Ditemukan 4145 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 70/Pid.Sus/2021/PN Nab
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Goesnawaty, SH
Terdakwa:
ANDERIAS MAU BERE
4134
  • berjalan kaki dan bertemu dengan terdakwa dijalan laluterdakwa menarik paksa tangan Anak korban dan digendong masuk kedalam hutan dibelakang rumah Terdakwa lalu memposisikan Anak korbandigendong didepan tubuh Terdakwa dan diturunkan celana Anak korban jugacelana Terdakwa sampe dilutut lalu Terdakwa memasukkan penis Terdakwake dalam lubang vagina Anak korban melakukan gerakan keluar masukhingga Terdakwa puas dan mengeluarkan sperma Terdakwa diluar vaginaAnak korban setelah selesai Terdakwa mengatakan Awas
    menarik paksatangan Anak korban hingga belakang rumah Terdakwa dan membaringkanAnak korban ditanah lalu terdakwa melepas celana Anak korban dan jugacelana Terdakwa sampai di lutut dan Terdakwa naik diatas badan Anakkorban lalu memasukkan penis terdakwa ke dalam lubang vagina Anakkorban dan menggoyangkan pantat terdakwa selama beberapa saat laluAnak korban merasa sakit namun Terdakwa tetap menggoyangkan pantatTerdakwa hingga puas dan mengeluarkan sperma Terdakwa di tanah laluAnak korban diancam Awas
    Lalu saya diancam dengan kalimat Awas kau ini kita dua sudah tidur, kalau kau sampaikasin tau kau pu mama tua, kau punya om, kau punya mama, kau punyakakakkakak saya ketemu kau jalan sendiri saya akan bunuh kau ini kaupunya makanan (Maksudnya) Terdakwa dengan menunjukkan sabitnyakepada korban) sehingga korban ketakutan; Bahwa kejadian Keduauntuk tanggal, bulan saya lupa dan tahun 2020,pada waktu itu pagi hari jamnya saya tidak tahu.
    di belakang rumah, saya pulang dan ketemuTerdakwa di jalan, kemudian Terdakwa menarik tangan saya dan di gendongdi bawa masuk ke dalam hutan tepatnya belakang rumah Terdakwa yangberalamat di Kabupaten Nabire kemudian dengan posisi di gendongTerdakwa menurunkan celana saya lalu Terdakwa menurunkan celanannyasampai lutut lalu Terdakwa kasih masuk kemaluannya di dalam kemaluansaya lalu di gerakkan keluar masuk lalu Terdakwa mengeluarkan sperma nyadi luar vagina saya lalu saya diancam dengan kalimat Awas
    kemudian AnakKorban digendong Terdakwa setelah itu celana Anak Korban di lepassampai tidak pakai celana, kemudian Terdakwa menurunkan celananyasampai lutut dengan posisi Anak Korban digendong Terdakwa bagiandepan, kemudian Terdakwa kasihn masuk kemaluannya di dalam vaginaAnak Korban lalu di gerakkan keluar masuk, keluar masuk sampai Terdakwamengeluarkan kemaluannya dari dalam vagina Anak Korban dan Terdakwamengeluarkan sperma di luar kemaluan Anak Korban, lalu Anak Korbandiancam dengan kalimat Awas
Putus : 27-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1278/Pid.B/2016/PN.Plg
Tanggal 27 September 2016 — MUHAMMAD YUSRAN Bin YAHYA NANANG
221
  • kepada terdakwa yang standby diatas sepeda motor didepanpagar rumah saksi Matius melihat hal tersebut saksi Matius beteriak malingmaling maling lalu terdakwa sambil membawa sangkar beiri burung muraibatu dan komar dan komar berusaha melarikan diri dari kejaran warga denganmengedarai sepeda motor Honda Beat BG 68851 UI dan saat sudahterkepung warga, komar mengeluarkan senjata tajam jenis celurit danmengacungkannya kepada saksi Robin Firmansyah, skasi Alam Bin Kamandan warga lainnya sambil berkata awas
    awas minggir minggir sehinggakedua saksi tersebut dan warga ketakutan, kemudian terdakwa bersamakomar berusaha melarikan diri dan keduanya terjatuh dari sepeda motor, laluterdakwa membuang sangkar berisi burung murai batu milik saksi Matius karokaro sehingga burung terssebut lepas dari sangkarnya, akan tetapi wargaberhasil menangkap terdakwa sedangkan komar berhasil melarikan diri.Bahwa terdakwa bersamasama dengan komar (dpo) mengambil 1(satu) ekor burung murai baru warna kuning hitam berserta sangkar
    kepada terdakwa yang standby diatas sepeda motor didepanpagar rumah saksi Matius melihat hal tersebut saksi Matius beteriakmaling maling maling lalu terdakwa sambil membawa sangkar berisiburung murai batu dan komar dan komar berusaha melarikan diri darikejaran warga dengan mengedarai sepeda motor Honda Beat BG 68851Ul dan saat sudah terkepung warga, komar mengeluarkan senjata tajamjenis celurit dan mengacungkannya kepada saksi Robin Firmansyah,skasi Alam Bin Kaman dan warga lainnya sambil berkata * awas
Register : 04-05-2015 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor 214/Pid.B/2014/PN.Tjg
Tanggal 4 Februari 2015 — JUNAIDI Als UNAI Bin ASNAWI
5412
  • tangan kosong dan langsung menegnai dahi kanansaksi; Bahwa selanjutnya terdakwa mengambil kayu balokan dengan ukuran 4x7centimeter dengan panjang kurang lebih 60 (enam puluh( centimeter yang adadi dekat terdakwa dan langsung memukulkannya ke saksi sebanyak (satu)kali dan mengenai tangan sebelah kiri, lalu saksi di pukul lagi di bagian dadaHal 7 dari 19 halaman, No. 214/Pid.B/2014/PN.Tjg.dan memukul pipi sebelah kanan saksi; Bahwa setelah melakukan pemukulan itu semua, terdakwa berkata kepadasksi awas
    ikam lapor polisi (awas kamu kalau lapor polisi) kalau sayaditangkap polisi, saya bunuh kamu; Bahwa kemudian terdakwa meninggalkan saks1; Bahwa lengan kiri bawah saksi patah;Bahwa saksi mengalami sakit akibat patah tulang tersebut selama 4 (empat) bulan dan dirawat di rumah sakit:Bahwa setelah kejadian tersebut saksi pernah di visum; Bahwa antara saksi dan terdakwa sudah ada perdamian; Bahwa saksi mengetahui dan membenarkan barang bukti yang dihadirkan dipersidangan; Saksi MURSIDI Bin JUHRI, pada
    ikam lapor polisi (awas kamu kalau lapor polisi) kalau sayaditangkap polisi, saya bunuh kamu; e Bahwa kemudian terdakwa meninggalkan saksi; e Bahwa terdakwa mengetahui saksi MURHAN Bin JUHRI mengalami patahtangan kiri; e Bahwa sudah ada perdamaian antara terdawak dan saksi MURHAN BinJUHRI; e Bahwa terdakwa mengenali barang bukti yang dihadirkan di persidangan;Menimbang, bahwa terhadap halhal yang relevan sebagaimana termuat dantercatat dalam berita acara persidangan diambil alih dan dianggap telah
    ikam lapor polisi (awas kamukalau lapor polisi) kalau saya ditangkap polisi, saya bunuh kamu; Bahwa benar selnajutnya terdakwa meninggalkan saksi MURHAN Bin JUHRI;Bahwa benar selanjutnya saksi MURHAN Bin JUHRI dirawat di rumah sakitdan menderita sakit selama kurang lebih 4 (empat) bulan; Bahwa benar akibat pemukulan tersebut saksi MURHAN Bin JUHRI tangankirinya patah; Bahwa benar saksi MURHAN Bin JUHRI telah dilakukan visum et repertumterhadap dirinya Nomor : B46/RSUB/RM/445/V/2014 tanggal 29 Mei
    Setelah melakukan pemukulan itu semua,terdakwa berkata kepada saksi MURHAN Bin JUHRI awas ikam lapor polisi (awaskamu kalau lapor polisi) kalau saya ditangkap polisi, saya bunuh kamu. Selnajutnyaterdakwa meninggalkan saksi MURHAN Bin JUHRI. Selanjutnya saksi MURHANBin JUHRI dirawat di rumah sakit dan menderita sakit selama kurang lebih 4 (empat)Hal 15 dari 19 halaman, No. 214/Pid.B/2014/PN.Tjg.bulan.
Putus : 16-05-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 47/Pid.B/2015/PN Amt.
Tanggal 16 Mei 2015 — - FADLIANNOR Alias GUHIK Bin ABDULLAH;
409
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa datang kerumah saksi Mariyana bermaksud untuk menagih hutang, sampai akhirnya terjadipertengkaran antar saksi Mariyana dengan terdakwa yang saat itu suami saksi Mariyanayaitu saksi Herliani menegur terdakwa sehingga terdakwa marah dan tersinggung.Kemudian sebelum terdakwa pulang ke rumahnya terdakwa mengancam saksi Herlianidengan katakata awas ikam (awas kamu).
    dan pengrusakan barangyang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa awalnya Terdakwa datang ke rumah saksi Mariyana bermaksud untukmenagih utang karena Terdakwa membayarkan saksi Mariyana untuk makan tetapisaksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampai akhirnya terjadi pertengkaranantara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat itu Herliani (suami saksiMariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dan tersinggungkemudian sebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancam Herlianidengan katakata awas
    Awalnya Terdakwa datang ke rumahsaksi Mariyana bermaksud untuk menagih utang karena Terdakwa membayarkan saksiMariyana untuk makan tetapi saksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampai akhirnyaterjadi pertengkaran antara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat itu Herliani (suamisaksi Mariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dan tersinggung kemudiansebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancam Herliani dengan katakataawas ikam (awas kamu).
    Awalnya Terdakwa datang kerumah saksi Mariyana bermaksud untuk menagih utang karena Terdakwa membayarkansaksi Mariyana untuk makan tetapi saksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampaiakhirnya terjadi pertengkaran antara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat ituHerliani (suami saksi Mariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dantersinggung kemudian sebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancamHerliani dengan katakata awas ikam (awas kamu).
Register : 21-12-2010 — Putus : 05-04-2011 — Upload : 11-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 PK/Pid.Sus/2010
Tanggal 5 April 2011 — JAROT HARYANTO bin HADI SARJUNO alias JANTO
154105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 180PK/Pid.Sus/2010berteriak dan menangis terus berupaya melakukanperlawanan dengan cara mendorong' Terdakwa sekuattenaga namun upaya perlawanan saksi korban DewiLestari tidak berhasil, kemudian Terdakwa mencabutkemaluannya dari lubang vagina saksi korban DewiLestari lalu) membetulkan celananya sedangkan = saksikorban Dewi Lestari sambil menangis mengenakan celanadalam dan celana pendeknya lalu~ Terdakwa menariktangan saksi korban Dewi Lestari dan mengancam denganmengatakan awas nek kondhokondho
    karo uwong kowetak pateni (awas kamu kalau bilang sama orang kamusaya bunuh), kemudian karena saksi korban DewiLestari merasa ketakutan sambil menangis lari masukke dalam rumah;Akibat perbuatan Terdakwa vagina saksi korban DewiLestari terasa pedih dan mengeluarkan darah hinggaakhirnya saksi korban Dewi Lestari mengalamikehamilan sebagaimana Visum Et Repertum Nomor353/175/V/ 2007/RSU.BI, tanggal 25 Mei 2007 yangditandatangani oleh dr.
    Sementara itu saksi korban Dewi Lestari sambilberteriak dan menangis terus berupaya melakukanperlawanan dengan cara mendorong' Terdakwa sekuattenaga namun upaya perlawanan saksi korban DewiLestari tidak berhasil, kemudian Terdakwa mencabutkemaluannya dari lubang vagina saksi korban DewiLestari lalu) = membetulkan celananya sedangkan saksikorban Dewi Lestari sambil menangis mengenakan celanadalam dan celana pendeknya lalu~ Terdakwa menariktangan saksi korban Dewi Lestari dan mengancam denganmengatakan awas
    nek kondhokondho karo uwong kowetak pateni (awas kamu kalau bilang sama orang kamusaya bunuh), kemudian karena saksi korban DewiLestari merasa ketakutan sambil menangis lari masukke dalam rumah;Akibat perbuatan Terdakwa vagina saksi korban DewiLestari terasa pedih dan mengeluarkan darah hinggaakhirnya saksi korban Dewi Lestari mengalamikehamilan sebagaimana Visum Et Repertum Nomor353/175/V/ 2007/RSU.BI, tanggal 25 Mei 2007 yangHal. 5 dari 11 hal.
    No. 180PK/Pid.Sus/2010kemaluannya dari lubang vagina saksi korban DewiLestari lalu = membetulkan celananya sedangkan saksikorban Dewi Lestari sambil menangis mengenakan celanadalam dan celana pendeknya lalu~ Terdakwa menariktangan saksi korban Dewi Lestari dan mengancam denganmengatakan awas nek kondhokondho karo uwong kowetak pateni (awas kamu kalau bilang sama orang kamusaya bunuh), kemudian karena saksi korban DewiLestari merasa ketakutan sambil menangis lari masukke dalam rumah ;e Akibat perbuatan
Putus : 18-04-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 191/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 18 April 2017 — DIRWAN SUPRIANDI SINAGA alias ANDI
216
  • Kemudian terdakwa kembali datang menghampiri saksiJULIANI SINAGA sambil mengatakan awas kau ya, awas kau ya, gak takutaku masuk penjara, gak takut aku sama polisi dan karena saksi JULIANISINAGA panik kemudian saksi JULIANI SINAGA dengan menggunakan 1(Satu) unit Handphone Merk Nokia warna hitam milik saksi JULIANI SINAGAmenelpon ibu saksi JULIANI SINAGA akan tetapi terdakwa langsungmerampas/mengambil handphone saksi JULIANI SINAGA dari tangan kanansaksi JULIANI SINAGA kemudian terdakwa pun pergi meninggalkan
    hingga terjatuh dan setelah sepeda motor tersebut terjatuhterdakwa menginjak injak sepeda motor tersebut hingga lampudepannya rusak (pecah) ddan setelah itu terdakwa mnginjakinjaksepeda motor lalu terdakwa pergi meninggalkan tempat tersebut akantetapi + 10 menit kemudian terdakwa kembali ketempat tersebut danturun dari sepeda motornya dan setelah turun terdakwa mengejarkawan korban yang bernama Suriyan akan tetapi terdakua tidak bisamendapatinya hingga terdakwa kembali menjumpai korban danberkata awas
    kau y, awas kau ya, gak takut aku masuk penjara, gaktakut aku sama polisi dan saat itu korban sangat takut.
    hingga terjatuh dansetelah sepeda motor tersebut terjatuh terdakwa menginjak injaksepeda motor tersebut hingga lampu depannya rusak (pecah) ddansetelah itu terdakwa mnginjakinjak sepeda motor lalu terdakwa pergimeninggalkan tempat tersebut akan tetapi + 10 menit kemudianterdakwa kembali ketempat tersebut dan turun dari sepeda motornyadan setelah turun terdakwa mengejar kawan korban yang bernamaSuriyan akan tetapi terdakva tidak bisa mendapatinya hinggaterdakva kembali menjumpai korban dan berkata awas
Putus : 26-02-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN LANGSA Nomor 228/Pid.B/2013/PN-LGS
Tanggal 26 Februari 2014 — Pidana Azhar Bin (Alm) Abdullah Sulaiman
687
  • Rosmaini mengatakan kepada terdakwa AWAS KAU lalu kemudian terdakwa tidakmenghiraukan dan terdakwa tetap pergi ke rumah Kelapa Lorong, setelah itu terdakwa pulang kerumahnya dan begitu lewat rumah Sdri. Rosmaini, Sdri. Rosmaini mengatakan kembali AWAS KAUdan terdakwa tidak menanggapi dan terus pulang ke rumah, lalu sewaktu terdakwa parkirkan sepedamotor di depan rumahnya terdakwa terlibat pembicaraan dengan adik terdakwa yang bernama Sdr.Maimun (saksi), lalu kemudian tibatiba Sdri.
    Alue Dua Bakaran Batee KecamatanLangsa Baro Pemko Langsa ;e Bahwa bermula pada tanggal sebagaimana tersebut di atas terdakwa lewat di depan rumahRosmaini kemudian Rosmaini mengatakan terdakwa dengan ucapan awas kau;Hal. 9 dari 17 hal. PTS.
    No. 228/Pid.B/2013/PNLGSe Bahwa kemudian terdakwa tidak menghiraukan ucapan Rosmaini tapi langsung pergi ke rumahKepala Lorong untuk memberitahukan ucapan Rosmaini tersebut; Bahwa selanjutnya ketika terdakwa pulang ke rumahnya kembali melewati rumah Rosmaini laluRosmaini meneriaki dengan ucapan yang sama yaitu awas kau;e Bahwa selanjutnya terdakwa pernah melihat Rosmaini mencabut tiang pagar sebanyak 2 (dua)batang dan terdakwa memarahi Rosmaini namun Rosmaini malah melempari terdakwa dengan batu;
    Rosmaini mengatakan kepada terdakwa AWAS KAU lalu kemudianterdakwa tidak menghiraukan dan terdakwa tetap pergi ke rumah Kepala Lorong, setelah itu terdakwapulang ke rumahnya dan begitu lewat rumah Sdri. Rosmaini, Sdri. Rosmaini mengatakan kembali AWAS KAU dan terdakwa tidak menanggapi dan terus pulang ke rumah;e Bahwa benar kemudian sewaktu terdakwa parkirkan sepeda motor di depan rumahnya terdakwaterlibat pembicaraan dengan adik terdakwa yang bernama Sdr.
Register : 15-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 285/Pid.B/2015/PN Clp
Tanggal 11 Nopember 2015 — Mokhamad Fajar Rifa'i Als. Menyeng Bin Nur Kholis
836
  • setelahbertanya tibatiba MUSA langsung mengambil 1 (satu) buah handphoneEvercross warna hitam milik saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING, 1 (satu)buah handphone merk blackberry type Keepler warna silver dan 1 (satu) buahhandphone Sony Ericson warna silver milik saksi WAHYU ARIFHERMANSYAH yang saat itu berada di atas etalase, setelah itu terdakwamenanyakan kepada saksi WAHYU ARIF HERMANSYAH "itu HP siapa Yu"dandijawab oleh saksi WAHYU ARIF HERMANSYAH "itu punya temen saya laluterdakwa juga mengatakan "awas
    saksi wahyu adayang reseh tidak dan dijawab oleh saksi Wahyu tidak ada; bahwa selanjutnya Musa mengambil HP yang ada di atas etalase; yang diambil 3 (tiga) buah; Hp yang diambil tersebut 1 (satu) buah hp merk evercross milik saya, 1(satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizky dan 1(satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi Wahyu; Bahwa terdakwa menanyakan HP tersebut milik siapa dan dijawab olehsaksi Wahyu bahwa itu milik teman saya; Pada waktu itu terdakwa mengatakan awas
    bertanya kepada saksi wahyu adayang reseh tidak dan dijawab oleh saksi tidak ada;bahwa selanjutnya Musa mengambil HP yang ada di atas etalase;yang diambil 3 (tiga) buah;Hp yang diambil tersebut 1 (satu) buah hp merk evercross milik saksiYosua, 1 (Satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizkydan 1 (satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi;Bahwa terdakwa menanyakan HP tersebut milik siapa dan dijawab olehsaksi bahwa itu milik teman saya;Pada waktu itu terdakwa mengatakan awas
    bertanya kepadasaksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING "kamu yang bernama RIZAL apa"dan dijawab oleh saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING "bukan, sayaYOSUA"dan setelah bertanya tibatiba MUSA langsung mengambilHandphone;Bahwa Handphone yang diambil yaitu 1 (satu) buah handphone Evercrosswarna hitam milik saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING, 1 (satu) buahhandphone merk blackberry type Keepler warna silver dan 1 (satu) buahhandphone Sony Ericson warna silver milik saksi WAHYU ARIFHERMANS YAH;Bahwa terdakwa mengatakan awas
    milik saksi Yosua,1 (satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizky dan 1(satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi Wahyu yang padasaat itu tergeletak diatas etalase dengan tanpa seijin dari pemiliknya;Menimbang, bahwa iterungkap fakta dipersidangan berdasarkanketerangan saksi Yosua Belaokta Tehupuring dan Saksi Wahyu ArifHermansyah dihubungkan dengan pengakuan terdakwa sendiri bahwasetelah berhasil mengambil 3 (tiga) buah handphone tersebut terdakwakemudian mengatakan awas
Putus : 02-07-2012 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 109/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 2 Juli 2012 — WAGIONO Als ONO Bin AHMAD
5810
  • raziaterhadap perdagangan VCDVCD bajakan, karena terdakwa dicurigai ada menjual VCDbajakan lalu pihak Kepolisian pun mendekati gerobak terdakwa, dan bermaksud untukmemeriksa VCDVCD yang dijual oleh terdakwa tersebut adalah VCD bajakan atau bukan,namun pada saat petugas Polisi menghampiri dan melakukan razia terhadap barangbarangyang dijual terdakwa, tibatiba terdakwa mengancam Petugas Kepolisian dengan caramengeluarkan (satu) buah senjata tajam berupa parang dan langsung mengangkatnya keatassambil berkata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut ; Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut :e Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    tajam yang dibawa oleh WAGIONO adalah (satu) buah parang ;Bahwa saksi melihat terdakwa mendapatkan parang tersebut dari dalam gerobakkaset VCD dan DVD miliknya ; e Bahwa menurut saksi maksud terdakwa tersebut adalah untuk menakutnakutiagar barang berupa kaset VCD dan DVD yang dijualnya tidak diambil olehpetugas Kepolisian yang melakukan razia pada saat itu ; e Bahwa saksi melihat terdakwa membawa parang tersebut ke petugas kepolisianyang ada pada saat itu ; e Bahwa terdakwa berkata pada saat itu awas
    terdakwa mengeluarkan senjata tajam berupa 1 (satu) buah parangtersebut untuk mempertahankan barang juala terdakwa berupa VCD dan DVD yangakan diamankan oleh pihak kepolisian ; e Bahwa senjata tajam berupa (satu) buah parang tersebut sebelumnya telahterdakwa simpan didalam gerobak tempat terdakwa berjualan ; e Bahwa (satu) bilah parang tersebut telah terdakwa gunakan untuk mengancam ataumenghalangi petugas kepolisian dalam melakukan razia terhadap barang jualannya ;e Bahwa terdakwa sempat berkata awas
Register : 04-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 256/Pid.B/2017/PN Son
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
RICHARD C.B. LAWALATA, S.H
Terdakwa:
MARTEN KARET
366
  • menenangkan Terdakwa agar Terdakwa keluar dari acaragoyang tersebut, ketika korban menegur Terdakwa langsung balikmenghadap ke Terdakwa dan Terdakwa mengatakan, ko kecil ini yang bilangsaya kepala pencuri dan korban mengatakan ke Terdakwa sejak kapansaya bicara itu lalu korban balik dan meninggalkan Terdakwa dan ternyataTerdakwa mengikut korban dari belakang sambil mengambil parang daripinggang belakang Terdakwa dengan menggunakan tangan kanan dan tibatiba Saksi YOSTINA DUWIT berteriak ke korban awas
    Tidak lama kemudianterdakwa mengambil sesuatu dari arah belakang namun terjatuh, setelah saksitahu kalau yang diambil dan jatuh itu parang, maka saksi berteriak korbanHengki awas parang, dan saat itu juga saksi korban balik berhadapan dengansaksi korban dan saat itu juga terdakwa menebaskan parangnya danmengenai leher saksi korban; bahwa seingat saksi terdakwa menebas korban sebanyak 3 (tiga) kali, tebasanyang pertama mengenai leher korban, tebasan yang kedua karena korbanmenangkis maka mengenai
    Tidak lama kemudianterdakwa mengambil sesuatu dari arah belakang namun terjatuh, setelah saksitahu kalau yang diambil dan jatuh itu parang, maka saksi berteriak korbanHengki awas parang, dan saat itu juga saksi korban balik berhadapan dengansaksi korban dan saat itu juga terdakwa menebaskan parangnya danmengenai leher saksi korban;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 256/Pid.B/2017/PN Son bahwa seingat saksi terdakwa menebas korban sebanyak 3 (tiga) kali, tebasanyang pertama mengenai leher korban, tebasan
    terdakwa keluar, namun terdakwa balik danmenghadap saksi korban serta berkata ko ini sudah yang suka bilang sayaHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 256/Pid.B/2017/PN Sonkepala pencuri, lalu korban menjawab terdakwa sejak kapan saya bicarabegitu, lalu. saksi korban meninggalkan terdakwa, kemudian terdakwamengikuti saksi korban dari belakang, dan mencabut parang yang ada dipinggang belakang terdakwa dan karena saksi Yustina Duwit melihat terdakwamencabut parang, maka saksi Yustina Duwit berteriak Hengki, awas
Register : 09-11-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2835/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
KASIM GINTING
15572
  • datang dan langsung mendekapAnak korban dari belakang, kKemudian Terdakwa meraba dan meremaskemaluan Anak korban dengan kedua tangannya lalu Terdakwa berusahasekuat tenaga membawa Anak korban kekamar sedangkan Anak korbanberusaha meronta dan lari akan tetapi berhasil ditangkap Terdakwa danlangsung membawa Anak korban kekamar lalu mengunci kamar tersebut,kemudian pada saat itu Anak korban berusaha untuk keluar dari kamarHalaman 5 dari 68 Putusan Nomor 2835/Pid.Sus/2018/PN Mdntersebut sambil berkata awas
    Anak korban, lalu Terdakwa yang posisin tubuhnya sudahmenindih tubuh Anak korban dari atas langsung memasukkan batangkemaluannya (penis) yang sudah menegang kedalam lubang alat kelamin(vagina) Anak korban dimana pada saat itu Anak korban menangis sambilberkata kepada Terdakwa sakit kali namun Terdakwa tidak peduli dankemudian Terdakwa yang sudah dalam kondisi klimaks lalu mengeluarkanbatang kemaluannya (penis) dari dalam lubang alat kelamin (vagina) Anakkorban sambil berkata udah lah nggak apaapa, awas
    kau jangan kau kasitau sama Ibu (maksudnya Istri Terdakwa) sambil memakai celananya,kemudian pada tanggal 30 Oktober 2017, pada saat Anak korban sedangmemasak, lalu Terdakwa mencium dan meraba payudara Anak korbansambil mendekap Anak korban serta membawa Anak korban kedalam kamarAnak korban, kemudian Terdakwa mengunci kamar tersebut yang manapada saat itu Anak korban marah dan berkata awas lah kau sambilberusaha keluar dari kamar tersebut, namun Terdakwa menangkap Anakkorban dengan tangannya sambil
    Medan Kota; Bahwa pada saat Terdakwa melakukan tindak pidana persetubuhandan atau pencabulan tersebut, Terdakwa pernah mengeluarkan katakataancaman dan bujuk rayu berupa ngak apaapa sayang, awas kau jangankasi tau Ibu (istrinya), dan Ibu mu yang mana telunjuk jarinya diarahkanke Anak korban;Bahwa atas keterangan tersebut Terdakwa menyangkal dan tidakmembenarkan seluruh keterangan Saksi;5.
Register : 19-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 78/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 7 Juli 2015 — - SARTOKO Als. EKO
8119
  • Kok seenaknya masuk rumah orang, awas kamu tak laporin,mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar dari dalam rumah melaluipintu belakang rumah; Bahwa saksi tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk masuk kerumah saksi, dan atas perbuatan terdakwa saksi merasa ketenangan dankenyamanannya sebagai penghuni rumah sangat terganggu;~ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal167 Ayat (2) KUHDP~2 22 nn nnn anne ene ee cen ences Menimbang, bahwa atas isi surat dakwaan
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean taklaporno sampean, yang artinya ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumahorang, awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluardari dalam rumah melalui pintu belakang rumah;Bahwa saksi merasa ketenangan dan kenyamanannya merasa terganggu denganperistiwa tersebut;Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa membenarkannya ; 2.
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean tak lapornosampean, yang artinya "ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumah orang,awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar daridalam rumah melalui pintu belakang rumah.
Register : 14-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bjb
Tanggal 9 Agustus 2021 — Terdakwa
11592
  • Awas tu pang ikam mun bekisah kena kada ku kawani lagi. Kena ikamku tampar (awas saja apabila kamu bercerita dengan ibu mu, nanti kamu tidakkutemani lagi dan kamu akan kutampar.
    Awas tu pang ikammun bekisah kena kada ku kawani lagi.
    Awas tu pang ikam mun bekisahkena kada ku kawani lagi.
    Awas tu pang ikam munbekisah kena kada ku kawani lagi.
Register : 02-10-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 311/Pid.B/2013/PN.Mtp
Tanggal 27 Nopember 2013 — KASPUL ANWAR Bin AHMADI (Alm);
493
  • bahwa telah memgambil barangbarang dalamkios milik saksi Nasri Bin Juhriansyah, selanjutnya saksi memberitahukan perihalperbuatan terdakwa tersebut kepada ibu terdakwa dan kemudian ibu terdakwamengganti kerugian atas hilangnya barangbarang dalam kios milik saksi Nasri BinJuhriansyah tersebut.e Bahwa kemudian terdakwa mendatangi saksi Nasri Bin Juhriansyah yang sedangberjualan di di kios dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arahleher saksi Nasri Bin Juhriansyah sambil mengatakan awas
    Banjar telah didatangi terdakwa yang membawa (satu) buahpisau;e Bahwa badan saksi dipeluk terdakwa dan leher saksi ditempel (satu) buah pisaumilik terdakwa;e Bahwa saksi mendengar terdakwa berbicara tidak terima karena ganti rugi yangdibayarkan ibu terdakwa kepada saksi akibat perbuatan terdakwa yang telahmengambil barangbarang dan uang saksi dari dalam toko milik saksi yang tertutupdi waktu malam tanpa seijin saksi, adalah terlalu besar menurut terdakwae Bahwa saksi mendengar terdakwa berucap Awas
    kepada saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH akibat perbuatan terdakwayang telah mengambil barangbarang dan uang dari dalam toko milik saksi NASRIBin JUHRIANSYAH yang tertutup di waktu malam tanpa seijin saksi NASRI BinJUHRIANSYAH, adalah terlalu besar menurut terdakwae Bahwa terdakwa melepaskan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH setelah terdakwamelihat saksi YULIANA Binti UDIN datang mendekat ;e Bahwa terdakwa sebelum pergi meninggalkan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAHdan saksi YULIANA Binti UDIN setelah mengucapkan Awas
    kepada saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH akibat perbuatan terdakwayang telah mengambil barangbarang dan uang dari dalam toko milik saksi NASRIBin JUHRIANSYAH yang tertutup di waktu malam tanpa seijin saksi NASRI BinJUHRIANSYAH, adalah terlalu besar menurut terdakwa Bahwa terdakwa melepaskan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH setelah terdakwamelihat saksi YULIANA Binti UDIN datang mendekat ;e Bahwa terdakwa sebelum pergi meninggalkan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAHdan saksi YULIANA Binti UDIN setelah mengucapkan Awas
    seluruhnya maupun hanya sebagian saja;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadi persidangan diperoleh fakta terdakwa pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 sekitarpukul 18.30 Wita bertempat di kios milik saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH di DesaTatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar telah memelukbadan saksi NASRI Bin JUOHRIANSYAH dari belakang dan menempelkan (satu) buahpisau pada leher saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH, terdakwa sebelum pergimengucapkan Awas
Register : 04-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 523/Pid.B/2016/PN.BDG
Tanggal 23 Juni 2016 — AMINUDIN Bin OHIM ABDUROHIM
263
  • Keesokkan harinya terdakwa mendatangisaksi Yopi, selanjutnya terdakwa memukul saksi Yopi Adi Praditya denganmenggunakan bongkahan batu dari pavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembarimengucapkan ancaman "awas sia dipaehan ku aing !! (awas kamu nanti sayabunuh !).
    Selanjutnya terdakwamemukul saksi Yopi Adi Praditya dengan menggunakan bongkahan batu daripavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembari mengucapkan ancaman "awas siadipaehan ku aing !! (awas kamu nanti saya bunuh !). Pukulan terdakwatersebut mengenai kepala bagian atas sebelah kiri serta tangan kanan dan kiridari saksi Yopi Adi Praditya. Karena merasa sakit dan takut maka saksi YopiAdi Praditya lari menghindari terdakwa.
    Sukaasih, KecamatanBojongloa Kaler, Kota Bandung, saksi telah menjadi korban pemukulanyang dilakukan oleh Terdakwadengan cara pada awalnya saksi bertanyakepada terdakwa apakah mengetahui yang mengambil uang saksi sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), namun terdakwa tersinggung danmarah lalu memukul saksi dengan menggunakan batu paving bloksebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai kepala bagian atas serta tangankanan saksi sambil mengancam awas sia dipaehan ku aing !!
Register : 21-12-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1020/PID.B/2015/PN RAP
Tanggal 14 Maret 2016 — Pidana - JULIANA MUSTIKA RAHAYU HASIBUAN
463
  • terdakwa Juliana Mustika Rahayu Hasibuan langsung menempelkanparang di leher sebelah kiri saksi Sugiono sambil mengatakan matikan aja cincang ajamelihat hal itu maka saksi Sugiono merasa ketakutan dan hanya diam sehingga saksiEdi Surbakti Als Tinggal langsung meninju dagu dan dada saksi Sugiono denganmenggunakan tangan kanan saksi Edi Surbakti Als Tinggal sebanyak satu kalikemudian saksi Edi Surbakti Als Tinggal menempelkan parang di leher kanan saksiSugiono sambil mengatakan babi kau , anjing kau, awas
    Babin Kantibmas dan kedatangan terdakwa Juliana Mustika RahayuHasibuan bersama saksi Edi Surbakti Als Tinggal sambil masingmasing membawaparang setelah itu terdakwa Juliana Mustika Rahayu Hasibuan langsung menempelkanparang di leher sebelah kiri saksi Sugiono sambil mengatakan matikan aja cincang ajamelihat hal itu maka saksi Sugiono merasa ketakutan dan hanya diam sehingga saksiEdi Surbakti Als Tinggal langsung menempelkan parang di leher kanan saksi Sugionosambil mengatakan babi kau , anjing kau, awas
    telah terjadi Tindak pidana kekerasan terhadap diri saksi yang dilakukan olehterdakwa dan suami terdakwa yang bernama Tinggal ;e Bahwa alat yang digunakan terdakwa adalah dengan menggunakan parang;e Bahwa terdakwa melakukan perbuatanya dengan cara awalnya terdakwa dan suamiterdakwa bernama Tinggal mendatangi saksi lalu langsung menempelkan parangkeleher saksi dan terdakwa mengatakan matikan aja, cincang aja kemudianTinggal langsung meninju dagu dan dada saksi sambil mengatakan babi kau, anjingkau, awas
    terdakwa dan suamiterdakwa bernama Edi Surbakti alias Tinggal telah melakukan kekerasan terhadap saksikorban yaitu Sugiono dengan menggunakan alat yaitu Parang ;Menimbang, bahwa benar perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caraawalnya terdakwa dan suami terdakwa mendatangi saksi korban lalu langsungmenempelkan parang keleher saksi korban dan terdakwa mengatakan matikan aja,cincang aja kemudian suami terdakwa langsung meninju dagu dan dada saksi korbansambil mengatakan babi kau, anjing kau, awas
Register : 14-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN KENDAL Nomor 53/Pid.Sus/2016/PN Kdl
Tanggal 17 Januari 2017 — Terdakwa
12373
  • SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxxdan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.Setelah itu Terdakwa kembalike
    SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx dan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.
    Selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuhsaksi dari atas sampai kebawah dan meremasremas keduapayudaranya saksi, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelahkanan ke dalam celana dalam saksi lalu jarinya tersebut dimasukkan kedalam vagina saksi, dan ketika saksi memberontak Terdakwamemelototi saksi sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti sayabunuh) sehingga saksi menjadi takut dan diam saja.
    Terdakwa tiduran di samping saksi Xxxx danmembangunkannya;e Bahwa selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx danmeremasremas kedua payudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jaritelunjuknya sebelah kanan ke dalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinyatersebut dimasukkan ke dalam vagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketikasaksi Xxxx memberontak Terdakwa memelototi saksi Xxxx sambilmengatakan awas kowe, nek dikandakke makmu mengko tak pateni(awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh) sehingga
Putus : 14-10-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN BAUBAU Nomor 237/ Pid. B/ 2014/ PN BB
Tanggal 14 Oktober 2014 — - ARIFIDI ALS ARI BIN LA IDI
5419
  • telah mengancam saksidengan sebilah parang;Bahwa ketika berawal saat saksi Muliana sedang bertengkarmulut dengan saksi Nuriati (mama terdakwa) dan saat itusaksi Muliana mengatakan memang orang Muna kemudianterdakwa yang sementara berada dalam rumah mendengarperkataan Muliana lalu terdakwa tersinggung dan langsungkeluar rumah kemudian mendatangi saksi Muliana sambilmembawa parang namun saat itu terdakwa terhalangdengan pipa kemudian terdakwa berhenti dan langsungmengancam Muliana dengan mengatakan awas
    mengancam saksikorban dengan sebilah parang;Bahwa ketika berawal saat saksi Muliana sedang bertengkarmulut dengan saksi Nuriati (mama terdakwa) dan saat itusaksi Muliana mengatakan memang orang Muna kemudianterdakwa yang sementara berada dalam rumah mendengarperkataan Muliana lalu terdakwa tersinggung dan langsungkeluar rumah kemudian mendatangi saksi Muliana sambilmembawa parang namun saat itu terdakwaterhalangdengan pipa kemudian terdakwa berhenti dan langsungmengancam Muliana dengan mengatakan awas
    mengancam saksikorban dengan sebilah parang;Bahwa ketika berawal saat saksi Muliana sedang bertengkarmulut dengan saksi Nuriati (mama terdakwa) dan saat itusaksi Muliana mengatakan memang orang Muna kemudianterdakwa yang sementara berada dalam rumah mendengarperkataan Muliana lalu terdakwa tersinggung dan langsungkeluar rumah kemudian mendatangi saksi Muliana sambilmembawa parang namun saat itu terdakwa terhalangdengan pipa kemudian terdakwa berhenti dan langsungmengancam Muliana dengan mengatakan awas
    diperoleh faktafakta sebagai berikut :e Bahwa ketika berawal saat saksi Muliana sedang bertengkarmulut dengan saksi Nuriati (mama terdakwa) dan saat itusaksi Muliana mengatakan memang orang Muna kemudianterdakwa yang sementara berada dalam rumah mendengarperkataan Muliana lalu terdakwa tersinggung dan langsungkeluar rumah kemudian mendatangi saksi Muliana sambilmembawa parang namun saat itu terdakwa terhalangdengan pipa kemudian terdakwa berhenti dan langsungmengancam Muliana dengan mengatakan awas
Register : 14-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 270/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 20 Desember 2016 — ARDI Bin KASJI
654
  • Ahmad Tarno di bahu jalansebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalansebelah selatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempatttmemperingatkan terdakwa awas awas didepan ada becak namunterdakwa tetap berjalan lurus tidak mengurangi kecepatan, tidakmelakukan pengereman hanya melepaskan gasnya mengedim lampujarak jauh dan membunyikan klakson panjang 1 kali kemudian padajarak sekitar 5 meter becak motor tersebut hendak menyebrang daritepi jalan sebelah selatan ke tepi jalan
    Z9013UXsedangkan saksi pada waktu itu duduk di jok sebelah kiri terdakwapulang dari Solo/dari arah timur sambil membawa muatan kerupuksekitar 4 ton menuju ke Pangandaran arah barat namun di perjalanansaksi melihat ada becak motor sekitar 10 meter jaraknya dibahu jalansebelah kiri roda kiri sudah naik bahu jalan aspal kemudian saksitememperingatkan terdakwa awas awal didepan ada becak tapiterdakwa tetap berjalan tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya, mengedim
    Z9013UXsedangkan saksi Kusnandar pada waktu itu duduk di jok sebelah kiriterdakwa pulang dari Solo/dari arah timur sambil membawa muatankerupuk sekitar 4 ton menuju ke Pangandaran arah barat namun diperjalanan saksi melihat ada becak motor sekitar 10 meter jaraknyadibahu jalan sebelah kiri roda kiri sudah naik bahu jalan aspal kemudiansaksi memperingatkan terdakwa awas awal didepan ada becak tapiterdakwa tetap berjalan tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya,
    Anmad Tarno di bahujalan sebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalansebelah selatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempatttmemperingatkan terdakwa awas awas didepan ada becak namunterdakwa tetap berjalan lurus tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukanpengereman hanya melepaskan gasnya mengedim lampu jarak jauh danmembunyikan klakson panjang 1 kali kemudian pada jarak sekitar 5 meterbecak motor tersebut hendak menyebrang dari tepi jalan sebelah selatan ketepi jalan
    Ahmad Tarno di bahu jalansebelah kiri/selatan sudah naik jalan aspal roda kanan dibahu jalan sebelahselatan, saat itu saksi Kusnandar selaku kernet sempat memperingatkanttterdakwa awas awas didepan ada becak namun terdakwa tetap berjalanlurus tidak mengurangi kecepatan, tidak melakukan pengereman hanyamelepaskan gasnya mengedim lampu jarak jauh dan membunyikan klaksonpanjang 1 kali kemudian pada jarak sekitar 5 meter becak motor tersebuthendak menyebrang dari tepi jalan sebelah selatan ke tepi jalan
Register : 18-03-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 241/PID.SUS/2014/PN.PBR.
Tanggal 13 Mei 2014 — SUHENDRA als HENDRA bin SUKONO
5522
  • Permata Lusi Wijaya dan meremasremas payudara saksi Permata LusiWiajaya lalu terdakwa memegangmemegang kemaluan saksi Permata LusiWijaya selanjutnya terdakwa membuka celana saksi Permata Lusi Wijaya dancelana terdakwa lalu terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegangkedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya dengan cara maju mundurmenggoyangkan pantatnya hingga terdakwa mengeluarkan sperma, setelahselesai melakukan persetubuhan tersebut terdakwa berkata kepada saksiPermata Lusi Wijaya : awas
    Permata Lusi Wijaya dan meremasremas payudara saksi Permata LusiWijaya lalu terdakwa memegangmemegang kemaluan saksi Permata LusiWiajaya selanjutnya terdakwa membuka celana saksi Permata Lusi Wijaya dancelana terdakwa lalu terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegangkedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya dengan cara maju mundurmenggoyangkan pantatnya hingga terdakwa mengeluarkan sperma, setelahselesai melakukan persetubuhan tersebut terdakwa berkata kepada saksiPermata Lusi Wijaya : awas
    melakukan persetubuhan terhadapnya 5e Bahwa dari keterangan saksi Permata Lusi Wijaya kepada saksibahwa terdakwa awalnya mencium lehernya lalu mermasremaspayudaranya kemudian terdakwa memasukkan alat kelaminnyakedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya ;Hal 5 dari 25 Halaman Putusan No.339/Pid.Sus/2013/PN.PBR.e Bahwa persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali ;e Bahwa menurut keterangan saksi Permata Lusi Wijaya setelahterdakwa selesai menyetubuhi saksi Permata Lusi Wijaya,terdakwaberkata awas