Ditemukan 1927 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 PK/Pdt/2018
Tanggal 7 Nopember 2018 — PT SUKMA VS PT TIMAH (PERSERO), Tbk
10064 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pdt/2019
Tanggal 6 Februari 2019 — ANDI MIARNO VS PRA ARIF NATADININGRAT, S.E., dkk
6728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 18 Juli 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekeliruan dan kehilafan
Putus : 20-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — BORGIAS PAU MOA, ST
8545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian, putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yangdiajukan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana adanya kehilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata,digunakannya
Putus : 31-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 356 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 31 Oktober 2019 — Ir. Hi. M. DIZA NOVIANDI, M.Sc. bin NIAZIE GANI
165107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian, putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yangdiajukan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, MahkamahAgung berpendapat: Bahwa alasan Peninjauan Kembali Terpidana adanya kehilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata tidak dapat dibenarkan, sebab hanyamengulang
Putus : 12-02-2020 — Upload : 16-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 PK/PID/2020
Tanggal 12 Februari 2020 — DARWIS alias WISNU bin THAMRIN
147116 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 214 PK/Pdt/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — A. KWET, DKK lawan ROSMINI dan ISWANDAR, DK
7425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 6 September 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kehilafan
Putus : 31-03-2021 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 PK/Pid.Sus/2021
Tanggal 31 Maret 2021 — ADI WIJAYA bin H. M. IDRUS
11754 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-06-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 PK/Pdt/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — HAMID JOESOEF lawan LIE UNNARYO RAMLI dan NY. MUNAJAH, DKK
5430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fotocopi salinan Putusan Kasasi Nomor 113 K/Pid/2016 (diberitanda bukti PK2);Serta kehilafan hakim atau kekeliruan yang nyata kemudian memohonputusan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali besertamemori peninjauan kembali yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembaliuntuk seluruhnya;Halaman 10 dari 14 hal. Put. Nomor 144 PK/Pdt/20192.
    diajukan Pemohon Peninjauan Kembaliberupa bukti PK1 dan PK2 tersebut tidak bersifat menentukan karenadengan adanya putusan lepas dari segala tuntutan hukum atas diri PemohonPeninjauan Kembali tidak berarti tanah objek sengketa dalam perkara a quoadalah milik Pemohon Peninjauan Kembali dan atas tanah objek sengketatelah terdaftar haknya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 204/KelurahanAsemrowo, Surat Ukur tanggal 19 Oktober 1984 Nomor 10563 atas nama LieUnnaryo Ramii:Bahwa tidak ditemukan adanya kehilafan
Putus : 15-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 PK/PID.SUS/2018
Tanggal 15 April 2019 — JOHNY ARIFIN SIAHAAN;
10162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yangdiajukan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, MahkamahAgung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak jelas tetapi dapat pahami bahwa yang dimaksud olehTerpidana adalah adanya kehilafan
Putus : 04-02-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 517 PK/Pid.Sus/2021
Tanggal 4 Februari 2022 — KOMANG JONET MALADI PUTRA alias JONET
5427 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229 PK/Pdt/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — MAWARDI Glr MALINTANG KAYO, DK lawan HASAN BASRI Pgl MAK ETEK OT, DK
2710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fotocopy surat dari Pengadilan Negeri Kelas A Padang NomorW3.DB3.HT.04.04/2910 (diberi tanda PK6):Serta adanya kehilafan hakim atau kekeliruan yang nyata kemudianmemohon putusan sebagai berikut:Halaman 5 dari 8 hal. Put. Nomor 229 PK/Pdt/20191. Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 104 K/Pdt/2017,tertanggal 26 April 2017 juncto Putusan Pengadilan Tinggi PadangNomor 82/Pdt/2016/PT.PDG tanggal 8 Agustus 2016:3.
    letak objek sengketa yaitu dalam perkara a quoobjek sengketa terletak di Kasik Lolo RT 03 RW 02, Kelurahan GunungSarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, sedangkan letak objek sengketadalam buktibukti novum yang diajukan Para Pemohon Peninjauan Kembali(bukti PK1, 2, 3) terletak di Desa Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, KotaPadang dan berdasarkan bukti PK4, PK5 dan PK6, objek sengketa terletakdi Air Paku RT 12 RW VI, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, KotaPadang;Bahwa tidak ditemukan adanya kehilafan
Putus : 16-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 279 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 16 Nopember 2018 — LODEWYK BREEMER, S Sos
6436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan peninjauan kemblai dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana adanya kehilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, tidakdapat dibenarkan sebab hanya mengulang fakta yang telah diajukan dandipertimbangkan dengan tepat dan benar dalam putusan judex juris.Bahwa Terpidana selaku Pemegang Kas / Bendahara Sekretariat DaerahPropinsi Maluku Tahun Anggaran2006, tidak mencatat panjarpanjar/uangmuka yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)dalam buku panjar yang disediakan untuk itu
Putus : 28-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 PK/Pid/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — AHMAD YANI alias BAGONG alias PAK DE alias SULAIMAN alias LEMAN alias WAWAN alias WAN SITUMORANG alias MAIL alias HENDRA
114145 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-10-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1369/Pdt.G/2012/PA.Bdw
Tanggal 17 Oktober 2012 —
221
  • harmonis lagi karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;Bahwa perselisihan dan pertengkaran terakhir disebabkan karena disaat Pemohon danTermohon sedang bertengkar lalu Pemohon menampar Termohon, karena Pemohon sedangemosi dan diluar kontrol Pemohon walaupun tujuan Pemohon bukan untuk menyakitiTermohon namun karena penjelasan Pemohon tidak didengarkan oleh Termohon makakejadian tersebut secara tibatiba dan Pemohon telah meminta maaf kepada Termohonnamun orang tua Termohon tidak mau memaafkan kehilafan
    1 minggu dan terakhir dirumah orang tua Pemohon di Desa Pakisan kurang lebihselama 1 minggu namun belum dikaruniai keturunan; Bahwa sekarang antara Pemohon dan Termohon telah terjadi pisah tempat tinggal selamakurang lebih selama 3 bulan yang disebabkan oleh suatu pertengkaran karena disaatPemohon dan Termohon sedang bertengkar lalu Pemohon menampar Termohon, karenaPemohon sedang emosi dan diluar kontrol dan Pemohon telah meminta maaf kepadaTermohon namun orang tua Termohon tidak mau memaafkan kehilafan
    selama minggu danterakhir dirumah orang tua Pemohon di Desa Pakisan kurang lebih selama 1 minggunamun belum dikaruniai keturunan;Bahwa sekarang antara Pemohon dan Termohon telah terjadi pisah tempat tinggal selamakurang lebih selama 3 bulan yang disebabkan oleh suatu pertengkaran karena disaatPemohon dan Termohon sedang bertengkar lalu Pemohon menampar Termohon, karenaPemohon sedang emosi dan diluar kontrol dan Pemohon telah meminta maaf kepadaTermohon namun orang tua Termohon tidak mau memaafkan kehilafan
    danTermohon telah terjadi pisah tempat tinggal selama kurang lebih selama 3 bulan yang disebabkanoleh pertengkaran karena disaat Pemohon dan Termohon sedang bertengkar lalu Pemohonmenampar Termohon, karena Pemohon sedang emosi dan diluar kontrol Pemohon walaupuntujuan Pemohon bukan untuk menyakiti Termohon namun karena penjelasan Pemohon tidakdidengarkan oleh Termohon maka kejadian tersebut secara tibatiba dan Pemohon telah memintamaaf kepada Termohon namun orang tua Termohon tidak mau memaafkan kehilafan
    perpisahan tempat tinggal tersebut terjadi akibat terjadinya pertengkaran antaraPemohon dan Termohon yang disebabkan oleh disaat Pemohon dan Termohon sedangbertengkar lalu Pemohon menampar Termohon, karena Pemohon sedang emosi dan diluarkontrol Pemohon walaupun tujuan Pemohon bukan untuk menyakiti Termohon namun karenapenjelasan Pemohon tidak didengarkan oleh Termohon maka kejadian tersebut secara tibatiba dan Pemohon telah meminta maaf kepada Termohon namun orang tua Termohon tidakmau memaafkan kehilafan
Upload : 22-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 148 PK/PDT/2010
BAU DG. NAKKU; ABD. AZIS RANI BIN PARURU
3222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agung menjalankan peradilannyadengan baik dan cermat tidaklah mungkin secara hukum kurang lebih76 tahun atau 62 tahun dikuasai oleh Baharong Dg Sikki sekarangdikuasai oleh Hasnawati Dg Tene karena Maskawin, kemudian tibatiba muncul Surat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)tahun 1992, 1993, 1995, 2004 dan 2005 lalu Judex Facti danMahkamah Agung Mengabulkan gugatan Penggugat baik di tingkatpertama dikuatkan di tingkat banding maupun dikuatkan, ditingkatkasasi, oleh karenanya disinilah letak kehilafan
    Kesemunyaini oleh Mahkamah Agung~ selaku~ Hakim Agung tidakmemperhatikannya, karenanya sebagai bentuk kehilafan dankekeliruan yang nyata tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 67Hal 8 dari 16 hal. Put.
    Azis Rani bin Paruru/kini Termohon PK,justru dibenarkan bukti pembayaran pajak sebagai bukti hak milik,adalah suatu kekeliruan atau kehilafan yang nyata. Sebagaimanadiatur dalam Pasal 67 huruf f UU No. 14 Tahun 1985;2. Hakim Agung RI yang terdiri dari DR. Artidjo Alkostar, SH. LLM sebagaiHakim Ketua, H. Abbas Said, SH.MH dan H. Mansyur Kartayasa, SH.
    Hasnawati Dg Tene merupakan perbuatan yang tidakOPENBAAR FEIT yang artinya perbuatan yang terbuka tidak semua orangtahu tentang hal tersebut;Bahwa apa yang dikatakan Majelis Hakim tingkat pertama tersebutyang dikuatkan oleh Hakim tingkat banding dan terakhir dibenarkan olehHakim Kasasi Mahkamah Agung adalah suatu kekeliruan yang nyata atausuatu kehilafan yang nyata, sebab namanya perkawinan adalah suatubentuk pesta dimana semua orang sekitarnya mengetahui danmembenarkannya, kemudian dibuktikan dengan
    MH masingmasing sebagai Hakim Anggota, dalam memutuskanperkara ini tingkat kasasi terdapat suatu kehilafan atau suatu kekeliruanyang Nyata. Sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf f UU No. 14 Tahun1985;Bukanlah sudah melihat dengan jelas, bahwa ayah Tergugat I/kiniPemohon PK yaitu almarhum Baharong Dg Sikki menguasai tanah sengketasejak tahun 1930 oleh ayah Tergugat (Baharong Dg Sikki).
Putus : 27-06-2012 — Upload : 12-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 524 PK/Pdt/2010
Tanggal 27 Juni 2012 — NY. GURMET,dk vs MAX YUNUS LAMUDA, S.H.
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 524 PK/Pdt/20102 Bahwa Permohonan Peninjauan Kembali dalam perkara a quo diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali berdasarkan alasan hukum sesuai dengan Pasal 67 ayatf UndangUndang No. 14 Tahun 1985 Jo UndangUndang No.5 Tahun 2004 tentangMahkamah Agung, berbunyi sebagai berikut:"Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kehilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata".Il KEHILAFAN HAKIM ATAU KEKELIRUAN YANG NYATA1 Bahwa Putusan Hakim Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1642 K/Pdt/2007
    tanggal 23 Mei 2008 telah melakukan suatu kehilafan atau suatukekeliruan yang nyata dalam pertimbangan hukum halaman 9 dari 10 alinea ke dua yangmenyatakan :Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat : mengenai alasan 1, 2, 3 dan ke 4 menyebutkan : bahwa alasanalasanini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, lagipula hal ini mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsuatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan
    dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan perimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan judex factie dalam perkara ini tidak bertentangan dengan dan/atau UndangUndang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: Ny.Gurmeet Dan Kawan tersebut harus ditolak;2 Bahwa pertimbangan Hakim Kasasi Mahkamah Agung tersebut yang menyatakanbahwa " bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang " adalah merupakan suatu kehilafan
    atau kekeliruan yang nyatadari Hakim Kasasi, hal itu menunjukkan bahwa Hakim Kasasi telah lalai mempelajarisecara seksama putusan judex factie tanggal 26 Februari 2007 Nomor. 352/PDT/2006/PT.DKI.3 Bahwa oleh karena Hakim Kasasi Mahkamah Agung dalam perkara a quo tidakmempelajari secara seksama pertimbanganpertimbangan hukum putusan judex factiedimaksud, sehingga Hakim Kasasi telah melakukan kehilafan atau suatu kekeliruan yangnyata, karena tidak memberikan pertimbanganpertimbangan hukum mengenai
    Dalam Duplik Tergugat Awal/Pemohon Peninjauan Kembalidengan tegas telah menolak dalil gugatan bukti Pll, lihat halaman3 butir 3, 4 dan 5;e Dalam Kesimpulan akhir Tergugat Tergugat Awal/Pemohon PeninjauanKembali tetap menolak bukti PII, lihat halaman 2 butir 3 dan butir 4;4 Bahwa oleh karena itu Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung yangmenyatakan bukti P11 tidak dibantah oleh Tergugat Awal adalah sesuatu halyang keliru dan melanggar hukum, dengan pertimbangan Hakim Agung tersebutsudah merupakan suatu kehilafan
Register : 02-10-2012 — Putus : 17-10-2012 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN CIAMIS Nomor 1072/Pdt.P/2012
Tanggal 17 Oktober 2012 — - CACA KARSA
1611
  • pemohon yangbernama Thia Cahyati lahir di Pandeglang pada tanggal 12Januari 2001 dan pemohon membutuhkan sekali akta kelahirananak pemohon, untuk melanjutkan sekolah.Bahwa yang saksi ketahui anak pemohon yang bernama ThiaCahyati sekarang sudah berumur 11 (sebelas) tahun dan masihduduk di Kls V di sekolah SDNegeri Sukadana.Bahwa anak Pemohon yang bernama Thia Cahyati perempuanlahir di Pandeglang pada tanggal 12 Januari 2001, sampaisekarang belum memiliki akta kelahiran.Bahwa saksi mengetahui karena kehilafan
    yangbernama Thia Cahyati lahir di Pandeglang pada tanggal 12Januari 2001 dan pemohon membutuhkan sekali akta kelahirananak pemohon, untuk melanjutkan sekolah.Bahwa yang saksi ketahui anak pemohon yang bernama ThiaCahyati sekarang sudah berumur 11 (sebelas) tahun dan masihduduk di Kls V di sekolah SDNegeri Sukadana.e Bahwa anak Pemohon yang bernama Thia Cahyati perempuanlahir di Pandeglang pada tanggal 12 Januari 2001, sampaisekarang belum memiliki akta kelahiran.e Bahwa saksi mengetahui karena kehilafan
    Bahwa benar, karena kehilafan dan kesibukan pemohonsehingga pemohon terlambat mendaftarkan anaknya ke DinasKependudukan dan Catatan Sipil, sehingga sampai sekarangbelum pernah memiliki akta kelahiran.4. Bahwa benar, pemohon mengajukan permohonan membuat aktakelahiran untuk anak pemohon karena dibutuhkan untukkeperluan melanjutkan sekolah.5.
Putus : 13-07-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 PK/Pid/2015
Tanggal 13 Juli 2015 — MASKUR ANANG Bin Alm. KEMAS ANANG MUHAMMAD
163100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARUS DIBATALKAN atauDINYATAKAN BATAL oleh Majelis Hakim Agung dalam PemeriksaanKembali;JUDEX JURIS dalam tingkat KASASI telah melakukan KEHILAFAN atausesuatu KEKELIRUAN yang NYATA dengan telah keliru menyimpulkanbahwa Terdakwa telah mengalihkan tanah seluas 2000 Ha kepadaPT.WKS (Wira Karya Sakti) tanpa seizin atau tanpa pemberitahuankepada PT.
    I menurut HUKUMbahwa JUDEX JURIS dalam TINGKAT KASASI TELAHMELAKUKAN SUATU KEHILAFAN atau suatu KEKELIRUANyang NYATA dengan TIDAK MENETAPKAN dan satauMENETUKAN STATUS BARANG BUKTI yang diajukan dalamPersidangan oleh Terdakwa dalam Putusannya, karenanyaJUDEX JURIS dalam tingkat KASASI TELAH MELANGGAR danMENGABAIKAN Ketentuan Pasal 197 Ayat (1) sub. Huruf.
    JUDEX JURIS dalam TINGKAT KASASI TELAH MELAKUKANSUATU KEHILAFAN atau suatu KEKELIRUAN yang NYATA denganMELANGGAR atau MENGABAIKAN TERTIB ACARA PEMERIKSAANPERKARA KASASI atas Permohonan Kasasi yang diajukan oleh JaksaPenuntut Umum terhadap PUTUSAN BEBAS yakni JUDEX JURISTIDAK MEMPERTIMBANGKAN TERLEBIH DAHULU APAKAH PutusanJudex Facti a quo BENAR merupakan PUTUSAN BEBAS MURNIataukah TIDAK ?
    JUDEX JURIS dalam tingkat Kasasi telah melakukan KEHILAFAN atausesuatu KEKELIRUAN yang NYATA dengan telah keliru menyimpulkanbahwa Terdakwa telah menerima kompensasi sebesarRp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan menurut SaksiHal. 28 dari 44 hal. Put. No. 21 PK/Pid/2015GUMANTRI ARIFIN PUTRA, S.H., Bin ARIFIN EFENDI telah diserahkankepada Terdakwa. Karena sesuai fakta di persidangan bahwa PT.
    JUDEX JURIS dalam tingkat Kasasi telah melakukan KEHILAFAN atau21sesuatu KEKELIRUAN yang NYATA dengan telah keliru menyimpulkanbahwa Kasasi Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan bahwa AkibatPerbuatan Terdakwa PT. WKS mengalami kerugian Rp250.000.000,00(dua ratus lima puluh juta rupiah).
Putus : 15-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 PK/Ag/2015
Tanggal 15 Desember 2015 — BAHTIAR TUO bin LA TUO VS NURMIAH binti ARSYAD
366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kekeliruan dan kehilafan hakim nampak dengan jelas jikamempelajari secara cermat dan saksama sepanjang Putusan MahkamahAgung RI dalam tingkat kasasi serta Putusan hakim banding yangmenguatkan putusan hakim Pengadilan Agama Barru yang memeriksa danmengadili perkara perdata ini, kiranya sangat keliru/salah penerapanHal. 11 dari 17 hal. Putusan.
    Hakim Judex facti maupunHakim Agung dalam tingkat kasasi dalam memutus perkara perdata inidengan mengabulkan gugatan penggugat sebagian, dan hal tersebut telahmampu dibuktikan oleh Tergugat baik melalui bukti surat maupun Buktisaksisaksi yang diajukan dalam perkara ini hanya saja karenakekeliruan/kesalahan dan atau kehilafan Hakim Judex facti maupun HakimAgung dalam putusan sehingga mengabilkan gugatan Penggugat sebagian,karenanya adalah sangat berdasar dan beralasan hukum pada pemeriksaantingkat
    Bahwa bukan itu saja kekeliruan dan kehilafan hakim dalam memutuskanperkara perdata ini nampak lagi dengan jelas dalam putusan Judex factiPengadilan Tinggi Agama Makassar yang menguatkan Putusan PengadilanAgama Barru maupun dalam putusan Hakim Agung RI dalam tingkat kasasidengan bunyi amar putusan mengabulkan gugatan penggugat sebagain*adalah keliru/salah penerapan hukumnya sebab disamping hakim bandingtidak nampak menjalankan fungsinya selaku peradilan ulangan seharusnyamemeriksa secara keseluruhan
    pembuktian perkara ini masih ada ahli waris yang jugaberhak mewaris akan tetapi tidak dilibatkan selaku pihak orang yangdimaksud adalah Badariah (isteri pertama La Tuo almarhum) yang semasahidupnya tidak perah bercerai dan selama hidupnya masih selalu bersamadengan suaminya bernama La Tuo disamping itu juga bersama dengan isterikeduanya bernama Nurmiah binti Arsyad (Penggugat), seharusnya gugatanPenggugat ditolak seluruhnya dan atau dinyatakan tidak dapat diterima,hanya saja karena kekeliruan dan kehilafan
    ulangan, bahwa hakim banding merupakan keharusan hukumbaginya untuk memeriksa ulang secara keseluruhan setiap perkara yangdimohonkan banding baik mengenai penerapan hukumnya maupunmengenai penerapan fakta/pembuktian berkenaan perkara yang diputus olehhakim tingkat pertama, namun hakim banding dalam memeriksa danmemutus perkara ini tidaklah memeriksa semua Berkas perkara ini in casusegala fakta/pembuktian dan tidak menilai baik, cermat penerapanHukumnya sehingga dinilai merupakan kekeliruan atau kehilafan
Putus : 19-06-2017 — Upload : 28-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — RAHMAN SITORUS, S.H
37535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Pasal 3 ayat (2) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999tentang hak asasi manusia, Setiap orang berhak atas pengakuan,jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapatkepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum;Novum dan kehilafan hakim dalam putusan:Peristiwa yang terjadi adalah penjualan kayu tanaman di wilayahkawasan hutan yang ditunjuk oleh Pemerintah yang sudah ditata batasdan belum ada kepastian hukum kawasan hutan, masih dalam prosespengukuhan kawasan hutan
    Penetapan kawasan hutan;Novum dan kehilafan Hakim dalam Putusan:Pelaksanaan pengukuhan kawasan hutan masih dalam tahapan prosespenataan batas kawasan hutan;4.
    Bahwa dalam Pasal 110 huruf (b) UndangUndang Nomor 18 tahun2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,dinyatakan, Perkara tindak perusakan hutan dalam kawasan hutanyang ditunjuk olen Pemerintah sebelum Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 45/PUUIX/2011 tanggal 12 Februari 2012 tentang pengujianUndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, berlakuketentuan UndangUndang ini:Novum dan kehilafan Hakim dalam putusan:Peristiwa penjualan kayu terjadi setelan Putusan Mahkamah Konstitus!
    Bahwa dalam Pasal 1 angka (2) lindangUndang RI Nomor 18 Tahun2013, Dalam UndangUndang ini yang dimaksud dengan KawasanHutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah untukdipertahankan keberadaanya sebagai hutan tetap;Novum dan kehilafan Hakim dalam putusan:Hal. 11 dari 15 hal. Put. No. 50 PK/Pid.Sus/2017Peristiwa yang terjadi masih dalam kawasan hutan yang ditunjuk, bukandikawasan hutan yang ditetapkan;6.
    Berdasarkan bukti novum dan kehilafan hakim dalam Putusan pada PKAsampai dengan PKB di atas, maka tindak pidana Karena KelalaiannyaMenjual Hasil Hutan Kayu yang berasal dan kawasan hutan yang diambitsecara tidak sah; kepada pemohon peninjauan kembali sebagaimanaputusan Judex Facti harus dibatalkan karena tidak adanya unsur kawasanHutan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaanyasebagai hutan tetap, belum ada kepastian hukum kawasan hutan di tempatperistiwa penjualan kayu tanaman