Ditemukan 16598 data
11 — 0
Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 6
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
11 — 1
Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
19 — 2
No. 1127/Pdt.G/2020/PA.PwrMenimbang, bahwa Termohon yang dipanggil secara resmi dan patutakan tetapi tidak datang menghadap harus dinyatakan tidak hadir danPermohonan tersebut harus diperiksa secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara inidapat dijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon akan tetapi tidak berhasil karena Termohon tidak hadir maka medias!
11 — 1
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
32 — 8
Putusan No.296/Pdt.G/2016/MS.Lskdengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan, namun demikian Majelis Hakim dalam persidangan telahberusaha menasehati Penggugat agar kembali rukun dengan Tergugat tetap!
14 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
57 — 5
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
15 — 1
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 1
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
63 — 32
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau,apabila majelis hakim berpendapat lain mohonputusanyang seadil adilnya.Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohondan Termohon telah hadir di persidangan, dan Majelis Hakim telahmenasehati Pemohon dan Termohon untuk mengurungkan niatnyaberpoligami, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Pemohon dan Termohon telah menempuh prosedur medias!
Pengadilan Agama Semarangberwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan Perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah dilakukan mediasidengan bantuan mediator bernama Muhammad Wildi, S.H namun medias!
29 — 30
,M.H, Hakim PengadilanAgama Arga Makmur dan dari laporan mediator tersebut bahwa hasil medias!tersebut tidak mencapai kesepakatan damai (gagal);Bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon yang isi pokoknya tetap dipertahankan oleh Pemohontanpa ada perubahan;Hal. 3 dari 22 Hal.
menyelesaikan permohonanPemohon;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) danayat (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama joPasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, namun usahatersebut tidak berhasil dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 PERMA Nomor1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, telah dilakukan medias
85 — 27
dalam gugatannya dan didalam MEDIASI di Dinas Koperasi UKM , Transmigrasi dan Tenaga KerjaKabupaten Rokan Hulu adalah bekerja di perusahaan Tergugat di UnitGudang Bengkel Terpadu Rokan Hulu terhitung sejak tanggal 03 Maret 2017sampai dengan diajukannya gugatan ke Pengadilan Hubungan IndustrialPekanbaru, Jabatan sebagai sebagai Petugas Taman dengan mendapat Upahsebesar Rp.79.000,/HK atau Rp.2.269.000,/oulannya, yang merupakanLampiran Gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa Tergugat mendalilkan di dalam MEDIAS
Sinurat adalah benar KaryawanPerusahaan PT.Torganda di Gudang Bengkel Terpadu sebagai Petugas Tamandengan Upah Rp.79.000,/HK atau Rp.2.269.000,/oulannya, yang merupakanLampiran Gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan di dalam gugtannya bahwaPenggugat masuk kerja setiap hari Senin s/d hari Sabtu dengan Jam kerja 7Jam / hari dan Tergugat mendalilkan di dalam MEDIAS!
8 — 0
(AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang bahwa sesuai dengan maksud dan ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989, Majelis Hakim telahberusaha maksimal menasehati Pemohon, agar dapat rukun kembali membinarumah tangga dengan Termohon, akan tetapi usaha tersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan, maka acara mediasi tidak dapat dilaksanakan (sebagaimanaPasal 4 ayat 2 huruf b) Perma Nomor 1 Tahun 2016, salah satu syarat medias
7 — 0
Nomor: 9 Tahun 1975, tidak datang menghadap dan tidak pulaternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2016, tentang Prosedure Medias
10 — 0
HIR); Menimbang, bahwa perkara ini dapat diputus secara verstek, namun Majelis Hakimberkeyakinan diperlukan pemeriksaan buktibukti saksi untuk meneguhkan permohonanPemo hon; 92392 nono nn n nnn nnn nnn nnn ne nnn ne nenMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 ayat 1 Perma No.1 tahun 2008, pada sidang yangdihadiri oleh kedua belah pihak maka kedua belah pihak berperkara wajib menempuh perdamaianmelalui mediasi, namun karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, Pengadilan tidakdapat melakukan medias
11 — 1
, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidanganperkara ini dan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelissecara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
11 — 0
No 2293/Pdt.G/2015/PA.Wsbdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hdirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias di Pengadilan;Menimbang, bahwa permohonan cerai
10 — 0
Tergugat ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias