014, tertanggal 14 Juli 2014, yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Bandung tanggal 15 Juli 2014;.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Bandung Nomor 62/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg, tertanggal 15 Juli 2014, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Surat Penetapan Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Bandung Nomor62/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg,tertanggal Juli 2014 tentang penetapanhari sidang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Setelah mendengar Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Setelah Setelah membaca Berkas Perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Dakwaan
60 — 10
NegeriTanjungkarang sejak tanggal 23 Januari 2013 sampai dengan tanggal 20 Februari2013.5 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 31Januari 2013 sampai dengan 02 Maret 2013.6 Pembantaran oleh Majelis Tipikor Nomor sejak tanggal 11 Januari 2013.7 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 03 Maret 2013 sampai dengan 01 Mei 2013;Terdakwa II.1 Penyidik sejak tanggal 17 Desember 2012 sampai dengan tanggal
05 Januari 2013.2 Penuntut Umum sejak tanggal 03 Januari 2013 sampai dengan tanggal 22 Januari2013.3 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 23 Januari 2013 sampai dengan tanggal 20 Februari2013.4 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 31Januari 2013 sampai dengan 02 Maret 2013.5 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang sejak tanggal 03 Maret 2013 sampai
dengan tanggal 01 Mei 2013.6 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Tanjungkarang sejak tanggal 02 Mei 2013 sampai dengan tanggal 31 Mei2013.Terdakwa II di persidangan didampingi Penasihat Hukum Awan Hernawan,SH., M.
(Ad hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Panitera Pengganti,(Hakim Ad hoc Tipikor)RENILDA BIDARI, SH. MH.191
161 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1883 K/Pid.Sus/2017Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Surabaya Nomor 24/Pid.Sus.Tpk/2013/PT SBY tanggal24 April 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum;Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri SurabayaNomor 18/Pid.Sus/2012/PN Sby tanggal 10 September 2012 denganperbaikan mengenai pembayaran uang pengganti, sehingga amarselengkapnya:1.Menyatakan Terdakwa
Krisna Harahap, S.H., M.H. dan H.Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor padaMahkamah Agung sebagai HakimHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangterouka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis besertaHal. 27 dari 28 hal. Putusan Nomor 1883 K/Pid.Sus/2017HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dwi Sugiarto, S.H., M.H.
58 — 17
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasinsejak tanggal 19 September 2016 s/d tanggal 18 Oktober 2016;4. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Banjarmasin sejak tanggal 19Oktober 2016 s/d tanggal 17 Desember 2016;5. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 18Desember 2016 s/d tanggal 16 Januari 2017 ;6.
Perpanjangan Il oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 17Januari 2017 s/d tanggal 15 Februari 2017.Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : HERMANSYAH, SH danRekan, Advokat, beralamat di Jalan Jl. Kuranji RIT 009, Desa Barokah,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan;.Pengadilan Tipikor tersebut.1.
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Banjarmasin yang mengnunjuk Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Putusan nomor 33/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm. dari 84 halaman!2. Telah membaca berkas pemeriksaan perkara dan semua Suratsuratyang berhubungan dengan perkara terdakwa ;3. Telah mendengar keterangan saksisaksi, pendapat ahli danketerangan terdakwa4. Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;5.
87 — 44
1993PT.Uj.Pdg Dalam perkara TJoe BinDarisa Dkk melawan Bado Bin Sabilong Dkk, tertanggal 8 Juli 19993 ;Foto copy dari foto copy Surat Direktorat Jenderal Pajak KantorPelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Ujung Pandang Nomor:S.3043/Wpj.12.KB.01/1991, Perihal Urutan Wajib Pajak danBangunan (PBB) Kohir No.933 Cl Persil No.19 D1 Desa Barombong,Kampong Barombong, Kecamatan Tamalate, Kotamadya UjungPandang, tertanggal 30 Desember 1991 ;Foto copy sesuai salinan asli surat dari Pengadilan Negeri/Ham/Niaga/ Tipikor
90 — 59
JF/HRDGA/173/V/2014 tanggal 5Juni 2014 dan pasal 61 ayat (1) huruf d Undang Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003;Berdasarkan dalil dalil sebagaimana tersebut diatas , Tergugat memohonkepada Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri/Tipikor/ Dan Pengadilan Industrial Denpasar, agar berkenanmenjatuhkan putusan :DALAM POKOK PERKARA:1. menolak gugatan Penggugat seluruhnya.2.
Terbanding/Tergugat : PT. GUNUNG GLORIA
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris MUNIR SYAWAL PANDAPOTAN SINAGA, SH., M.Kn.,
134 — 20
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi tersebut;
- Memperbaiki / mengubah putusan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Nomor: 146/Pdt.G/2022/PN.Srg, tanggal 4 April 2023 yang dimohonkan banding tersebut sepanjang mengenai tuntutan kerugian Immateriil dari gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;
Dalam Konpensi
Terbanding/Terdakwa : RISMA ALIAS ISMA BINTI HAMID
26 — 11
Panitera Pengadilan Tinggi MakassarPanitera Muda Tipikor,H. SYAHRIR DAHLAN, S.H.NIP. 19651120 198903 1 004Halaman 12 dari 12 halaman Putusan Nomor 597/PID.SUS/2019/PT MKS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FAKHRILLAH, SH
63 — 39
,M.Hum.PANITERA PENGGANTI,Dto.ANWAR, S.H.Salinan yang sama bunyinya oleh :Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehWakil Panitera,T. TARMULI.Halaman 12 dari 12. Putusan Nomor 321/PID/2019/PT BNA.~Halaman 13 dari 12. Putusan Nomor 321/PID/2019/PT BNA.
38 — 18
.+ Rp.139.000.JNM AD, ssonisa.aness aeons aa Rp.150.000,Salinan yang sama bunyinya oleh:Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda AcehPlt. PaniteraH.SAID SALEM, SH.MH16
125 — 4
TKN Perpanjangan Kejaksaan Negeri Redelong sejak tanggal 10 Agustus 2015 s/dtanggal 18 September 2015;Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2015 s/d tanggal 05 Oktober 2015;Hakim Pengadilan Negeri Takengon sejak tanggal 01 Oktober 2015 s/d tanggal 30Oktober 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Takengon sejak tanggal 31 Oktober 2015 s/d tanggal 29 Desember 2015;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 30Desember 2015 s/d tanggal 28 Januari 2016;Para terdakwa
136 — 38
tahun 2008 yaitu dugaan tipikor dana pemeliharaan AC yangada di STMM MMIC yang melibatkan AZ Tamadjoe, SE,MM,Tunjung Miharto, Suwarto dan Saksi sendiri;Bahwa inisiatif untuk meminjam uang pajak sewa kamar berasaldari Terdakwa Tamadijoe;Bahwa AZ Tamadjoe mengaku dimintai uang oleh Suyanto (alm)yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Polda DIY untukpenyelesaian perkara yang sedang ditangani oleh POLDA DIY;Bahwa kemudian Terdakwa AZ Tamadjoememerintah Saksi untukmeminjam uang di keuangan yang berasal
Sekitar bulan Juli 2009 Terdakwa berbincangbincang denganSaksi Drajad Topo Yuwono, karena Saksi dimintai uang oleh SaksiSetyo Budi Raharjo penyidik tipikor Polda DlYogyakarta, untukpenghentian penyidikan terhadap Terdakwa, Saksi Drajad TY, Sdr.Warto dan Sdr. Tunjung atas perkara tipikor pengadaan AC diSTMM MMTC Yogyakarta yang sedang ditangani oleh POLDADIYogyakarta;b.
Polda D.Yogyakartadi Jambon Resto, Yogyakarta;Atas perintah Terdakwa, Saksi Drajad Topo Yuwono, mengambilRp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), diserahkan kepadaKompol Suyanto, penyidik tipikor Polda D.
Yogyakarta di RMPandan Perak, Sleman;Atas perintah Terdakwa, Saksi Drajad Topo Yuwono, mengambilRp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), diserahkan kepada AKBP JokoTetuko, penyidik tipikor Polda D.
Yogyakarta di RM Pandan Perak,Sleman;Atas perintah Terdakwa, Saksi Drajad Topo Yuwono, mengambilRp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), diserahkan kepadaKompol Budi Sujianto, penyidik tipikor Polda D.I Yogyakarta di RMPandan Perak, Sleman;Atas perintah Terdakwa, Saksi Drajad Topo Yuwono, mengambilRp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), diserahkan kepada KompolBudi Sujianto, penyidik tipikor Polda D.
Terbanding/Terdakwa : LALU MULIADI, S.T., M.T.
142 — 85
Bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram No.29/Pid.SusTpk/2020/PN.Mtr.,tanggal 18 Maret 2021 yang menjatuhkanpidana kepada terdakwa LALU MULIADI,ST.,MT., sebagaimana tersebut diatas, pasal yang dalam putusan majelis hakim tidak sesuai dengan pasalyang dibuktikan oleh Penuntut Umum dan pidana yang dijatunkan olehmajelis hakim terlalu ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sehinggamencederai rasa keadilan masyarakat khususnya masyarakat LombokTimur.
Bahwa Terdakwa sependapat dan dapat menyetujui pertimbangan danputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMataram yang menyatakan dakwaan primair Pasal 2 UU Tipikor tidakterbukti, selanjutnya Sesuai kapasitas pembanding sebagai PPK padaproyek pembangunan proyek pasar Sambelia tahun TA 2015, denganpertimbangan Tupoksi yang dimiliki tersebut maka pembanding diadilidengan dakwaan subisdair yakni melanggar Pasal 3 UU Tipikor, atas halitupun pembanding dapat menerimanya, namun pembanding
Nomor 04/PID.TPK/2021/PT MTRyang menyatakan bahwa Terdakwa terbukti memenuhi semua unsur dalamdakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor karena dalam putusan tersebut adakontradiksi antara fakta hukum, pertimbangan hukum dan amar putusan.2.
Nomor 04/PID.TPK/2021/PT MTRhasil perhitungan BPKP dalam perkara aquo tidak berdasar secara hukum danharus dikesampingkan.Menimbang, bahwa atas dasar alasan/pertimbangan tersebut,Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Mataram berpendapat bahwapertimbangan dan putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriMataram di atas tidak dapat dipertahankan lagi dalam tingkat banding,selanjutnya Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding akan mempertimbangkansendiri perkara atas nama Terdakwa tersebut di atas
Nomor 04/PID.TPK/2021/PT MTRkeduanya menunjuk kepada orang/manusia sebagai subjek pelaku tindakpidana dan itu bisa siapa saja sepanjang memenuhi syarat sebagai subjekhukum pemegang hak dan kewajiban;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat banding berpendapat,orang perseorangan atau korporasi adalah subjek hukum pendukung hakdan kewajiban; Tentang orang perseorangan, bisa siapa saja sepanjangmemiliki kemampuan bertanggung jawab secara hukum;Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tipikor Tingkat Banding
222 — 98
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000,00 (lima ribu Rupiah);Akta permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum masingmasing pada tanggal 31 Oktober 2018 No.07/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera PengadilanNegeri Banjarmasin yang menerangkan bahwa Penasihat Hukum Terdakwadan Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan banding atas putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasintanggal tanggal 25
Akta Pemberitahuan dan penyerahan Memori Banding No.07/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Bjm. tanggal 5 Desember 2018 bahwaJurusita Pengganti Pengadilan Negeri Banjarmasin telah memberitahukandan menyerahkan memori banding dari Terdakwa kepada Jaksa PenuntutUmum ;V. Kontra Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum tanggal Desember2018 yang diterima oleh Plh. Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasinpada tanggal 17 Desember 2018;VI.
Surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara kepada PenasihatHukum Terdakwa Nomor W15.U14088/Pid/Tipikor/XI/2018 dan JaksaPenuntut Umum W15.U14089/Pid/Tipikor/XI/2018 masingmasing padatanggal 21 November 2018;Membaca, surat dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan NegeriBanjarmasin, tanggal : 9 Juli 2018. No. reg. perkara : REG.PERK:PDS09/BURMS/06/2018, yang berbunyi sebagai berikut :PRIMAIR:Bahwa Terdakwa Drs. H. KASMAN, M.AP., Bin H.
Bahwa, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanjarmasin telah keliru dalam menilai fakta saksi Ir. Fahmi Nurrahmansebagai sub kontraktor dari PT. Anugerah Bangun Kencana (ABk); saksiIr. Fahmi Nurrahman adalah bagian tidak terpisahkan dari PT.ABK,karena saksi Ir. Fahmi Nurrahman mendapatkan Kuasa sebagaiManager lapangan dari saksi Ir. Agus Sumartono sebagai direktur PT.ABK berdasarkan akta notaris Herliena, SH Nomor 29 tahun 2012.d.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanjarmasin telah keliru dalam menilai fakta saksi Ir. FahmiNurrahman sebagai sub kontraktor dari PT. Anugerah BangunKencana (ABK); saksi Ir. Fahmi Nurrahman adalah bagian tidakterpisahkan dari PT.ABK, karena saksi Ir. Fahmi NurrahmanHalaman 89 dari 117 Halaman Putusan Nomor : 7/PID.SUSTPK/2018/PT.BJMmendapatkan Kuasa sebagai Manager lapangan dari saksi Ir. AgusSumartono sebagai direktur PT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YUSRIANA AKIB, SH., MH.
107 — 6
M E N G A D I L I:
- Menerima Permintaan banding Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 90/Pid.Sus-Tipikor/2022/PN.Mks tanggal 06 Maret 2023 yang dimintakan pemeriksaan tingkat banding tersebut, sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi
63 — 15
Juli 2012, dan/atau BAMBANG JOYOSUPENO,SH,MHum dkk.yang berhak berdasarkan surat kuasakhusus bertanggal 25 Juli 2012 (Surat kuasa terlampir)Terdakwatidak ditahan :PENGADILAN TIPIKOR TERSEBUT ;Telah membaca:1.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor SemarangNo.74/Pen.Pid.Sus./2012/PN.Tipikor Smg tanggal 03 Juli 2012dan No.74/Pen.Pid.Sus./2012/PN.Tipikor Smg tanggal 04September 2012 tentang penunjukan Majelis Hakim dan2.3.penggantian Majelis Hakim yang akan memeriksa danmengadili perkara ini;Putusan Sela No.74/Pid.Sus/2012/PN.TIPRSMG tanggal 02Agustus 2012;Suratsurat lain yang berhubungan dengan berkas perkara;Telah mendengar: 1.Pembacaan Surat dakwaan dari Penuntut Umumdipersidangan;.
;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan dariPenuntut Umum tersebut diatas, oleh Penasehat Hukum Terdakwatelah mengajukan Nota Eksepsi atau keberatannya di persidangan,dan setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan tanggapannya, laluPengadilan TIPIKOR pada P.N.Semarang telah menjatuhkan putusansela tertanggal O02 Agustus 2012 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :MENGADILI1. Menyatakan Eksepsi (Keberatan) Penasehat HukumTerdakwa tidak dapat diterima;2.
.31 tahun 1999 tidakterpenuhii ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur daridakwaan Primair tidak terpenuhi, maka unsur selebihnya tidakperlu kami pertimbangkan lebih lanjut, dan Terdakwa haruslahdinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakakan terhadapnya dalam dakwaanPrimair, dan oleh karenanya Terdakwa haruslah dibebaskan daridakwaan Primauir tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primair tidakterbukti, maka selanjutnya Majelis Hakim Tipikor
(lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 03 Januari 2013, oleh kamiDOLMAN SINAGA,SH, Hakim Karir PN Tipikor Semarang sebagaiHakim Ketua dengan ROBERT PASARIBU,SH. dan AGOESPRIJADI,SH Hakim Adhoc Tipikor Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota, Putusan mana pada hari itu jugadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua tersebut dengan dihadiri oleh kedua Hakim Anggota sertadibantu oleh SRI WULANDARI,SH, PaniteraPengganti