Ditemukan 1805 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Dgl
Tanggal 13 Nopember 2018 —
Terdakwa:
TRI MAYA ANGGRENI alias ANGGI
2212
    1. Menyatakan terdakwa TRI MAYA ANGGRENI Alias ANGGI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa terdakwa TRI MAYA ANGGRENI Alias ANGGI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa TRIMAYA ANGGRENI alias ANGGI;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

    Terdakwa:
    TRI MAYA ANGGRENI alias ANGGI
    urine terhadap terdakwa TRI MAYA ANGGRENI Alias ANGGI,dengan kesimpulan bahwa pada saat pemeriksaan terhadap terdakwa TRIMAYA ANGGRENI Alias ANGGI menunjukkan hasil positif terhadap tesMethamphethamine (MET), dan Amphethamine (AMP).Bahwa terdakwa TRI MAYA ANGGRENI Alias ANGGI telah melakukanatau turut serta melakukan perbuatan Tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman, tanpa seizin dari pihak yang berwenang yaitu Menteri Kesehatan
    AliasHERDOT mengajak terdakwa TRI MAYA ANGGRENI Alias ANGGI untukmembeli lagi Shabu karena saksi HERDIYANTO Alias HERDI AliasHERDOT menilai sisa 2 paket Shabu untuk dibawa ke Kab.
    Bahwa benar terdakwa TRI MAYA ANGGRENI Alias ANGGI dan saksiHERDIYANTO alias HERDI Alias HERDOT dalam perjalanan menujuKab. ToliToli tepatnya di jalan trans Desa Dalaka Kec.
    ToliToli, dengan tujuan saksi HERDIYANTO Alias HERDI Alias HERDOTmau memperkenalkan terdakwa TRI MAYA ANGGRENI Alias ANGGIkepada orangtua saksi HERDIYANTO Alias HERDI Alias HERDOTkarena terdakwa TRI MAYA ANGGRENI Alias ANGGI dansaksiHERDIYANTO Alias HERDI Alias HERDOT berencana akan menikah;Bahwa benar dalam perjalanan terdakwa TRI MAYAANGGRENI Alias ANGGI dan saksi HERDIYANTO Alias HERDI AliasHERDOT yang akan ke Tolitoli, saksi HERDIYANTO Alias HERDI AliasHERDOT mengajak terdakwa TRI MAYA ANGGRENI
    ToliToli.Bahwa benar terdakwa TRI MAYA ANGGRENI AliasANGGI dan saksi HERDIYANTO alias HERDI Alias HERDOT dalamperjalanan menuju Kab. ToliToli tepatnya di jalan trans Desa DalakaKec. Sindue Kab.
Register : 01-10-2012 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 31-08-2018
Putusan PN SELAYAR Nomor 9/Pdt.G/2012/PN Sly
Tanggal 30 April 2013 — Perdata; - JONNY GAUTAMA lawan 1.NUR ANGGRENI, 2.NURSYAM ARFANDI, 3.ANDI DIAN FITRIANI ANJELINA, 4.ANDI APRIADI, 5.NURSYAM NASFANDI;
12628
  • Perdata;- JONNY GAUTAMA lawan 1.NUR ANGGRENI, 2.NURSYAM ARFANDI, 3.ANDI DIAN FITRIANI ANJELINA, 4.ANDI APRIADI, 5.NURSYAM NASFANDI;
Register : 25-09-2023 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 822/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 11 Juni 2024 — Penggugat:
WANG GANG
Tergugat:
JIMMY MARICO
Turut Tergugat:
1.APRILIA ANGGRENI,SE
2.SURYA DARMA,SE
94
  • Penggugat:
    WANG GANG
    Tergugat:
    JIMMY MARICO
    Turut Tergugat:
    1.APRILIA ANGGRENI,SE
    2.SURYA DARMA,SE
Register : 14-01-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Pya
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat:
HAJI FAJARUDIN
Tergugat:
RUKLI JUHADI
Turut Tergugat:
POLISI RESORT LOMBOK TENGAH
Intervensi:
PUTU ANGGRENI BECK
10462
  • Penggugat:
    HAJI FAJARUDIN
    Tergugat:
    RUKLI JUHADI
    Turut Tergugat:
    POLISI RESORT LOMBOK TENGAH
    Intervensi:
    PUTU ANGGRENI BECK
    Selanjutnya disebut sebagai TurutTergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca berkas perkara beserta suratsurat yangbersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Telah membaca permohonan intervensi dari PemohonIntevensitertanggal 21 Februari 2019 yang diajukan oleh:Halaman 1 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Padt.G/2019/PN Pya.PUTU ANGGRENI BECK, Perempuan, Umur 39 tahun, PEKERJAANMengurus rumah Tangga (Wiraswasta) beralamat di Dusun Duduk, Desaatulayar, Kecamatan
    Bahwa alihalih menyelesaikan kewajibannya terhadap penggugat, tergugatmelah secara diamdiam menjual mobil tesebut kepada orang lain yangbernama PUTU ANGGRENI BECK, hal ini dibuktikan dengan adanyapengaduan polisi tanggal 24 Juli 2017 terhadap penggugat atas dugaantindak pidana penipuan dan/atau penggelapan;9. Bahwa pada tanggal 31 oktober 2018 mobil Landcroise tersebut disita olehKepolisan Republik Indonesia, Cg.
    PIPIT CHRISTA ANGGRENI SEKEWAEL, SH.FITA JUWIATI, SH., MH.Panitera Pengganti,SUPRAYOGI, SH.Perincian biaya:1. Pendaftaran Rp. 30.000,2. ATK Rp. 50.000,3. PNBP Panggilan Rp. 15.000,4. Panggilan Rp.1.546.000,5. Pemeriksaan Setempat Rp. 750.000,6. Sumpah Rp. 100.000,7. Materai Rp. 6.000,8.
Register : 17-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 960/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 13 Nopember 2018 —
Terdakwa:
1.I Made Adi Suryawan
2.Putu Anggreni
135
  • I MADE ADI SURYAWAN dan Terdakwa II PUTU ANGGRENI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.

    I MADE ADI SURYAWAN dan Terdakwa II PUTU ANGGRENI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :


    Terdakwa:
    1.I Made Adi Suryawan
    2.Putu Anggreni
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (I) MADE ADI SURYAWAN dan terdakwa(Il) PUTU ANGGRENI berupa pidana penjara masingmasing selama 2 (dua)tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 60.000, ( enam puluh ribu rupiah )Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak an.MOCH. NURRACHMAN S4.
    masuk ;Bahwa pada saat itu terdakwa takut ditihat orang maka setelah mengambilsemua HP dan menaruhnya dalam tas slempang, terdakwa tidak jadimembawa pergi, tetapi menaruh tas slempang diatas sound terdakwakeluar kamar untuk melihat keadaan sekeliling tempat kost tersebut, setelahmerasa aman terdakwa menyuruh PUTU ANGGRENI untuk mengambil tasslempang yang ada diatas sound.Bahwa saat masuk kamar kost mengambil HP dan tas kemudianmenaruhnya diatas sound saat itu terdakwa PUTU ANGGRENI menunggudidepan
    MADE ADI SURVA WAN dan Terdakwa II PUTU ANGGRENI, pada hari Sabtutanggal 30 Juni 2018 sekira jam. 08.30 wita bertempat di JI. Subur Gang MerahHati II No. 68 Denpasar Barat Sabtu tanggal 30 Juni 2018 sekira jam. 08.30 witabertempat di JI.
    MADE ADI SURYAWANmembeli makan dan minum bersama Terdakwa PUTU ANGGRENI dan jugasempat menginap di Hotel.Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban MOCH.
    MADE ADI SURYAWAN dan Terdakwa IlPUTU ANGGRENI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. MADE ADI SURYAWAN danTerdakwa II PUTU ANGGRENI oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan :3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani paraterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 21-12-2017 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN TABANAN Nomor 132/Pid.Sus/2017/PN Tab
Tanggal 21 Februari 2018 — Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI
Terdakwa:
I KADEK AGUS ADI NUADA
6416
  • maroon bertuliskan FLICKERS
  • 1 (satu) potong celana dalam warna hijau dan orange
  • 1 (satu) potong cardigan lengan panjang warna pink
  • 1 (satu) buah handphone Samsung galaxy J16 warna silver beserta kartu XL dengan nomor 087863269312;

Dikembalikan kepada Saksi Korban Kadek Ayu Putri Anggreni

jalanjalan dan Anak Korban KadekAyu Putri Anggreni menyetujuinya; kemudian pada hari Jumat tanggal 15 September 2017 sekitar jam19.00 Wita Terdakwa mengirim pesan lewat BBM yang isinya mengajakHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 132/Pid.Sus/2017/PN TabAnak Korban Kadek Ayu Putri Anggreni untuk bertemu di Alas Kedaton,dan ternyata saat itu Anak Korban Kadek Ayu Putri Anggreni ada kerjakelompok bersama temanteman sekelas, sehingga Anak KorbanKadek Ayu Putri Anggreni menuju Alas Kedaton untuk menemuiterdakwa
Setelah itu,terdakwa merebahkan tubuhnya diatas tempat tidur, lalu terdakwamengajak Anak Korban Kadek Ayu Putri Anggreni untuk tidurbersamanya dengan katakata "Sini tidur, Yang", dan Anak KorbanKadek Ayu Putri Anggreni menolaknya dengan katakata "Aruuhh, gakmau", lalu terdakwa bangun dari tempat tidur dan menarik tangan AnakKorban Kadek Ayu Putri Anggreni dan mengajak Anak Korban KadekAyu Putri Anggreni untuk tiduran di atas tempat tidur, Kemudian merekatiduran dengan posisi terlentang bersebelahan
kancing dan resletingterbuka, lalu terdakwa memegang ujung atas celana panjang di bagiankanan dan kiri pinggang Anak Korban Kadek Ayu Putri Anggreni,setelah itu terdakwa menarik kebawah celana jeans dan celana dalammilik Anak Korban Kadek Ayu Putri Anggreni secara bersamaan sampaitelepas dari Kedua kaki Anak Korban Kadek Ayu Putri Anggreni, hinggaakhirnya Anak Korban Kadek Ayu Putri Anggreni telanjang bulat;lalu terdakwa membuka celana pendek kain dan celana dalamnya jugahingga telanjang bulat,
yangdipakainya;setelah itu, terdakwa menyuruh Anak Korban Kadek Ayu Putri Anggrenitiduran diatas tempat tidur, kKemudian terdakwa memeluk Anak KorbanKadek Ayu Putri Anggreni lalu terdakwa mencium pipi dan bibir AnakKorban Kadek Ayu Putri Anggreni, saat itu Anak Korban Kadek AyuPutri Anggreni bertanya kepada terdakwa "Ngapain kayak gini(bersetubuh) terus?
Putri Anggreni mau membuka kain kamen dan strepes yangdipakainya;setelah itu, terdakwa menyuruh Anak Korban Kadek Ayu Putri Anggrenitiduran diatas tempat tidur, kKemudian terdakwa memeluk Anak KorbanKadek Ayu Putri Anggreni lalu terdakwa mencium pipi dan bibir AnakKorban Kadek Ayu Putri Anggreni, saat itu Anak Korban Kadek AyuPutri Anggreni bertanya kepada terdakwa "Ngapain kayak ginibersetubuh terus?
Putus : 27-05-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN MASAMBA Nomor 47/Pid.B/2015/PN Msb
Tanggal 27 Mei 2015 — PIDANIA Alias MAMA KEMBAR Binti LINDAN
4517
  • Anggreni dan Terdakwa;Bahwa benar Adapun penyebab sehingga Terdakwa melakukanpelemparan terhadap saksi korban Anggreni saat itu yaitu karena Terdakwatidak menerima pada saat saksi korban Anggreni memberikan jawaban ataspendapat Terdakwa pada saat rapat / pertemuan guruguru di rumah Marno;Bahwa benar Sepengetahuan Saksi, rapat / pertemuan tersebut tidak dapatdihadiri oleh orang lain hanya guruguru dan staf SMP Negeri 3 Rampikarena merupakan rapat / pertemuan intern SMP Negeri 3 Rampi;Putusan No.
    sebagai peserta rapat dan hadir pula Terdakwa dalamrapat tersebut, ditengah rapat tiba tiba Terdakwa mengkritik apa yangdikatakan saksi korban Anggreni sehingga terjadi adu mulut dan Terdakwalangsung melempar saksi korban Anggreni, dimana diketahui kalauTerdakwa bukan anggota rapat;Bahwa benar Adapun penyebab sehingga Terdakwa melakukanpelemparan terhadap saksi korban Anggreni saat itu yaitu karena Terdakwatidak menerima pada saat saksi korban Anggreni memberikan jawaban ataspendapat Terdakwa pada
    di rasakan oleh saksi korban Anggreni akibatpelemparan yang Terdakwa lakukan terhadap saksi korban Anggreni saat ituyaitu saksi korban Anggreni merasa malu;Bahwa Sebelumnya, Terdakwa tidak pernah ada masalah dengan saksikorban Anggreni ;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dipersidangan dan berjanji tidakakan mengulanginya lagiPutusan No. 47/Pid.B/2015/PN.MsbHal. 11 dari 21Menimbang, bahwa dalam persidangan telah dibacakan oleh JaksaPenuntut Visum et Repertum tanggal 8 Februari 2015 oleh dr Indrayani
    melakukanpelemparan terhadap saksi korban Anggreni yaitu karena Terdakwa tidakmenerima pada saat saksi korban Anggreni memberikan jawaban ataspendapat Terdakwa pada saat rapat / pertemuan guruguru di rumah Marno; Bahwa benar Terdakwa melempar saksi korban Anggreni sebanyak 1(satu) kali; Bahwa benar Adapun bagian tubuh Saksi korban yang menjadi sasaranpelemparan oleh Terdakwa yaitu pada bagian pipi sebelah kanan saksikorban Anggreni; Bahwa adapun yang dirasakan oleh saksi koroban Anggreni akibatpelemparan
    melakukanpelemparan terhadap saksi korban Anggreni yaitu karena Terdakwa tidakmenerima pada saat saksi korban Anggreni memberikan jawaban ataspendapat Terdakwa pada saat rapat / pertemuan guruguru di rumah Marno;Bahwa benar Terdakwa melempar saksi koroban Anggreni sebanyak 1(satu) kali;Bahwa benar Adapun bagian tubuh Saksi korban yang menjadi sasaranpelemparan oleh Terdakwa yaitu pada bagian pipi sebelah kanan saksikorban Anggreni;Bahwa adapun yang dirasakan oleh saksi korban Anggreni akibatpelemparan
Register : 30-05-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 199/Pid.Sus/2018/PN Dgl
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
2.IKRAM,S.H.
Terdakwa:
HERDIYANTO alias HERDI alias HERDOT
289
  • Tetap disita dan dikembalikan kepada Penuntut Umum utuk dipergunakan dalam perkara atas nama TRIMAYA ANGGRENI alias ANGGI;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Bahwa menurut keterangan terdakwa Herdiyanto alias Herdi alias Herdotdan saksi Trimaya Anggreni alias Anggi harga 2 (dua) paket shabu yangdibeli oleh saksi Trimaya Anggreni alias Anggi di daerah Kayumalueadalah Rp.1.500.000 dan 2 (dua) paket lainnya dibeli oleh terdakwaHerdiyanto alias Herdy alias Herdot . Bahwa pada saat penangkapan tersebut didalam mobil hanya saksiTrimaya Anggreni alias Anggi bersama terdakwa Herdiyanto alias Herdialias Herdot.
    alias Herdi alias Herdot dan saksi Trimaya Anggreni aliasAnggi;.Bahwa pada saat tersebut terdakwa Herdiyanto alias Herdi alias Herdotdan saksi Trimaya Anggreni alias Anggi dari Kota Palu hendak menuju ToliToli.Halaman 11 dari 27 Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2018/PN DglBahwa terhadap terdakwa Herdiyanto alias Herdi alias Herdot dan saksiTrimaya Anggreni alias Anggi dilakukan tes urin pada saat setelahpenangakapan dan hasilnya adalah positif mengandung zat narkotika.Bahwa terdakwa Herdiyanto alias Herdi
    O00 dan 2 (dua) paket lagi saksi TrimayaAnggreni alias Anggi beli di daerah Kayumalue seharga Rp.1.500.000.Halaman 14 dari 27 Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2018/PN Dgl Bahwa Terdakwa dan saksi Trimaya Anggreni alias Anggi membeli 2 (dua)paket lagi di daerah Kayumalue saat itu Terdakwa yang menyuruh saksiTrimaya Anggreni alias Anggi untuk membeli lagi shabushabu karena shabuyang ada Terdakwa rasa kurang cukup lalu Terdakwa menyuruh saksiTrimaya Anggreni alias Anggi untuk membeli shabu di kayumalue dengancara
    Bahwa tujuan Terdakwa dan saksi Trimaya Anggreni alias Anggi pergi KeToliToli dengan membawa shabushabu tersebut adalah untukmemperkenalkan saksi Trimaya Anggreni alias Anggi pada orang tuanyakarena Terdakwa berencana akan menikahi dia. Bahwa tujuan Terdakwa membeli shabu tersebut untuk dikonsumsi di TolliToli; Bahwa sebelum berangkat Terdakwa sempat mengkonsumsi shabushabubersama saksi Trimaya Anggreni alias Anggi di kamar kostnya.
    ARIF dg.SITURU, sesuai fakta dipersidangan ternyata adalah barang bukti yang samadengan yang ditemukan ketika Terdakwa dan saksi Trimaya Anggreni aliasAnggi ditangkap, sehingga barang bukti tersebut masih diperlukan dalampembuktian perkara atas nama Trimaya Anggreni alias Anggi, sehingga seluruhbarang bukti tersebut tetap disita dan dikembalikan kepada Penuntut Umumguna keperluan pembuktian perkara lain atas nama Trimaya Anggreni aliasAnggi;Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah
Register : 22-02-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 143/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 20 April 2016 — I Gede Jangga,SH.MM.
187
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Avanza tahun 2008 warna silver metalik No Pol DK 840 AM, No Rangka MHFM1BA3J8K130326, No Mesin DD69223 dan No BPKB 106612522 beserta STNK atas nama DEWI ANGGRENI alamat Jln. Danau Buyan V/21 Banjar Taman Kel.
    Sanur Denpasar beserta STNK; Dikembalikan kepada saksi DEWI ANGGRENI; 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman uang dengan titipan mobil Avanza DK 840 AM tertanggal 29 April 2014;Dikembalikan kepada saksi H. MOH. HAMKA;4. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah).
    ANGGRENI dengan tujuanmeminjam 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Avanza Tahun 2008 warna silvermetalik dengan nopol DK 840 AM, No rangka MHFM1BA3J8K130326 milikDEW!
    ANGGRENI mengalamikerugian sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal372 KUHP Jo.
    Kesiman, Denpasar Timur;Bahwa Terdakwa awalnya mengenal suami saksi Dewi Anggreni yangbernama Ardana Sukartha, namun karena Ardana Sukartha bekerja diluar negeri, maka Terdakwa meminta untuk tinggal di rumahnyasekaligus untuk menemani Dewi Anggreni yang sendirian tinggal dirumah;Bahwa sebelum meminjam mobil Terdakwa menghubungi saksiDewiAnggreni melalui tellon dan menanyakan apakah mobilnya boleh dipakaikarena suami terdakwa mau pakai sebentar untuk melihat usahanya diSingaraja, dan saksi Dewi Anggreni
    mengatakan mobilnya boleh dipakai;Bahwa saat itu Terdakwa mengatakan hanya pinjam sebentar mobilnyakepada Dewi Anggreni;Bahwa Terdakwa meminjam mobil kepada saksi Dewi Anggreni karenatidak tahu lagi harus meminjam kepada siapa dan karena Terdakwapernah tinggal di rumah saksi Dewi Anggreni sehingga tau mobilnyatidak terpakai;Bahwa benar mobil tersebut digadaikan oleh Terdakwa GEDEJANGGA, SE., MM., kepada H.
    MM telah menjaminkan 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza11NoPol DK 840 AM atas nama Dewi Anggreni kepada saksi H.
Register : 08-11-2018 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN STABAT Nomor 46/Pdt.G/2018/PN Stb
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat:
Sukamto ditulis dan disebut juga Sukanto
Tergugat:
Nurhayati Anggreni
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
7522
  • Penggugat:
    Sukamto ditulis dan disebut juga Sukanto
    Tergugat:
    Nurhayati Anggreni
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
    Pdt.I.C.2 PUTUSANNomor 46/Pdt.G/2018/PN StbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Sukamto ditulis dan disebut juga Sukanto, bertempat tinggal di JalanJendral Gatot Subroto No. 27, Kelurahan PetisahTengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan,Propinsi Sumatera Utara , sebagai Penggugat;Lawan:Nurhayati Anggreni, bertempat tinggal di
Register : 23-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 621/Pdt.P/2017/PN Dps
Tanggal 28 Nopember 2017 — Pemohon:
1.I Made Lana
2.Ni Luh Ayu Dewi Yanti
238
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
    2. memberikan ijin kepada Para pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak para pemohon yang semula tertulis Ni Kadek Martini Dewina Anggreni sebagaimana yang tertulis dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 5103-LT-04032015-1741 dirubah/diganti menjadi Ni Kadek Anggreni Puspa Wangi ;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
    Bahwa dari perkawinan tersebut para pemohon dikarurai anak yangbernama ; Ni Kadek Martini Dewina Anggreni perempuan tempat/tanggallahir di Mangupura 3 Desember 2014 ;3.
    Bahwa kemudian atas saran tersebut lalu para pemohon dandengan persetujuan dari keluarga para pemohon mengganti nama anakpara pemohon yang mana nama anak pemohon semula bernama NiKadek Martini Dewina Anggreni diganti menjadi Ni Kadek Anggreni PuspaWangi5. Bahwa setelah para pemohon dan keluarga besar menyetujuipenggantian nama anak para pemohon tersebut sejak itu anak parapemohon berangsur membaik sampai sekarang ;6.
    Memberikan jjin kepada para pemohon untuk mengganti namaanak para pemohon tersebut yang semula bernama Ni Kadek MartiniDewina Anggreni diganti menjadi Ni Kadek Anggreni Puspa Wangi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan tentangganti nama anak para pemohon tersebut kepada Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkandalam register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
    /2017/PN DpsBahwa tujuan perubahan nama tersebut oleh karena berdasarkan hasilmenayakan kepada orang pinter bahwa nama anak tersebut harusdiganti yang semula bernama Ni Kadek Martini Dewina Anggreni digantimenjadi Ni Kade Anggreni Puspa Wangj;Bahwa perubahan nama tersebut sudah dipikirkan masakmasak olehPara Pemohon dan semua keluarga sudah menyetujuinya dan tidak adayang keberatandan tidak bertentangan dengan Undangundang ;2.
    Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;2. memberikan ijin kepada Para pemohon untuk memperbaikipenulisan nama anak para pemohon yang semula tertulis Ni KadekMartini Dewina Anggreni sebagaimana yang tertulis dalam kutipan AktaKelahiran Nomor 5103LT040320151741 dirubah/diganti menjadi NiKadek Anggreni Puspa Wangi ;3.
Register : 09-11-2023 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 40/Pdt.G/2023/PN Ktp
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat:
WENI KURNIASARI
Tergugat:
SHERLY ANGGRENI
Turut Tergugat:
1.CHRISTOPER BRAMANTYA SATRIYA MURDAWA
2.CU PANCUR SOLIDARITAS
2816
  • Penggugat:
    WENI KURNIASARI
    Tergugat:
    SHERLY ANGGRENI
    Turut Tergugat:
    1.CHRISTOPER BRAMANTYA SATRIYA MURDAWA
    2.CU PANCUR SOLIDARITAS
Register : 13-02-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 73/Pdt.P/2017/PN.Dps.
Tanggal 27 Februari 2017 — I GEDE MADIA BHAKTI
134
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak tersebut yang semula bernama : Ni Luh Putu Ayu Putri Anggreni diganti menjadi : Putu Ayu Putri Anggreni ; 3.
    Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, untuk mencatatkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.130/Umum/2001 tanggal 4 April 200, yang semula bernama : Ni Luh Putu Ayu Putri Anggreni diganti menjadi : Putu Ayu Putri Anggreni pada register yang diperuntukkan untuk itu ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya dalam permohonan ini sebesar Rp. 246.000.- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah ) ;-
    Ni Luh Putu Ayu Putri Anggreni, perempuan, lahir di Gianyar, tanggal27 Pebruari 2001,sesuai Kutipan Akta Kelahiran No.130/Umum/2001tanggal 4 April 2001;2.
    Foto copy Surat Keterangan Taman Kanak Kanak atas nama Putu AyuPutri Anggreni, No. 18/Tk/IM/2007 tanggal 16 Juni 2007, diberi tanda ( P4) ;5. Foto copy ljazah Sekolah Dasar atas nama Putu Ayu Putri Anggreni,tanggal 8 Juni 2013, diberi tanda ( P5) ;6.
    diganti menjadi PutuAyu Putri Anggreni ; Bahwa dalam perkawinan Para Pemohon mempunyai 2 ( dua ) orang anakyang masing masing ;1.
    diganti menjadi PutuAyu Putri Anggreni ;Hal 5dari 9 Hal Penetapan No. 73/Padt.P.2017/PN.Dps.Bahwa dalam perkawinan Para Pemohon mempunyai 2 ( dua ) orang anakyang masing masing ;1.
    Ni Luh Putu Ayu Putri Anggreni, perempuan, lahir di Gianyar, tanggal 27Pebruari 2001,sesuai Kutipan Akta Kelahiran No.130/Umum/2001tanggal 4 April 2001;2.
Register : 07-08-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 484/Pdt.P/2019/PA.Skg
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
106
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon, Vivi Anggreni binti Arsan untuk menikah dengan calon suaminya bernama Irwansyah bin H. Nawir M. Amin.
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).
    Bahwa Pemohon adalah ayah kandung dari perempuan Vivi Anggreni bintiArsan;2. Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon:Nama > Vivi Anggreni binti ArsanTanggal lahir : 28 September 2003 (umur 15 tahun 11 bulan)Agama : IslamPekerjaan : tidak adaTempat kediaman : Cellamata, Desa Mallusesalo, KecamatanSabbangparu, Kabupaten Wajodengan calon suaminya :Nama > Irwansyah bin H. Nawir M.
    Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernamaVivi Anggreni binti Arsan untuk menikah dengan calon suaminyabernama Irwansyah bin H. Nawir M. Amin.3.
    bintiAsran dan keterangan saksi saksi, ternyata Vivi Anggreni binti Asran sudahmengalami menstruasi sejak beberapa tahun yang lalu;Menimbang, bahwa pada dasarnya pembatasan umur yang boleh kawinseperti yang diatur dalam pasal 7 UU.
    Nawir M.Amin, tetapi ditolak oleh pegawai pencatat nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo; Bahwa Vivi Anggreni binti Arsan benar telah berumur 15 tahun 11 bulan; Bahwa Vivi Anggreni binti Arsan sudah mengalami menstruasi, telah siapdan rela untuk dikawinkan dengan Irwansyah bin H. Nawir M. Amin; Bahwa Vivi Anggreni binti Arsan sudah 1 tahun menjalin hubungan asmaradengan Irwansyah bin H. Nawir M.
    Memberikan dispensasi anak Pemohon Vivi Anggreni binti Arsan untukmenikah dengan calon suaminya yang bernama Irwansyah bin H. NawirM. Amin;3.
Register : 21-01-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN SABANG Nomor 2/Pid.Sus/2015/PN.SAB
Tanggal 25 Februari 2015 — SYAFRIZAL B BIN BAKRI
6514
  • Dikembalikan pada saksi korban Cut Emma Anggreni.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,- (Dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) helai baju lengan panjang berwarna coklat.Dikembalikan pada saksi korban Cut Emma Anggreni.4.
    Saksi Cut Emma Anggreni menanyakan keberadaan Saksi Rosliankepada Saksi Roslina di rumah tersebut. Ternyata Saksi Roslian sedang berada dikamar danselanjutnya Saksi Roslian keluar dan Saksi Cut Emma Anggreni menanyakan kepada SaksiRoslian ADA HUBUNGAN APA KEE SAMA BG JAL?. Selanjutnya Saksi Roslinamenjawab GAK USAH DENGAR HUBUNGAN ORANG selanjutnya tibatiba Terdakwadatang ke rumah Saksi Roslian dan menyuruh saksi Cut Emma Anggreni pulang.
    Kemudian saksi CUT EMMA ANGGRENI mengatakan kepadaterdakwa, PUAS KEE KAN AKU DIUSIR SAMA ORANG.
    Bahwa sebelum saksi Roslian menjawab pertanyaan tersebut, tibatiba datangterdakwa, kemudian terdakwa bertanya kepada saksi CUT EMMA ANGGRENI,NGAPAIN KE RUMAH ORANG, BAWABAWA ORANG? dan saudari CUTEMMA ANGGRENI menjawab ,,AKU MAU TANYA ADA HUBUNGAN APAKALIAN.
Register : 28-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 183/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
1.SULISYADI, SH.MH
2.IDA HARYANI . SH
Terdakwa:
ABDUL ROCHIM Bin SANURI
2514
  • penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo Type F9 warna biru Nomor Imei 1 : 862404040486251 dan Imei 2 : 862404040486244
    • 1 (satu) buah Dosbook Handphone Merk Oppo Type F9 warna biru Nomor Imei 1 : 862404040486251 dan Imei 2 : 862404040486244
      Dikembalikan kepada saksi Meta Anggreni
      Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi dengan maksud untuk membelisnack, sebelum berangkat 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo Type F9 warnabiru Nomor Imei 1 : 862404040486251 dan Imei 2 : 862404040486244diletakkan oleh saksi Meta Anggreni di Dashbord Sepeda Motor sebelah kiri.Bahwa setelah selesai belanja Snack saksi Meta Anggreni tidak melihat lagi 1(satu) unit Hand Phone Merk Oppo Type F9 warna biru miliknya di dalamDashbord sepeda motor, selanjutnya Saksi Meta Anggreni menghubungi MuktiAli Petugas Parkir
      Bahwa awalnya hari Rabu tanggal 28 Nopember 2018 sekira pukul14.00 Wib saksi Meta Anggreni dan Keponakannya yang beranamaXavier (usia 7 tahun) berangkat dari rumah menuju ke MinimarketAlfamart Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Tukang Kayu Kec.Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi dengan maksud untuk membelisnack, sebelum berangkat 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo Type F9warna biru Nomor Imei 1 : 862404040486251 dan Imei 2862404040486244 diletakkan oleh saksi Meta Anggreni di DashbordSepeda Motor sebelah
      Bahwa setelah selesai belanja Snack saksiMeta Anggreni tidak melihat lagi 1 (Satu) unit Hand Phone Merk OppoType F9 warna biru miliknya di dalam Dashbord sepeda motor,selanjutnya Saksi Meta Anggreni menghubungi Mukti Ali Petugas ParkirMinimarket Alfamart yang mengatakan bahwa sekitar 2 (dua) menit yanglalu ada seorang lakilaki dengan mengendarai sepeda motor matic Miowarna putih parkir disamping kiri Sepeda Motor saksi Meta Anggrenitetapi lakilaki tersebut tidak jadi masuk ke Minimarket Alfamart
      saksi Meta Anggreni di DashbordSepeda Motor sebelah kiri.
      yang dipegang olehTerdakwa Abdul Rochim adalah 1 (satu) unit Handphone Merk OppoType F9 warna biru Nomor Imei 1 : 862404040486251 dan Imei 2 :862404040486244 milik saksi Meta Anggreni.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 44/Pid.SUS/2016/PN.Bek
Tanggal 21 Juni 2016 — Pidana - JECKY Als. JEK Anak. SIUSDOMINIKUS
3922
  • Dikembalikan kepada saksi BELLA SELVIA ANGGRENI6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Terdakwa memasukkankemaluan kedalam kemaluan saksi BELLA SELVIA ANGGRENI denganmenggoyangkan pantat kedepan dan belakang kekira 5 (lima) menit hinggasperma Terdakwa keluar, setelah itu Terdakwa melihat kemaluan saksiBELLA SELVIA ANGGRENI mengeluarkan darah kemudian saya mengajaksaksi BELLA SELVIA ANGGRENI dengan posisi berdiri melakukanhubungan badan kembali, sekira 4 (empat) menit;Bahwa Terdakwamelakukan hubungan badan dengan saksi BELLA SELVIAANGGRENI sudah 5 (lima) kali dalam waktu 1 (satu) bulan
    telahberpacaransejak tanggal 19 Februari 2016;Bahwa selama berpacaran Terdakwa telah merlakukan hubungan badandengan saksi BELLA SELVIA ANGGRENI sebanyak 6 (enam) kali;Bahwa pertama kali Terdakwa lakukan pada hari Minggu tanggal 10Januari 2016 sekira pukul 02.00 WIB,dengan cara sebelumnya Terdakwadan saksi BELLA SELVIA ANGGRENI sudah janjian melalui BBM, saat iturumah saksi BELLA SELVIA ANGGRENIsedang sepi kemudian pukul 02.00WIB saksi BELLA SELVIA ANGGRENI datang kemmah Terdakwa,kemudian Terdakwa
    mengajak saksi BELLA SELVIA ANGGRENI turunkelantai bawah lalu masuk kedalam WC, kemudian Terdakwa memeluksambil mencium bibimya, kemudian Terdakwa membuka celana luar dancelana dalam saksi BELLA SELVIA ANGGRENI menggunakan tanganTerdakwa, sambil memeluk BELLA SELVIA ANGGRENI, Terdakwa sambilmembuka celana luar dan celana dalamnya, setelah itu Terdakwamembaringkan saksi BELLA SELVIA ANGGRENI dengan alas kardus yangada didalam WC dengan posisi Terdakwa diatas dan saksi BELLA SELVIAANGGRENI di bawah
    ANGGRENI sebelum melakukan hubungan badandengan menjanjikan kalau saksi BELLA SELVIA ANGGRENI hamilTerdakwa akan tanggung jawab, sedangkan pada saat itu Terdakwamengetahui saksi BELLA SELVIA ANGGRENI masih bersekolah di SMPN01 kelas 1 (satu) di Kecamatan Ledo dan berdasarkanfoto copy KutipanAkta Kelahiran nomor: 3.778/K/XIV/2013 atas nama BELLA SELVIAANGGRAINI masih berusia 13 (tiga belas) tahun;Bahwaperbuatan yang keduaTerdakwa lakukan pada tanggal 14 Januari2016 sekira pukul 02.30 WIB di dalam
    Terdakwamengajak saksi BELLA SELVIA ANGGRENI melakukan hubungan badandengan posisi berdiri.
Register : 20-07-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Klt
Tanggal 6 September 2023 —
Terdakwa:
LIZA ANGGRENI ALS LIZA BINTI AMRIZAL
490
  • Menyatakan Terdakwa Liza Anggreni Alias Liza Binti Amrizal tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
2.

Terdakwa:
LIZA ANGGRENI ALS LIZA BINTI AMRIZAL
Register : 11-01-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 10-03-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 6/Pid.B/2023/PN Arm
Tanggal 6 Maret 2023 —
2.JOICE TASIAM,SH
Terdakwa:
ANGGRENI RIA MANUA
447
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANGGRENI RIA MANUA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANGGRENI RIA MANUA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan

    seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti yang berupa:

    1. 5 (lima) lembar fotokopi tanda bukti pembayaran uang dari Jansie Donya Sigar kepada para member yang ditandai dengan centang warna hijau;

    2. 3 (tiga) lembar fotokopi tanda bukti pembayaran uang para member kepada Anggreni Ria Manua yang menggunakan nama Merry;

    untuk dikembalikan kepada Saksi Korban Jansie Donya Sigar;

    3. 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer uang sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dari Gracia Sampelan kepada Anggreni Ria Manua;

    untuk dikembalikan kepada Saksi Garcia Sampelan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);


    2.JOICE TASIAM,SH
    Terdakwa:
    ANGGRENI RIA MANUA
Register : 02-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 2/Pid.B/2020/PN Gin
Tanggal 6 Februari 2020 — Penuntut Umum:
WISNU NGUDI WIBOWO,SH.,MH
Terdakwa:
NYOMAN ADI PURNAWINATA
2513
  • NI WAYAN MIRA ANGGRENI, alamat Jalan Indra Jaya GG 1/17, Br. Lingk. Tegal Kauh, Ubung Kaja, Denpasar;
  • 1 (satu) buah tas bahu berbahan kelap warna coklat muda tanpa merk;
  • 1 (satu) buah tas pinggang berbahan kelap warna hijau tua tanpa merk;
  • 1 Satu) potong baju wanita merah marun berbahan rayon tanpa merk; dan
  • 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
  • Dipergunakan dalam perkara an.

    Terdakwa NI WAYAN MIRA ANGGRENI;

  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
  • Terdakwatetap berada diatas sepeda motor; Bahwa setelah saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENI berada di dalamkampus, kemudian saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENI masuk ke dalamruang rapat Kampus Queen Internasional dan mengambil 1 (Satu) buah unitTV LED merk AQUA warna hitam ukuran 32 inc beserta remotnya yangberada diatas meja menggunakan kedua tangannya, lalu saksi NI WAYANMIRA ANGGRENI keluar melalui pintu Samping tempat saksi NI WAYANMIRA ANGGRENI masuk sebelumnya dan menuju ke tempat Terdakwayang sedang menunggu
    diatas motor, lalu saksi NI WAYAN MIRAANGGRENI naik keatas boncengan motor tersebut dengan posisi TV yangsedang dibawa oleh saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENI tersebut ditaruhditengah antara Terdakwa dengan saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENI,kemudian saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENI bersama Terdakwa kembalidengan mengendarai sepeda motor milik saksi NI WAYAN MIRAANGGRENI serta berupaya menjual 1 (Satu) buah unit TV LED merk AQUAbeserta remotnya tersebut melalui akun Facebook atas nama GUS ADYPUTRA menggunakan HP
    kemu dalam bahasa bali artinya coba saya Iihat dulu kesana setelahitu saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENI,berangkat sendiri ke Kampus QueenInternasional dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexy warna putihmiliknya dan tidak lama kemudian saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENI,kembali datang dan menyampaikan kepada Terdakwa di kampus masih adaorang; Bahwa sekitar pukul 15.30 WITA Terdakwa bersama dengan saksi NIWAYAN MIRA ANGGRENI, kembali ke Kampus Queen Internasionalmenggunakan sepeda motor NI WAYAN MIRA ANGGRENI
    sepeda motormilik saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENI; Bahwa sekitar pukul 08.00 WITA saksi NI WAYAN MIRA ANGGRENIsudah datang lagi dan pada saat bersamaan Terdakwa melihat NI WAYANMIRA ANGGRENI membawa 1 (Satu) unit Laptop merk Asus warna merahmarun ukuran 17 inc yang berisi stiker tulisan Queen Internasional, setelahitu Terdakwa menyuruh agar Laptop tersebut dikembalikan, namun saksi NIWAYAN MIRA ANGGRENI tidak mau mengembalikan dengan alasan lagibutuh uang.
    NIWAYAN MIRA ANGGRENI, alamat Jalan Indra Jaya GG 1/17, Br. Lingk.