Ditemukan 1516 data
8 — 7
tersebut merupakan bagian dari Kekerasan Dalam Rumah Tanggayang harus dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yangmenyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalahjaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalamrumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampakyang lebih buruk, Siklus
144 — 48
YUDI JUNADI, SH, MHselaku Direktur PDAM Tirta Mukti Cianjur selama tahun 2008 sampaidengan tahun 2010.Bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran keuangan diPDAM Tirta MuktiCianjur mengacu kepada Keputusan MenteriOtonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman AkuntansiPDAM dapat digambarkan dalam siklus sebagai berikut :v berdasarkan lampiran Kepmen Otoda Nomor 8 tahun 2000 padabagian Ill pembukuan dalam uraian siklus yakni ; Kegiatan/Transaksi Dokumen> Harian BukuJurnal/ Buku Besar +> KeuanganLaporan
BukuPembantu LaporanPendukung 17Dari gambar siklus diatas terlinat bahwa setiap kegiatan/transaksi yangmengakibatkan pengeluaran Kas Perusahaan harus didukung olehbukti transaksi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasarpencatatan pada laporan Keuangan PDAM.Bahwa terdakwa DR.
YUDI JUNADI, SH, MHselaku Direktur PDAM Tirta Mukti Cianjur selama tahun 2008 sampaidengan tahun 2010.Bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran keuangan diPDAM Tirta Mukti Cianjur mengacu kepada Keputusan MenteriOtonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman AkuntansiPDAM dapat digambarkan dalam siklus sebagai berikut : berdasarkan lampiran Kepmen Otoda Nomor 8 tahun 2000 padabagian Ill pembukuan dalam uraian siklus yakni ; Kegiatan/ Dokumen Buku Jurnal/Transaksi , Ly Harian Buku Besar LaperanKeuanganBuku
Laporan> Pembantu Pendukung 29Dari gambar siklus diatas terlihat bahwa setiap kegiatan/transaksi yangmengakibatkan pengeluaran Kas Perusahaan harus didukung olehbukti transaksi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasarpencatatan pada laporan Keuangan PDAM.Bahwa terdakwa DR.
95 — 52
, (enam juta lima ratus ribu rupiah) per kantong, dijualkembali kepada saksi RAHMADI seharga Rp 22.500.000, (dua puluh duajuta lima ratus ribu rupiah) karena @Rp 7.500.000, (tujuh juta lima ratus riburupiah) per kantong, dan saksi RAHMADI akan menjual kembali sabutersebut kepada orang yang pesan dari tumbang samba sepakat denganharga Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) karena @Rp 10.000.000,Halaman 7 dari 49 Putusan Nomor 137/Pid.Sus/2016/PNKsn(sepuluh juta rupiah)per kantong, dilihat dari siklus
Sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah)karena@Rp 6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah) per kantong, dijualkembali kepada saksi RAHMADI seharga Rp 22.500.000, (dua puluh duajuta lima ratus ribu rupiah) karena @Rp 7.500.000, (tujuh juta lima ratus riburupiah) per kantong, dan saksi RAHMADI akan menjual kembali sabutersebut kepada orang yang pesan dari tumbang samba sepakat denganharga Rp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) karena @Rp 10.000.000,(sepuluh juta rupiah)per kantong, dilihat dari siklus
dijual kembali kepada saksi RAHMADI TANJUNG(Terdakwa berkas terpisah)seharga Rp 22.500.000,00 (dua puluh duaHalaman 16 dari 49 Putusan Nomor 137/Pid.Sus/2016/PNKsnjuta lima ratus ribu rupiah) karena @Rp 7.500.000,00 (tujuh juta limaratus ribu rupiah) per kantong, dan saksi RAHMADI TANJUNG akanmenjual kembali sabu tersebut kepada orang yang pesan dari tumbangsamba sepakat dengan harga Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)karena @Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per kantong, dilihatdari siklus
6.500.000,00 (enam jutalima ratus riburupiah) per kantong, dijual Kembali kepada saksi RAHMADI TANJUNG(Terdakwa berkas terpisah) seharga Rp 22.500.000,00 (dua puluh duajuta lima ratus ribu rupiah) karena @Rp 7.500.000,00 (tujuh juta limaratus ribu rupiah) per kantong, dan saksi RAHMADI TANJUNG akanmenjual kKembali sabu tersebut kepada orang yang pesan dari tumbangsamba sepakat dengan harga Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)karena @Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per kantong, dilihatdari siklus
121 — 21
Probiatik Rp. 2.000.0000,00 / siklus ;3. BBM (solar) 1.3001.500 liter, dengan harga per liter Rp. 5.150,00 ;4. Pakan minimal 1.700 2.000 kg, dengan harga Rp.15.500,00 / kg. ;5.
hasil panen berkisar Rp.100.000.000,00 dikurangi biaya operasional Rp. 45.000.000, hingga Rp.65.000.000,00, sehingga keuntungan Kirakira sekitar Rp. 50.000.000,00sekali panen ;Bahwa 1 siklus satu kali panen, dan dalam 1 tahun ada 4 siklus sehinggaada 4 kali panen ;Bahwa setiap siklus keuntungannya sekitar Rp. 45.000.000,00 sampaidengan Rp. 70.000.000,00 ;Bahwa sampai hari ini tambaknya masih bagus ;Bahwa sampai dengan sekarang belum penah mengalami kerugian,keuntungan bisa mencapal 60% 70% ;Bahwa
45 — 8
Probiatik Rp. 2.000.0000,00 / siklus ;3. BBM (solar) 1.3001.500 liter, dengan harga per liter Rp. 5.150,00 ;4. Pakan minimal 1.700 2.000 kg, dengan harga Rp.15.500,00 / kg. ;5.
hasil panen berkisar Rp.100.000.000,00 dikurangi biaya operasional Rp. 45.000.000, hingga Rp. 28 65.000.000,00, sehingga keuntungan kirakira Rp. 50.000.000,00 sekalipanen ;Bahwa 1 siklus satu kali panen, dan dalam 1 tahun ada 4 siklus sehinggaada 4 kali panen ;Bahwa setiap siklus keuntungannya sekitar Rp. 45.000.000,00 sampaidengan Rp. 70.000.000,00 ;Bahwa sampai hari ini tambaknya masih bagus ;Bahwa Pemohon Keberatan mulai mengerjakan tambak udang sejak tahun2013 ;Bahwa sampai dengan sekarang belum
7 — 5
haltersebut merupakan bagian dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakanbahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yangdiberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindaridampak yang lebih buruk, Siklus
17 — 3
tersebuttergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
16 — 6
tersebut tergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tanggayang harus dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yangmenyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalahjaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalamrumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampakyang lebih buruk, siklus
13 — 4
Tergugat.Putusan Nomor 0683/Pdt.G/2017/PA.TgtHalaman 11 dari 15 halaman eye Tanggal 18 Juni 1996, dinyatakan bahwa dalam hal perceraiantg dak oie dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pinak telahPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
13 — 4
Tergugat.Putusan Nomor 0683/Pdt.G/2017/PA.TgtHalaman 11 dari 15 halaman eye Tanggal 18 Juni 1996, dinyatakan bahwa dalam hal perceraiantg dak oie dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pinak telahPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
10 — 5
mafsadahyang lebih ringan mudaratnya bagi Penggugat dan Tergugat, dibandingkan denganmempertahankan rumah tangga Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor534/K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996, dinyatakan bahwa dalam hal perceraianPutusan Nomor 0104/Pdt.G/2018/PA.TgtHalaman 11 dari 15 halaman =fumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampakyang lebih buruk, siklus
157 — 35
tersebut telahdinazegelen (dimeteraikan) secukupnya, sehingga bukti tersebut secara formaldapat diterima dan dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tertanda P.1, maka terbuktibahwa anak kandung Pemohon yang bernama Nani Uliyana lahir pada tanggal19 Mei 2005 sehingga anak kandung Pemohon baru berusia 14 tahun 5 bulan.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tertanda P.2, maka terbuktibahwa anak kandung Pemohon yang bernama Nani Uliyana telah menstruasisejak usia 12 tahun, siklus
87 — 23
Bahwa barangbarang yang dibawa olehpara terdakwa dalam perahu berupa Dopsis permukaan sebanyak 12 (dua belas) buah danDopsis perairan dalam sebanyak 7 (tujuh) buah jelas merupakan bahanbahan yang merupakanbahan peledak rakitan yang biasa digunakan untuk menangkap ikan di laut dengan caradeilempar ke kerumunan ikan serta akibat ledakkannya dapat mengganggu dan merusakkeberlanjutan potensi sumber daya ikan dan jenis organisme lain yang seluruh atau sebagiandari siklus hidupnya berada didalam lingkungan
10 — 7
kehidupan rumah tangga Penggugat danTergugat pada awalnya berjalan baik dan rukun, namun sekarang inirumah tangga mereka tidak harmonis lagi karena sering terjadiperselisinan dan pertengkaran yang terus menerus;= Bahwa perselisihan dan pertengkaran Penggugat danTergugat terjadi sejak 3 (tiga) bulan setelah menikah dan Saksimengetahuinya dari cerita dari Penggugat;= Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaranPenggugat dan Tergugat adalah Penggugat yang menggunakan alatkontrasepsi dan mengakibatkan siklus
45 — 14
Probiatik Rp. 2.000.0000,00 / siklus ;3. BBM (solar) 1.3001.500 liter, dengan harga per liter Rp. 5.150,00 ;4. Pakan minimal 1.700 2.000 kg, dengan harga Rp.15.500,00 / kg. ;5.
hasil panen berkisar Rp.100.000.000,00 dikurangi biaya operasional Rp. 45.000.000, hingga Rp.65.000.000,00, sehingga keuntungan kirakira sekitar Rp. 50.000.000,00sekali panen ;Bahwa 1 siklus satu kali panen, dan dalam 1 tahun ada 4 siklus sehingga ada4 kali panen ;Bahwa setiap siklus keuntungannya sekitar Rp. 45.000.000,00 sampai denganRp. 70.000.000,00 ;Bahwa sampai hari ini tambaknya masih bagus ;Bahwa sampai dengan sekarang belum penah mengalami kerugian,keuntungan bisa mencapai 60% 70% ;Bahwa
7 — 4
selalu memukul Penggugatmerupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindarisebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampakyang lebih buruk, siklus
9 — 8
tindakantersebut tergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwaPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikanoleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korbankekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yanglebih buruk, siklus
43 — 36
terjadi pertengkaran merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yangharus dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yangmenyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalahjaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasandalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, danmelindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demimenghindari dampak yang lebih buruk, siklus
58 — 22
Probiatik Rp. 2.000.0000,00 / siklus ;3. BBM (solar) 1.3001.500 liter, dengan harga per liter Rp. 5.150,00 ;4. Pakan minimal 1.700 2.000 kg, dengan harga Rp.15.500,00 / kg. ;5.
hasil panen berkisar Rp.100.000.000,00 dikurangi biaya operasional Rp. 45.000.000, hingga Rp.65.000.000,00, sehingga keuntungan sekitar Ro. 50.000.000,00 sekali panen ;Bahwa 1 siklus satu kali panen, dan dalam 1 tahun ada 4 siklus sehingga ada4 kali panen ;Bahwa setiap siklus keuntungannya sekitar Rp. 45.000.000,00 sampai denganRp. 70.000.000,00 ;Bahwa sampai hari ini tambaknya masih bagus ;Bahwa sampai dengan sekarang belum penah mengalami kerugian,keuntungan bisa mencapai 60% 70% ;Bahwa hasilnya
116 — 20
Probiatik Rp. 2.000.0000,00 / siklus ;3. BBM (solar) 1.3001.500 liter, dengan harga per liter Rp. 5.150,00 ;4. Pakan minimal 1.700 2.000 kg, dengan harga Rp.15.500,00 / kg. ;5.
hasil panen berkisar Rp.100.000.000,00 dikurangi biaya operasional Rp. 45.000.000, hingga Rp.65.000.000,00, sehingga keuntungan sekitar Ro. 50.000.000,00 sekali panen ;Bahwa 1 siklus satu kali panen, dan dalam 1 tahun ada 4 siklus sehingga ada4 kali panen ;Bahwa setiap siklus keuntungannya sekitar Rp. 45.000.000,00 sampai denganRp. 70.000.000,00 ;Bahwa sampai hari ini tambaknya masih bagus ;Bahwa sampai dengan sekarang belum penah mengalami kerugian,keuntungan bisa mencapai 60% 70% ;Bahwa hasilnya