Ditemukan 16598 data
8 — 1
15 Januari 2016 dantanggal 05 Pebruari 2016, selanjutnya Majelis berusaha menasehati PenggugatSupaya bersabar dan bersedia rukun kembali dengan Tergugat, namun tidakberhasil ;Bahwa selanjutnya Majelis memberi penjelasan kepada Penggugat bahwasesuai ketentuan Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4bulan 2008 setiap perkara perdata harus diupayakan mediasi, namun olehkarena perkara ini hanya dihadiri Penggugat, maka Majelis berpendapat bahwaterhadap perkara ini tidak dapat diupayakan medias
diputuskandengan putusan verstek ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis berusaha menasehati Penggugatsupaya bersabar dan bersedia untuk rukun kembali dengan Tergugat, namuntidak berhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis memberi penjelasan kepadaPenggugat bahwa sesuai ketentuan Pasal 130 HIR dan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 4 bulan 2008 setiap perkara perdata harus diupayakan mediasi,namun oleh karena perkara ini hanya dihadiri Penggugat, maka Majelismenyatakan bahwa perkara ini tidak dapat diupayakan medias
18 — 1
., tanggal27 Februari 2019 dan O06 Maret 2019, telah dipanggil secara resmi dan patut, danketidakhadiran Termohon tersebut tanpa disebabkan oleh suatu halangan yangsah;Bahwa, karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka upaya medias!
18 — 8
Surmiani, S.Hi.Perincian biaya: 1. biaya pencatatan =Rp 30.000.002. biaya proses =Rp 50.000.003. biaya panggilan sidang =Rp 440.000.004. biaya panggilan medias! = Rp. 550.000.005. biaya redaksi =Rp 5.000.006. biaya meterai = Rp 6.000.00Jumlah =Rp 1.081.000,00(satu juta delapan puluh satu ribu rupiah)Jayapura, 03 April 2017Untuk SalinanPanitera Pengadilan Agama JayapuraNURDIN SANMAS, S.Hi
13 — 3
bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara Islam dan Penggugat adalah seorang WNI, maka berdasarkanketentuan Pasal 49 huruf ( a ) dan penjelasan pasal 49 huruf ( a ) angka (9 )UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian dirubah lagidengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 secara absolut Peradilan Agamaberwenang mengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan medias
12 — 0
Wsbdibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang Sah Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya, namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias!
14 — 2
., Wakil Ketua PengadilanAgama Tanjungpinang dan mediator telah melakukan mediasi, ternyata medias!
8 — 0
wakil/kuasanya, meskipun keduanya telah dipanggil secarasah dan patut, sebanayak dua kali, sesuai dengan Surat Panggilan (Relass) Nomor: 0837/Pdt.G/2017/PA.Tng. tertanggal 25 April 2017 dan tanggal 09 Mei 2017,Penguggat dan Tergugat tidak hadir, dengan tidak disebabkan olen suatu alasanyang sah;Bahwa setiap sengketa perdata terlebih dahulu harus dimediasi, namun olehkarena Penguggat dan Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan, makaMajelis Hakim menyatakan perkara ini tidak dapat dilakukan medias
8 — 0
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sesuai denganketentuan hukum yang berlaku.Apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Penggugat dan Tergugathadir dalam persidangan;Menimbang, kemudian Ketua Majelis menunda persidangan sampai dengan hari Senin,tanggal 7 Desember 2009 guna menempuh proses medias! ;Menimbang, bahwa telah dilaksanakan mediasi dengan bantuan mediator Drs.
31 — 11
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh medias!
6 — 0
sesualketentuan yang berlaku sebagai tersebut dalam Pasal 26 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam dan ketidak hadiranPenguggat dan Tergugat tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan : setiap perkara perdata harusdimediasi, akan tetapi karena Penggugat dan Tergugat tidak hadir dalampersidangan, maka Majelis berpendapat, perkara ini tidak layak medias
16 — 5
untuk menghadap, serta tidak ternyatabahwa ketidak datangannya itu disebabkan suatu halangan yang sah, maka paraPenggugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara a quo diperiksa tanpakehadiran Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara aquo, Tergugat tidak hadir dipersidangan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, maka terhadap perkara aquo tidak dilakukanupaya medias
25 — 11
Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah di medias!oleh pihak keluarga namun Pemohon sudah tidak memiliki lagi kKeinginanuntuk hidup bersama dengan Termohon karena Pemohon sangat sakit hatidengan perbuatan Termohon;Hal. 2 dari 6 Hal. Putusan No.256/Pdt.G/2020/PA. Mm13.
7 — 0
rumah tangga dengan Termohon dan ataspercabutan tersebut Termohon menyatakan persetujuannya dipersidangansetelah melaksanakan Mediasi;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, ditunjuk kepadahalhal yang termuat dalam berita acara pemeriksaan perkara ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh Pemohondengan persetujuan Termohon dipersidangan, dan telah melalui proses Medias
57 — 17
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Dan atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa, pada hari sidang tanggal 15 Desember 2020 yang telahditetapbkan, Pemohon dan Termohon telah datang menghadap ke mukasidang, sehingga berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Mediasi, maka pada tanggal 18 Mei 2020 telahdilaksanakan Mediasi dengan Mediator Hakim Ahmad Rifai, S.H.I, danberdasarkan hasil mediasi yang dilaporkan oleh Mediator bahwa medias!
47 — 19
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Kendari cq.Majelis Hakim berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono)Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetaobkan, Penggugatdan Tergugat hadir di persidangan, selanjutnya Majelis Hakim telah berusahamendamaikan Penggugat dan Tergugat dan dilanjutkan dengan upaya medias!
13 — 1
Membebankan biaya perkara menurut Hukum;SUBSIDAIR;Atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat telah hadir di persidangan, dan Majelis Hakimtelah mendamaikan Penggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh prosedur medias!
6 — 1
Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganyang berlaku; 22 nnn nnn nnn n nnn nnn nnn eneAtau : Apabila Pengadilan Agama Brebes berpendapat lain, maka mohonagar diputus yang seadilAdIINYa. 222 nnonane nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Penggugatdan Tergugat hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kedua belah pihak telah didamaikan melalui medias!
15 — 17
Kemudian majelis hakim melakukan upaya perdamaianagar Penggugat dapat rukun kembali dengan Tergugat;Bahwa kedua belah pihak telah diperintahkan menempuh proses medias!dengan mediator Dra.
9 — 0
22 Januari 2016 dantanggal 04 Pebruari 2016, selanjutnya Majelis berusaha menasehati PenggugatSupaya bersabar dan bersedia rukun kembali dengan Tergugat, namun tidakberhasil ;Bahwa selanjutnya Majelis memberi penjelasan kepada Penggugat bahwasesuai ketentuan Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2008 setiap perkara perdata harus diupayakan mediasi, namun olehkarena perkara ini hanya dihadiri Penggugat, maka Majelis berpendapat bahwaterhadap perkara ini tidak dapat diupayakan medias
diputuskandengan putusan verstek ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis berusaha menasehati PenggugatSupaya bersabar dan bersedia untuk rukun kembali dengan Tergugat, namuntidak berhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis memberi penjelasan kepadaPenggugat bahwa sesuai ketentuan Pasal 130 HIR dan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2008 setiap perkara perdata harus diupayakanmediasi, namun oleh karena perkara ini hanya dihadiri Penggugat, maka Majelismenyatakan bahwa perkara ini tidak dapat diupayakan medias
21 — 7
memenuhi ketentuan pasal 82 ayat (1) danayat (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 juncto Pasal31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangHalaman 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 73/Pdt.G/2021/PA.Ntnpelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 2374 tentang Perkawinan sertaPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!