Ditemukan 11051 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-10-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1487/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 18 Oktober 2016 — 1. Nama Lengkap : ARIEF MUSLIM ; 2. Tempat Lahir : Medan ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun / 23 Agustus 1983 ; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan Sagu VIII No. 23 Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntutan ; 7. Agama : Islam ; 8. Pekerjaan : Wiraswasta ;
3312
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Dalam Bentuk TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluarkewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hNukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheia) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder
Putus : 01-10-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 339/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 1 Oktober 2014 — SARMA IRAWAN SARAGIH Alias SARMA;
468
  • Ttbyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang
    ditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bijalgemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum(linat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003,hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis Majelis dari frasa kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam UUNomor
    35 Tahun 2009;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yangdimaksud dengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)atau tanpa izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalamUU Nomor 35 Tahun 2009, maka terlebin dahulu Majelis akan mengutipbeberapa ketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika sebagai berikut;Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (eksPasal
Register : 21-04-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 794/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 6 Juli 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Boby Hariadi 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun/04 Juli 1995 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bunga Asoka Gg. Sekolah No. 18 Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Mocok-Mocok
185
  • ), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perobuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau Permufakatan Jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 26-09-2012 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 163/Pid.B/2012/PN.Spg
Tanggal 26 September 2012 — MOH. RISKI
688
  • korbanmemberikan Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) tapi terdakwa tidak mau, kemudiansaksi memberi uang Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) tetapi terdakwa tidak mau ,selanjutnya saksi memberikan lagi uang sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh riburupiah) dan oleh terdakwa diterimanya dan saksi korban beserta isteri diperbolehkankeluar Lapangan dan tidak lama lagi datang Polisi dari Polsek Camplong untukmenangkap terdakwa ;Menimbang, yang dimaksud dengan tampa hak, Hoge Raad mempergunakanistilah tampa hak (zonder
    eigen recht) mempunyai wewenang (met overdening vanzijin bevoegdheid) tanpa mengindahkan cant yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneng van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain,dipersamakan dengan istilah melawan hukum (wederechtelijk), ilmuwan hukum danUU.
    Juga sering mempergunakan (zonder bevoegdhheid) on rechtmatigedaad.
    Menurutjan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk) seorang yang bertindak diluar kKewenangan sudahtenth bertindak bertentangan (wedwetegen) dengan hokum (vide jan remmelink),hokum pidana, gramedia pustaka utama, Jakarta, 2003 hal 187) ;Menimbang, bahwa memperhatikan unsurunsur pasal tersebut diatas, dimanaterdapatnya beberapa alternative perbuatan yang dilarang, sehingga menurut hukumjika sate sub unsur telah terpenuhi, maka terhadap
Register : 31-01-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN Dum
Tanggal 13 April 2020 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
RIDHO FATHONI Als RIDHO Bin FUJI HARTOYO
648
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan ataupun menguasai narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN Dumsebagaimana
Putus : 29-03-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 322/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 29 Maret 2017 — 1. Nama lengkap : Alfitrah Sipahutar 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun /6 Mei 1988 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jln Rel Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
172
  • ), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa
    hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (obaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenangatau tidak
    sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Register : 06-09-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 272/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
MASKURI BIN M.JAMIL
223
  • baikpertanyaan yang diajukan kepadanya, baik pertanyaan Majelis Hakim,Penuntut Umum serta dapat dimengerti dan memberi tanggapan yangbaik atas keterangan saksisaksi.Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 272/Pid.Sus/2018/PN LSK Bahwa dalam pemeriksaan persidangan tidak ditemukan adanya alasanpembenar maupun pemaaf dari diri terdakwa.Dengan demikian unsur Setiap Orang ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum.Ad.2 Unsur Tanpa Hak atau Melawan HukumMenimbang,Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hogeraad menggunakan istilan tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemenee verordening bepaal devormen) dan lainlain.
    Bahwa menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederrechtelijk). seseorangyang bertindak diluar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan(weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederrechtelijk)berbeda dengan istilan tanpa hak (zonder eigen recht).
Putus : 03-05-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 80/Pid.Sus/2017/PN.Dum
Tanggal 3 Mei 2017 — Totok Harianto Alias Totok Bin Syahrianto
374
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanopa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanopa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachitneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanoa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perobuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri) dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid)dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam Undang UndangNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 53 ayat 3 Undang UndangNo.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang
Register : 01-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1547/Pid.Sus/2019/PN Lbp
Tanggal 16 Oktober 2019 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Rija Falvian Sihombing 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 10 Juni 1991 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Mesjid Dusun II Desa Tumpatan Nibung Batang Kuis 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Jualan Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Khairul Jipa Siagian 2. Tempat lahir : Pontianak 3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun / 17 September 1997 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Alfalah Gang Napiri Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Johor 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada Terdakwa 3 1. Nama lengkap : Ahmad Daiy Robi Perangin Angin 2. Tempat lahir : Sunggal 3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun / 06 Januari 1995 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun I Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat/Jalan Pasar VII Beringin Gang Camar Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada
5319
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli,Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar AtauMenyerahkan Narkotika Golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (
    wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 19-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 313/Pid.Sus/2017/PN Sbg
Tanggal 2 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
1.SYAIFUL AMIN alias SYAIFUL AMIN TANJUNG alias LIAN bin RAMLI TANJUNG
2.ADI SUCIPTO MARBUN alias ADEK bin Alm LAJU MARBUN
3.MIRWANSYAH MARBUN alias DABAK bin AHSANI MARBUN
5412
  • Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalambentuk tanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (Zonder eigen recht), melampaul wewenang(met overschrijding
    van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inchtneming van de bij algemeneveroedening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsepHalaman 20 dari Halaman 31 Putusan Nomor 313/Pid.Sus/2017/PN Sbgtana hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wede=tegen) dengan hukum (vide Remmelink,HukumPidana,Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2003,hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (Zonder eigen recht), melampaul wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inchtneming van de bij algemeneveroedening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptana hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk).
Putus : 09-06-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 435/Pid.Sus/2015/PN-Lbp
Tanggal 9 Juni 2015 — 1. Nama lengkap : AGUS ULTARIANDI als AGUS 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 34 tahun/17 Agustus 1980 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Pertahanan Dusun V No. 05 Desa Patumbak Kecamatan Patumbak 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tukang Kaca 9. Pendidikan Terakhir : SMP
239
  • Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan IMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingHalaman 15 dari 25 Putusan Nomor 435/Pid.Sus/2015/PNLbp16van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilantanpa hak (zonder eigen recht).
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu
Register : 26-08-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2043/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
EKO MARANATA SIMBOLON SH
Terdakwa:
RAHMAT TAUFIK
217
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 11-11-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2293/Pid.Sus/2019/PN Lbp
Tanggal 5 Februari 2020 —
334
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheia), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in striid met het recht). (obaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukantanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenangatau
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheia), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in striid met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 06-08-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN NGANJUK Nomor 187/Pid.Sus/2018/PN Njk
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ROY ARDIYAN NUR CAHYA, SH.,MH.
Terdakwa:
1.ARI CHANDRA Als. ALEX Bin Alm. M. KAMIL
2.FAUZAN AZIM Bin SYAHRIAL MANDAY
3.DERI ISKANDAR Als. DAVID Bin Alm. SUMARMAN
633
  • Penyalah Guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penyalah guna menurutPasal 1 angka 15 UU No. 35 Tahun 2009 adalah orang yang menggunakannarkotika tanpa hak atau melawan hukuM);Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakanistiiah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, HogeRaad menggunakan
    istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaulwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (weder=tegen) denganhukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederechteliyk disyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukum (in strijid met het recht) (linat P.A.F. Lamintang,Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997,eC)Hal 19 dari 26 Put. Pid.
    No. 187/Pid.Sus/2018/PN.NJKMenimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa tanpa hak atau melawan hukum harus ditafsirkanbahwa perbuatan tersebut (iN Casu menggunakan Narkotika Golongan 1)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabatyang berwenang sebagaimana ketentuan imperatif yang tertuang dalam UUNomor 35 tahun 2009: 222222 n nnn nn nn nn nnn nnn nnn nnenne eensMenimbang, bahwa pada hari Rabu, tanggal 30 Mei 2018, sekitarpukul 23.00 WIB, para terdakwa
Putus : 09-06-2015 — Upload : 22-07-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 270/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 9 Juni 2015 — Nama lengkap : SAHLAN alias ALAN Tempat lahir : Sei Rotan Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/31 Desember 1979 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun II Gang Ajir Amal Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
243
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara dalam jual beli, Menukar, atauMenyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanperbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan )dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat
    yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan
Register : 27-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 209/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
SUPIAN Als TENGGEK Bin SARBINI
384
  • Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan,Menguasai, Atau Menyediakan Narkotika Golongan BukanTanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUndang Undang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihatJan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht).
    adanya suatu perbuatanyang bertentangan dengan hukum (in striid met het recht) (lihat PAF.Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya BaktiBandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkanbahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasaiatau menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman) dilakukanHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 209/Pid.Sus/2019/PN Dumtanpa izin atau kewenangan (zonder
Register : 13-12-2018 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3378/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RINALDY
2.PUTRI AULIA
244
  • faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu dariketerangan saksi Junianto Sitorus dan saksi Juni Armen Ginting sertaKeterangan terdakwa Muhammad Rinaldy dan terdakwa II Putri Auliamembenarkan Bahwa benar, pelaku dari tindak pidana yang didakwakanadalah terdakwa Muhammad Rinaldy dan terdakwa II Putri Aulia.Dengan demikian unsur Setiap Penyalahguna telah terpenuhi danterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumAd. 2 Unsur yang tanpa hak atau melawan hukumBahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigen recht), melawanhukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanoa kewenangan(zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raad menggunakanistiah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemenee verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederrechtelijk) .seseorang yang bertindakdiluar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (weder=tegen)dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia PustakaUtama, Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilahmelawan hukum (wederrechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak(zonder eigen recht).
    Bahwa dari uraian tersebutdiatas dapatlah diketahui bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukantanaman) dilakukan oleh terdakwa dengan memiliki atau menguasaiNarkotika tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabatHalaman 17 dari 21 Putusan Nomor 3378/Pid.Sus/2018/PN Mdnyang berwenang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun2009 tentang narkotika.Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu dariketerangan
Register : 27-02-2014 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 175/Pid.B/2012/PN.MBLN
Tanggal 5 Februari 2013 — SETIO UTOMO Bin BARI
565
  • Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalambentuk tanaman ; 2022222 enn nen eeMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raad menggunakanistilah tanpa hak (Zonder eigen recht), melampaui wewenang
    (met overschrijding vanzijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inchtneming van de bij algemene veroedening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tana hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hokum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (wede=tegen) dengan hukum (videRemmelink,Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2003,hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simon istilah melawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat P.A.F.Lamintang, Dasardasar HukumPidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, halMenimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwatanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumenanam, memelihara, memiliki, menyimpan
    , menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan I dalam bentuk tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevegdheid) dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang tertuang dalamUU Nomor 35 Tahun 2009; Menimbang, bahwa untuk memberuikan penilaian hukum tentang apakahperbuatan terdakwa telah memenuhi sub unsur tanpa hak dan melawan hukum,maka Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan sub unsur menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan
Putus : 09-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2192/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 9 Februari 2017 — I. Nama Lengkap : JULIANUS MAKALUAS Als RIAN; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun / 08 Juni 1984 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Marendal Pasar III Desa Marendal Dalam Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang; Agama : Islam ; Pekerjaan : Mekanik ; II. Nama Lengkap : ERIK SUHENDRA Als ERIK; Tempat Lahir : Tanjung Mulia ; Umur / Tanggal Lahir : 26 Tahun / 19 April 1990 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Selambo Kecamatan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Tidak Ada ; III. Nama Lengkap : YUSRIZAL AZHARI SARAGIH Als IJAL ; Tempat Lahir : Panen Raya simalungun ; Umur / Tanggal Lahir : 22 Tahun / 25 Desember 1994 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : - Jalan Panen Raya Kelurahan Amrokan Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun ; - Jlan S.M. raja Nomor 15 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Mahasiswa ;
142
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegaheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (/n casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Halaman 15 dari 25 Putusan Nomor 2192/Pid.Sus/2016/PN.LbpMenimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang
Putus : 27-01-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1890/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 27 Januari 2015 — 1. Nama lengkap : ARISTAKUS MANIK 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 40 Tahun/28 April 1974 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Mesjid Dusun VI Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Security
314
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan Atau PermufakatanJahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan NarkotikaGolongan I Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 1890/Pid.Sus/2014/PN.LbpLD14melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof: Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukum harusditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan percobaan atau permufakatanjahat memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukantanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak
    sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah sebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan