Ditemukan 946344 data
51 — 23
72/Pid.Sus/2022/PN Pti
95 — 50
19/Pdt.G/2022/PN Pti
107 — 43
MENETAPKAN1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 80/Pdt.P/2022/PN Pti;2.Menyatakan bahwa perkara perdata Pemohonan Nomor 80/Pdt.P/2022/PN Pti dicoret dari register perkara permohonan;3.Membebankan biaya perkara tersebut kepada Pemohon sejumlah Rp 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
80/Pdt.P/2022/PN Pti
469 — 299
4/Pid.Pra/2022/PN Pti
61 — 31
62/Pdt.P/2022/PN Pti
102 — 55
sebagaimana dakwaan Subsidair;4.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUTAWI Bin Alm SAHRI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.5.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6.Menetapkan terdakwa tetap ditahan.7.Menetapkan barang bukti berupa: Uang tunai sebesar Rp. 126.000,- (seratus dua puluh enam ribu rupiah); Dirampas untuk negara2 Buku kupon isi pasangan judi tanggal 17 Januari 2022
21/Pid.B/2022/PN Pti
105 — 29
3/Pid.C/2022/PN Pti
60 — 32
65/Pdt.P/2022/PN Pti
51 — 37
melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;3.Menetapkan barang bukti berupa:-2 (dua) lembar Surat Perintah dengan Nomor : Sprin/28/V/HUK.6.6/2022
tanggal 06 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tayu Inspektur Polisi Satu Aris Pristianto, SH.MH.,dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Dhonny Hermawan Bin Tristijanto;-1 (satu) buah kaos oblong warna biru dengan merek PIA HOUSE bagian depan ada tulisan PEAVEY,dirampas untuk dimusnahkan; -1 (satu) buah flashdisk merk KIOKIA yang berisikan salinan video yang diambil pada saat Terdakwa menyerang / mendorong petugas Kepolisian dari
109/Pid.B/2022/PN Pti
46 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
4030 B/PK/PJK/2022
273 — 179
4/Pdt.G.S/2022/PN Pti
78 — 28
-19/Pid.B/2022/PN Soe
112 — 69
45/Pid.B/2022/PN Pti
107 — 63
28/Pid.Sus/2022/PN Pti
111 — 41
94/Pdt.P/2022/PN Pti
93 — 40
77/Pdt.P/2022/PN Pti
97 — 25
MENETAPKAN:1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;2.Menetapkan secara hukum Nama Orang Tua (Ayah) Dalam Akta Cerai Pemohon dengan nomor Akta Cerai Nomor 601/AC/2022/PA.Pt berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Pati Nomor 392/Pdt/G/2022/PA.Pt tanggal 28 Maret 2022 yang semula tertulis WATI BINTI JOYO, dirubah dan diganti menjadi WATI BINTI WAGIMAN;3.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
86/Pdt.P/2022/PN Pti
181 — 89
85/Pid.Sus/2022/PN Pti
139 — 58
90/Pid.B/2022/PN Pti
79 — 27
45/Pdt.P/2022/PN Pti