Ditemukan 2261 data
255 — 31
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon Hakim;
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;
- Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua, Penasihat Hukum Anak, Korban/Orang Tuadan Pekerja Sosial.
52 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon Hakim
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi
- Memerintahkan Hakim Untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.
- Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan aeluruhnya/sepenuhnya.
Agusta, 1(satu) potong kaos berwarna kuning kombinasi hijau dipergunakan dalam perkara lain atas nama Tri Kurnia Sandi, 1(satu potong kaos warna hijau ada tulisanya DCSHOECOUSA dipergunakan dalam perkara lain atas nama Elika Ervian Kresdianto, 1(satu) unit sepeda motor merk Suzuki tipe EN 125 (Thunder 125) warna biru No Pol AG-2007-YL No.KaMH8EN125A7J359400, No.Sin F4051D359212 beserta kunci kontaknya dikembalikan kepada yang berhak yaitu Mulyono melalui Tredakwa Ridho Tio Agusta setelah kesepakatan Diversi
eRMENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon HakimMemerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversiMemerintahkan Hakim Untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaansetelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampaikesepakatan diversi dilaksanakan aeluruhnya/sepenuhnya.Memerintahkan agar barang bukti Berupa 1(satu) potong kaos warna Abuabukombinasi hitam dan oreng lengan pendek dikembalikan kepada
TioAgusta, 1(satu) potong kaos berwarna kuning kombinasi hijau dipergunakan dalamperkara lain atas nama Tri Kurnia Sandi, 1(satu potong kaos warna hijau ada tulisanyaDCSHOECOUSA dipergunakan dalam perkara lain atas nama Elika ErvianKresdianto, 1(satu) unit sepeda motor merk Suzuki tipe EN 125 (Thunder 125) warnabiru No Pol AG2007YL No.KaMH8EN125A7J359400, No.Sin F4051D359212beserta kunci kontaknya dikembalikan kepada yang berhak yaitu Mulyono melaluiTredakwa Ridho Tio Agusta setelah kesepakatan Diversi
155 — 40
- Mengabulkan Permohonan Hakim Anak;
- memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi
- Memerintahkan Hakim Anak untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan
- 4 memerintahkan penuntut umum untuk bertanggungjawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/ Sepenuhnya
- menetapkan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 0,07692 Gram. dikembalikan kepada Jaksa penuntut umum. untuk dipergunakan dalam berkas perkara
M.H.. dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara AnakNomor: 03/Pid.SusAnak/2019/PN.Tjk. telah dicapai kesepakatan diversi denganketentuanketentuan sebagai berikut:Pasal 1Bahwa, sesuai dengan Pasal 7 UndangUndang Republik Indonesia No.11 Tahun2012 yang berbunyi sebagai berikut :(1) Pada tingkat Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan perkara Anak diPengadilan Negeri wajib diupayakan Diversi;(2) Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindakpidana yang dilakukan :
Berita Acara Diversi Nomor: 3/Pid.SusAnak/2019/PN.Tjk tanggal 14 Januari2019 ;3.
Kesepakatan Diversi tanggal 14 Januari 2019.Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 14 Januari 2019 telahdicapai kesepakatan Diversi dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Bahwa, Sesuai dengan Pasal 7 UndangUndang Republik Indonesia No.11Tahun 2012 yang berbunyi sebagai berikut :(3) Pada tingkat Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan perkara Anak diPengadilan Negeri wajib diupayakan Diversi;(4) Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindakpidana yang dilakukan :c.
Penasehat Hukum Anak.Musyawarah dibuka dan dinyatakan tertutup untuk umum oleh FasilitatorDiversi, lalu Fasilitator Diversi menanyakan kepada Anak dan Orang Tua/pendamping kesediaannya untuk melakukan musyarawah;Atas pertanyaan Fasilitator Diversi, lalu Anak dan Orang Tua, menyetujuidilakukan musyawarah;Kemudian Fasilitator Diversi menanyakan kepada Anak, Orang Tua,kesediaannya untuk melakukan musyawarah;Atas pertanyaan Fasilitator Diversi, Anak, Orang Tua menyetujui dilakukanmusyawarah;Atas pertanyaan
ini dibuat pada hari Rabu, tanggal 28 Februari2018 yang ditanda tangani oleh Fasilitator Diversi dan Panitera Pengganti.Panitera Pengganti Fasilitator Diversi,Siswo Hartono, SH.MH.
83 — 6
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan diversi;
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Nomor: 02/Pid.Sus-Anak/2021/PN Drh;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu menyampaikan Salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua, Korban/Orang Tua dan Para Saksi dalam Kesepakatan Diversi tersebut;
19 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Hakim;
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
- Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;
- Memerintahkan
Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
- Memerintahkan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan lain-lain dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak/ Penuntut Umum/ Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/ Orang tua, Korban dan Para Saksi;
137 — 34
Fasilitator Diversi menanyakan kepada Anak/OrangTua/Wali/Pendamping kesediaannya untuk melakukan musyarawah;Atas pertanyaan Fasilitator Diversi, Anak/Orang Tua/Wali/ Pendampingmenyetujui dilakukan musyawarah;Kemudian Fasilitator Diversi menanyakan kepada Korban kesediaannyauntuk melakukan musyawarah;Atas pertanyaan Fasilitator Diversi, Korban menyetujui dilakukanmusyawarah;Kemudian Fasilitator Diversi memberikan kesempatan kepadaAnak/Orang Tua/Wali/Pendamping untuk memberikan pendapat sebagaiberikut
Aceh Utara.Pekerjaan : Wiraswasta.Dalam hal ini disebut, Sebagai pihak IIPada hari Kamis tanggal 5 April 2018 bertempat diruang mediasiPengadilan Negeri Lhoksukon dihadapan Fasilitator Diversi ABDUL WAHAB,S.H.,M.H dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara Anak Nomor1/Pid.Sus.Anak/2018/PNLsk.
Noer, S.H.Mengetahui Fasilitator Diversi,ABDUL WAHAB , S.H.,M.HKepada Yih.Ketua Pengadilan Negeri LhoksukonDiLhoksukon.Halaman 4 dari 9 Diversi Berhasil Nomor : 01/Pid.SusAnak/2018/PN LskPerihal : Laporan Hasil DiversiLampiran : 2 (dua) bundleDengan hormat,Sehubungan dengan pelaksanaan diversi perkara Nomor 01/Pid.SusAnak//2018/PN LSK dalam perkara anak dengan terdakwa:Nama lengkap : Muhammad Mirza Alias Joli Bin SamsulBahri.Tempat lahir : Teupin Gajah.Umur / Tgl.
Berita Acara Diversi Nomor 01/Pid.SusAnak/2018/PN LSK tanggal 5April 2018;3.
Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;Halaman 6 dari 9 Diversi Berhasil Nomor : 01/Pid.SusAnak/2018/PN LskMemerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakanseluruhnya/sepenuhnya;Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada Pemiliknya yangsah yaitu Korban Sudirman, dalam hal
168 — 89
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
- Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
- Menetapkan barang bukti berupa;1 (satu ) Bungkus Plastic Klip Bening Ukuran Kecil Yang Berisikan Kristal Putih Diduga Narkotika Jenis Sabu Seperangkat Alat Hisap ( Bong ) Yang Terbuat Dari Botol Platik Merk 2 (dua ) Buah Korek Api Gas 3 (tiga ) Batang Pipet Plastic
2 (dua ) Batang Jarum Bakar Yang Terbuat Dari Kertas Timah Rokok 1 (satu ) Batang Cotton Buddirampas untuk dimusnahkan atau lainnya dalam hal Kesepakatan Diversi telah dilaksanakan;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Berita Acara Diversi Nomor /Pid.SusAnak/2020/PN Bbu tanggal 7 Juli2020 dalam perkara Anak:Nama lengkap > Anak;Tempat lahir : Tulang Bawang;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun/5 November 2002;Jenis Kelamin > Lakilaki;Tempat tinggal : Way Kanan.;Agama : islam;Pekerjaan : Belum Bekerja;2.
Kesepakatan Diversi tanggal 7 Juli 2020;Menimbang, bahwa dari Berita Acara Diversi Nomor 13/Pid.SusAnak/2020/PN Bbu tanggal 7 Juli 2020 antara Anak dan korban telah dicapaiKesepakatan Diversi tanggal 7 Juli 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 bertempat di ruang Musyawarah DiversiPengadilan Negeri Blambangan Umpu di hadapan Fasilitator DiversiMUHAMMAD BUDI DARMA, SH.
; atau memuat halhal yang tidak dapat dilaksanakan Anak; ataumemuat itikad tidak baik, sehingga beralasan untuk dikabulkan;Memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;2.
Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;3.
Menetapkan barang bukti berupa;e 1 (satu ) Bungkus Plastic Klip Bening Ukuran Kecil YangBerisikan Kristal Putih Diduga Narkotika Jenis Sabu SeperangkatAlat Hisap ( Bong ) Yang Terbuat Dari Botol Platik Merke 2 (dua ) Buah Korek Api Gase 3 (tiga) Batang Pipet Plastice 2 (dua ) Batang Jarum Bakar Yang Terbuat Dari Kertas TimahRokoke 1 (satu ) Batang Cotton Buddirampas untuk dimusnahkan ataulainnya dalam hal Kesepakatan Diversi telah dilaksanakan;4.
25 — 11
Putu Indrawan(Diversi) dan Jibon (DPO) yang masih berada diatas sepeda motormasingmasing bertugas untuk mengawasi situasi sekitar.
Beatwarna biru kombinasi Putih yang menbonceng Putu.Bahwa saksi bersama dengan Terdakwa dan Kelvyn Salsabila Ariansyah(aim) Putu Indrawan (Diversi) dan Jibon (DPO) berangkat dari denpasarlangsung menuju daerah Ubud, sekitar pukul 02.30 wita, saksi bersamadengan terdakwa dan Kelvyn Salsabila Ariansyah (aim) Putu Indrawan(Diversi) dan Jibon (DPO) sempat berputarputar dahulu kemudianberhenti didepan Garase Rumah saksi Nyoman Sukadana yaitu diBanjar Laplapan Desa Petulu Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyarkemudian
Kelvyn Salsabila Ariansyah turun dari sepeda motor ,masukkedalam garase sedangkan Terdakwa dan Putu Indrawan (Diversi) danJibon (DPO) menunggu diluar rumah sambil mengawasi sekitar, denganposisi masih diatas sepeda motor.
Kelvyn SalsabillaAriansyah sedangkan terdakwa mengendarai sepeda motor Merk HondaBeat warna biru kombinasi Putih yang menbonceng Putu.Bahwa Terdakwa bersama dengan Saksi Martias Adi Yuliono Alias Adidan Kelvyn Salsabila Ariansyah (aim) Putu Indrawan (Diversi) dan Jibon(DPO) berangkat dari denpasar langsung menuju daerah Ubud, sekitarpukul 02.30 wita, Terdakwa bersama dengan Saksi Martias Adi YulionoAlias Adi dan Kelvyn Salsabila Ariansyah (aim) Putu Indrawan (Diversi)dan Jibon (DPO) sempat berputarputar
Putu Indrawan (Diversi) dan Jibon (DPO) mengambil sepedamerk Polygon warna putih dengan stripping merah adalah untuk dijualyang hasilnya akan dibagi untuk berlima. Bahwa perbuatan terdakwa bersama sama dengan Kelvyn SalsabilaAriansyah (aim), Martias Adi Yuliono Alias Adi (Terpidana dalam berkasTerpisah),!
43 — 13
Berita Acara Diversi Nomor 7/Pid.SusAnak/2020/PN Kgn tanggal 21 April2020;3.
Kesepakatan Diversi tanggal 21 April 2020;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 21 April 2020 terhadapAnak telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 21 April 2020 dengan ketentuansebagai berikut :Pasal 1Bahwa yang bersangkutan menerima hasil kKesepakatan Diversi yangtelah dilakukan pada tanggal 21 April 2020;Pasal 2Bahwa berdasarkan hasil kesepakatan Diversi bersama tersebutdisepakati bahwa Anak dikembalikan kepada Orang Tua (AKOT) denganpembimbingan membersihkan musholla atau Masjid selama
3 (tiga) bulan atau90 (Sembilan puluh) hari kalender;Pasal 3Bahwa Anak bersedia dan ikhlas untuk melakukan dan melaksanakansetiap kesepakatan Diversi yang telah disepakati bersama tersebut;Pasal 4Bahwa Anak bersedia dan ikhlas untuk melakukan dan melaksanakansetiap kesepakatan Diversi yang telah disepakati bersama tersebut;Pasal 5Bahwa Anak dikembalikan kepada Orang Tua (AKOT) denganpembimbingan membersihkan musholla atau Masjid selama 3 (tiga) bulan atau90 (sembilan puluh) hari kalender akan dijalani
untuk dikabulkan ;Memperhatikan ketentuan dalam Undangundang Nomor 8 tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana dan Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UndangundangNomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Pasal 55ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENETAPKAN :1.
Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Divers! dilaksanakanseluruhnya/sepenuhnya;4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;5.
108 — 36
Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;
Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singkil Nomor193/Pen.Pid/2014/PN SkI tanggal 15 Desember 2014 tentang Penunjukan Hakimdan Panitera yang mengadili perkara atas nama terdakwa Monika Sri Ayu BintiGaya Manik;Telah membaca Surat Penetapan Hakim tentang hari sidang Nomor: 2/Pid.SusAnak/2014/PN SkI tanggal 16 Desember 2014 tentang hari musyawarahdiversi;Telah membaca Surat berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya;Menimbang bahwa dalam proses diversi
tersebut telah diterima danditandatangani dengan baik oleh pihakpihak sebagaimana tertera dalamkesepakatan diversi;Menimbang bahwa kesepakatan diversi tersebut juga telah dituangkan dalamBerita Acara Diversi yang ditandatangani pada hari Jumat tanggal 13 Februari2015;Menimbang bahwa fasilitator diversi telah membuat laporan hasil diversikepada Ketua Pengadilan Negeri Singkil tanggal 13 Februari 2015;Menimbang bahwa Ketua Pengadilan Negeri Singkil telah mengeluarkanPenetapan tanggal 16 Februari 2015
tentang Diversi Berhasil Dilaksanakan;Menimbang bahwa oleh karena proses diversi berhasil dilaksanakan makapemeriksaan perkara pidana anak Nomor: 2/Pid.SusAnak/2014/PN SkI atas namaTerdakwa Monika Sri Ayu Binti Gaya Manik dihentikan dan biaya perkaradibebankan kepada Terdakwa yang besarnya sebagaimana tertera dalampenetapan ini;Memperhatikan pasal 52 ayat (5) UndangUndang Nomor: 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan pasal 6 ayat (5) Perma Nomor: 4Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Diversi dan peraturan lain yangberkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN.
Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;2. Menghentikan pemeriksaan perkara pidana anak Nomor: 2/Pid.SusAnak/2014/PN SklI atas nama Terdakwa Monika Sri Ayu Binti Gaya Manik;3. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepadaPenuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua, Korbandan para Saksi;4.
154 — 25
Penetapan Hakim tanggal 24 September 2020 Nomor : 11/Pid.SusAnak/2020/ PN.Tlg,. tentang Hari Musyawarah Diversi ;3.
Suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;Menimbang, bahwa pada hari Musyawarah Diversi yang telah ditetapkan,Rabu tanggal 24 September 2020 antara Anak dan Perangkat desa, Dinas Sosialdan Bapas Kediri telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 01 Oktober 2020dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1:Bahwa Pihak (Wali) bersedia untuk :1. mendidik dan mengawasi Agus Wahyudi, Dengan cara mengawasi tingkahlaku, pergaulan temantemannya dan juga bekerja sama dengan tetanggasekitar untuk ikut mengawasi
Imam Wahyudin, S.Psi. selaku petugas darikantor Bapas Kediri, Sepakat untuk menerima kesepakatan yang dilakukan olehpara pihak sebagaimana dalam pasal 1 dan pasal 2 kesepakatan iniPasal 4Semua pihak bersepakat untuk dilakukan / menyelesaikan perkara ini denganjalan diversi dan proses perkara dihentikan ;Hal 2 dari 4, Penetapan Nomor 11/Pid.SusAnak/2020/PN.
,tentang Penetapan Diversi yang berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan Permohonan Hakim;2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.5.
Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada Korban dalam halkesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.6.
100 — 31
Laporan dari Hakim, Nomor: 1/Pid.SusAnak/2021/PN Srptanggal 5 Februari 2021, perihal Laporan Hasil Diversi dalam perkara Anakdengan Terdakwa:Nama Lengkap : Wayan Agus Medi Artha;Tempat/ Tanggal Lahir > Sekartaji, 7 Mei 2003;Umur : 17 tahun;Agama > Hindu;Jenis Kelamin > Laktlaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Br. Sekartaji Desa Sekartaji, KecamatanNusa Penida, Kabupaten Klungkung;Pekerjaan : Pelajar;2. Berita Acara Diversi Nomor 1/Pid.SusAnak/2021/PN Srp;2.
Kesepakatan Diversi tanggal 5 Februari 2021;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 5 Oktober 2021 antara Anakdan Korban telah dicapai Kesepakatan Diversi tanggal 5 Februari 2021 denganketentuan sebagai berikut:Pasal 1Pihak (Anak) secara tulus meminta maaf yang sebesarbesarnya kepadaPihak II (Korban) atas perobuatan (mencuri ACCU) yang telah dilakukanPihak (Anak);Pasal 2Pihak (Anak) berjanji kepada Pihak II (Korban) untuk tidak lagi mengulangiperbuatan (mencuri ACCU) tersebut baik kepada Pihak
Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Divers! dilaksanakanseluruhnya/Ssepenuhnya;4. Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;5.
DK 1671 KTdan sebuah STNK atas nama Kadek Ardana;yang disita dari Wayan Sukrawan alias Pak Pera dikembalikan kepada yangberhak yaitu Wayan Sukrawan alias Pak Pera; 1 (Satu) buah kunci inggris; 1 (Satu) buah gergaji besi berkaratHalaman 3 dari 4 Penetapan Diversi Nomor 1/Pen.Div/2021/PN Srp Jo 1/Pid.SusAnak/2021/PN Srpyang disita dari Wayan Agus Medi Artha, dirusak sehingga tidak dapatdipergunakan lagi, dalam hal kesepakatan Diversi telah dilaksanakansepenuhnya/sepenuhnya;6.
Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukanpengawasan atas kesepakatan Diversi;Ts Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepadaHakim, Penuntut Umum, dan Pembimbing Kemasyarakatan.Ditetapkan di : SemarapuraPada tanggal : 5 Februari 2021Ketua Pengadilan Negeri SemarapuraPutu Endru Sonata, S.H.,M.H.Halaman 4 dari 4 Penetapan Diversi Nomor 1/Pen.Div/2021/PN Srp Jo 1/Pid.SusAnak/2021/PN Srp
97 — 14
KESEPAKATAN DIVERSIYang bertanda tangan di bawah ini:I. Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan :::::::: ILHAM MAYRANI Bin ASRANI HUSINSamarinda17 Tahun / 22 Oktober 1999Laki-lakiIndonesiaJalan Suka Lima RT. 05 belakang garasi Desa Anggana Kab. Kutai Kartanegara IslamPelajarDidampingi orang tuanya yang bernama ASRANI HUSIN;Sebagai Pihak I (Kesatu);II.
Kutai Kartanegara IslamPolriSebagai Pihak II (Kedua);Pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Tenggarong di hadapan Fasilitator Diversi TITIS TRI WULANDARI, SH., S.Psi., M.Hum dan pihak-pihak terkait dalam proses diversi perkara Anak nomor 22/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg. telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuan-ketentuan, sebagai berikut:Pasal 1.Anak direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda Jl.
Demikianlah kesepakatan ini dibuat yang ditandatangani oleh para pihak, saksi-saksi dan Fasilitator Diversi.Pihak II (Kedua)ANGGA SETIAWAN Pihak I (Kesatu)Anak,ILHAM MAYRANI Bin ASRANI HUSIN Orang Tua Anak,ASRANI HUSINSaksi-saksi :Pembimbing Kemasyarakatan,MUHAIYAN Penasihat Hukum,M. RIZAL RAMBE, SH., MH. Petugas TP2A,LINA SIRRIMengetahui,Fasilitator Diversi,TITIS TRI WULANDARI, SH., S.Psi., M.Hum.
42 — 19
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Penasihat Hukum Anak Berhadapan Dengan Hukum dan orang tua Anak
21 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
- Membebaskan Anak dari tahanan;
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
- Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
- Memerintahkan agar barang bukti
27 — 6
Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya /sepenuhnya;4. Memerintahkan agar Pelaku Anak TERDAKWA segera di keluarkan dari Tahanan ;5. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya /sepenuhnya ;6.
Laporan dari Fasilitator Diversi Nomor 1/Pid.SusAnak/2014/PN Gsttanggal 19 Agustus 2014 perihal Laporan Hasil diversi dalam perkara anak :Nama lengkap : TERDAKWATempat lahir : Gunungsitoli ;Umur/tanggal lahir : 14 Tahun/ 08 Oktober 1999 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli KotaGunungsitoliAgama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Buruh Bangunan ;Pendidikan : SD kelas II2.
Berita acara Diversi Nomor 1/Pid.SusAnak/2014/PN Gst tanggal 19 Agustus2014;3.
Kesepakatan Diversi tanggal 19 Agustus 2014 ;Menimbang, bahwa dari laporan Fasilitator Diversi tanggal 19 Agustus 2014antara anak dan korban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 19 Agustus 2014dengan ketentuan sebagai berikut :Pasal 1Bahwa pelaku anak mengakui terus terang perbuatannya telah melakukan pencuriansatu unit kendaran sepeda motor milik SAKSI KORBAN dan terhadap perbuatan anakTERDAKWA merasa bersalah menyesal dan berjanji tidak mengulanginya danberharap segera kembali berkumpul dengan
Bahwa dengan berhasilnya Diversi ini maka pada prinsipnya korban (SAKSIKORBAN) tidak keberatan jika kasus ini diselesaikan dan tidak dilanjutkan lagike proses persidangan sepanjang pelaku anak tidak mengulangiperbuatannya ;Pasal 5Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi maka proses pemeriksaan dilanjutkan dalamproses persidangan ;Pasal 6Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan,kekeliruan danpenipuan dari pihak manapun ;Menimbang, bahwa kesepakatan Diversi tersebut telah memenuhi
Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya /sepenuhnya;4. Memerintahkan agar Pelaku Anak TERDAKWA segera di keluarkan dariTahanan ;5. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya /sepenuhnya ;6.
112 — 23
Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor 5/Pid.SusAnak/2020/PN Trk tanggal 26 April 2016 tentang pememeriksaan perkara Anaktersebut untuk mengupayakan Diversi.3. Berita Acara Diversi Nomor 5/Pid.SusAnak/2020/PN tanggal 07 April 2020;Kesepakatan diversi tertanggal 07 April 2020;5.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor 5/Pid.SusAnak/2020/PN Trk tanggal O7 April 2020 tentang perintah pelaksanaanKesepakatan Diversi.Menimbang, bahwa antara Anak/Orang Tua dan Korban telah mencapaikesepakatan Diversi tertanggal 07 April 2020 yang isinya:Pasal 1Pihak Kesatu mengakui telah mengeroyok pihak Kedua bersama dengan temantemannya dengan cara menendang dada pihak Kedua;Pasal 2Pihak Kesatu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia melanjutkansekolahnya;Pasal 3Pihak
Kedua bersedia memaafkan perbuatan Pihak Kesatu anak dan tidak akanmempermasalahkan perkara ini lagi baik ke proses pidana maupun proses perdata;Pasal 4Apabila kesepakatan ini tidak di penuhi oleh para pihak maka proses pemeriksaandilanjutkan dalam proses persidangan;Pasal 5Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruan danpenipuan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa oleh karena Kesepakatan Diversi tersebut telahdilaksanakan oleh para Pihak maka beralasan menurut hukum
menghentikanpemeriksaan perkara Nomor 5/Pid.SusAnak/2020/PN Trk atas nama Anak tersebut.Memperhatikan ketentuan Pasal 6 ayat (5) PERMA Nomor 4 Tahun 2014 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 12 danPasal 52 ayat (5) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan.1.MENETAPKANMenghentikan pemeriksaan perkara Nomor 5/Pid.SusAnak
Fattah Ambiya Fajrianto SH
Terdakwa:
Windiantriko Bin Pahit
38 — 12
Perkara: PDM23/TUBA/01/2018, telah didakwamelakukan tindak pidana sebagai berikut:DAKWAANPertamaBahwa Terdakwa WINDIANTRIKO Bin PAHIT bersamasama denganAnak Legowo Dea Pratama bin Doni Darmawan (berkas terpisah diversi), AnakAndrisal bin Mat Yusuf (berkas terpisah diversi), Anak Zinet Devi Setiawan binSupatno (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah bin Mangin (berkasterpisah diversi), pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 sekitar jam 21.30 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan April tahun
Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi tindak pidana pencurian; Bahwa yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah TerdakwaWindiantriko bersamasama dengan Anak Legowo Dea Pratama (berkasterpisah diversi), Anak Andrisal (berkas terpisah diversi), Anak Zinet DeviSetiawan (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah (berkasterpisah diversi); Bahwa yang menjadi korban tindak pidana pencurian adalah saksisendiri; Bahwa barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter
Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi tindak pidana pencurian; Bahwa yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah TerdakwaWindiantriko bersamasama dengan Anak Legowo Dea Pratama (berkasterpisah diversi), Anak Andrisal (berkas terpisah diversi), Anak Zinet DeviSetiawan (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah (berkasterpisah diversi); Bahwa yang menjadi korban tindak pidana pencurian adalah saksi Irfan; Bahwa barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter
Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi tindak pidana pencurian;Bahwa yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah TerdakwaWindiantriko bersamasama dengan Anak Legowo Dea Pratama (berkasterpisah diversi), Anak Andrisal (berkas terpisah diversi), Anak Zinet DeviSetiawan (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah (berkasterpisah diversi) setelah merencanakan terlebih dahulu;Bahwa yang menjadi korban tindak pidana pencurian adalah saksi IrfanSaifudin;Bahwa barang bukti
Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat telah terjadi tindak pidana pencurian;Bahwa yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah TerdakwaWindiantriko bersamasama dengan Anak Legowo Dea Pratama (berkasterpisah diversi), Anak Andrisal (berkas terpisah diversi), Anak Zinet DeviSetiawan (berkas terpisah diversi), Anak Luthfi Ardiansyah (berkasterpisah diversi) setelah merencanakan terlebih dahulu;Hal. 8 dari 18 Putusan No.37/Pid.B/2018/PN.MGLBahwa yang menjadi korban tindak pidana pencurian
109 — 35
- Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;
- Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya / sepenuhnya ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
Penasihat Hukum .Abad Sakti bin Habib Jati Anak ;Habib Jati bin Djohar Djamaludin orang tua/wali Anak/Pendamping ;Tan Adi Putra Anak dari Hadi Chandra Korban dan/atau orang tua/wali ;ONOMusyawarah dibuka dan dinyatakan tertutup untuk umum olehFasilitator Diversi, lalu fasilitator Diversi menanyakan kepada anak/ orangtua / Wali / pendamping/Penasihat Hukum kesediaannya untuk melakukanmusyawarah .Atas pertanyaan Fasilitator Diversi anak / orang tua / Wali /pendamping/Penasihat Hukum menyetujui dilakukan
musyawarah .Kemudian Fasilitator Diversi menanyakan kepada anak / orang tua /Wali / pendamping/Penasihat Hukum kesediaannya untuk melakukanmusyawarah .Atas pertanyaan Fasilitator Diversi anak / orang tua / Wali /pendamping/Penasihat Hukum menyetujui dilakukan musyawarah ;Selanjutnya Fasilitator Diversi memberikan kesempatan PembimbingKemasyarakatan untuk membacakan Laporan Penelitian Kemasyarakatan ;Kemudian Fasilitator Diversi memberikan kesempatan kepada anak /orang tua / wali / pendamping / Penasihat
dan Panitera Pengganti ;Panitera Pengganti , Fasilitator Diversi ,Kursiah,SH .
Gunung Bahagia Kec.Balikpapan Selatan , Kota Balikpapan .Agama : Islam .Pekerjaan : Pelajar .Bersama ini dilaporkan bahwa proses Diversi telah berhasil sebagaimanaterlampir dalam berita acara dan kesepakatan Diversi.
Berita Acara Diversi Nomor : 02/Pid.Sus.ANAK/2019/PN Bpp. tanggal28 Pebruari 2019 ;3.
91 — 41
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
- Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;
- Memerintahkan agar barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion, Nopol: H-5716-AOG, warna putih hitam, Noka: MH31PA004EK526226, Nosin: 1PA