Ditemukan 16598 data
12 — 3
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
6 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor488/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 Juni 2021 Termohon telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 8
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
10 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 3
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamhal. 6 dari 13 hal Putusan Nomor 0562/Padt.G/2018/PA.NgwPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
7 — 0
perintah pasal 130 HIR jo. pasal82 ayat (1) Undangundang nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan Undangundang nomor 3 Tahun 2003 danPerhubahan ke dua dengan Undangundang nomor 50 Tahun 2009, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan agar rukun kembali antara Penggugat danTergugat, demikian juga untuk mengoptimalkan usaha perdamaian tersebuttelah ditempuh proses mediasi sesuai maksud Peraturan Mahkamah Agungnomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, namun medias
21 — 2
No.1082/Pdt.G/2020/PA LLG.Lubuklinggau sesuai dengan relaas panggilan Nomor 1082/Pdt.G/2020/PALLG. tanggal tanggal 3 November 2020 dan tanggal 12 November 2020,sehingga pemeriksaan perkara ini dilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan maka medias!
16 — 11
sebagaiwakil atau kKuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutdan ternyata ketidakhadirannya tersebut tidak disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat.Bahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggugat agar tetap membinarumah tangga dengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa proses mediasi dalam perkara a quo sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 bulan 2016 tentang Prosedur Medias
18 — 13
apabila mejelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadil adilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat telah datangmenghadap ke muka sidang, dan Tergugat tidak datang menghadap ke mukasidang, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Pekanbaru, yang relaas panggilannya telahdibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidak hadirnya tersebut karenasuatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 16
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan NomorHalaman 3 dari 13 halaman Put.No. 1473/Pdt.G/2020/PA.P br1473/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 4
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor698/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
26 — 13
Mayels Halu telah berusaha mendamakkanagar Penggugat dan Tergugat rukun kemball demiuan juga untukmengoptimaikan usaha perdamaian tersebut sesuai dengan peraturanMahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang mediasi para pihak telah diperintahkan melakukan mediasi dengan mediaior yang bemamaDra Sitti Musyayyadah namun berdasarkan laporan mediator tanggal 24Nopember 2016. ternyata medias: dak berhasil dan Penggugal menyatakantetap pada gugatannyaMenimbang. bahwa Penggugat dalam gugstannye pada pokoknyamemonhon
35 — 15
menyuruh oranglain sebagai wakil atau kKuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut, sedangkan ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebuttidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Halaman 3 dari 13 halaman, Putusan Perkara No 926/Pdt.G/2021/PA.PkbBahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami Istri, namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 8
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
12 — 10
31Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 82 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, setiap persidangan Majelis Hakimtelah berusaha menasihati pihak Penggugat agar mengurungkan niatnyabercerai dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang bahwa perkara ini juga tidak melalui upbaya medias
75 — 32
karen salal satu syatat agar mediasidanst dilsksanakan kadue nihak nermerkara acalar narus hai ob peraicangarrsebagaiinana maksud pasal 4 ayat (2) Huruf 6 Peraturan Marikaniah AgungRecublk Indonesia Nomor 1 tahun 2076 tentang Prosedur Medias!
31 — 14
Pasal 31 Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
14 — 11
Tergugat tidak datang menghadap kemuka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, yangrelaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar mengurungkanniatnya untuk bercerai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka medias
53 — 25
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor806/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 22 Oktober 2020 dan 26 Oktober 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
29 — 21
Penggugat agar berdamai dengan Tergugatdan kembalimembina rumah tangga dengan Tergugat sebagaimana maksud Pasal 82 ayat(1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,Putusan Nomor 138/Pdt.G/2014/PA.Prgi, Hal. 6 dari 12.akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka tidak dapat dilakukan perdamaian melalui bantuan mediatordalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias