Ditemukan 16598 data
6 — 3
LpkHakim cukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dan perkara aquo diperiksadan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias!
9 — 4
;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon telah hadir sendiri dipersidangan, kemudian Majelis Hakim berusahamendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil, disamping itu parapihak juga telah diupayakan perdamaian diluar sidang melalui proses medias!oleh seorang Mediator Pengadilan Agama bernama FARUQ ABDILHAQ,S.HI.
15 — 9
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor682/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 25 September 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 3
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon ;SUBSIDER :Atau jika Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telahditetapbkan, Pemohon dan Termohon hadir di persidangan danmereka datang menghadap sendiri ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berusaha mendamaikankedua belah pihak yang berperkara dengan memerintahkan parapihak untuk menyelesaikan sengketa rumah tangganya melaluiprosedur medias ;Menimbang, bahwa berdasarkan kesepakatan para pihak
10 — 5
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
15 — 5
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor779/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 13 Oktober 2020 dan 23 Oktober 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 5
yang sah berdasarkan undangundang, oleh dan karena itu dengan merujuk kepada ketentuan pasal 149 R.Bgperkara aquo diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Pemohon dengan memberi saran kepada Pemohonagar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
10 — 4
dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor 0914/Pdt.G/2018/PA.Pbr. yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
33 — 20
mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagalbagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan sedangkanTergugat tidak pernah hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
15 — 9
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Halaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 539/Pdt.G/2021/PA.StbMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
14 — 16
tidak pernah hadir dan tidak pulamengirimkan orang lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 18
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 03 Oktober 2019 dan relaas panggilan kedua tanggal 14Oktober 2019 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
23 — 16
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor685/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 02 September 202 Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 12
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor158/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
25 — 13
PA.AdIMenimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 149 ayat (1) RBg, perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
Bedjo bin Seneng
Termohon:
Umimah binti Setu Rabil
18 — 13
persidangan;4.4 Upaya damaiMenimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) danayat (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama joPasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintanh Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, namun usahatersebut tidak berhasil dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 PERMA Nomor1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, telah dilakukan medias
18 — 24
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan.
36 — 1
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
76 — 28
Putusan Nomor 2807/Pdt.G/2021/PA.Ckrdengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
14 — 12
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor231/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 01 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias